Pernah berpikir perusahaan seperti apa dibalik adanya perusahaan asuransi yang menanggung risiko yang bisa terjadi pada nasabahnya? Dalam hal ini, tentu kamu harus mengetahui keberadaan reasuransi.
Belum pernah mendengar istilah reasuransi sebelumnya? Lantas, apa itu reasuransi?
Ingin lebih mengenal tentang reasuransi? Artikel dari Qoala bisa menjadi salah satu sumber bagi kamu dan siapapun yang ingin mengenal lebih jauh tentang reasuransi.
Apa Itu Reasuransi?
Reasuransi adalah suatu perjanjian di mana perusahaan asuransi (penyedia asuransi primer) mentransfer sebagian dari risiko yang mereka tanggung kepada perusahaan reasuransi. Dalam konteks ini, perusahaan asuransi primer adalah perusahaan yang menjual polis asuransi kepada individu atau organisasi, dan mereka mengambil tanggung jawab atas risiko yang tercakup dalam polis tersebut.
Reasuransi juga disebut sebagai “asuransi bagi perusahaan asuransi,” adalah praktek kunci dalam industri asuransi yang memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas keuangan, mengelola risiko, dan memfasilitasi pertumbuhan bisnis asuransi. Perusahaan asuransi primer, yang menjual polis asuransi kepada nasabah baik individu maupun organisasi, bermitra dengan perusahaan reasuransi untuk mentransfer sebagian dari risiko yang mereka tanggung.
Manfaat utama reasuransi termasuk kemampuan perusahaan asuransi untuk mengelola risiko, menjaga stabilitas keuangan, dan menulis lebih banyak bisnis. Juga memungkinkan diversifikasi risiko, peningkatan kapasitas, dan perlindungan terhadap peristiwa eksternal yang tidak dapat diprediksi. Reasuransi bukan hanya alat keuangan, tetapi juga alat penting untuk menjaga kepercayaan pemegang polis dan memastikan bahwa industri asuransi dapat bertahan dan berkembang di tengah lingkungan bisnis yang berubah secara dinamis.
Perusahaan reasuransi, di sisi lain, adalah perusahaan yang memberikan jasa untuk mengasuransikan perusahaan asuransi primer. Dengan kata lain, perusahaan reasuransi menerima sebagian dari risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi primer. Hal ini dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk membantu perusahaan asuransi primer mengelola risiko yang mereka tanggung dan menghindari terlalu banyak terpapar pada risiko yang mungkin sangat besar atau kompleks.
Perusahaan asuransi primer adalah yang pertama kali berhadapan dengan nasabah dan mengambil tanggung jawab atas risiko yang tercakup dalam polis mereka.
Reasuransi juga hadir dengan produk berbasis syariah. Reasuransi syariah memberikan fasilitas saling tolong menolong serta menanggung antar perusahaan asuransi berbasis syariah dan reasuradur. Tidak hanya itu, setiap pihak menggunakan konsep pembagian risiko.
Perbedaan Asuransi dan Reasuransi
Melalui pengertian asuransi dan reasuransi, sedikit banyak kamu mungkin sudah bisa melihat perbedaan antara keduanya. Meski pada dasarnya kedua perusahaan tersebut menanggung risiko dari sesuatu yang diasuransikan, namun terdapat sejumlah perbedaan.
Berikut adalah beberapa perbedaan antara asuransi dan reasuransi:
1. Hubungan dengan Tertanggung
Salah satu perbedaan asuransi dan reasuransi terletak pada hubungan dengan tertanggung. Dalam hal ini, tidak ada hubungan komunikasi antara tertanggung dengan pihak reasuransi. Dengan begitu, perusahaan asuransi sebagai penanggung menyelesaikan secara langsung segala hal yang berkaitan dengan kontrak asuransi.
Itulah mengapa tertanggung hanya berurusan dengan perusahaan asuransi saat terjadi klaim. Tidak hanya itu, tertanggung tidak memiliki hak untuk menuntut biaya reasuransi.
2. Branding dan Periklanan
Apabila kamu masih penasaran atas apa yang membedakan antara perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi, mari simak ini.
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya bahwa tidak ada hubungan antara tertanggung dengan reasuransi. Oleh sebab itu, perusahaan asuransi bertanggung jawab dalam mencari calon nasabah atau tertanggung di sektor ritel.
Perusahaan reasuransi tidak perlu memasang iklan untuk bisa menarik pelanggan. Mengapa? Pelanggan mereka adalah perusahaan asuransi sehingga iklan tidak diperlukan.
Tujuan Reasuransi
Keberadaan perusahaan reasuransi tentu bukan tanpa tujuan. Adapun tujuan reasuransi adalah sebagai berikut:
1. Capacity Boosting
Perusahaan asuransi memiliki keterbatasan kapasitas dalam menerima total pertanggungan yang tinggi. Sehingga membuatnya membutuhkan reasuransi. Tidak hanya itu, kebutuhan fasilitas perusahaan yang besar mendorong tingginya perlindungan.
2. Removal of Uncertainty
Tujuan reasuransi yang selanjutnya juga tidak kalah penting untuk kamu ketahui. Perusahaan asuransi akan terbantu dalam menstabilkan tingkat kerugian serta menghilangkan sejumlah ketidakpastian. Dalam hal ini, tentunya perusahaan reasuransi berperan penting.
Dengan begitu, perusahaan asuransi bisa menghilangkan ketidakpastian seperti frekuensi, kapan kerugian terjadi, dan berapa besar kerugian yang akan dialami.
3. Confidence
Apabila ketidakpastian dapat dihilangkan, reasuradur bisa menciptakan keyakinan pada perusahaan asuransi agar bisa meningkatkan investasinya.
4. Catastrophone Protection
Dalam hal ini, reasuransi memberikan perlindungan kepada perusahaan asuransi terhadap risiko kerugian keuangan dalam jumlah yang luar biasa besar yang terjadi secara tiba-tiba.
5. Spread of Risks
Fungsi dan tujuan reasuransi lainnya adalah mengalihkan risiko perusahaan asuransi pada reasuradur pada kondisi tertentu.
Jenis Reasuransi
Dalam reasuransi juga ada beberapa metode yang banyak digunakan di Indonesia. Adapun jenis metode reasuransi tersebut adalah:
1. Treaty
Dalam industri asuransi, terdapat metode yang dikenal sebagai reasuransi, di mana perusahaan asuransi mentransfer risiko tertentu kepada pihak reasuradur, biasanya dalam periode satu tahun atau setara dengan 12 bulan. Metode reasuransi ini memiliki dua jenis utama, yaitu proporsional dan non-proporsional.
Untuk metode proporsional, perusahaan asuransi memiliki kemampuan untuk mentransfer risiko klaim asuransi secara proporsional. Sebagai contoh, perusahaan asuransi dapat setuju untuk menyalurkan 40 persen dari risikonya kepada reasuradur. Dalam kesepakatan ini, premi asuransi yang diterima dari nasabah akan dialokasikan sebanyak 40 persen kepada reasuradur.
Ketika ada nasabah yang mengajukan klaim, ganti rugi atau kompensasi dibagi antara perusahaan asuransi dan reasuradur sesuai dengan proporsi yang telah disepakati. Dengan demikian, nasabah akan menerima klaim dengan jumlah penuh, tetapi pembayaran dilakukan secara bersama-sama dengan 40 persen dari jumlah klaim ditanggung oleh reasuradur, sementara sisanya ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Sementara itu, jenis reasuransi non-proporsional memiliki batasan tertentu, misalnya, 1 miliar yang ditetapkan oleh reasuradur. Ini berarti bahwa jika jumlah klaim yang diajukan mencapai 1,5 miliar, maka perusahaan asuransi hanya akan membayar sejumlah 500 juta, karena beban 1 miliar akan ditanggung oleh perusahaan reasuransi.
Dengan demikian, reasuransi memungkinkan perusahaan asuransi untuk mengelola risiko yang mereka tanggung dengan lebih baik, baik melalui pendekatan proporsional maupun non-proporsional, sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan bisnis asuransi mereka.
2. Fakultative
Selanjutnya adalah fakultatif, yaitu perusahaan asuransi dapat membebankan setengah atau bahkan semua risiko pada perusahaan reasuransi. Akan tetapi, perusahaan asuransi tidak memiliki kewajiban untuk melimpahkan risiko tersebut.
3. Facultative Obligatory
Dalam metode ini, pihak perusahaan asuransi dapat menentukan apakah akan mengalihkan risiko atau tidak. Tentunya, hal tersebut merupakan kebebasan bagi perusahaan asuransi. Saat memutuskan untuk mengalihkan risiko, pihak reasuradur harus menerimanya namun risiko tersebut harus sesuai dengan perjanjian.
4. Pools
Pad jenis Pools, ada perjanjian atau kontrak antara beberapa perusahaan asuransi. Tujuannya adalah untuk menempatkan jenis produk asuransi tertentu secara kumulatif pada reasuransi yang sama. Metode satu ini banyak digunakan pada jenis asuransi dengan risiko tinggi seperti asuransi kecelakaan pesawat dan penerbangan.
Cara Kerja Reasuransi
Agar semakin memahami apa itu reasuransi, akan lebih baik apabila kamu juga mengetahui cara kerjanya. Pada dasarnya, cara kerja reasuransi terhadap perusahaan penyedia asuransi sama halnya seperti perusahaan asuransi kepada nasabah.
Dengan kata lain, perusahaan reasuransi menanggung risiko perusahaan asuransi melalui premi asuransi yang harus perusahaan asuransi bayarkan. Jadi, perusahaan asuransi bisa mendapatkan manfaat berupa pengalihan risiko kerugian apabila mereka membayar sejumlah premi dalam jangka waktu tertentu.
Akan tetapi, biaya preminya berada di bawah besaran premi yang nasabah bayarkan kepada perusahaan asuransi. Sehingga perusahaan asuransi akan mendapatkan keuntungan dari penjualan produk asuransi.
Agar bisa memenuhi kebutuhan klien, perusahaan asuransi bisa bergabung. Jadi, perusahaan-perusahaan tersebut dapat mengelola risiko asuransi secara bersama-sama. Mereka berbagi peran, ada yang menjadi lead insurer dan ada yang menjadi following insurer.
Dengan peran tersebut, layanan reasuransi bisa berjalan dengan lebih optimal karena setiap pihak yang terlibat sudah memiliki perannya masing-masing.
Daftar Perusahaan Reasuransi
Sebagian dari masyarakat mungkin sudah familiar dengan beberapa perusahaan asuransi. Namun, berbeda halnya dengan perusahaan reasuransi, terlebih bagi mereka yang baru pertama kali mengetahui keberadaan perusahaan tersebut. Apa saja contoh reasuransi?
Berikut adalah beberapa daftar perusahaan reasuransi di Indonesia:
1. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau ReINDO
ReINDO adalah perusahaan reasuransi yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Mereka menyediakan berbagai produk reasuransi dan mendukung sektor asuransi dalam negeri.
2. PT Reasuransi Internasional Indonesia (REINDO)
REINDO adalah salah satu perusahaan reasuransi swasta terkemuka di Indonesia. Mereka menawarkan reasuransi di berbagai sektor termasuk asuransi properti, tanggung jawab, dan lainnya.
3. PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re)
Tugu Re adalah perusahaan reasuransi yang merupakan bagian dari Grup Pertamina, perusahaan minyak dan gas milik negara Indonesia. Mereka menyediakan berbagai produk reasuransi untuk berbagai jenis risiko.
4. PT Jasa Raharja Putera Reasuransi (JR Putera Re)
JR Putera Re adalah perusahaan reasuransi yang berkhusus dalam asuransi kendaraan bermotor, terutama yang terkait dengan program Jasa Raharja, yang merupakan program asuransi sosial di Indonesia.
5. PT Asuransi Sinar Mas Re (ASM Re)
ASM Re adalah perusahaan reasuransi yang terkait dengan Grup Sinar Mas, salah satu kelompok bisnis terkemuka di Indonesia. Mereka menyediakan berbagai produk reasuransi untuk perusahaan asuransi primer di Indonesia dan luar negeri.
Perusahaan-perusahaan reasuransi berperan penting dalam mendukung sektor asuransi di Indonesia dengan memberikan perlindungan tambahan terhadap risiko yang diambil oleh perusahaan asuransi primer.
Dengan demikian, mereka membantu menjaga stabilitas keuangan industri asuransi di negara tersebut dan memastikan bahwa perusahaan asuransi dapat menghadapi risiko besar atau kompleks.
Manfaat Reasuransi
Selain adanya tujuan dan fungsi dari tersedianya layanan reasuransi, termasuk di Indonesia, ada sejumlah manfaat yang penting dari reasuransi.
Berikut adalah beberapa manfaat utama dari reasuransi bagi perusahaan primer dan industri asuransi:
1. Pengelolaan Risiko
Reasuransi memungkinkan perusahaan asuransi primer untuk mengelola dan mengurangi eksposur mereka terhadap risiko yang besar atau kompleks. Dengan mentransfer sebagian dari risiko ini kepada perusahaan reasuransi, perusahaan asuransi primer dapat memastikan bahwa mereka tidak terlalu terbebani oleh klaim besar yang dapat mengganggu stabilitas keuangan mereka.
2. Stabilitas Keuangan
Reasuransi membantu melindungi perusahaan asuransi primer dari kerugian besar yang dapat mengancam kemampuan mereka untuk membayar klaim kepada nasabah. Ini meningkatkan stabilitas keuangan perusahaan asuransi dan memastikan bahwa mereka dapat memenuhi kewajiban finansial mereka.
3. Kemampuan Menulis Lebih Banyak Bisnis
Dengan dukungan dari perusahaan reasuransi, perusahaan asuransi primer dapat merencanakan untuk menulis lebih banyak bisnis. Mereka dapat mengambil risiko yang lebih besar dan beragam karena mereka tahu bahwa sebagian dari risiko tersebut akan ditanggung oleh reasuradur.
4. Diversifikasi Risiko
Reasuransi memungkinkan perusahaan asuransi untuk mendiversifikasi risiko mereka secara geografis dan sektoral.
Mereka dapat menulis polis asuransi untuk risiko di berbagai wilayah atau industri, dan kemudian mentransfer sebagian dari risiko tersebut kepada reasuradur. Sehingga membantu mengurangi konsentrasi risiko dan membuat portofolio asuransi lebih seimbang.
5. Peningkatan Kapasitas
Perusahaan asuransi dapat meningkatkan kapasitas mereka untuk menangani risiko besar atau acara yang tidak biasa dengan bantuan reasuransi. Hal tersebut akan membantu mereka memberikan perlindungan yang lebih luas kepada nasabah mereka.
6. Penyediaan Perlindungan Tambahan
Reasuransi memungkinkan perusahaan asuransi untuk memberikan perlindungan tambahan kepada nasabah mereka tanpa harus menanggung seluruh risiko sendiri. Sehingga akan membantu meningkatkan daya tarik produk asuransi mereka di pasar.
7. Ketahanan Terhadap Peristiwa Eksternal
Perusahaan asuransi dapat menggunakan reasuransi untuk melindungi diri dari peristiwa eksternal yang dapat merusak bisnis mereka, seperti bencana alam besar atau peristiwa yang tidak terduga.
8. Kepatuhan Regulasi
Dalam beberapa yurisdiksi, peraturan mengharuskan perusahaan asuransi untuk memiliki tingkat kapitalisasi tertentu. Reasuransi dapat membantu perusahaan asuransi memenuhi persyaratan ini dengan mengurangi eksposur risiko mereka.
9. Pengembangan Produk
Dengan adanya reasuransi, perusahaan asuransi dapat mengembangkan produk asuransi baru atau lebih kompleks karena mereka tahu bahwa risiko dapat dialihkan kepada reasuradur jika diperlukan.
10. Akses ke Pengetahuan dan Pengalaman
Perusahaan reasuransi sering memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam menilai risiko. Perusahaan asuransi primer dapat memanfaatkan pengetahuan ini untuk meningkatkan manajemen risiko mereka.
Dari beberapa uraian manfaat reasuransi di atas, dapat disimpulkan bahwa reasuransi adalah komponen penting dalam industri asuransi yang membantu menjaga stabilitas keuangan, memberikan perlindungan tambahan kepada nasabah, dan mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan asuransi.
Dengan pentingnya manfaat pertanggungan atas risiko yang terjadi, secara umum tentunya asuransi menjadi sebuah keharusan mengingat proteksi yang diberikannya. Akan tetapi, reasuransi tidak kalah penting.
Reasuransi adalah pondasi yang kuat dalam industri asuransi global. Ini adalah lapisan pelindung yang tidak terlihat namun sangat penting, yang membantu menjaga stabilitas keuangan perusahaan asuransi primer dan memastikan bahwa mereka dapat memenuhi kewajiban mereka kepada nasabah, terlepas dari seberapa besar atau kompleks risiko yang mereka tanggung.
Reasuransi juga mencerminkan kolaborasi yang mendalam dalam dunia asuransi. Ini adalah kemitraan antara perusahaan asuransi primer dan perusahaan reasuransi, di mana keduanya bekerja bersama untuk melindungi dan mendukung kepentingan nasabah.
Selama bertahun-tahun, reasuransi telah membuktikan nilainya dengan memainkan peran kunci dalam menstabilkan industri asuransi di tengah tantangan yang beragam, mulai dari bencana alam hingga perubahan lingkungan.
Reasuransi menjadi cerminan dari ketahanan dan adaptabilitas industri asuransi. Melalui kolaborasi global dan pemahaman mendalam tentang risiko, reasuransi tetap menjadi elemen penting dalam mendukung keamanan finansial dan perlindungan bagi individu, bisnis, dan komunitas di seluruh dunia.
Dalam dunia yang terus berubah, reasuransi tetap menjadi salah satu tiang kokoh industri asuransi, memastikan bahwa ketika risiko datang, ada perlindungan yang dapat diandalkan.
Untuk melengkapi informasi seputar perlindungan diri dan asuransi dengan mengenal istilah-istilah dan hal penting lain di industri asuransi, kamu bisa mengakses Qoala Blog.