Saat ini lembaga keuangan memiliki dua alternatif pinjaman dana yakni pinjaman konvensional dan pinjaman syariah. Sejatinya proses pengajuan pinjaman syariah relatif sama dengan pinjaman konvensional. Bedanya, ada pada metode pinjaman berbasis hukum Islam yang bisa jadi alternatif bagi kamu yang ingin menerapkan prinsip syariah dalam praktek perbankan.

Hanya gak semua orang familiar dengan ketentuan peminjaman uang di bank syariah. Apa kamu salah satunya? Biar paham, kamu bisa membaca penjelasan mengenai pinjaman syariah mulai dari keuntungannya, jenis-jenisnya, sampai persyaratannya.

1. Apa itu pinjaman syariah

Pinjaman syariah merupakan pinjaman uang dengan sistem pengembalian dana dan batasan waktu sesuai dengan prinsip syariah. Lembaga keuangan syariah seperti bank syariah, tidak mengenal istilah bunga layaknya bank pada pinjaman konvensional.

Pada pinjaman syariah, bunga dianggap riba dan sebagai gantinya terdapat tiga prinsip syariah yang biasanya digunakan yakni:

  • Akad Murabahah

Akad murabahah adalah menggunakan prinsip jual beli. Misalnya kamu membutuhkan pinjaman untuk membeli sebuah motor seharga Rp20.000.000, maka lembaga penyedia jasa pinjaman uang syariah akan membeli motor itu dan menjual kembali pada kamu dengan harga Rp21.000.000. Selisih harga itu yang menjadi keuntungan bagi penyedia jasa pinjaman syariah sebagai sistem bunga.

  • Akad Ijarah wa itiqna

Secara sederhana, akad ijarah wa itigna merupakan prinsip sewa menyewa dengan status kepemilikan yang berubah. Misalnya kamu membutuhkan pinjaman untuk membeli sebuah mobil. Penyedia jasa pinjaman online syariah akan membeli mobil itu lalu menyewakannya kepada kamu selama tenggat waktu tertentu sebelum bisa membelinya dan mengganti kepemilikannya.

  • Akad Musyarakah mutanaqishah

Sistem ini membuat bank dan nasabah memiliki peran sama yakni menaruh modal dalam membeli sebuah barang. Contohnya saat membeli sebuah barang, bank memberikan dana sebesar 60% dari harga barang dan nasabah memberikan dana 40%. Pada waktu mendatang, nasabah akan membeli porsi kepemilikan bank sebesar 60%.

2. Manfaat Pinjaman Syariah

Salah satu keunggulan model usaha bersistem syariah adalah terbukti halal dan tanpa riba. Hal ini berguna bagi orang yang enggan meminjam modal dari bank konvensional, sehingga bank syariah menjadi alternatif. Supaya lebih jelas, berikut keuntungan sistem pinjaman syariah:

I. Berzakat

Salah satu pembeda sistem pinjaman syariah dengan pinjaman bank konvensional yakni sebagian (2.5% dari total keuntungan) keuntungan yang didapat langsung dialokasikan untuk zakat. Jadi kamu bisa mendapat dua keuntungan sekaligus yaitu berupa uang dan tabungan pahala.

II. Resiko yang Lebih Minim

Pinjaman modal usaha syariah tanpa atau dengan jaminan memiliki resiko yang lebih minim. Pasalnya lembaga keuangan berbasis syariah akan memberikan pinjaman modal sekaligus bertanggung jawab hingga 50% dari jumlah kerugian. Hal ini berbeda dengan pinjaman modal usaha secara konvensional. Dengan adanya pembagian ini, kerugian tidak kamu tanggung sendirian.

III. Tidak ada Sistem Bunga & Sistem Administratif

Keuntungan pinjaman syariah tanpa agunan berikutnya, nasabah tak akan dibebankan sistem bunga dan biaya administratif karena keduanya dianggap Riba dalam hukum Islam. Pinjaman syariah menggunakan sistem akad jual-beli sebagai gantinya.

IV. Halal & Sesuai dengan Syariat Islam

Salah satu alasan banyak orang mengajukan pinjaman bank syariah adalah karena proses dan sistemnya yang sesuai dengan syariat serta hukum Islam. Jadi kamu gak perlu khawatir bila dana yang diterima riba atau melanggar hukum Islam. Proses mendapatkan pinjaman syariah online langsung cair juga menggunakan prinsip Islami untuk menjamin kehalalan uang pinjaman yang nasabah terima.

V. Fasilitas Layaknya Pinjaman Konvensional

Walau berbasis syariah, layanan dan fasilitas yang kamu dapatkan tidak akan kurang daripada pinjaman konvensional. Kamu bisa mengajukan pinjaman syariah untuk karyawan melalui Danaku syariah, pinjaman syariah Bank Muamalat, KTA BRI syariah, syariah Bank Mandiri, pembiayaan Al Salaam syariah dan sebagainya.

3. Hukum Islam untuk Pinjaman Syariah

Sejatinya hukum pinjam uang di bank syariah masih menjadi perdebatan di antara para ulama karena terdapat beberapa sistem dalam bank konvensional yang diterapkan pada bank syariah. Meminjam uang di suatu bank yang berlandaskan hukum islam adalah halal atau diperbolehkan sebagaimana halalnya perkara hutang piutang.

Ada beberapa dalil yang menyebut perkara hutang piutang dan tenggang waktu yang diberikan.

?????? ????? ??? ???????? ?????????? ?????? ?????????? ? ?????? ??????????? ?????? ?????? ? ???? ???????? ???????????

“Dan jika (orang berutang) itu dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280)

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis tentang perkara hutang piutang dan tenggang waktu yang diberikan:

“Barang siapa memberi tempo waktu kepada orang yang berutang yang mengalami kesulitan membayar utang, maka ia mendapatkan sedekah pada setiap hari sebelum tiba waktu pembayaran. Jika waktu pembayaran telah tiba kemudian ia memberi tempo lagi setelah itu kepadanya, maka ia mendapat sedekah pada setiap hari semisalnya.” (HR. Ibnu Majah, Ahmad, alHakim)

Meminjam Uang di Bank Syariah yang Tidak Sesuai?

Umat Islam dibolehkan meminjam uang di bank syariah dengan cara tertentu. Bank syariah yang memberikan pinjaman harus bisa memberikan dana dan tidak ada tambahan setelahnya maupun bunga yang ditetapkan, karena bank syariah hanya menggunakan sistem bagi hasil dan bukannya bunga bank itu.

Penggunaan istilah lain sebagai tambahan atas pinjaman tidak merubah hukum riba itu, malah akan menambah dosa seseorang yang melakukannya karena berupaya untuk mengelabui syariah agama Islam. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut ini:

?? ??? ????? ?? ???? ???? ??? ???? ???? ? ??? ???: ?? ??????? ?? ?????? ?????? ???????? ????? ???? ????? ?????. ???? ??? ??? ????? ??? ???? ?????? ????????

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian melakukan apa yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi, sehingga kalian menghalalkan hal;-hal yang diharamkan Allah dengan sedikit tipu muslihat.” (Riwayat Ibnu Batthah dan dihasankan oleh Ibnu Katsir serta disetujui oleh al-Albani)

Oleh sebab itu, kamu harus mempertimbangkannya terlebih dahulu dan mengetahui sistem pembayarannya. Pastikan tidak ada riba dalam aktivitas pinjam meminjam itu karena pinjaman syariah seharusnya tak mengenal riba dan memakan harta hasil riba adalah haram.

Walau harta yang diperoleh dan berkembangnya usaha yang didapat dari modal pinjaman riba, harta yang diperoleh atas dasar usaha adalah suatu yang halal dan boleh digunakan untuk menafkahi keluarganya.

4. Jenis-jenis dan Cara Kerja Pinjaman Syariah

Banyak orang yang tak mengetahui skema pinjaman modal usaha bank syariah dengan atau tanpa jaminan. Salah satunya karena tak mengetahui perhitungan modal pinjaman bank syariah yang tanpa bunga. Padahal nasabah bisa memanfaatkan produk pembiayaan dari bank syariah dan menikmati berbagai keuntungan. Buat kamu yang belum tahu, berikut jenis-jenis pembiayaan syariah yang bisa digunakan sebagai sumber modal usaha dan keperluan lain.

I. Pembiayaan Modal Kerja Syariah

Pembiayaan modal kerja syariah adalah pembiayaan dengan periode waktu pendek atau panjang untuk pengusaha yang membutuhkan tambahan modal kerja sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Misalnya untuk kebutuhan membeli bahan baku, membayar biaya produksi, perdagangan barang dan jasa, serta pengerjaan proyek. Fasilitas pinjaman syariah langsung cair ini bisa berbentuk online maupun offline dan diberikan untuk semua usaha yang dinilai memiliki prospek serta tidak melanggar syariat Islam. Ada dua jenis kontrak pembiayaan syariah untuk modal kerja yakni pembiayaan syariah dengan skema murabahah (jual beli) dan pembiayaan syariah dengan skema kerja sama.

Pembiayaan Syariah Dengan Skema Jual Beli

Skema pembiayaan syariah ini membuat pihak bank syariah membiayai pembelian barang kebutuhan modal kerja yang dibutuhkan nasabah. Perhitungannya dengan rumus harga pokok ditambah dengan margin keuntungan bank syariah yang sudah disetujui oleh pihak nasabah dan bank. Perlu dicatat bahwa tingkat keuntungan bank sudah ditentukan di awal dan keuntungannya menjadi bagian harga atas barang yang dijual.

Misalnya seorang pebisnis memperoleh pesanan barang dengan total modal yang diperlukan adalah satu miliar dan dana untuk modal yang dimiliki saat ini hanya Rp 500 juta. Maka pengusaha bisa mengajukan pembiayaan syariah untuk tambahan modal kerja sebesar Rp 500 juta. Apabila bank menganggap kebutuhan pengusaha cenderung ke kebutuhan material, maka bank syariah akan memberikan pembiayaan modal kerja dengan skema jual beli. Bank bisa menetapkan margin keuntungan jual beli di awal perjanjian, contohnya sebesar Rp 85 juta sehingga total pembiayaan adalah senilai Rp 585 juta.

Jenis Pembiayaan Syariah Skema Kerja Sama

Jenis kontrak pembiayaan syariah selanjutnya berupa skema kemitraan bagi hasil atau mudharabah dan musyarakah. Pembiayaan syariah ini mengacu pada kemauan kedua pihak (bank dan nasabah) untuk melakukan kerja sama untuk menaikkan nilai aset mereka. Tercantum pula skema pembagian hasil keuntungan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam kontrak perjanjian.

Misalnya seorang kontraktor mendapatkan nilai kontrak pembangunan infrastruktur dengan total modal yang diperlukan untuk melaksanakan kontrak tersebut adalah Rp2 miliar. Tapi pengusaha ini hanya memiliki modal sebesar Rp1.5 miliar, masih kurang Rp 500 juta. Bila pihak kontraktor lebih memerlukan kas, maka bank syariah akan menyediakan pembiayaan syariah dengan skema bagi hasil.

Berikut perbedaan dua skema pembiayaan syariah modal kerja:

Jenis Pembiayaan Syariah Kontrak Perjanjian Skema Pembayaran
Pembiayaan Modal Kerja Akad Murabahah (Jual-Beli), contohnya untuk membeli material proyek Harga pokok+Margin keuntungan bank syariah
Akad mudharabah dan musyarakah (kerjasama), bank memberikan modal Pengembalian pokok+bagi hasil bank syariah

Nasabah bisa merasakan manfaat lebih daripada kredit di bank konvensional karena nilai angsuran tetap sampai periode perjanjian berakhir melalui pembiayaan syariah dengan skema jual beli (murabahah). Sementara manfaat menggunakan pembiayaan syariah dengan model bagi hasil yakni mekanisme pembayaran yang fleksibel dan sesuai dengan keuntungan usaha.

II. Pembiayaan Konsumtif Syariah

Pembiayaan konsumtif syariah merupakan pembiayaan untuk nasabah di luar usaha dan bersifat perorangan. Dibanding pembiayaan syariah untuk modal kerja yang sifatnya produktif, pembiayaan konsumtif berguna untuk memenuhi kebutuhan sekunder nasabah. Ada dua jenis akad yang paling sering digunakan dalam produk pembiayaan konsumtif syariah yakni: akad murabahah dan akad ijarah.

Pembiayaan Syariah untuk Kebutuhan Konsumtif dengan Skema Murabahah

Akad murabahah merupakan salah satu akad utama dalam pembiayaan syariah. Pasalnya sistem serta cara kalkulasi perhitungan pinjaman bank syariah tanpa bunga ini lebih mudah. Salah satu bank syariah yang punya fasilitas pembiayaan syariah konsumtif murabahah adalah BNI Syariah. Bank ini menyediakan pembiayaan pembelian kendaraan bermotor. Agunannya berupa kendaraan bermotor yang dibiayai dengan fasilitas pembiayaan ini.

Pembiayaan Syariah dengan Skema Ijarah

Prinsip akad ijarah hampir serupa dengan prinsip jual beli, namun perbedaannya terletak pada objek transaksi. Dalam transaksi jual beli objek transaksinya adalah jenis barang, sementara pada akad ijarah, pembiayaan untuk suatu jasa. Misalnya fasilitas pembiayaan konsumtif untuk memenuhi kebutuhan pembelian jasa paket ibadah umroh. Biasanya bank syariah sudah melakukan kerja sama dengan agen travel sesuai dengan prinsip syariah.

Supaya lebih paham bisa melihat perbandingan skema pembiayaan konsumtif syariah:

Jenis Pembiayaan Syariah Kontrak Perjanjian Skema Pembayaran
Pembiayaan Konsumtif Akad Murabahah (Jual-Beli), contohnya untuk pembelian kendaraan bermotor Harga pokok+Margin keuntungan bank syariah
Akad Ijarah (pemindahan hak guna), misalnya: pembelian paket umroh Pengembalian pokok+Ujroh

 III. Pembiayaan Investasi Syariah

Pembiayaan investasi syariah merupakan sebuah pembiayaan untuk jangka pendek maupun jangka panjang untuk pembelian barang-barang yang dibutuhkan dalam pendirian proyek/usaha baru, ekspansi, relokasi proyek yang sudah ada, dan rehabilitasi atau penggantian mesin-mesin pabrik. Biasanya akad yang digunakan pembiayaan investasi syariah adalah akad murabahah dan Ijarah Muntahia Bit Tamlik (IMBT).

Jenis Pembiayaan Syariah Kontrak Perjanjian Skema Pembayaran
Pembiayaan Investasi Akad Murabahah (Jual-Beli), contohnya pembiayaan pembangunan tempat usaha Harga pokok+Margin keuntungan bank syariah
Akad Ijarah Muntahia Bit Tamlik (IMBT) atau Akad sewa menyewa yang berakhir dengan kepemilikian Biaya sewa objek+Margin keuntungan bank syariah

Bank BCA syariah menjadi salah satu bank yang menyediakan fasilitas investasi syariah. Bank ini menyediakan pembiayaan investasi untuk modernisasi dan ekspansi usaha-usaha produktif seperti pembelian kendaraan operasional atau pembelian tempat usaha.

Bank syariah juga menawarkan berbagai produk seperti pinjaman modal usaha syariah tanpa jaminan maupun pinjaman syariah untuk karyawan sampai kartu kredit berdasarkan prinsip syariah. Kamu tinggal memilih jenis pembiayaan yang bermanfaat sesuai dengan kebutuhan.

5. Pinjaman Bank Syariah beserta Syarat-syaratnya

Dari penjelasan di atas seharusnya kita sudah bisa mendapatkan gambaran bagaimana pinjaman syariah tanpa agunan maupun dengan agunan. Pendapatan kreditur syariah memang bukan berasal dari bunga, melainkan dari margin transaksi jual beli atau memilih profit sharing dari usaha yang dimiliki peminjam atau debitur.

Contohnya kamu ingin meminjam uang Rp 10 juta untuk membeli laptop. Bank pemberi pinjaman syariah akan membelikan laptop itu terlebih dahulu lalu menjual laptopnya kepada kamu dengan mengambil margin yang besarannya telah disepakati bersama.

Sementara bila kreditur memilih profit sharing, misalnya saat kamu meminjam uang Rp20 juta untuk modal usaha. Nanti kreditur akan mendapatkan beberapa persen dari hasil keuntungan usaha kamu. Tentu besaran profit sharing harus disetujui bersama terlebih dahulu.

Supaya gak penasaran berikut bank yang menyediakan pinjaman syariah tanpa agunan atau dengan agunan yang bisa kamu pertimbangkan.

I. BNI Syariah

Pinjaman syariah BNI terbagi menjadi empat kategori yakni Pembiayaan Konsumer, Mikro, Korporasi, dan Usaha Kecil Menengah.

Pembiayaan Konsumer

Pembiayaan Konsumer berfokus pada kebutuhan jasa atau barang yang bersifat halal. BNI Griya iB Hasanah merupakan salah satu produk unggulan pembiayaan konsumer BNI Syariah yang memberikan dana untuk kebutuhan konsumtif seperti membeli, membangun, dan renovasi rumah.

Ketentuan BNI Griya iB Hasanah sebagai berikut:

  • Besaran pinjaman maksimal Rp25 miliar.
  • Tenor atau jangka waktu pinjaman meliputi 10, 15, hingga 20 tahun tergantung profil nasabah.

Syarat Pinjaman BNI Griya iB Hasanah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 21 tahun dan saat pensiun pembiayaan harus lunas.
  • Punya penghasilan tetap dan bekerja selama minimal 2 tahun.
  • Bersedia mengeluarkan biaya tambahan untuk administrasi bank, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dan notaris.

Pembiayaan Mikro

Pembiayaan Mikro merupakan pinjaman untuk kebutuhan usaha Mikro seperti investasi produktif, pembelian barang modal kerja, dan aset. Mikro 2 iB Hasanah menjadi salah satu produk unggulan pembiayaan mikro BNI.

Ketentuan BNI Mikro 2 iB Hasanah sebagai berikut:

  • Besaran pinjaman mulai dari Rp 5 hingga Rp 50 juta.
  • Jangka waktu pinjaman atau tenor mulai dari 6 hingga 36 bulan.

Syarat Pinjaman Mikro 2 iB Hasanah:

  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi Bukti Kepemilikan Jaminan (BKJ).
  • Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pembiayaan Korporasi

Pembiayaan Korporasi menawarkan pinjaman untuk kebutuhan usaha menengah ke atas. Jenis usahanya harus sesuai dengan prinsip syariah. Produk unggulan pembiayaan korporasi BNI Syariah adalah BNI Syariah Multifinance.

Ketentuan BNI Syariah Multifinance sebagai berikut:

  • Besaran pinjaman maksimal Rp 75 miliar.
  • Jangka waktu penarikan plafon 1 tahun.
  • Jangka waktu pinjaman atau tenor sampai 7 tahun.

Syarat Pinjaman BNI Syariah Multifinance sebagai berikut:

  • Usaha telah berbadan hukum minimal 3 tahun.
  • Menjadi nasabah BNI selama minimal 6 bulan.
  • Punya hasil penilaian informasi Bank Indonesia dengan kolektibilitas Lancar.
  • Legalitas usaha lengkap dan masih berlaku.
  • Bukti kinerja usaha berjalan baik dengan laporan keuangan audited 3 tahun terakhir.
  • Akad pembiayaan sesuai prinsip syariah.

Pembiayaan Usaha Kecil Menengah

Pembiayaan Usaha Kecil Menengah memberikan pinjaman untuk kebutuhan UKM berupa modal usaha dan investasi. Produk unggulan pembiayaan UKM BNI Syariah adalah Wirausaha iB Hasanah (WUS) yang juga merupakan pinjaman syariah dengan agunan.

Berikut ketentuan BNI Wirausaha iB Hasanah:

  • Besaran pinjaman dari Rp 50 juta sampai Rp1 miliar.
  • Jangka waktu pinjaman sampai 7 tahun.

Syarat Pinjaman BNI Wirausaha iB Hasanah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Identitas diri KK dan KTP.
  • Legalitas usaha lengkap dan masih berlaku.
  • Bukti kepemilikan agunan sah dan masih berlaku.
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia.
  • Memiliki sryat keterangan usaha dari kelurahan atau kecamatan.
  • Memiliki pengalaman dibidang usaha min 2 tahun.
  • Fotokopi rekening bank selama min 6 bulan terakhir.

II. BRI Syariah

BRI Syariah menawarkan pinjaman halal untuk Kepemilikan Kendaraan dan Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR). Dua produk andalannya yakni KPR BRI Syariah iB dan KKB BRI Syariah iB.

Terdapat pula produk KTA BRI Syariah untuk para pegawai dan karyawan yang bekerja tetap di lembaga atau perusahaan yang bekerjasama dengan BRI Syariah. Simpelnya, KTA BRI Syariah merupakan produk untuk para karyawan yang memiliki sistem pemberian gaji dengan payroll melalui BRI Syariah.

KPR BRI Syariah iB

KPR BRI Syariah iB disediakan khusus bagi debitur yang ingin membeli rumah atau properti lainnya lalu dijadikan tempat tinggal atau usaha.

Ketentuan KPR BRI Syariah iB sebagai berikut:

  • Besarnya pinjaman mulai dari Rp25 juta sampai Rp3,5 miliar.
  • Uang muka atau 10 persen dari dana pinjaman.
  • Jangka waktu pinjaman mulai dari 12 bulan hingga 15 tahun.

Syarat Pinjaman KPR BRI Syariah iB sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Punya penghasilan tetap min Rp 4 juta setiap bulan.
  • Usia min 21 tahun hingga 65 tahun.
  • Punya status karyawan tetap min 2 tahun.
  • Bagi pemilik usaha, min 5 tahun di bidang yang sama.
  • Punya rekening di Bank BRI Syariah.
  • Memiliki rekam kredit yang baik.
  • Untuk pinjaman di atas Rp50 juta harus menyertakan NPWP.

KKB BRI Syariah iB

KKB BRI Syariah iB cocok buat kamu yang ingin membeli mobil tanpa riba. Kamu bisa menggunakannya untuk mobil baru maupun bekas.

Berikut ketentuan KKB BRI Syariah iB:

  • Usia min 21 tahun hingga 65 tahun.
  • Besaran pinjaman mulai dari Rp 50 juta sampai Rp1 miliar.
  • Jangka waktu pinjaman mulai 1 hingga 5 tahun.
  • Uang muka 30 persen dari dana pinjaman.

Syarat Pinjaman KKB BRI Syariah iB sebagai berikut:

  • Punya status karyawan tetap minimal 2 tahun.
  • Bersedia mengikuti asuransi jiwa.
  • Punya rekening tabungan di BRI Syariah.
  • Punya rekam kredit yang baik.

III. Mandiri Syariah

Mandiri Syariah Pembiayaan Serbaguna Mikro merupakan pinjaman syariah Mandiri untuk nasabah wiraswasta dan pegawai. Proses pengajuannya relatif cepat dan sederhana. Minjaman syariah tanpa agunan Berikut ketentuan Mandiri Syariah Pembiayaan Serbaguna Mikro:

  • Besaran pinjaman sampai Rp200 juta.

Berikut syarat Pinjaman Mandiri Syariah Pembiayaan Serbaguna Mikro:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia min 21 tahun hingga 65 tahun.
  • Punya penghasilan tetap min Rp4 juta setiap bulan.
  • Usaha berjalan selama min 2 tahun.
  • Punya KTP, KK, dan surat nikah bila ada.

IV. Bank Muamalat

Bank Muamalat memiliki beberapa produk pinjaman yang bisa nasabah andalkan. Mulai dari KPR iB Muamalat, Pembiayaan iB Muamalat modal kerja, dan Pembiayaan iB Muamalat Multiguna. Bila kamu mencari pinjaman syariah tanpa agunan untuk merenovasi rumah, iB Muamalat Multiguna layak dipertimbangkan.

KPR iB Muamalat

Produk pinjaman syariah Muamalat pertama, ada KPR Muamalat iB untuk nasabah yang ingin memiliki rumah tinggal, apartemen, rumah susun dan condotel termasuk renovasi dan pembangunan serta pengalihan (take-over) KPR dari bank lain. Ada dua pilihan akad yang bisa kamu pilih yakni akad murabahah (jual-beli) atau musyarakah mutanaqishah (kerjasama sewa).

Keuntungan dari KPR Muamalat sebagai berikut:

  • Angsuran tetap sampai akhir pembiayaan sesuai perjanjian dengan akad murabahah.
  • Uang muka ringan mulai dari 10%.
  • Margin 9.5% untuk 2 tahun pertama lalu mengikuti ketentuan selama program masih berlaku.
  • Pembiayaan dicover dengan asuransi jiwa.
  • Plafond pembiayaan lebih besar dan jangka waktu pembiayaan maksimal 15 tahun.
  • Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Muamalat.
  • Suami-istri bisa mengajukan dengan sumber penghasilan untuk angsuran diakui secara bersama (joint income).

Syarat mengajukan pinjaman KKB BRI Syariah iB sebagai berikut:

  • Nasabah Perorangan
  • Usia minimal 21 tahun saat pengajuan pembiayaan
  • Usia maksimal bagi pegawai 55 tahun/ belum pensiun dan 60 tahun untuk wiraswasta saat jatuh tempo pembiayaan.
  • Tak termasuk dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah.
  • Status karyawan tetap minimal telah bekerja 1 tahun, karyawan kontrak minimal telah bekerja 2 tahun, wiraswasta/profesional.
  • Pembiayaan dicover dengan asuransi jiwa.
  • Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Muamalat.
  • Melengkapi persyaratan administratif pengajuan: Formulir permohonan pembiayaan untuk individu, fotocopy KTP, KK, Surat Nikah (bila sudah menikah), fotocopy NPWP, Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan), fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir, laporan keuangan atau laporan usaha (untuk wiraswasta), Fotocopy sertifikat, IMB dan PBB

Pembiayaan iB Muamalat Modal Kerja

Bank Muamalat memiliki fasilitas pembiayaan usaha guna menunjang pertumbuhan bisnis nasabah sehingga kelancaran rencana pengembangan dan operasional usaha akan terjamin. Pinjaman syariah muamalat ini untuk nasabah Warga Negara Indonesia (WNI) baik perorangan pemilik usaha maupun badan usaha yang memiliki legalitas di Indonesia.

Keuntungan yang didapat nasabah:

  • Sesuai prinsip akad musyarakah, mudharabah, atau murabahah bisa dengan spesifikasi kebutuhan modal kerja.
  • Plafon mulai Rp100 juta.
  • Jangka waktu pembiayaan sesuai dengan spesifikasi modal kerja.
  • Pelunasan sebelum jatuh tempo tak kena denda.
  • Bisa menggunakan pembiayaan rekening koran syariah.
  • Bisa digunakan untuk meningkatkan atau memenuhi tambahan omset penjualan dan membiayai kebutuhan bahan baku atau biaya-biaya overhead.
  • Bisa menggunakan skema revolving maupun non-revolving (tergantung karakteristik nasabah).
  • Untuk nasabah perorangan akan dilindungi oleh asuransi jiwa. Pembiayaan akan dilunasi oleh perusahaan asuransi apabila meninggal dunia.

Pembiayaan iB Muamalat Multiguna

Produk Bank Muamalat lainnya ada iB Muamalat Multiguna yang akan membantu kamu memenuhi kebutuhan barang jasa konsumtif, kepemilikan sepeda motor, biaya pendidikan, seperti bahan bangunan untuk renovasi rumah biaya pernikahan dan perlengkapan rumah. Pinjaman syariah Muamalat tanpa agunan ini punya dua pilihan yaitu akad murabahah (jual-beli) atau ijarah Multijasa (sewa jasa).

Keuntungan iB Muamalat Multiguna bagi nasabah yakni:

  • Pasangan suami istri bisa mengajukan angsuran dengan sumber penghasilan yang diakui secara bersama (joint income).
  • Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Muamalat.
  • Angsuran tetap sampai akhir pembiayaan sesuai perjanjian.
  • Jangka waktu pembiayaan maksimal 5 tahun.
  • Pembiayaan s.d Rp 50 juta tak perlu agunan.
  • Uang muka ringan dengan plafon pembiayaan lebih besar.
  • Pembiayaan dicover dengan asuransi jiwa.
  • Berlaku bagi nasabah baru dan nasabah eksisting Bank Muamalat.

Tertarik mengajukan pinjaman syariah Muamalat?

6. Pinjaman Online Syariah beserta Syarat-syaratnya

Selain melalui bank, pinjaman syariah juga bisa didapat secara online melalui fintech P2P. Kamu bisa memilih kredit syariah yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, baik melalui bank melalui aplikasi online. Berikut produk pinjaman syariah online langsung cair yang bisa kamu coba:

I. Danakoo

Danakoo merupakan pinjaman online Syariah P2P yang terdaftar di OJK. Produk pinjaman Syariah di Danakoo ada dua jenis yakni pinjaman multiguna Syariah dan multijasa Syariah. Penjelasannya sebagai berikut:

Pinjaman Multijasa

Pinjaman multijasa merupakan pinjaman pribadi tanpa riba untuk pembiayaan keperluan umum dengan akad Akad Wakalah bil Ujrah. Pembiayaan yang tersedia mulai dari Rp 1 juta sd Rp 10 juta dan tenor 3, 6, 9 dan 12 bulan. Imbal hasil yang harus dibayar peminjam mulai dari 1% sd 5% tergantung tenor pinjaman.

Pinjaman Multiguna

Pinjaman multiguna khusus untuk pembiayaan DP Rumah, pembelian barang dan kendaraan dengan Akad Murabahah. Jumlah pembiayaannya mulai dari Rp 1 juta sd Rp 10 juta dan tenor 3, 6, 9 dan 12 bulan. Imbal hasil yang harus dibayar peminjam berkisar 1% sd 5% tergantung pada tenor pinjaman.

Danakoo memiliki ketentuan bahwa calon peminjam harus karyawan yang bekerja pada suatu perusahaan atau anggota komunitas yang menjadi mitra Danakoo.

Ketentuan pinjaman ke karyawan sebagai berikut:

  • Bekerja di perusahaan minimal 6 bulan.
  • Tenor pembiayaan kepada karyawan maksimal 12 (dua belas) bulan.
  • Dana yang tersedia untuk dipakai golongan karyawan adalah 1 kali gaji sampai dengan Rp10.000.000 per permohonan. Pembayaran cicilan dilakukan dengan cara pemotongan gaji.

Ketentuan pinjaman ke Mitra Anggota Komunitas sebagai berikut:

  • Keanggotaan Mitra Anggota Komunitas minimal 6 bulan dan aktif bertransaksi.
  • Tenor pembiayaan kepada Mitra Anggota Komunitas maksimal 12 bulan.
  • Dana yang ada di dalam Deposit akan ditahan sesuai jumlah kewajiban pembiayaan dari Mitra Anggota Komunitas.
  • Dana untuk dipakai Mitra Anggota Komunitas termasuk imbal hasil/margin adalah sampai dengan 30% (Tiga puluh persen) dari total deposit dan Bonus rata-rata selama 6 (enam) bulan.
  • Setiap pembayaran cicilan akan diambil dari Deposit dan harus mendapatkan persetujuan dari Mitra Anggota Komunitas dengan melakukan prosedur pembayaran yang tersedia website Danakoo Syariah.

Tertarik mencoba pinjaman syariah online langsung cair ini?

II. Investree

Investree menawarkan P2P berbasis Syariah, selain memiliki pinjaman konvensional. Investree menawarkan baik dari sisi pendanaan maupun dari sisi pembiayaan secara Syariah. Menariknya, kamu bisa memilih untuk menjadi kreditur atau debitur. Sebagai kreditur, kamu bisa mendapatkan imbalan hasil berupa ujrah wakalah atau dana sebagai bentuk jasa penagihan yang harus dibayarkan oleh debitur.

Sedangkan sebagai debitur, kamu bisa mengajukan pinjaman tanpa suku bunga. Selanjutnya kamu hanya perlu bayar biaya administrasi saja. Segala dana yang masuk dan harus dibayarkan oleh debitur sangatlah transparan.

Investree berfokus pada pinjaman modal kerja atas tagihan berjalan yang bersifat sebagai utang produktif. Kamu harus mengajukan invoice pinjaman untuk mengambil kredit di Investree. Contohnya invoice untuk perusahaan multinasional, bursa saham, dan lain sejenisnya. Kamu harus ingat bahwa invoice perusahaan yang berasal dari minuman keras, industri rokok, dan kegiatan usaha lainnya yang gak sesuai syariat Islam, tentu gak bisa melakukan pinjaman di Investree.

Berikut ketentuan untuk pemberi pinjaman dan peminjam:

Pemberi Pinjaman atau Pendanaan:

  • Pendanaan minimal Rp 5 juta dengan kelipatan Rp 1 juta.
  • Pendanaan maksimal Rp100 juta.

Penerima Pinjaman atau Pembiayaan:

  • Besaran pinjaman dari nilai invoice atau maksimal Rp 2 juta.
  • Jangka waktu pinjaman maksimum enam bulan.

Syarat Pinjaman Investree Syariah:

  • Berusia minimal 17 tahun.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
  • Identitas diri yang lengkap paspor dan rekening bank di Indonesia (WNA).
  • Identitas diri yang lengkap KTP dan NPWP (WNI).
  • Proses pengajuan sampai pencairan dana pinjaman memakan waktu 3-5 hari kerja.

III. Danasyariah

Danasyariah memberikan pinjaman bagi perorangan dan pemilik usaha dengan sistem bagi hasil. Fintech ini sudah mengantongi izin OJK, jadi kredibilitasnya terjamin. Terdapat dua layanan yang dimiliki oleh perusahaan peer to peer ini yakni pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.

Cara menjadi pemberi pinjaman atau pendanaan:

  • Pertama, kunjungi situs danasyariah.id.
  • Selanjutnya lakukan verifikasi email untuk kemudian mendapatkan virtual account.
  • Kamu bisa menyetujui syarat dan ketentuan yang ditetapkan perusahaan.
  • Lakukan top up uang ke virtual account.
  • Kamu bisa pilih usaha atau proyek yang sedang dilakukan penggalangan dana melalui situsnya.
  • Tempatkan dana pada usaha yang dipilih.
  • Terima dana bagi hasil sesuai tanggal yang telah ditentukan.

Cara menjadi penerima pembiayaan atau pinjaman:

  • Pertama, kunjungi situs danasyariah.id.
  • Selanjutnya lakukan verifikasi email guna mendapatkan virtual account.
  • Kamu bisa menyetujui syarat dan ketentuan yang ditetapkan perusahaan.
  • Lakukan pengajuan proposal untuk dicarikan dana pinjaman syariah.
  • Proyek atau usaha kamu akan dipampang dalam kolom penggalangan dana bila disetujui.
  • Penggalangan dana dilakukan selama 30 hari.
  • Bila mendapatkan uang pinjaman, tanda tangan akad syariah antara pemilik usaha dengan pihak pemberi pinjaman.
  • Bagi hasil setiap tanggal yang telah ditentukan.

IV. Ammana Pinjaman Tanpa Riba

Ammana merupakan pinjaman Syariah online milik PT Ammana Fintek Syariah yang menghubungkan pendana (lender) dengan peminjam (borrower). Fokus peminjam produk ini adalah UMKM yang membutuhkan modal usaha melalui program pendanaan bersama.

Pinjaman Ammana menerapkan sistem non direct funding, berbeda dengan P2P lain. Artinya, pelaku UMKM wajib menjadi anggota dari mitra keuangan syariah mikro yang terdaftar di Ammana untuk dikurasi kelayakan usaha UMKM sebelum didanai oleh para pendana (lender) melalui skema pendanaan (crowdfunding).

Pinjaman Ammana menerapkan Pembagian Keuntungan dari hasil pendanaan produktif dengan Sistem Murni Bagi Hasil antara pendana (lender) dengan mitra lembaga keuangan mikro syariah mitra Ammana (BMT/KSPPS/BPRS/Lembaga Ventura Syariah/Lembaga Keuangan Syariah lainnya) dalam melakukan kemitraan.

Penentuan bagi hasil berlandaskan pada perbandingan antara proyeksi/estimasi dengan realisasi dari hasil pendapatan usaha yang diperoleh dari mitra-mitra nasabah/UMKM yang mendapat pendanaan dari Mitra Lender/Mitra BMT/KSPPS.

V. ALAMI Sharia

Pinjaman syariah untuk karyawan lainnya ada ALAMI Sharia yang terdaftar dan diawasi secara resmi oleh OJK. Pinjaman ALAMI Sharia bersifat utang produktif karena ditujukan bagi pemilik usaha kecil menengah (UKM). Sistem kerja perusahaan pinjaman halal ini serupa dengan kredit syariah pada umumnya yakni debitur selaku pemilik usaha mengajukan pinjaman. Selanjutnya pihak ALAMI akan melakukan analisa permohonan kredit yang diajukan.

Credit scoring ALAMI Sharia mengacu pada analisa kuantitatif seperti laporan keuangan, rekening koran debitur, dan analisa kualitatif seperti riwayat sejarah dan kunjungan langsung ke tempat usaha. Bila permohonan pinjaman syariah disetujui, maka pihak ALAMI Sharia akan membantu mencarikan pinjaman untuk debitur.

Pemberi Pinjaman atau Pendanaan:

  • Pendanaan mulai Rp1 juta sampai Rp200 juta.

Penerima Pinjaman atau Pembiayaan:

  • Besar pinjaman 80 persen dari nilai atau maksimal Rp2 miliar.
  • Jangka waktu pinjaman mulai 1 sampai 6 bulan.

Syarat Pinjaman AlAMI Syariah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
  • Usia minimal 17 tahun.
  • Identitas diri berupa KTP dan NPWP (WNI).
  • Identitas diri berupa paspor dan rekening bank di Indonesia (WNA).

Bagaimana, sudah tahukan perbedaan pinjaman syariah dengan pinjaman bank konvensional biasa? Salah satu hal yang membedakannya adalah penerapan model ekonomi Islam di dalam praktek perbankan syariah. Tertarik mengajukan pinjaman syariah tanpa agunan atau dengan agunan? Sebelum itu, pastikan kamu telah memahami dan mengetahui seluruh informasinya dengan lengkap ya, Qoala bosses!