Banyak produk asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Salah satunya adalah asuransi kendaraan. Seperti namanya, asuransi ini memberi jaminan ganti rugi atas risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu, seperti kecelakaan, kebakaran, kerusuhan, banjir, bencana alam, kehilangan, dan sebagainya.
Premi yang dibayarkan untuk asuransi kendaraan cukup bervariasi. Tergantung jenis atau tipe asuransi kendaraan yang dipilih, apakah all risk atau total loss only (TLO). Namun kamu perlu tahu bahwa biasanya ada beberapa risiko yang masuk dalam perluasan jaminan asuransi kendaraan. Berikut beberapa manfaat perluasan pertanggungan yang telah dirangkum oleh Qoala.
Apa Itu Perluasan Asuransi Mobil?
Informasi dari BNPB mengatakan bahwa Indonesia termasuk ke dalam negara yang rawan bencana alam seperti gempa, banjir, tanah longsor, dan gunung berapi. Ingatkah kamu ketika ada gempa donggala pada 28 September 2018 lalu? Gempa di Palu ini memicu tsunami. Gempa yang mengguncang berkekuatan 7,4 skala richter. Daerah Tadulako dan sekitarnya habis porak-poranda. Di kota-kota besar, banjir juga tidak dapat dihindari. Apalagi di Jabodetabek, wilayah ini memang langganan banjir. Sumbernya adalah luapan sungai Ciliwung. Rumah-rumah tidak hanya terendam air, tetapi juga terendam lumpur. Mobil juga ikut terjebak banjir.
Kemudian, peristiwa kerusuhan demo yang kerap terjadi secara tiba-tiba. Kerusuhan terjadi dimana-mana. Kendaraan seperti mobil juga menjadi sasaran amarah para demonstran, entah itu penyok, rusak berat, hingga hangus terbakar.
Misalnya, di jalan raya kendaraanmu tidak sengaja ditabrak kendaraan lain. Ketika tidak mujur, kamu juga bisa menabrak kendaraan lain atau pejalan kaki yang sedang menyeberang secara tidak sengaja. Jika kamu yang menabrak, pasti kamu pusing memikirkan kendaraan kesayanganmu yang rusak. Belum lagi, kamu juga harus ganti rugi kendaraan atau orang yang telah kamu celakai. Apalagi kalau di mobilmu juga ada penumpang. Kamu juga pasti akan sangat pusing memikirkan biaya kendaraan.
Asuransi kendaraan bermotor di Indonesia terbagi menjadi dua jenis jaminan standar, yaitu jaminan gabungan (comprehensive) dan jaminan total/kehilangan (total loss only). Asuransi jaminan gabungan (comprehensive) menjamin risiko kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan mobil seperti lecet, penyok, hingga kerusakan yang besar.
Asuransi jaminan total/kehilangan (total loss only) memberikan jaminan apabila kendaraan hilang akibat pencurian tidak diketemukan dalam waktu 60 hari sejak terjadinya pencurian. Asuransi total loss only juga mengcover penggantian yang nilai kerusakan >75% akibat kecelakaan.
Berdasarkan kondisi tersebut, secara umum, banyak kerugian moril maupun materiil yang dialami oleh para korban. Salah satu yang menjadi korban adalah kendaraan pribadi, khususnya mobil. Peristiwa bencana alam, kerusuhan, dan kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga tentu saja tidak dapat dihindari. Tanpa perluasan jaminan, risiko kerusakan akibat peristiwa tersebut tidak akan dicover.
Perluasan jaminan asuransi merupakan jaminan tambahan atas berbagai risiko yang tidak termasuk dalam tanggungan utama sebuah produk asuransi. Jenis-jenis perluasan asuransi untuk mobil mencakup risiko akibat bencana alam seperti angin topan, banjir, badai, hujan es, tanah longsor, gempa bumi, tsunami & letusan gunung berapi, huru-hara & kerusuhan, terorisme & sabotase, kecelakaan diri untuk penumpang, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, serta tanggung jawab hukum terhadap penumpang.
Dalam perluasan asuransi mobil, tentu ada penambahan harga yang perlu disiapkan untuk pembayaran premi setiap bulannya yang dikenal sebagai premi perluasan. Premi perluasan adalah premi yang dapat ditambahkan untuk mendapatkan manfaat lain di luar cakupan dasar atas risiko-risiko yang tidak diinginkan dan tidak ditanggung dalam asuransi proteksi mobil komprehensif atau TLO.
Perluasan pertanggungan ini mengecualikan segala kerugian atau kerusakan karena kebakaran pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh atau sebagai aksi:
- Penghentian seluruh atau sebagian dari pekerjaan atau perlambatan atau gangguan atau penghentian suatu proses atau kegiatan.
- Kehilangan hak secara tetap atau sementara karena penyitaan, pinjam paksa, atau pengambilalihan oleh pejabat yang berwenang, atau ditempati secara tidak sah atau melawan hukum oleh seseorang.
- Gangguan usaha atau segala macam kerugian dalam wujud atau bentuk apa pun yang sifatnya konsekuensial.
- Dalam suatu tuntutan, gugatan atau perkara lainnya yang mana Penanggung menyatakan bahwa suatu kerugian atau kerusakan secara langsung atau tidak langsung disebabkan satu atau lebih risiko-risiko yang dikecualikan di atas, menjadi kewajiban Tertanggung untuk membuktikan sebaliknya.
Selanjutnya, bila kamu ingin mengajukan klaim asuransi, kamu bisa mengikuti tahap berikut.
- Foto kendaraan. Langkah pertama yang harus dilakukan saat mau mengklaim asuransi, kamu harus mendokumentasikan kondisi mobil saat terjadi kecelakaan. Kamu bisa memfoto bagian yang mengalami kerusakan, baik ringan hingga rusak parah sekali pun, agar menjadi bukti atas apa yang menjadi objek asuransi.
- Siapkan dokumen asuransi, seperti fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK, dan Surat Keterangan Kepolisian (jika kendaraan rusak berat dalam kecelakaan parah).
- Datang ke bengkel rekanan untuk mendapatkan perawatan gratis. Asuransi hanya dapat cair bila kamu melakukan perbaikan di bengkel rekanan.
- Isi formulir asuransi. Setelah sampai di bengkel rekanan, pihak bengkel akan memberikan dokumen berupa formulir asuransi yang harus dilengkapi. Isilah dengan benar dan sesuai dengan data yang ada di dokumen pelengkap.
- Tunggu kabar pihak bengkel. Bila semua telah selesai, hanya perlu duduk manis di rumah dan bersabar. Kendaraanmu akan diperbaiki oleh pihak bengkel paling lambat 2—3 hari. Bila kerusakannya parah bisa memakan waktu yang cukup lama atau pihak asuransi akan menggantinya dengan yang baru.
Resiko yang Ditanggung dengan Perluasan Asuransi Mobil
Asuransi mobil menjadi cara terbaik untuk melindungi mobil dari berbagai macam risiko di jalan setiap hari. Semua hal tersebut tidak bisa diprediksi, apalagi bagi kamu yang tinggal di kota besar seperti di Jakarta. Namun faktanya asuransi kendaraan bermotor tidak menanggung sepenuhnya risiko kerusakan meski kamu pakai paket terlengkap Comprehensive sekalipun.
Ada klausul yang diberi nama perluasan jaminan yang harus kamu pahami. Perluasan jaminan mensyaratkan agar kamu menambah premi asuransi untuk mendapatkan tambahan perlindungan. Agar kamu tidak bingung, inilah empat risiko yang harus mendapatkan perluasan jaminan kalau kamu mau kerusakan ditanggung oleh pihak asuransi kendaraan.
1. Resiko Bencana Alam
Indonesia merupakan negara dengan potensi bencana alam sangat besar. Kamu dan siapapun tidak akan pernah tahu kapan datangnya bencana alam, seperti banjir, angin topan, gempa bumi, dan tsunami.
Dengan mengambil perluasan jaminan, kerugianmu akibat risiko bencana alam seperti di atas dapat dikover perusahaan asuransi. Misalnya mobilmu kejebak banjir saat pulang kantor, atau rusak akibat gempa bumi. Memang biaya asuransi bakal lebih mahal. Tetapi setidaknya membuatmu tenang dan aman ketika bencana alam melanda tiba-tiba.
2. Kerusuhan dan Terorisme
Risiko lain di jalan raya adalah kerusuhan dan terorisme. Huru-hara dan kerusuhan muncul secara tak terduga dan bisa saja kendaraanmu jadi korbannya. Entah itu penyok, rusak berat, bahkan sampai hangus terbakar. Sudah pasti rugi besar kalau kamu tidak memiliki manfaat tambahan.
Tetapi bagi yang sudah terlindung manfaat tambahan asuransi kendaraan, khususnya untuk risiko huru-hara dan kerusuhan, tak perlu pusing-pusing dengan beban biaya perbaikannya. Sebab ditanggung asuransi kendaraan. Pun dengan aksi terorisme dan sabotase. Dengan membayar premi perluasan, kendaraanmu dijamin asuransi akibat risiko tersebut.
3. Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga
Risiko saat berkendara di jalan raya sangat banyak. Bukan saja melibatkan diri sendiri dan penumpang kendaraanmu, tetapi juga orang lain. Misalnya saja kamu mengalami kecelakaan dan menabrak mobil orang lain. Atau sudah menabrak mobil pengendara lain, juga menabrak warung di pinggir jalan lantaran kamu banting setir.
Asuransi kendaraan dengan perluasan pertanggungan dapat menjamin kerugian tersebut. Tidak hanya untuk perbaikan mobilmu yang rusak, tetapi juga tanggung jawab kepada pihak ketiga yang dirugikan. Baik biaya perbaikan sampai pengobatan bila pihak ketiga harus dirawat di rumah sakit.
4. Kecelakaan Diri untuk Penumpang
Salah satu perluasan jaminan yang bisa kamu pilih adalah personal accident. Kamu yang berkendara dengan sangat hati-hati pun akan tetap memiliki risiko menabrak atau ditabrak di jalan. Tidak hanya kendaraan saja yang bisa menjadi korban, kamu dan penumpang pun bisa jadi korban saat ada insiden kecelakaan di jalan.
Biar kamu semakin tenang, sebaiknya kamu melengkapi asuransi mobil dengan jaminan Personal Accident (PA). Terlebih, cukup banyak perusahaan asuransi yang menawarkan personal accident dalam paket polis asuransi. Dengan adanya PA, maka bukan hanya kendaraan saja yang bisa diklaim, tetapi kecelakaan yang membuat kamu dan penumpang lain jadi korban bisa disertakan dalam pengajuan klaim.
Kamu jangan berekspektasi terlalu tinggi dalam penggantian klaim otomotif untuk urusan medical expenses. Pasalnya, penyelenggara asuransi hanya memberikan penggantian klaim sebesar 10 persen dari jumlah pertanggungan.
Contoh kasusnya adalah, jika kamu memiliki pertanggungan PA hingga Rp30 juta, maka nilai klaim yang akan disetujui biasanya hanya sekitar Rp3 juta. Perlu kamu garis bawahi, bahwa perluasan jaminan Personal Accident ini bersifat opsional. Kamu bisa mencoret dari paket asuransi jika memang sudah memiliki asuransi jiwa, karena asuransi jiwa sudah cover perlindungan jika memang terjadi kecelakaan. Daripada kamu membuang uang untuk klaim yang sifatnya sama, lebih baik hilangkan perluasan jaringan PA jika sudah memiliki asuransi jiwa.
Berdasarkan informasi yang disampaikan di atas maka kerugian yang timbul akibat bencana alam, seperti banjir dan gempa bumi, tidak ditanggung dalam kedua jenis jaminan standar asuransi kendaraan bermotor, kecuali jika risiko-risiko tersebut ditambahkan dalam bentuk perluasan jaminan. Hal ini juga ditegaskan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, Bab II, Pasal 3, poin 3.2, yang berbunyi:
“Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.”
Cara Menghitung Perluasan Premi Asuransi Mobil
Sebagai contoh kamu akan membeli mobil seharga Rp 300 juta dan ingin memperluas asuransi mobil untuk risiko banjir. Berdasarkan SE OJK, Jakarta masuk wilayah 2 dengan tarif premi:
TLO = 0,38%-0,42%
All Risk = 2,08%-2,29%
Tarif premi perluasan asuransi mobil untuk risiko banjir di wilayah Jakarta:
TLO = 0,075%-0,1%
All Risk = 0,10%-0,125%
Jika dihitung dengan menggunakan tarif batas bawah, maka besaran premi yang harus kamu bayar:
TLO dengan perluasan = (0,38% + 0,075%) x Rp 300.000.000 = Rp 1.365.000
All Risk dengan perluasan = (2,08% + 0,10%) x Rp 300.000.000 = Rp 6.540.000.
Premi perluasan tanggungan yang harus kamu bayar terbilang kecil jika melihat risiko kerusakan dan besar biaya perbaikan yang harus ditanggung.
Tips Memilih Perluasan Asuransi Mobil
Saat ini sudah banyak perusahaan asuransi yang menawarkan jenis perluasan asuransi mobil dengan beragam manfaat yang ditawarkan. Maka dari itu, agar tidak salah pilih, berikut ini beberapa tips memiliki perluasan asuransi mobil yang tepat.
1. Pilih Asuransi Sesuai dengan Kebutuhan
Hal pertama yang harus dipertimbangkan saat memilih asuransi kendaraan yaitu memilih sesuai dengan kebutuhan. Kamu harus mengetahui kondisi kendaraanmu mulai dari kondisi mesin, bodi, usia, dan lain sebagainya. Dengan memahami kondisi kendaraan, maka kamu dapat menentukan jenis asuransi yang dibutuhkan kendaraan tersebut.
2. Pelajari Manfaat Asuransi dengan Baik
Tips memilih asuransi kendaraan selanjutnya yaitu pastikan kamu sudah mempelajari manfaat asuransi tersebut degan baik. Hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya kerugian dan ketidaksesuaian antara manfaat dengan kebutuhanmu.
3. Buat Perbandingan
Saat ini sudah banyak perusahaan asuransi yang menawarkan berbagai produk terbaiknya. Tentu saja setiap perusahaan asuransi memiliki keunggulan dan kekurangannya masing-masing. Maka dari itu, sebelum membeli salah satu produk dari perusahaan tersebut, ada baiknya untuk membuat perbandingan terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar kamu bisa mengetahui dengan pasti keunggulan dari produk tersebut.
4. Pilih Produk Asuransi sesuai Kemampuan
Selain menyesuaikan kebutuhan, kamu juga harus menyesuaikan kemampuan saat hendak membeli produk asuransi. Hal ini sangat penting untuk dilakukan, mengingat saat kita memiliki asuransi berarti kita mempunyai kewajiban untuk membayar premi sesuai ketentuan.
Apabila kamu memilih produk asuransi dengan biaya premi melebihi kemampuan, tentu hal tersebut akan memberatkan nantinya. Oleh sebab itu, pastikan memilih produk asuransi kendaraan dengan biaya premi yang terjangkau.
5. Perhatikan Rekomendasi Dealer
Dealer atau penjual kendaraan pasti sudah mengetahui kebutuhan dari kendaraan yang dijualnya. Biasanya dealer akan memberikan rekomendasi asuransi yang tepat untuk kendaraan tersebut. Saran dari dealer ini bisa menjadi bahan pertimbanganmu dalam membeli produk asuransi kendaraan yang tepat.
6. Pilih Asuransi dari Perusahaan yang Terpercaya
Tips selanjutnya yang bisa diterapkan yaitu pilih asuransi dari perusahaan terpercaya. Pastikan perusahaan penyedia asuransi yang kamu pilih sudah memiliki izin resmi. Tak hanya itu, kredibilitas perusahaan juga bisa penilaian nasabah sebelumnya terhadap kinerja perusahaan asuransi tersebut.
7. Perhatikan Kinerja Bengkel Rekanannya
Sama seperti asuransi kesehatan, produk asuransi kendaraan juga memiliki bengkel yang menjadi rekanan. Hal ini jugalah yang bisa menjadi pertimbanganmu sebelum membeli produk asuransi tersebut. Pastikan bahwa bengkel yang menjadi mitra perusahaan asuransi tersebut merupakan bengkel resmi dengan kinerja yang bagus. Dengan demikian, kendaraan bisa mendapatkan perawatan terbaik.
8. Pertimbangkan Tata Cara Klaimnya
Perusahaan asuransi yang baik, akan menangani klaim nasabahnya dengan segera dan secepat mungkin. Kamu dapat mencari informasi ini dari rekan atau saudara yang menjadi peserta asuransi, atau dari internet, forum.
Sebaiknya tidak memilih perusahaan asuransi yang lambat, dan ribet prosedurnya dalam pengajuan klaim. Karena hanya akan membuatmu rugi dan mengalami sejumlah masalah setelah terjadi risiko.
Dari penjelasan di atas, kamu bisa mendaftarkan mobil milikmu di asuransi sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Perlu diketahui, setidaknya dengan mendaftar asuransi, kamu bisa sedikit lebih tenang terhadap hal buruk yang mungkin saja menimpa kendaraan tersebut. Agar lebih bijak memilih, kamu bisa mencari asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhanmu hanya di Qoala Apps atau Blog Qoala.