Fungsi asuransi perlu diketahui oleh setiap orang yang ingin memperoleh manfaat darinya. Di zaman yang serba tidak pasti saat ini, memiliki asuransi bisa dibilang wajib karena dapat meminimalisir kerugian akibat kejadian tidak terduga di masa depan. Kita tidak pernah tahu kapan peristiwa yang tidak mengenakkan terjadi, seperti penyakit, kecelakaan, bencana alam, dan lainnya. Oleh sebab itu, salah satu hal yang bisa diusahakan adalah dengan memiliki proteksi atas kejadian tak terduga tersebut.
Fungsi asuransi menjadi sangat penting ketika terjadi hal-hal yang berada di luar kuasa atau kendali kita. Fungsi asuransi salah satunya adalah mengalihkan risiko kerugian atas sebuah peristiwa kepada perusahaan asuransi dengan berdasarkan polis dan dan premi. Misalnya, ketika si A membeli produk asuransi kesehatan yang salah satu manfaatnya adalah rawat inap, maka ketika suatu saat si A membutuhkan rawat inap, ia tidak perlu membayar perawatan tersebut karena sudah ditanggung oleh pihak asuransi. Kewajiban si A hanya membayar premi sesuai dengan polis yang diperjanjikan.
Tentunya fungsi asuransi dapat berbeda-beda sesuai dengan jenis dan produknya. Nah, untuk tahu lebih jelas mengenai fungsi asuransi berdasarkan jenisnya, yuk simak ulasan Qoala berikut ini!
Apa Itu Asuransi?
Sebelum tahu fungsi asuransi jiwa. syariah, kesehatan dan lainnya secara lebih detail, kamu perlu tahu terlebih dahulu mengenai apa itu asuransi. Asuransi adalah perjanjian antara Tertanggung (nasabah pemilik polis) dan Penanggung (perusahaan asuransi) yang mana Tertanggung membayar iuran atau premi kepada Penanggung untuk mendapatkan manfaat berupa ganti rugi atas risiko finansial akibat sebuah peristiwa tidak terduga yang diperjanjikan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, asuransi merupakan perjanjian kedua belah pihak dimana pihak pertama wajib membayar iuran dan pihak lainnya wajib memberikan jaminan sepenuhnya kepada pihak pertama jika terjadi sesuatu pada pihak pertama sesuai dengan perjanjian yang dibuat oleh keduanya. Jadi dapat disimpulkan bahwa asuransi merupakan sebuah pertanggungan, yang mana dalam hal ini perusahaan asuransi memiliki kewajiban untuk menanggung segala bentuk kerugian dari nasabahnya berdasarkan perjanjian yang dimiliki keduanya selama nasabah membayar sejumlah premi yang diperjanjikan.
Ketika nasabah membayar sejumlah premi, maka perusahaan asuransi wajib untuk menanggung seluruh risiko atas kejadian tak terduga dari nasabah. Mengenai peristiwa apa saja yang ditanggung, semua akan tertulis dalam perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Tentunya semua manfaat asuransi dapat dirasakan oleh nasabah atau Tertanggung ketika seluruh kewajibannya telah terpenuhi.
Fungsi Asuransi Menurut Para Ahli
Menurut para ahli, fungsi asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan data, premi yang seimbang, serta sebagai wadah bersama. Selain itu, para ahli sepakat bahwa beberapa fungsi asuransi antara lain:
- Sebagai jaminan terhadap risiko
- Sebagai pengalihan risiko
- Sebagai penghimpun dana
- Sebagai sarana ekspor terselubung
- Sebagai stimulus ekonomi tertanggung
- Sebagai pembayaran ganti kerugian
- Sebagai pembayaran santunan
- Sebagai sarana kesejahteraan anggota
Fungsi Primer Asuransi
Fungsi asuransi secara primer atau utama adalah untuk mengalihkan risiko dari pihak Tertanggung kepada pihak asuransi. Dapat disimpulkan bahwa fungsi primer asuransi meliputi:
1. Pengalihan Risiko
Asuransi merupakan sarana pengalih risiko, yaitu ketika pihak Tertanggung mengalami peristiwa tak terduga seperti kecelakaan yang membuatnya tak bisa lagi bekerja, maka pihak asuransi akan mengganti biaya kerugian akibat kecelakaan tersebut sekaligus memberikan pertanggungan berupa uang yang menggantikan kerugian akibat tidak bisa lagi bekerja. Pihak keluarga tetap tercukupi kebutuhan finansialnya karena terdapat pihak asuransi yang mengalihkan risiko tersebut.
2. Penghimpun Dana
Secara primer, asuransi juga berfungsi sebagai penghimpun dana melalui premi atau iuran yang dibayarkan oleh nasabah. Pengumpulan uang ini mirip dengan tabungan, namun dana tersebut dikelola oleh perusahaan asuransi untuk menjalankan fungsi asuransi yang pertama yaitu mengalihkan risiko.
3. Penjamin Keseimbangan Premi dan Perlindungan
Fungsi primer asuransi berikutnya adalah menyeimbangkan antara premi yang dibayarkan oleh nasabah dengan perlindungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Dengan adanya keseimbangan ini, maka nasabah tidak perlu membayar biaya besar untuk mendapatkan perlindungan atau proteksi atas sebuah risiko. Jumlah premi yang dibayarkan tersebut tentunya sebanding dengan manfaat yang didapatkan.
Fungsi Sekunder Asuransi
Tidak hanya primer, asuransi juga memiliki fungsi sekunder. Berikut merupakan fungsi sekunder asuransi yang perlu kamu tahu:
1. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Asuransi ternyata juga berfungsi sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung. Dengan adanya asuransi, maka lapangan pekerjaan akan meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi terus terjaga. Pada sektor asuransi terdapat banyak lapangan kerja yang bisa diisi oleh masyarakat guna mengurangi angka pengangguran.
2. Memudahkan Ekspor
Asuransi tidak hanya terbatas pada perlindungan kesehatan atau jiwa saja, namun terdapat juga jenis asuransi yang menyangkut perdagangan barang ke luar negeri. Asuransi jenis ini memberikan perlindungan pada barang yang akan dikirimkan ke negara lain. Tentunya asuransi disini berperan dalam memudahkan sistem pengiriman barang atau ekspor ke luar negeri sehingga ekspor barang berjalan dengan lancar.
Fungsi Khusus Asuransi
Fungsi asuransi yang disebutkan sebelumnya merupakan fungsi umum dari asuransi. Secara khusus, asuransi memiliki fungsi yang beragam berdasarkan karakteristik produknya. Berikut fungsi khusus asuransi yang perlu kamu tahu:
1. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan berfungsi khusus untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap nasabah yang sakit. Jika kamu memiliki asuransi jenis ini, maka kamu tidak perlu merogoh kocek lagi saat melakukan pengobatan. Kamu bisa melakukan klaim atas pengobatan terhadap penyakit yang kamu alami berdasarkan polis atau perjanjian.
2. Asuransi Kerugian
Fungsi asuransi kerugian adalah untuk meminimalisir kerugian akibat barang yang hilang atau rusak sesuai dengan kesepakatan atau perjanjian. Beberapa barang yang bisa dilindungi dengan asuransi ini antara lain kendaraan bermotor, rumah, alat berat, dan lainnya.
3. Asuransi Syariah
Fungsi asuransi syariah adalah memberikan proteksi asuransi sesuai dengan prinsip syariah. Asuransi dikelola secara syariah di bawah pengawasan Dewan Syariah Nasional MUI. Manfaat dan fungsinya sebenarnya sama dengan asuransi umum, namun bedanya pengelolaan uangnya berdasarkan pada prinsip syariah.
Fungsi Asuransi Menurut Jenisnya
Fungsi asuransi juga dapat dibedakan menurut jenisnya. Kamu dapat memilih jenis asuransi sesuai dengan fungsi dan kebutuhannya sebagai berikut:
Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan memberikan jaminan atau perlindungan kepada Tertanggung untuk mengganti biaya pengobatan (rawat jalan atau rawat inap) termasuk biaya bedah dan biaya obat-obatan. Asuransi jenis ini tidak mengembalikan posisi keuangan yang sama seperti sebelum sakit, namun memberikan penggantian atas biaya pengobatan akibat sakit yang diderita.
Fungsi asuransi kesehatan adalah mengalihkan risiko atas biaya pengobatan, namun manfaat dari asuransi ini bisa berbeda-beda tergantung dari produk asuransi kesehatan yang dibeli. Besaran preminya juga bisa berbeda tergantung dari manfaat yang akan diperoleh di masa mendatang.
Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa memberikan perlindungan atau jaminan terhadap Tertanggung atas risiko atau peristiwa yang terjadi, seperti meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan. Nantinya pihak asuransi akan memberikan sejumlah uang pertanggungan untuk menggantikan kerugian finansial atas peristiwa tersebut. Uang tersebut digunakan untuk meringankan keluarga yang ditinggal oleh kepala keluarga yang selama ini menafkahi keluarga tersebut. Untuk besaran uang pertanggungannya tergantung dari polis yang disepakati.
Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan berfungsi untuk menjamin biaya pendidikan anak ketika nantinya orang tua tidak lagi dapat memberikan nafkah akibat meninggal dunia atau cacat. Umumnya asuransi pendidikan merupakan gabungan antara asuransi jiwa dengan unit link atau pasar uang. Uang premi yang dibayarkan sebagian diinvestasikan ke instrumen pasar uang yang nantinya bisa dicairkan untuk menambah jumlah uang pertanggungan.
Asuransi Mobil
Asuransi mobil dapat menggantikan kerugian biaya akibat mobil yang hilang atau rusak. Terdapat 2 jenis asuransi mobil yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan, yaitu asuransi TLO dan asuransi all risk. Fungsi asuransi TLO atau total loss only adalah mengalihkan risiko atas kerusakan mobil yang kerugiannya di atas 75% dari harga mobil, atau mobil yang hilang karena pencurian. Sedangkan asuransi all risk berfungsi untuk mengalihkan risiko atas kerusakan atau kehilangan mobil, baik yang tergolong kerusakan kecil maupun besar.
Asuransi Properti
Fungsi asuransi properti adalah mengalihkan risiko atas kejadian tak terduga yang terjadi pada properti, seperti kebakaran, pencurian dan lainnya yang mengakibatkan kerugian. Asuransi properti terdiri dari 2 jenis, yaitu asuransi rumah dan asuransi bisnis. Asuransi rumah memiliki fungsi untuk melindungi rumah dari kerugian yang tidak terduga. Sedangkan asuransi bisnis memiliki fungsi untuk melindungi aset properti bisnis dari segala bentuk kerugian.
Nah, itulah pembahasan topik perlindungan diri terkait fungsi asuransi yang perlu kamu tahu sebelum memilih produk asuransi yang cocok untuk kebutuhan kamu. Dengan tahu masing-masing fungsinya, kamu bisa mempertimbangkan asuransi mana saja yang dapat mengcover dan melindungi risiko yang kamu miliki agar kondisi finansial tetap aman. Yuk, kunjungi Qoala App untuk tahu berbagai produk asuransi yang menarik dengan premi yang terjangkau!