Asuransi jiwa merupakan produk asuransi yang akan memberikan sejumlah uang pertanggungan kepada tertanggung atau ahli waris, jika sewaktu-waktu terjadi risiko kepada yang bersangkutan.

Umumnya, asuransi jiwa tidak hanya memberikan perlindungan pada kematian saja, namun juga untuk beberapa risiko kesehatan lainnya. Namun cakupan pertanggungan ini tentu akan sesuai dengan isi polis dan juga ketentuan yang diterapkan perusahaan asuransi itu sendiri.

Tertanggung atau ahli waris bisa mengajukan klaim jika terjadi risiko sebagaimana ketentuan yang tertulis di dalam polis asuransi yang dimilikinya. Pengajuan klaim ini tentu harus memenuhi semua persyaratan yang sudah ditetapkan oleh perusahaan asuransi itu sendiri. Lantas, bagaimana cara klaim asuransi jiwa yang benar? Simak penjelasan dari Qoala berikut ini.

Apa Itu Asuransi Jiwa?

Apa Itu Asuransi Jiwa
Sumber Foto: areetham Via Shutterstock copy

Dari sekian banyak jenis asuransi yang diberikan oleh perusahaan asuransi, asuransi jiwa merupakan salah satu jenis asuransi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan keselamatan dan kepentingan keluarga mereka telah cukup baik.

Secara definisi, asuransi jiwa adalah sebuah layanan asuransi yang digunakan sebagai bentuk perlindungan terhadap timbulnya kerugian finansial atau hilangnya pendapatan seseorang atau keluarga akibat adanya kematian anggota keluarga (tertanggung) yang biasanya menjadi sumber nafkah bagi keluarga tersebut. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk antisipasi bagi keluarga yang ditinggalkan, di mana mereka membutuhkan dukungan finansial akibat adanya kematian tersebut yang tentu saja bisa mengakibatkan keluarga menjadi kehilangan pendapatan dan mengalami kesulitan ekonomi selama bertahun-tahun ke depan.

Pada saat salah satu anggota keluarga meninggal, terutama yang menjadi sumber nafkah bagi keluarga, maka bisa dipastikan keuangan keluarga akan mengalami goncangan dan bahkan hal ini bisa berlangsung dalam waktu yang panjang (selamanya). Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka akan sangat bijak bila sejak awal kamu menggunakan asuransi jiwa. Hal ini bertujuan untuk menjamin kelangsungan keuangan keluarga, pendidikan anak-anak, kesehatan dan kelayakan hidup anggota keluarga yang ditinggalkan.

Manfaat Asuransi Jiwa

Memiliki asuransi jiwa merupakan sebuah pilihan yang cerdas, yang mana kamu bisa mendapatkan banyak manfaat dari hal tersebut. Berikut beberapa dari manfaat dari asuransi jiwa:

Menentramkan Pikiran

Sebagaimana disebutkan di atas, secara umum, bahwa kehilangan akibat kematian tidak hanya akan meninggalkan duka saja bagi keluarga yang ditinggalkan, namun hal tersebut juga bisa membawa dampak yang sangat buruk di dalam keuangan keluarga tersebut akibat hilangnya penghasilan. Risiko ini tentu bisa dihindari dengan membeli polis asuransi, di mana kehidupan keluarga masih bisa tetap berjalan dan keuangan pasca menghadapi kematian anggota keluarga masih dalam kondisi yang aman.

Menjamin Pendidikan Anak

Hal ini akan sangat membantu jika ternyata kamu telah memiliki tanggungan (anak) yang masih menempuh pendidikan, terutama mereka yang dalam usia kanak-kanak, di mana jalur tempuh pendidikan yang harus mereka jalani masih sangat jauh dan membutuhkan banyak biaya untuk melanjutkannya. Kamu tentu tidak ingin anak-anak yang ditinggalkan berhenti sekolah dan berhenti bercita-cita yang tinggi bukan?

Menabung

Asuransi juga bisa digunakan sebagai bentuk tabungan dan antisipasi bagi hal buruk yang bisa saja datang sewaktu-waktu menimpa dirimu dan keluarga.

Premi Asuransi Jiwa

Sebelum membahas biaya premi asuransi jiwa yang harus kamu bayarkan per periode tertentu, ada hal yang harus diketahui bahkan oleh setiap calon peserta asuransi. Seperti yang diketahui, bahwa biaya asuransi adalah premi asuransi. Namun, ada juga biaya lain akan menjadi tanggung jawab peserta asuransi sehingga harus dibayarkan sesuai dengan besaran yang sudah ditetapkan. Biaya-biaya tersebut adalah:

  • Biaya akuisisi atau pengelolaan risiko
  • Biaya asuransi atau premi
  • Biaya pengelolaan investasi
  • Biaya penarikan dana
  • Biaya pengalihan dana
  • Biaya pembatalan polis
  • Biaya pemeliharaan
  • Biaya asuransi tambahan
  • Biaya redemption

Premi Asuransi Jiwa Per Bulan

Pastinya, kamu sudah tahu jika usia seseorang menentukan tinggi rendahnya biaya asuransi jiwa? Apabila kamu memiliki asuransi jiwa di usia muda, maka besar kemungkinan untuk mendapatkan asuransi yang murah dan sebaliknya. Tapi tahukah kamu berapa besarnya biaya asuransi jiwa yang harus kamu bayarkan setiap bulannya?

Sebenarnya, biaya atau premi asuransi jiwa itu relatif dan berbeda dari satu produk dengan produk lainnya. Semakin besar manfaat pertanggungan yang akan kamu dapatkan, semakin tinggi biaya asuransi tersebut.

Akan tetapi, di tengah kompetisi dalam menarik hati calon nasabah dan menyediakan solusi perlindungan jiwa yang sangat terjangkau, kamu bahkan bisa membeli asuransi jiwa tanpa harus mengeluarkan uang yang cukup banyak. Ada produk asuransi jiwa yang bisa kamu beli dengan premi mulai dari belasan ribu rupiah per bulannya. Jika ingin mencoba menghitungnya sendiri kamu bisa menggunakan cara berikut:

Jumlah premi = tarif premi x total harga pertanggungan

Artinya, premi asuransi yang harus kamu bayarkan adalah hasil perkalian antara tarif premi asuransi dengan total harga pertanggungan. Sekadar informasi, luas jaminan risiko serta jenis dan sifat penggunaan harta benda yang dipertanggungkan akan menentukan tarif premi asuransi yang nantinya kamu pilih. Sedangkan harga pertanggungan merupakan nilai dari tiap harta benda yang kamu asuransikan.

Namun, jika cara ini terlalu rumit untuk dimengerti, cara terbaik untuk mengetahui berapa biaya asuransi jiwa per bulan adalah dengan menghubungi penyedia asuransi atau agen resminya. Sehingga kamu akan tahu berapa banyak uang yang harus kamu siapkan untuk kebutuhan pembayaran premi setiap bulan dalam jangka waktu tertentu.

Premi Asuransi Jiwa Per Tahun

Penyedia asuransi biasanya menawarkan periode pembayaran asuransi mulai dari bulanan hingga tahunan. Jika kamu merasa bahwa pembayaran premi asuransi sekaligus setiap tahun lebih praktis tanpa khawatir lupa membayar asuransi, pastikan bahwa biaya asuransi tersebut tidak akan membebani. Bagaimana pun juga, biaya asuransi jiwa yang kamu bayarkan tahunan akan terasa lebih berat dibandingkan dengan biaya yang kamu bayarkan setiap bulan. Terlebih jika kamu memilih asuransi yang memberikan manfaat uang pertanggungan yang semakin besar dan memulai asuransi di usia yang sudah tidak muda lagi.

Untuk perhitungan biaya asuransi jiwa yang akan menjadi tanggung jawab kamu sebagai pemilik polis, kamu bisa meminta informasi jelasnya kepada pihak penyedia asuransi seperti saat mendatangi kantor cabang perusahaan asuransi atau agen yang menawarkan asuransi jiwa.

Jenis-jenis Asuransi Jiwa

Terdapat 4 jenis asuransi jiwa yang dapat dimiliki, yaitu asuransi jiwa berjangka (term life insurance), asuransi jiwa seumur hidup (whole life insurance), asuransi jiwa dwiguna (endowment) dan asuransi jiwa unit link.

1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)

Asuransi jiwa berjangka (term life insurance) adalah Produk Asuransi Jiwa yang memberikan santunan kematian apabila tertanggung meninggal dunia dalam periode yang dijanjikan. Periode tersebut bisa 1, 5, 10, 15, 20 tahun, ataupun sampai dengan batas usia tertentu.

Ciri khas asuransi jiwa berjangka adalah proteksi maksimum dengan premi yang relatif rendah. Cara kerjanya, kamu membayar sejumlah uang tertentu kepada perusahaan asuransi dan perusahaan akan melindungimu selama jangka waktu tertentu dari risiko kematian.

Asuransi jiwa berjangka cocok untukmu yang memiliki kebutuhan biaya asuransi yang besar, namun kondisi keuangan terbatas. Asuransi ini juga cocok bagi kamu yang mempunyai kredit pemilikan rumah (KPR), kredit pemilikan mobil (KPM) atau kredit lainnya.

Dengan asuransi jiwa berjangka, kamu dapat melindungi kelangsungan pembayaran kredit dengan membeli asuransi berjangka yang uang pertanggungannya menurun dari tahun ke tahun (decreasing term insurance) seiring penurunan sisa kredit. Apabila kamu meninggal dunia saat kredit belum lunas, sisa kredit akan dibayar menggunakan uang pertanggungan dari asuransi berjangka.

Tidak ada unsur investasi dalam produk asuransi jiwa berjangka. Namun, sesuai umur yang semakin meningkat, premi yang harus dibayar akan naik dari tahun ke tahun. Ini merupakan suatu hal yang wajar karena semakin tua umur seseorang, semakin besar risiko kematian pada dirinya.

Seluruh produk asuransi jiwa berjangka memberikan pertanggungan selama satu jangka waktu tertentu yang disebut jangka waktu polis (policy term). Manfaat polis asuransi ini dapat dibayarkan hanya apabila:

  1. Tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, dan
  2. polis masih berlaku (in force) ketika Tertanggung meninggal dunia.

Jika Tertanggung masih hidup sampai berakhirnya jangka waktu yang telah ditetapkan, maka polis tersebut akan memberikan hak kepada pemegang polis untuk melanjutkan pertanggungan asuransi jiwa. Jika pemegang polis tidak melanjutkan pertanggungan tersebut, maka polis akan berakhir dan perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk memberikan pertanggungan selanjutnya. Adapun jenis-jenis pertanggungan asuransi jiwa berjangka adalah:

  • Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Tetap (Level Term Life Insurance) yaitu memberikan manfaat kematian dalam jumlah yang sama selama jangka waktu polis tersebut.
  • Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Menurun (Decreasing Term Life Insurance) yaitu memberikan manfaat kematian yang nilainya menurun selama jangka waktu pertanggungan. Manfaat polis ini dimulai dengan suatu nilai pertanggungan yang telah ditetapkan dan kemudian menurun selama jangka waktu pertanggungan sesuai dengan metode yang dijelaskan dalam polis.
  • Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Meningkat (Increasing Term Life Insurance) yaitu memberikan suatu manfaat kematian yang dimulai pada suatu nilai dan meningkat dengan nilai atau persentase tertentu pada interval yang telah ditetapkan selama jangka waktu polis.

2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life)

Asuransi jiwa seumur hidup adalah asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan seumur hidup, biasanya sampai dengan usia 99 tahun. Asuransi jiwa seumur hidup dirancang untuk menyediakan proteksi seumur hidup kepada pihak tertanggung selama ia menjaga polisnya tetap aktif dengan terus membayar premi.

Polis asuransi jiwa seumur hidup atau disebut juga polis santunan pada umur seratus tahun, yang memberikan proteksi asuransi seumur hidup kepada seseorang. Produk ini akan memberikan ganti rugi atas kematian kapan saja kematian terjadi selama masa kontrak.

Asuransi jiwa seumur hidup cocok untukmu yang tidak memiliki tanggungan atau tidak membutuhkan uang pertanggungan yang besar. Kelebihan asuransi jiwa seumur hidup adalah memberikan manfaat saat tertanggung meninggal dunia kapan pun itu terjadi dan memiliki nilai tunai yang dapat diperoleh nasabah sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit.

Jika pemegang premi sedang tidak memiliki dana untuk membayar premi secara berkala, maka ia bisa menggunakan nilai tunai premi yang dibayar untuk membayar premi selanjutnya. Premi asuransi jiwa seumur hidup tidak akan hangus jika tidak ada klaim yang diajukan. Saat kontrak berakhir, uang pertanggungan akan diberikan seluruhnya. Adapun jenis-jenis pertanggungan asuransi jiwa seumur hidup adalah:

  • Asuransi Jiwa Seumur Hidup Tradisional (Traditional Whole Life Insurance)

Jenis asuransi jiwa ini memberikan pertanggungan seumur hidup dengan tarif premi tetap (level premium rate) yang tidak meningkat sejalan dengan bertambahnya usia Tertanggung.

  • Last Survivor Life Insurance

Jenis asuransi ini juga disebut sebagai second-to-die life insurance, yang merupakan jenis asuransi jiwa seumur hidup gabungan dimana manfaat polisnya hanya dibayarkan setelah kedua orang Tertanggung polis tersebut meninggal dunia. Premi asuransi jiwa ini hanya dibayar sampai Tertanggung pertama meninggal atau premi dapat dibayar sampai kedua Tertanggung meninggal. Asuransi ini dirancang khusus terutama untuk memberikan pertanggungan kepada pasangan menikah yang ingin memiliki dana untuk membayar pajak harta warisan (estate taxes) yang dikenakan setelah mereka meninggal dunia.

  • Asuransi Jiwa Seumur Hidup Gabungan (Joint Whole Life Insurance)

Jenis asuransi ini memiliki fitur dan manfaat yang sama seperti asuransi jiwa seumur hidup untuk individu kecuali bahwa asuransi ini menanggung dua jiwa dalam polis yang sama, seringkali disebut first-to-die life insurance karena setelah kematian salah seorang dari Tertanggung, manfaat kematian dalam polis akan dibayarkan kepada Tertanggung yang masih hidup dan pertanggungan polis berakhir.

3. Asuransi jiwa Unit Link

Asuransi jiwa unit link adalah produk asuransi jiwa yang memiliki dua manfaat yaitu memberikan proteksi asuransi jiwa dan memiliki nilai tunai dimana setiap saat nilainya bervariasi sesuai dengan nilai aset investasi tersebut.

Asuransi jiwa unit link cocok untuk kamu yang ingin invest tapi tidak mengerti investasi dan tetap memastikan adanya manfaat perlindungan jika kamu meninggal dunia. Selain mendapatkan jaminan perlindungan, pemegang polis juga mendapatkan hasil investasi dengan bunga yang lumayan setiap tahunnya.

Premi yang dibayarkan dapat dikurangi atau ditinggalkan selama nilai tunai dari investasi yang ditempatkan dan perkembangannya masih mencukupi untuk membayar premi tersebut. Namun, hasil investasi dalam asuransi jiwa unit link tidak sebanding dengan investasi murni, seperti saham atau reksadana. Jadi, jenis ini tidak cocok untukmu yang ingin mendapatkan keuntungan besar dari investasi.

4. Asuransi Jiwa Dwiguna

Asuransi jiwa dwiguna (endowment) adalah produk asuransi jiwa yang memiliki dua manfaat yaitu membayar santunan kematian apabila tertanggung meninggal dalam masa asuransi dan membayar manfaat habis kontrak apabila tertanggung masih hidup pada akhir masa asuransi jiwa. Masa asuransi bisa 5, 10, 15, atau bahkan 30 tahun, atau bisa pula berakhir pada usia tertentu.

Pemegang polis asuransi jiwa dwiguna akan mendapatkan nilai tunai dari premi asuransi yang sudah dibayarkan, yaitu berupa uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia dalam periode tertentu, sesuai dengan kebijakan polis asuransi. Pemegang polis juga dapat menarik polis asuransi dalam waktu tertentu sebelum masa kontrak selesai.

Asuransi jiwa dwiguna memiliki dua manfaat, yaitu manfaat proteksi dan tabungan. Pembayaran premi dapat dilakukan sepanjang masa pertanggungan atau dengan pembayaran terbatas, misalnya 5 tahun. Karena terdapat unsur tabungan, maka premi yang dibayar lebih mahal dibandingkan premi asuransi jiwa berjangka atau asuransi jiwa seumur hidup.

Asuransi ini cocok untukmu yang ingin memastikan ketersediaan dana pendidikan untuk anak, ingin memiliki dana untuk kebutuhan tidak terduga, atau ingin memiliki dana pensiun yang lebih besar.

Cara Daftar Asuransi Jiwa

Cara daftar asuransi jiwa tidaklah sulit, bahkan kamu dapat melakukannya secara online. Asalkan, semua syaratnya sudah kamu persiapkan dengan lengkap agar prosesnya cepat. Tak masalah jika saat ini kamu baru mulai menggunakan asuransi jiwa. Ini sudah suatu kemajuan. Kamu dapat mengikuti panduan berikut ini.

1. Pilih Produk Asuransi

Pilihlah produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu. Ini bukan hanya soal pilihan manfaat yang bisa kamu peroleh, melainkan juga kemampuan dalam membayar premi. Jangan sampai di tengah-tengah jalan kamu justru tidak mampu untuk membayar premi.

Jika merasa sulit karena pilihan premi yang terbatas, kamu bisa gunakan Jiwa Receh, contoh produk asuransi jiwa yang menyediakan pilihan premi lebih fleksibel mulai dari Rp 16.400.

2. Siapkan Persyaratan

Pendaftaran asuransi jiwa membutuhkan KTP, SIM, buku nikah (bagi yang sudah menikah), dan akta kelahiran anak yang menjadi ahli waris.

Beberapa di antaranya terkadang membutuhkan NPWP, hasil medical check-up dan dokumen pendukung lainnya. Ini tergantung pada kebijakan perusahaan. Kamu bisa menanyakan hal ini secara lengkap langsung ke pihak penyedia layanan.

3. Lakukan Pendaftaran

Lakukan pendaftaran secara online atau offline. Kamu bisa langsung mendatangi agen asuransi untuk pendaftaran offline. Sementara cara daftar asuransi jiwa online melalui situs resmi perusahaan.

Jika tersedia, sebaiknya pilihlah proses pendaftaran online saja, karena kamu tidak perlu ke kantor. Kamu juga tidak perlu bolak-balik jika ternyata ada dokumen yang kurang.

4. Isi SPAJ

Isi SPAJ (Surat Pengajuan Asuransi Jiwa) dengan benar dan sesuai dengan kondisi yang ada. SPAJ akan berisi informasi detail terkait data diri dan kondisi kesehatan nasabah. Pengisian SPAJ secara jujur akan meminimalisasi terjadinya penolakan karena adanya pre-existing condition.

5. Bayar Premi Pertama

Cara membuat asuransi jiwa selanjutnya adalah dengan melakukan pembayaran premi pertama. Ini menjadi syarat untuk mengaktifkan akun. Biaya premi asuransi jiwa dimulai dari belasan ribu rupian hingga ratusan ribu rupiah. Di awal, saat memilih produk asuransi, pastinya kamu sudah menentukan besarnya biaya premi yang harus kamu bayar.

6. Tunggu Hasil Seleksi Underwriting

Setelah proses peninjauan selesai, pihak underwriting akan memberi keputusan, apakah pengajuan disetujui, ditolak, atau disetujui dengan tambahan premi. Ada beberapa faktor yang menjadi dasar keputusan underwriting. Pertama, kondisi kesehatan dan yang kedua besarnya premi yang kamu ajukan.

Cara Klaim Asuransi Jiwa

Cara Klaim Asuransi Jiwa
Sumber Foto: one photo Via Shutterstock copy

Berikut ini adalah beberapa cara pengajuan klaim asuransi jiwa berdasarkan risikonya:

1. Rawat inap (Opname)

Opname atau yang juga dikenal dengan rawat inap merupakan penanganan medis yang dilakukan terhadap pasien yang memerlukan perawatan kesehatan dengan pengawasan ketat dari petugas kesehatan.

Peserta asuransi jiwa yang mendapatkan perlindungan rawat inap ini dapat segera mengajukan klaim ke perusahaan asuransi, baik itu secara langsung maupun secara online. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim rawat inap:

  • Kartu Tanda Penduduk (fotokopi).
  • Formulir pengajuan klaim rawat inap.
  • Surat keterangan dokter yang merawat.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan laboratorium dan juga radiologi (fotokopi).
  • Kwitansi pembayaran yang telah dilegalisir (asli).
  • Dokumen lainnya yang dibutuhkan.

2. Penyakit kritis

Berbagai penyakit kritis juga bisa menjadi gangguan kesehatan yang bisa datang kapan saja. Jika tertanggung asuransi jiwa mengalami penyakit kritis seperti ini, maka pengajuan klaim dapat dilakukan kepada perusahaan asuransi. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dilengkapi saat mengajukan klaim penyakit kritis:

  • Kartu Tanda Penduduk (fotokopi).
  • Formulir klaim penyakit kritis.
  • Surat keterangan dari dokter yang merawat.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan, termasuk dari laboratorium dan juga radiologi (fotokopi).
  • Dokumen lainnya yang dibutuhkan.

3. Mengalami cacat total dan permanen

Bila tertanggung mengalami cacat total dan permanen, baik itu yang diakibatkan oleh sebuah kecelakaan maupun akibat dari perawatan penyakit kritis yang pernah dijalani oleh yang bersangkutan, maka klaim juga bisa diajukan. Ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim asuransi ini, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (fotokopi).
  • Formulir pengajuan klaim cacat total.
  • Surat keterangan dokter yang merawat terkait kondisi cacat total dan permanen yang dialami tertanggung.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan, baik itu pemeriksaan laboratorium maupun radiologi.
  • Surat BAP dari kepolisian, untuk cacat total yang dialami akibat kecelakaan (asli).
  • Dokumen pendukung lainnya.

4. Meninggal dunia (akibat kecelakaan)

Bila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, maka pengajuan klaim asuransi ini bisa dilakukan oleh ahli waris. Manfaat yang didapatkan dari asuransi jiwa adalah Personal Accident Death and Disablement (PADD). Pengajuan klaim asuransi jiwa ini bisa dilakukan dengan memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk dan juga Kartu Keluarga (fotokopi).
  • Formulir pengajuan klaim meninggal dunia.
  • Surat keterangan meninggal dari pihak rumah sakit/ dokter dan juga dari pemerintah setempat.
  • Dokumen hasil pemeriksaan (fotokopi).
  • Surat BAP dari pihak kepolisian (Asli).
  • Polis asuransi (asli).
  • Dokumen pendukung lainnya.

5. Meninggal dunia (bukan karena kecelakaan)

Sama seperti poin di atas, saat tertanggung meninggal dunia, pengajuan klaim asuransi jiwanya bisa dilakukan oleh pihak keluarga yang bersangkutan. Pengajuan klaim ini harus dilakukan sesuai dengan semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi sejak awal. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan klaim asuransi jiwa ini, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (fotokopi).
  • Formulir pengajuan klaim meninggal dunia.
  • Surat keterangan meninggal dari rumah sakit/ dokter (asli).
  • Akta kematian yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat (asli).
  • Surat keterangan pemakaman/ kremasi.
  • Polis asuransi (asli).
  • Dokumen pendukung lainnya.

Masing-masing perusahaan asuransi akan memiliki kebijakan tersendiri terkait dengan pengajuan klaim asuransi jiwa ini. Penting untuk memahami semua aturan tersebut dan memenuhi semua persyaratan yang diminta, agar pengajuan klaim bisa berjalan dengan lancar. Pastinya agar lebih aman, kamu juga bisa memilih dan embelli asuransi jiwa melalui Qoala Apps atau Blog Qoala.