JNE merupakan sebuah perusahaan ekspedisi yang dalam beberapa tahun terakhir ini melayani jasa antar barang bagi masyarakat Indonesia. Seiring dengan perkembangan jual beli secara online, jasa penggunaan JNE semakin ramai digunakan. Untuk menjamin pelayanan, tersedia asuransi JNE yang bertujuan meningkatkan keamanan saat antar barang.
JNE telah dikenal di seluruh Indonesia, dan juga memiliki jangkauan wilayah yang cukup luas. Hal tersebut yang membuat banyak masyarakat yang menggunakan jasa JNE. Luasnya pelayanan JNE di Indonesia juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan jaringan bisnis dari JNE itu sendiri.
Hal tersebut bisa dilihat dari pesatnya perkembangan bisnis yang dijalankan oleh JNE, banyak kantor cabang yang tersebar di setiap wilayah JNE hanya dalam beberapa tahun saja. Selain itu juga banyak agen JNE yang tersebar untuk memberikan pelayanan. Berikut Qoala akan coba bahas mengenai Asuransi JNE lebih dalam.
Pengiriman Paket Melalui JNE
Sebagaimana asuransi perjalanan, berbicara mengenai pengiriman barang maka hal yang diharapkan adalah keamanan, kecepatan, aman dan murah dari sebuah pelayanan ekspedisi barang. Banyak perusahaan ekspedisi yang memberikan kualitas pelayanan yang terbaik dengan menjamin apa yang diharapkan tercapai.
Walaupun terlihat sama setiap pelayanan yang diberikan oleh perusahaan ekspedisi memiliki perbedaan, entah dari biaya, waktu dan keuntungan lainnya. Setiap perusahaan ekspedisi memiliki keunggulan dalam layanan mereka, yang menjadi daya jual dari perusahaan tersebut.
JNE memiliki berbagai aturan yang diterapkan di dalam perusahaan mereka dalam menjalankan bisnisnya, syarat dan peraturan yang diberikan oleh JNE juga disesuaikan dengan aturan pemerintah. Penerapan berbagai aturan dalam sebuah bisnis ekspedisi merupakan sebuah dasar untuk menciptakan standar kerja.
Di bawah ini terdapat beberapa beraturan kerja yang dilakukan oleh JNE dalam menjalankan usaha bisnis ekspedisinya:
1. Syarat & Aturan Pengemasan JNE
Sebelum membahas mengenai aturan asuransi JNE, perlu diketahui juga bawah JNE memiliki aturan pengemasan untuk setiap barang yang dikirim menggunakan jasa JNE. Aturan dasar yang berlaku untuk setiap pengiriman barang yang dilakukan oleh layanan ekspedisi seperti menggunakan lapisan karton/kardus, menggunakan plastik dan bahan yang membuat barang tetap aman.
Hal tersebut dapat membuat barang menjadi aman dan tiba secara selamat tanpa ada cacat sedikitpun. Banyak perusahaan ekspedisi yang cenderung asal-asalan dalam melakukan pengemasan dan memberikan perhatian yang sangat kecil terhadap keamanan pengemasan barang.
JNE menetapkan aturan yang lumayan ketat, salah satunya jika ada masyarakat atau pelanggan yang akan menggunakan jasa JNE, JNE mewajibkan setiap pelanggannya untuk mengemas barang tertentu dengan packing kayu, terutama untuk barang yang dianggap mudah rusak dan pecah.
Jika pelanggan tidak memperhatikan himbauan tersebut, maka setiap kerusakan barang tidak ditanggung oleh JNE. Namun, untuk memudahkan juga JNE memberikan penawaran untuk pengemasan kayu, dengan catatan dibutuhkan biaya lebih.
Beberapa barang yang wajib menggunakan packing khusus, termasuk packing menggunakan kayu adalah barang-barang elektronik atau barang yang jika mengalami kerusakan akan merugikan barang lainnya , seperti barang yang berbentuk cairan yang dapat merusak barang lainnya.
2. Penanganan Khusus untuk Barang Tertentu
Selain aturan yang cukup ketat dalam hal pengemasan, JNE juga memiliki penanganan khusus untuk beberapa barang, terutama barang yang berupa cairan kimia. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kerusakan. JNE mewajibkan pelanggan yang akan mengirimkan barang berupa cairan kimia dengan telah disertai Material Safety Data Sheet (MSDS).
Setiap pelanggan bisa mendapatkan MSDS dari lembaga, perusahaan atau laboratorium resmi yang menerangkan tentang kandungan, sifat, serta penanganan cairan/zat kimia tersebut. Sehingga jika terjadi sesuatu, cairan tersebut bisa diatasi dan pengiriman akan tetap bisa berjalan.
3. Biaya Tambahan (Surcharge) dan Syarat Lainnya
Selain kedua poin yang telah dijelaskan di atas yang menjadi aturan dalam pengiriman barang yang dilakukan oleh JNE, pihak JNE juga menerapkan sejumlah biaya tambahan khusus bagi pengiriman tertentu yang memang membutuhkan penanganan istimewa. Hal tersebut biasanya akan dikenakan bagi pengiriman barang dengan ciri di bawah ini:
- Pengiriman cairan berbahaya yang mengandung bahan kimia yang mudah terbakar, meledakan dan berbahaya.
- Pengiriman Bank Note, sarang walet, perhiasan atau barang yang memiliki nilai diatas USD 5000.
- Pengiriman barang-barang yang dikemas dalam ukuran besar atau berat yang cukup besar.
Penerapan biaya tambahan tersebut diberikan dan telah disesuaikan dengan aturan serta kebijakan yang digunakan di dalam layanan JNE. Termasuk juga telah dihitung dan disesuaikan dengan perhitungan asuransi JNE.
Tentang Asuransi JNE
Dalam setiap proses pengiriman barang atau ekspedisi, diperlukan sebuah jaminan. JNE juga tentu saja menerapkan berbagai macam aturan serta kebijakan yang dapat mendukung pelayanan kepada pelanggan dan juga dapat memberikan jaminan yang berupa asuransi.
Asuransi merupakan salah satu jaminan bagi pelanggan jika pelayanan yang didapatkan dalam pengiriman barang tidak sesuai. Penerapan layanan asuransi pengiriman dalam bisnis pengiriman barang merupakan sebuah kewajiban, termasuk juga JNE yang memiliki sejumlah asuransi. Di antaranya; asuransi barang elektronik, asuransi dokumen dan lain sebagainya.
Asuransi dalam bidang pengiriman barang atau ekspedisi, sejatinya sama dengan prinsip dalam asuransi mobil atau asuransi kesehatan. Asuransi yang dikenakan di dalam pengiriman barang adalah asuransi yang dapat menjamin risiko buruk yang terjadi pada barang yang dikirim.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan dan juga pengalihan risiko atas kehilangan, kerusakan bahkan keterlambatan pengiriman yang terjadi pada barang kiriman. Asuransi pengiriman barang memiliki peran yang sangat penting, termasuk juga asuransi JNE barang elektronik.
Lantas seperti apa biaya asuransi JNE, perhitungan asuransi JNE, dan cara hitung asuransi JNE. Perhitungan, cara menghitung asuransi JNE, ketentuan asuransi JNE, cara klaim asuransi JNE hingga harga asuransi JNE merupakan hal yang wajib diketahui oleh kita sebagai pelanggan JNE.
Berikut ini terdapat beberapa poin seputar informasi awal berkaitan dengan syarat penggunaan asuransi JNE. Asuransi JNE bisa digunakan untuk kiriman barang atau dokumen berharga, berikut ini adalah kriteria untuk barang atau dokumen berharga JNE:
- Barang yang nilainya lebih dari Rp1.000.000,-
- Barang yang nilainya lebih besar 10 kali, juga dibandingkan dengan ongkos kirimnya
- Dokumen-dokumen yang dianggap berharga
Bagi yang ingin mengetahui informasi mengenai asuransi JNE lebih lanjut, yuk kita bahas langsung tentang biaya asuransi JNE, perhitungan asuransi JNE, dan cara hitung asuransi JNE hingga pengajuan klaim dan lain sebagainya. Muncul pertanyaan, perlukan kita menggunakan asuransi milik JNE? Dan berapa tarif asuransinya? Untuk lebih jelasnya, semuanya akan dibahas di bawah ini.
Perlukah Menggunakan Asuransi JNE?
Seperti yang telah disinggung di awal artikel, bahwa JNE merupakan perusahaan ekspedisi terkemuka di Indonesia. Terdapat juga beberapa peraturan dan kebijakan JNE yang mendukung pelayanan dan memberikan kemudahan kepada setiap masyarakat. Salah satunya adalah dengan adanya asuransi JNE yang menjamin barang yang dikirim atau akan diterima.
Asuransi JNE itu sendiri adalah sebuah layanan asuransi yang akan menjamin risiko yang terjadi pada barang yang kita kirim menggunakan JNE. Asuransi dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan juga pengalihan risiko atas kehilangan, kerusakan, bahkan keterlambatan pengiriman.
Dengan mengetahui syarat dan ketentuan asuransi, biaya asuransi JNE, perhitungan asuransi JNE, cara hitung asuransi JNE, keselamatan barang menjadi lebih terjaga, sehingga pelanggan akan merasa aman dan walaupun terjadi hal yang tidak diinginkan, JNE telah terbukti bertanggung jawab melalui jasa asuransi yang ditawarkan.
Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya bahwa barang yang mendapatkan asuransi JNE adalah barang yang memiliki nilai lebih dari Rp1.000.000,-, barang yang nilainya lebih besar 10 kali jika dibandingkan dengan ongkos kirimnya, atau dokumen-dokumen yang dianggap berharga dan sangat penting.
Maka jika ada pertanyaan apakah perlu kita menggunakan asuransi JNE? Harus mengeluarkan biaya asuransi JNE, melakukan perhitungan asuransi JNE bahkan cek ulang biaya hitung asuransi JNE. Tidakkah lebih repot? Tentu saja repot, namun toh tidak semua barang dapat menggunakan asuransi milik JNE.
Untuk beberapa barang yang penting kita harus kritis dan memastikan bahwa JNE benar-benar menjaga barang kita serta menjamin keamanannya. Untuk hal tersebut maka asuransi diperlukan, agar barang penting yang kita kirimkan bisa terjamin dan jelas duduk perkaranya. Berikut ini akan dijelaskan cara melakukan perhitungan asuransi dari JNE.
Perhitungan Biaya Asuransi JNE
Bagi kita yang sering menggunakan jasa ekspedisi barang, khususnya JNE, mungkin ada yang bertanya dan penasaran bagaimana cara menghitung biaya asuransi dari JNE. Untuk dapat melakukan penghitungan, ternyata terdapat rumus yang bisa digunakan. Rumus tersebut yaitu:
- (0,2% x harga/nilai barang) + biaya administrasi sebesar Rp 5.000,-
Berdasarkan rumus di atas, kita bisa ambil contoh untuk melakukan penghitungan. Misalkan kita akan mengirimkan sebuah barang elektronik, ambil contoh laptop yang memiliki harga senilai Rp5.000.000, maka kita bisa menghitung biaya asuransinya adalah: (0.2% x 5.000.0000) + Rp5000 = Rp15.000.
Jika masih belum paham, kita gunakan contoh lain. Dengan menggunakan pengiriman barang elektronik seperti handphone yang memiliki nilai lebih kecil, senilai Rp2.000.000. Maka untuk dapat menghitung biaya asuransinya adalah: (0.2% x 2.000.0000) + Rp5000 = Rp9000.
Selain rumus di atas beserta dengan aturan asuransi, JNE juga menetapkan beberapa aturan khusus untuk barang tertentu. Barang-barang yang dimaksud adalah barang yang memiliki nilai tanggungan tinggi, terutama barang yang berbentuk dokumen-dokumen berharga.
Nilai tanggungan yang diberikan pada dokumen berharga yang diasuransikan dengan penggantian terbatas hanya untuk jasa/nilai penerbitan kembali dokumen yang hilang selama masa pengiriman. Bukan berdasarkan nilai nominal atau harga dokumen tersebut.
Barang atau dokumen yang dimaksud adalah:
- BPKB Mobil, nilai maksimal asuransi adalah Rp3.500.000,-/buku
- BPKB Motor, nilai maksimal asuransi adalah Rp2.500.000,-/buku
- STNK Mobil, nilai maksimal asuransi adalah Rp2.000.000,-/lembar
- STNK Motor, nilai maksimal asuransi adalah Rp1.000.000 / lembar
- Ijazah, nilai maksimal asuransi adalah Rp200.000,-
- Paspor, nilai maksimal asuransi adalah Rp500.000,-
- Sertifikat tanah asli, nilai maksimal asuransi adalah Rp2.000.000,-
- Dokumen penting lainnya dapat diasuransikan dengan nilai maksimal Rp2.000.000,-/dokumen
- Sarang Burung Walet dikenakan asuransi menilai harga barang ditambah surcharge sebesar 200% dari tarif/publish rate.
- Apabila terjadi kerugian, tertanggung akan dikenakan biaya pengurangan sebesar 10% atau minimum Rp500.000,-/kejadian.
Sebagai bagian dari tanggung jawab pekerjaan, para pekerja JNE sebagai perwakilan dari JNE juga akan memastikan kembali dan menanyakan ulang kepada kita sebagai pengirim yang akan mengirim barang atau dokumen penting di atas.
Jika kita mengirimkan barang atau dokumen di atas sebagai pilihan pertama dan tidak memiliki opsi lain, pihak JNE akan memberikan tawaran alternatif dan lebih aman untuk mengirimkan barang atau dokumen penting tersebut.
Namun jika memang mengirim dokumen penting di atas dan memilih JNE merupakan sebuah keputusan yang bulat dan juga dalam kondisi yang sangat penting, kita sebagai pelanggan harus membayar biaya asuransi dan juga harus siap dengan segala risiko yang terjadi, walaupun sudah diasuransikan.
Lantas, jika memang hal yang tidak diinginkan terjadi pada barang atau dokumen yang dikirimkan menggunakan JNE, lalu seperti bagaimana langkah dan tahapan yang harus dilakukan agar dapat klaim asuransi JNE.
Langkah Mengajukan Klaim Asuransi JNE
Jika memang kondisi buruk yang tidak diinginkan yang terjadi pada barang atau dokumen kita, seperti hilang, rusak ataupun mengalami keterlambatan yang sangat merugikan, dan kita ingin melakukan klaim asuransi. Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu. Berkas-berkas tersebut adalah:
- Bukti airway bill/resi yang asli.
- Bukti resi asuransi yang anda miliki.
- Mengisi surat klaim (dilengkapi dengan identitas diri yang sah).
- Invoice/Faktur pembelian barang yang dikirimkan tersebut.
Setelah mengetahui adanya hambatan yang terjadi pada barang yang dikirim, kita bisa langsung mengambil langkah untuk memastikan barang atau dokumen dengan langsung bertanya ke kantor JNE tempat kita mengirimkan barang.
Petugas JNE yang bertugas akan memperlihatkan keberadaan dokumen kita, dan melakukan konfirmasi kepada pihak JNE tempat tujuan. Jika memang terjadi kerusakan, hilang dan terlambat, lalu kita ingin melakukan klaim asuransi. Kita bisa langsung melakukannya, dengan catatan kita telah menyiapkan berkas-berkas yang wajib dibawa sebagaimana telah dijelaskan di atas.
Pusat Layanan Pelanggan JNE
Kita juga bisa menghubungi terlebih dahulu kepada pusat layanan pelanggan JNE sebelum melakukan klaim asuransi. Nomor telepon yang bisa dihubungi adalah 021 2927 888. Kita juga bisa langsung mendatangi kantor pusat, kantor cabang, atau sub agen JNE terdekat.
Layanan asuransi pengiriman barang JNE merupakan sebuah fasilitas yang bisa benar-benar dimanfaatkan. Terutama untuk barang atau dokumen penting, Kita harus membayar sejumlah uang yang tidak seberapa, namun jika terjadi hal yang tidak diinginkan dengan barang atau dokumen kita, kita bisa mendapatkan biaya yang sepadan.
Harga Asuransi yang Sepadan dengan Perlindungan
Menggunakan asuransi dalam hal apapun, tentu ada biaya atau harga lebih yang dikeluarkan. Namun harga atau biaya lebih yang dikeluarkan tersebut sangat sepadan dengan pertanggungjawaban yang kita dapatkan. Hal tersebut juga yang dilakukan oleh JNE dalam melakukan pemberian asuransi.
Tidak semua barang dapat menggunakan asuransi, terdapat syarat dan aturan yang jelas yang diberikan oleh pihak JNE. Jika misalkan barang yang kita bawa merupakan barang yang kita anggap sangat berharga namun tidak termasuk barang yang berhak mendapatkan asuransi oleh pihak JNE, kita bisa memilih untuk mengirimkan dengan cara lain tidak harus memaksa.
Namun satu hal yang perlu diingat bahwa perusahaan jasa ekspedisi seperti JNE merupakan sebuah fasilitas yang sangat memudahkan kita, terutama di era serba digital saat ini, bahkan untuk jual beli pun dilakukan secara online.
Namun, untuk beberapa barang tertentu, terutama dokumen penting, jika sekiranya tidak begitu penting, kita bisa mengirimnya langsung atau tidak menggunakan jasa ekspedisi sama sekali, terutama jika kita merasa masih kurang yakin.
Itulah informasi lengkap mengenai asuransi yang disediakan JNE. Setelah mengetahui tarif asuransi JNE dan ketentuan asuransi JNE, apakah kamu tertarik menggunakan asuransi pengiriman paket JNE? Terlepas dari apapun keputusanmu, yang jelas asuransi merupakan hal yang penting untuk kita pertimbangkan.
Selain asuransi milik JNE, kamu juga bisa mempertimbangkan penggunaan jasa asuransi jiwa Qoala. Qoala juga menyediakan berbagai asuransi, mulai dari asuransi motor dan mobil, asuransi kesehatan, asuransi smartphone, asuransi jiwa, asuransi perjalanan, dan masih banyak lagi.
Dengan hanya membayar biaya premi mulai dari Rp17.000, kamu sudah bisa mendapatkan manfaat pertanggungan sampai Rp1 miliar. Untuk mendapatkan berbagai informasi lengkap mengenai asuransi hingga keuangan dan tips menabung, kamu bisa langsung buka Qoala Blog.