Pentingnya asuransi sebagai proteksi dari risiko atau musibah tertentu juga mengharuskan nasabah mengetahui sejumlah istilah asuransi, seperti premi, polis, klaim, dan lain sebagainya.
Untuk mempelajari istilah istilah asuransi yang ada baik dalam jenis asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, maupun asuransi syariah, kamu bisa membaca artikel Qoala satu ini.
Istilah Asuransi Menurut Para Ahli
Asuransi merupakan produk proteksi yang menawarkan tanggungan atas risiko yang terjadi terhadap seseorang. Tanggungan tersebut hanya akan diberikan kepada mereka yang membeli produk asuransi atau yang dikenal dengan sebutan nasabah. Mereka yang mendapatkan proteksi akan menjadi tertanggung sementara perusahaan asuransi yaitu pihak yang menjamin tertanggung dari risiko atau musibah disebut sebagai penanggung.
Tetapi, tahukah kamu istilah asuransi banyak dikemukan oleh para ahli?
Menurut Julius R. Latumaerissa asuransi adalah sebuah perjanjian yang menyatakan pihak tertanggung harus membayar premi kepada pihak penanggung untuk mendapatkan penggantian atas terjadinya risiko berupa kerusakan, keinginan, maupun kehilangan keuntungan.
Sementara menurut Profesor Mehr dan Cammack, asuransi merupakan alat untuk mengurangi risiko finansial dengan cara mengumpulkan unit-unit eksposur dalam jumlah yang memadai. Dengan demikian, kerugian yang individu alami bisa diprediksi yang bebannya akan dipikul oleh individu tergabung secara merata.
Subekti mendefinisikan asuransi sebagai bentuk perjanjian untung-untungan yang didasarkan pada kejadian yang belum tentu terjadi di masa mendatang. Kejadian tersebut akan menentukan untuk rugi bagi salah satu pihak yaitu tertanggung atau penanggung.
Istilah Asuransi Jiwa
Istilah asuransi jiwa sepertinya sudah tidak lagi asing seiring dengan meningkatnya peminat asuransi jiwa. Asuransi jiwa memberikan proteksi berupa uang pertanggungan kepada ahli waris apabila peserta asuransi atau tertanggung meninggal dunia.
Tetapi, mungkin masih banyak yang belum tahu kalau ada beberapa istilah penting dalam penerapan asuransi jiwa, seperti:
1. Polis Asuransi Jiwa
Polis merupakan salah satu istilah asuransi yang sangat familiar karena ditemukan hampir di semua jenis dan produk asuransi. Polis itu sendiri merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis. Adapun isi dari polis menyangkut hak serta kewajiban kedua belah pihak dimana perusahaan asuransi bertindak sebagai penanggung sementara pemegang polis adalah tertanggung.
2. Beban Polis
Berkaitan dengan polis, ada istilah yang bernama beban polis adalah dana yang harus nasabah bayarkan kepada perusahaan asuransi setiap bulan berupa premi asuransi. Dengan begitu, nasabah tetap bisa mendapatkan manfaat proteksi dari asuransi seperti yang tertulis dalam polis. Biasanya, istilah asuransi satu ini berkaitan dengan jenis polis endowment atau dwiguna yang merupakan salah satu jenis asuransi jiwa yang bisa didapatkan di Indonesia.
3. Tertanggung
Tertanggung adalah orang yang akan menerima uang pertanggungan atau manfaat asuransi jiwa sesuai dengan produk asuransi jiwa yang mereka pilih. Kita juga bisa menyebut tertanggung sebagai orang yang akan menerima manfaat asuransi yang namanya tertulis dalam polis. Singkatnya, tertanggung merupakan nasabah asuransi yang membayarkan premi asuransi secara rutin dalam jangka waktu tertentu kepada perusahaan asuransi.
4. Premi Asuransi
Untuk bisa mendapatkan manfaat proteksi dari asuransi jiwa yang dibeli, nasabah atau peserta asuransi harus membayarkan sejumlah uang yang disebut sebagai premi asuransi. Pembayaran tersebut harus dilakukan secara rutin dengan besaran yang sesuai dengan polis asuransi. Premi menjadi konsekuensi dari pengalihan risiko yang pemegang polis lakukan kepada perusahaan asuransi.
Premi asuransi setiap nasabah asuransi mungkin berbeda. Ada beberapa faktor yang memengaruhi besaran premi asuransi jiwa seperti pilihan jenis produk asuransi, gaya hidup, riwayat kesehatan, usia, jenis kelamin, dan jumlah uang pertanggungan yang diharapkan.
5. Biaya Akuisisi
Dalam asuransi jiwa, kamu juga akan mengenal istilah biaya akuisisi. Seperti namanya, biaya merupakan sejumlah uang yang harus nasabah bayarkan. Dalam hal ini, biaya tersebut memungkinkam kamu untuk mendapatkan layanan sebagai nasabah asuransi. Biaya tersebut juga dimengerti sebagai biaya penerbitan polis termasuk untuk membayar biaya agen dan biaya operasional perusahaan asuransi.
6. Rider atau Tambahan
Apabila nasabah atau pemegang polis ingin mendapatkan manfaat tambahan selain proteksi jiwa, maka mereka bisa memilih rider atau manfaat tambahan asuransi. Rider hadir bagi mereka yang ingin mendapatkan tambahan proteksi dengan biaya yang lebih terjangkau. Misalnya, asuransi jiwa menawarkan asuransi kesehatan atau asuransi penyakit kritis. Karena ada biaya untuk setiap rider, maka premi asuransi akan bertambah atau semakin tinggi.
Semakin banyak rider yang akan kamu pilih, semakin tinggi pula premi asuransi yang harus kamu bayarkan setiap bulan atau tahunnya.
7. Cash Value atau Nilai Tunai
Nilai tunai atau cash value adalah nilai tebus polis dalam periode tertentu yang dijamin sebagai hak pemegang polis asuransi. Nilai tunai diberikan pada mereka yang memilih asuransi unit link atau asuransi dwiguna. Dalam unit link, nilai tunai terbentuk dari dana pemegang polis yang alokasinya dikhususkan untuk berinvestasi.
8. Uang Pertanggungan
Nasabah membayar premi asuransi selama periode tertentu. Dengan begitu, mereka berhak untuk mendapatkan manfaat sesuai kesepakatan atau perjanjian yang dibuatnya dengan perusahaan asuransi. Dari premi tersebut, nasabah akan mendapatkan uang pertanggungan yang akan perusahaan asuransi bayarkan apabila terjadi klaim.
9. Lapse
Istilah lapse atau batal digunakan untuk polis asuransi jiwa yang tidak nasabah bayarkan hingga masa tenggang yaitu sekitar 45 hari. Dengan bergantinya status polis asuransi menjadi lapse, artinya perlindungan asuransi tidak lagi berlaku. Dengan kata lain, perusahaan asuransi tidak lagi memiliki tanggung jawab atau kewajiban menanggung risiko atau musibah yang dialami pemegang polis.
10. Klaim
Klaim merujuk pada tuntukan yang nasabah asuransi atau pemegang polis ajukan kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan hak berupa manfaat asuransi. Adapun manfaat asuransi tentunya sesuai dengan jenis asuransi yang dibeli yang juga tertulis dalam polis asuransi.
11. Ahli Waris
Karena hanya ditemukan dalam asuransi jiwa, maka istilah asuransi satu ini tidak ada pada jenis asuransi lain termasuk asuransi kesehatan, asuransi kendaraan bermotor, maupun asuransi properti. Ahli waris adalah orang yang namanya tercantum dalam polis sebagai penerima manfaat berupa santunan atau uang pertanggungan jika terjadi risiko kematian pada pemegang polis.
Dengan kata lain, saat tertanggung atau pemegang polis mengalami musibah atau kerugian, perusahaan asuransi sebagai penanggung akan membayarkan pertanggungan ke ahli waris sesuai dengan isi polis.
12. Endowment atau Dwiguna
Asuransi dwiguna atau endowment merupakan asuransi jiwa yang menawarkan manfaat proteksi jiwa dan tabungan sekaligus.
13. Biaya Top-up
Biaya top-up merupakan satu dari sekian banyak istilah yang ada dalam asuransi jiwa. Namun adanya dalam asuransi jiwa unit link yaitu biaya yang harus nasabah atau pemegang polis keliuarkan saat pembayaran premi berkala atau saat mereka mengisi nilai tunai asuransi.
14. Unit Link
Asuransi jiwa menawarkan banyak pilihan produk, salah satunya adalah asuransi jiwa unit link. Istilah asuransi satu ini merupakan produk yang menawarkan manfaat berupa return on investment atau timbal balik hasil investasi. Jadi, selain mendapatkan proteksi jiwa, nasabah asuransi unit link juga akan mendapatkan manfaat tambahan berupa hasil investasi.
Premi yang nasabah setorkan akan dialokasi untuk asuransi dan investasi. Meski demikian, produk asuransi ini mengandung risiko seperti investasi secara umum.
15. Whole Life Insurance
Saat mendatangi agen asuransi dengan tujuan mendapatkan produk asuransi jiwa yang tepat, kamu akan diperkenalkan pada istilah asuransi whole life insurance yaitu asuransi jiwa seumur hidup. Dengan asuransi jiwa seumur hidup, nasabah asuransi akan mendapatkan perlindungan selama nasabah hidup atau maksimal 100 tahun.
16. Amount Payable
Amount payable merupakan istilah asuransi jiwa yang mengacu pada premi atau pembayaran yang tertera dalam polis. Besarannya sesuai dengan yang sudah disetujui oleh pemegang polis dan nantinya dibayarkan kepada perusahaan asuransi.
Istilah Asuransi Kesehatan
Sudah mulai mempelajari kamus istilah asuransi bahkan sebelum menentukan produk asuransi kesehatan mana yang akan dipilih? Setiap calon nasabah harus mengetahui dan memahami beberapa istilah yang akan sering mereka temukan karena kaitannya yang erat dengan jenis asuransi yang mereka pilih.
Nah, berikut adalah beberapa istilah asuransi kesehatan yang harus kamu tahu:
1. Masa Tunggu
Masa tunggu adalah jangka waktu yang tertanggung harus lalui sebelum dapat mengajukan klaim atas manfaat asuransi kesehatan. Artinya, manfaat asuransi belum bisa digunakan apabila tertanggung mengalami risiko selama masa tunggu.
2. Periode Eliminasi
Periode eliminasi adalah istilah untuk jangka waktu yang harus bertanggung lalui sebelum bisa memperoleh manfaat asuransi yang dijanjikan. Namun berbeda dengan masa tunggu karena periode eliminasi terjadi karena kondisi tertentu yang penanggung atur sehubungan dengan penyakit kritis yang diderita tertanggung. Manfaat asuransi kesehatan tidak akan diberikan apabila tertanggung mengalami risiko dalam periode eliminasi.
3. Rawat Inap (Inpatient)
Rawat inap merupakan asuransi yang memberikan pertanggungan atas biaya perawatan selama tertanggung menjalani rawat inap. Biasanya, biaya tersebut berupa biaya kamar, layanan dokter, obat-obatan, pemeriksaan lab, dan biaya lain sesuai dengan polis yang berlaku.
4. Rawat Jalan (Outpatient)
Tidak semua nasabah asuransi harus menjalani rawat inap, bukan? Mereka yang menjalani rawat jalan bisa mendapatkan manfaat proteksi untuk kebutuhan satu ini. Asuransi rawat jalan akan menanggung berbagai biaya seperti biaya dokter, biaya obat-obatan, dan pemeriksaan lab.
5. Cashless
Dalam asuransi kesehatan, biasanya ada dua opsi pembayaran dan salah satunya adalah cashless. Cashless merujuk kepada fasilitas yang membantu nasabah asuransi membayar biaya tagihan rumah sakit tanpa harus mengeluarkan sejumlah uang.
Perusahaan asuransi akan menanggung biaya tersebut dengan memberikan kartu keanggotaan yang bisa nasabah asuransi gunakan di berbagai rumah sakit rekanan perusahaan asuransi baik di dalam maupun di luar negeri.
6. Reimbursement
Meski harus mengeluarkan sejumlah uang sebagai biaya rumah sakit, tetapi nasabah asuransi tidak perlu khawatir akan kehilangan nilai uang tersebut. Pasalnya, asuransi yang menawarkan sistem pembayaran berupa reimbursement akan mengganti uang yang nasabah keluarkan.
Penggantian akan dilakukan oleh perusahaan asuransi melalui klaim asuransi yang nasabah ajukan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
7. Hospital Cash Plan
Hospital cash plan adalah istilah asuransi kesehatan yang digunakan untuk jenis asuransi kesehatan yang memberikan uang santunan harian kepada tertanggung saat mereka menjalani perawatan yang mengharuskannya menginap di rumah sakit. Besaran santunan rawat inap diatur dalam polis asuransi, bukan tergantung dari tagihan rumah sakit.
Istilah Asuransi Mobil
Seperti pada jenis asuransi lainnya, dalam asuransi mobil juga ada istilah-istilah penting. Berikut adalah beberapa istilah asuransi mobil yang tidak boleh dilewatkan oleh calon nasabah asuransi:
1. Total Loss Only (TLO)
Total loss only atau TLO merupakan jenis asuransi kendaraan bermotor yang memberikan jaminan berupa ganti rugi apabila kendaraan yang nasabah asuransikan mengalami kerusakan sekitar 75 persen atau lebih dari nilai kendaraan sebelum terjadi risiko.
Klaim atas manfaat asuransi bisa dilakukan baik untuk kehilangan maupun kerusakan. Akan tetapi, jika nilai kerusakan kurang dari 75 persen, maka nasabah asuransi tidak bisa mendapatkan manfaat proteksi.
2. All risk
All risk adalah jenis lain dari asuransi kendaraan bermotor yang juga dikenal dengan asuransi komprehensif. Berbeda dari asuransi TLO, asuransi all risk menanggung semua risiko yang terjadi pada kendaraan mulai dari kerusakan kecil hingga kerusakan parah.
Akan tetapi, premi yang harus dibayarkan tentunya lebih tinggi namun sebanding dengan manfaat yang bisa nasabah asuransi dapatkan.
3. Third Party Liability
Istilah asuransi mobil yang selanjutnya adalah third party liability. Yaitu jaminan yang diberikan oleh perusahaan atau penyedia asuransi pada pihak ketiga yang menderita kerugian misalnya tertabrak atau mengalami kecelakaan akibat dari kendaraan tertanggung.
4. Bencana
Bencana masuk dalam istilah yang sering disebutkan dalam asuransi mobil. Dimana perusahaan asuransi akan menanggung risiko yang tertanggung alami akibat musibah bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan sebagainya.
5. Personal Accident
Personal accident adalah istilah yang memberikan jaminan berupa biaya pengobatan apabila tertanggung atau pemegang polis mengalami kecelakaan yang mengakibatkan luka atau cacat.
6. Indemnity
Indemnity atau biaya ganti rugi yang perusahaan asuransi berikan kepada tertanggung apabila mobil mereka mengalami kerusakan. Besaran ganti rugi disesuaikan dengan kondisi pasar saat itu dan kemudian dikurangi dengan risiko lain sesuai ketentuan yang diatur dalam polis asuransi.
Istilah Asuransi Syariah
Seperti apa istilah asuransi dalam islam? Berbicara tentang asuransi, tentunya ada sejumlah istilah yang perlu dipahami terutama bagi mereka yang tertarik untuk membeli produk asuransi syariah. Istilah asuransi satu ini merupakan upaya untuk melindungi serta membantu para pemegang polis menggunakan prinsip syariah.
Dalam hal ini, prinsip yang digunakan adalah prinsip takaful atau ta’awun yaitu tolong menolong. Artinya, setiap peserta asuransi memiliki kontribusi untuk menolong peserta lain dalam kebaikan dan memberikan rasa aman saat terjadi risiko kepada salah satu dari mereka.
Oleh sebab itu, asuransi syariah bisa memperkuat rasa kepedulian, gotong royong, dan persaudaraan bagi para peserta melalui konsep sharing risk. Seperti dalam asuransi konvensional, di dalam asuransi syariah juga ada sejumlah istilah yang sangat melekat dengan asuransi. Apa saja istilah asuransi syariah itu?
1. Akad Tijarah
Dalam asuransi syariah, ada istilah asuransi yaitu akad tijarah yang merupakan semua bentuk akad atau perjanjian yang bertujuan untuk kepentingan komersial. Akad dalam asuransi merupakan kesepakatan antara dua belah pihak yang kemudian menjadi aturan dasar untuk setiap hal yang berlaku dalam asuransi syariah yang peserta asuransi beli baik itu jenis asuransi jiwa maupun jenis lainya.
2. Akad Tabarru’
Istilah tabarru’ mengacu pada akad yang tujuannya untuk tolong menolong atau kebajikan. Jadi, apabila dua pihak melakukan akad ini, tujuannya bukan semata-mata hanya untuk tujuan komersil atau sumbangan saja. Adapun dana tabarru’ merupakan dana yang peserta asuransi syariah setorkan untuk nantinya digunakan dalam kebajikan atau tolong menolong apabila terjadi risiko pada peserta asuransi syariah.
Dalam asuransi syariah, peserta asuransi saling tolong menolong menggunakan sejumlah dana atau premi yang mereka setorkan secara rutin. Dalam asuransi syariah, perusahaan asuransi merupakan pihak yang akan mengelola dana dari nasabah untuk nantinya digunakan oleh para nasabah saat mereka terkena risiko sesuai dengan yang apa yang telah disepakati.
3. Akad Mudharabah
Istilah asuransi selanjutnya dalam penerapan asuransi syariah adalah akad mudharabah. Apa itu? Akad ini merupakan kesepakatan antara peserta dan perusahaan asuransi yang bertindak sebagai pengelola. Dimana peserta asuransi akan memberikan kuasa kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana tabarru’ serta dana investasi.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan kuasa serta wewenang yang peserta asuransi berikan dengan imbalan berupa bagi hasil atau nisbah. Adapun besaran dari bagi hasil diberikan sesuai kesepakatan antara dua pihak tersebut.
4. Akad Mudharabah Musytarakah
Seperti namanya, akad mudharabah dan musytarakah adalah kombinasi antara kedua akad tersebut. Dalam akad ini, perusahaan asuransi berperan sebagai mudharib yaitu pihak yang menyertakan modal atau dananya dalam investasi bersama dengan dana dari peserta. Kemudian, dana tersebut akan diinvestasikan bersama dalam portofolio.
Sementara untuk hasilnya akan dibagi antara perusahaan asuransi dan peserta sesuai dengan nisbah yang mereka sepakati di awal. Kedua pihak akan mendapatkan hasil secara proporsional berdasarkan porsi dana atau modal masing-masing, baik itu peserta maupun perusahaan asuransi.
5. Ujrah
Kamu harus mulai terbiasa dengan istilah istilah asuransi syariah apabila lebih memilih asuransi yang berlandaskan prinsip syariah ketimbang asuransi konvensional. Salah satu istilah yang tidak kalah penting untuk diketahui oleh setiap calon nasabah atau peserta asuransi adalah ujrah atau upah.
Sebagai pengelola dana peserta, perusahaan asuransi akan mendapatkan ujrah atau upah.
6. Wakalah
Jika kamu mengenal istilah wakil, dalam asuransi syariah istilah tersebut dikenal dengan wakalah. Perusahaan asuransi menjadi wakil peserta dalam mengelola dana dengan imbalan upah.
7. Akad
Akad merupakan istilah dalam asuransi syariah yang dimaksudkan untuk menyebutkan perjanjian tertulis yang berisi kesepakatan tertentu antara dua pihak yaitu peserta dan perusahaan asuransi dengan prinsip syariah.
8. Kontribusi
Kontribusi merupakan istilah asuransi syariah yang artinya sama dengan premi. Jadi, dalam asuransi syariah, tidak ada istilah premi asuransi melainkan kontribusi yaitu iuran berkala yang peserta bayarkan kepada perusahaan asuransi.
9. Peserta asuransi
Peserta asuransi dalam asuransi syariah sama dengan dalam asuransi konvensional. Yaitu pihak yang akan mendapatkan manfaat proteksi dari dana yang mereka bayarkan saat terjadi risiko sesuai dengan perjanjian asuransi yang dibuat berdasarkan syariat Islam.
Itulah beberapa istilah asuransi sesuai untuk berbagai jenis asuransi. Bagi calon nasabah atau orang yang ingin mendapatkan perlindungan dari asuransi, tentunya istilah-istilah asuransi menjadi sangat penting. Tidak hanya untuk sekedar diketahui, tetapi juga untuk dipahami karena berhubungan dengan asuransi yang mereka bayarkan selama jangka waktu tertentu untuk mendapatkan berbagai manfaat asuransi.
Jangan ragu untuk mengakses Qoala blog agar selalu mendapatkan informasi terbaru seputar asuransi.