Walaupun sudah terpaut cukup lama dari kasus pertama dan vaksin sudah ditemukan, namun Covid 19 masih tetap ada dan mengancam kehidupan masyarakat kita. Asuransi yang cover Covid-19 pun menjadi alternatif pilihan yang banyak diambil. Hal ini demi memberikan perlindungan terhadap risiko terinfeksi virus yang telah menjadi wabah di dunia tersebut.
Melihat kebutuhan ini, banyak perusahaan asuransi yang menambahkan manfaat tambahan ke dalam produk yang mereka tawarkan. Manfaat tersebut dirancang untuk bisa memberikan proteksi pada para nasabahnya terkait virus corona alias Covid-19.
Selain untuk tujuan perlindungan, asuransi yang cover covid-19 juga kerap dijadikan persyaratan dokumen agar bisa melakukan berbagai hal. Salah satunya untuk memasuki suatu negara tertentu yang menerapkan kebijakan asuransi perjalanan Covid-19 sebagai salah satu syarat masuk.
Nah, mengingat pentingnya asuransi yang cover covid-19, Qoala akan jabarkan mengenai beberapa perusahaan asuransi yang cover covid-19. Ada setidaknya 12 perusahaan di Indonesia yang menyediakan layanan asuransi yang mencakup perlindungan terhadap risiko terjangkit virus corona. Perusahaan apa sajakah itu? Yuk, simak!
Asuransi yang Cover Covid-19
Rata-rata perusahaan asuransi kesehatan di Indonesia telah menetapkan kebijakan untuk memasukkan risiko Covid-19 ke dalam manfaat pertanggungan mereka. Beberapa perusahaan tersebut adalah sebagai berikut:
1. AXA Mandiri
Pada periode awal, yaitu dari 1 April 2020 hingga 31 Maret 2021, AXA Mandiri menjadi perusahaan asuransi yang dipercaya oleh Bank Mandiri dan juga Kementerian BUMN untuk memberikan proteksi bagi 35 ribu tenaga kesehatan yang menjadi garda depan dalam penanganan wabah virus corona.
Total nilai pertanggungannya pada saat itu mencapai angka Rp1 triliun, dengan rincian Rp50 juta untuk para dokter, Rp25 juta untuk perawat, sementara tenaga medis lainnya Rp 10 juta. Terlepas dari itu, AXA Mandiri tetap dipercaya masyarakat sebagai salah satu perusahaan asuransi yang cover Covid-19.
2. AIA
AIA cukup aktif berkontribusi dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Pada periode 6 Februari hingga 31 Maret 2020 lalu perusahaan ini melengkapi manfaat khusus pada polis nasabah yang telah terdiagnosa positif terinfeksi virus Corona. Manfaat khusus tersebut berupa dana sebesar Rp 1.500.000 per hari untuk nasabah yang menjalani rawat inap akibat Covid-19 hingga maksimum 30 hari.
Selain itu, AIA juga meluncurkan aksi sosial bertajuk AIA Sehat untuk Negeri dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona. Bahkan bersama BCA, AIA Financial menghadirkan sentra Vaksinasi Covid-19 di daerah Jakarta Timur pada April 2022 lalu.
3. Prudential
Demi memberikan perlindungan tambahan terhadap ancaman virus Corona, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) pun membuat polis baru untuk pemegang Polis Prudential Indonesia. Mereka menyediakan produk asuransi yang cover Covid-19.
Periode 28 Januari hingga 31 Maret 2020 pun menjadi periode inisiatif, dimana seluruh tertanggung polis Prudential Indonesia, baik yang baru maupun lama, akan mendapatkan manfaat tunai tambahan secara otomatis selain manfaat yang sudah tertulis dalam polis.
Pada periode inisiatif tersebut, nasabah yang harus menjalani rawat inap karena terinfeksi virus corona akan menerima manfaat tunai tambahan dari Prudential Indonesia sebesar Rp1 juta per hari selama maksimal 30 hari terhitung sejak hari pertama nasabah masuk ke rumah sakit.
4. FWD Life
Melalui Ade Bungsu selaku Chief of Proposition & Syariah FWD Life, PT FWD Life Indonesia juga mengklaim memberikan asuransi yang cover Covid-19. Ia mengatakan bahwa semua polis dasar di perusahaannya menerapkan dua pengecualian, yaitu bunuh diri pada tahun pertama dan tindakan kriminal. Artinya tertanggung yang meninggal dunia akibat apapun selain dari dua hal tersebut, tercover oleh asuransi, termasuk yang diakibat oleh virus corona.
5. Manulife Indonesia
Manulife Indonesia juga menjadi salah satu perusahaan asuransi yang cover Covid-19 dengan memberi jaminan proteksi menyeluruh terkait ancaman penyebaran virus corona pada semua nasabah. Jaminan ini diberikan untuk seluruh pemegang polis asuransi jiwa dan juga kesehatan Manulife Indonesia, baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri.
6. Tokio Marine
Berbeda dari kebanyakan perusahaan di daftar ini yang memberikan manfaat tambahan pada nasabah baru hingga yang lama, Tokio Marine memberikan tambahan manfaat terkait risiko virus corona khusus untuk nasabah yang membeli produk di bulan Januari-Maret 2020.
Tambahan manfaat yang diberikan berupa penghapusan ketentuan masa tunggu jika nasabah harus dirawat akibat positif terinfeksi virus corona. Selain itu, jika nasabah meninggal dunia karena terdiagnosis virus corona akan diberikan tambahan perlindungan jiwa sebesar 25% dari total Uang Pertanggungan.
7. Ciputra Life
Melalui produk Citra Proteksi Kesehatan Aktif, perusahaan Ciputra Life memberikan perlindungan terhadap risiko terinfeksi virus corona. Perusahaan sebagai penanggung akan mengganti biaya rawat inap akibat Covid-19 hingga perawatan selesai dan premi kembali 110%.
Jika tertanggung meninggal dunia akibat Covid-19, ahli waris dari tertanggung berhak atas pengembalian seluruh premi asuransi yang telah dibayarkan. Selain itu, Ciputra Life memperbolehkan adanya double cover jika nasabah juga mendapatkan asuransi karyawan dari kantor.
8. Generali Indonesia
Generali Indonesia juga secara penuh menjamin serta menanggung pengobatan dari para nasabah yang terinfeksi virus corona sesuai dengan perjanjian dalam polis. Agar selaras dengan isi polis, maka pemegang polis perlu memastikan sebelumnya apakah jenis penyakit yang dideritanya masuk atau tidak ke dalam pertanggungan polis dan apakah polisnya masih dalam keadaan aktif.
CEO Generali Indonesia, yaitu Edy Tuhirman mengungkapkan bahwa perusahaannya berkomitmen akan memberikan pelayanan klaim asuransi untuk para nasabah yang terinfeksi virus corona. Dia mengatakan, pihak asuransinya akan menjamin serta menanggung pengobatan nasabah yang didiagnosa positif terkena Covid-19 menyesuaikan ketentuan polis.
Dia juga menambahkan, agar proses klaim bisa dilakukan lebih cepat, maka pemegang polis harus mempersiapkan dokumen persyaratan secara lengkap dan juga menggunakan jaringan rumah sakit rekanan yang sudah menjalin kerja sama dengan Generali Indonesia untuk dapat mengakses fitur cashless claim.
9. Sun Life
PT Sun Life Financial Indonesia juga menjadi salah satu perusahaan asuransi yang cover Covid-19. Mereka menyediakan manfaat tambahan sebagai proteksi yang disesuaikan dengan pandemi virus corona yang menyerang hampir di seluruh penjuru dunia.
Perlindungan tambahan tersebut berupa manfaat tunai sebesar maksimal Rp10 juta yang diberikan untuk nasabah yang terjangkit virus corona, baik nasabah yang berada di wilayah Indonesia ataupun yang di luar negeri. Tambahan manfaat yang berlaku pada periode 1 Februari – 30 April 2020 tersebut hanya diberikan satu kali kepada setiap nasabah yang terdiagnosa positif terinfeksi virus COVID-19.
10. Allianz
Perusahaan yang juga menanggung biaya kesehatan terkait perawatan nasabah yang didiagnosis positif terinfeksi Covid-19 adalah PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Kecuali untuk nasabah yang mendapatkan biaya perawatan dari negara, perusahaan ini akan memberikan 50% tambahan uang pertanggungan polis dasar untuk tiap tertanggung hingga Rp250 juta apabila tertanggung meninggal dunia akibat infeksi virus Covid-19.
11. Cigna
Cigna juga merupakan perusahaan asuransi yang cover COVID-19 dengan menanggung setiap tes kesehatan terkait infeksi virus corona yang disarankan oleh tenaga medis. Asuransi ini juga menawarkan proteksi kesehatan menyeluruh terhadap klaim-klaim yang berkaitan dengan virus corona.
12. Asuransi CAR Life
PT Asuransi Jiwa CAR (Central Asia Raya) juga menawarkan produk asuransi yang cover Covid 19. Nasabah dari perusahaan satu ini menerima dana sebesar Rp10 juta bersyarat untuk polisi individu yang terbit sampai tanggal 31 Maret 2020. Dana ini juga diterima oleh para nasabah yang didiagnosis positif terinfeksi Covid-19 langsung tanpa masa tunggu.
Asuransi Perjalanan yang Cover Covid-19
Hal yang paling terhambat dengan adanya Covid-19 adalah perjalanan. Kita jadi harus ekstra waspada ketika berpergian untuk meminimalisir risiko terjangkit virus corona. Jika kamu termasuk yang cukup concern dengan hal ini, mungkin membeli salah satu produk asuransi perjalanan yang cover Covid-19 bisa jadi alternatif pilihan untuk membuatmu lebih nyaman saat bepergian. Terkait dengan asuransi perjalanan, baca juga asuransi perjalanan ke luar negeri ya!
Apa Itu Asuransi Perjalanan yang Cover Covid 19
Asuransi Perjalanan Covid-19 merupakan jenis asuransi yang dirancang untuk menanggung segala biaya perawatan atau pengobatan tertanggung terkait risiko infeksi Covid-19 selama tertanggung melakukan perjalanan atau liburan.
Sejak Covid-19 menjadi sebuah pandemi yang mewabah di hampir seluruh penjuru dunia, banyak yang menerapkan asuransi perjalanan yang cover COVID-19 sebagai salah satu syarat untuk pelancong yang ingin berkunjung.
Seperti produk asuransi di kategori lainnya, asuransi perjalanan pun ditawarkan oleh berbagai perusahaan dengan manfaat dan besaran biaya premi dan juga biaya pertanggungan yang beragam. Kamu bisa memilih produk yang memang cocok dengan kebutuhanmu.
Negara Tujuan Asuransi Perjalanan yang Cover Covid-19
Berikut adalah daftar beberapa negara tujuan yang menerapkan syarat tambahan pada pengunjungnya untuk memiliki asuransi perjalanan Covid-19:
Negara ASEAN
Ada 9 negara ASEAN yang menerapkan asuransi perjalanan yang cover Covid-19 sebagai salah satu syarat untuk bisa memasuki negaranya, yaitu:
- Singapura
- Thailand
- Filipina
- Malaysia
- Vietnam
- Kamboja
- Brunei Darussalam
- Myanmar
- Laos
Negara Asia di Luar ASEAN
Sementara untuk negara Asia lainnya, ada setidaknya dua negara yang menerapkan kebijakan asuransi perjalanan COVID-19 sebagai salah satu syarat masuknya, yaitu Uni Emirat Arab dan juga Arab Saudi. Beberapa negara lainnya tidak mewajibkan namun akan cukup mempermudah jika kamu memilikinya.
Negara Amerika
Amerika Serikat juga menjadi salah satu negara yang menerapkan kebijakan para pendatang harus memiliki asuransi perjalanan yang cover Covid-19 sebagai salah satu syarat masuk. Negara liberal tersebut juga mewajibkan sertifikat vaksinasi lengkap dan juga hasil tes negatif PCR.
Selain asuransi perjalanan yang cover Covid-19, negara-negara yang disebutkan di atas juga menerapkan persyaratan dokumen lain terkait virus corona. Kebanyakan menerapkan bukti tes PCR negatif dan juga sertifikat vaksin dosis lengkap sebagai syarat tambahan. Selain syarat dokumen, beberapa negara juga membatasi kunjungan hanya untuk perjalanan penting saja.
Alasan Memiliki Asuransi Perjalanan Covid-19
Seperti dibahas tadi, banyak negara yang menerapkan kebijakan yang mengatur para pengunjung untuk memiliki asuransi perjalanan covid-19 ketika ingin berkunjung ke negaranya. Selain itu asuransi jenis ini juga menjadi kriteria umum untuk pengajuan Visa meskipun kamu sudah melakukan vaksinasi lengkap.
Hal ini tentu saja menjadi alasan kuat untuk memiliki asuransi tersebut. Apalagi untukmu yang memang punya kepentingan untuk secara rutin melakukan perjalanan luar negeri. Di samping itu, jika kamu memegang polis asuransi jenis ini maka jika kemungkinan terburuk terjadi yaitu kamu terinfeksi Covid-19, maka kamu bisa langsung menerima perawatan di fasilitas kesehatan terdekat dengan biaya yang ditanggung pihak asuransi selama perjalanan berlangsung.
Namun yang harus jadi catatan lainnya, sebagian negara menerapkan syarat minimum besaran uang pertanggungan asuransi Covid-19 yang harus dimiliki sebagai syarat masuk. Oleh karena itu tak hanya sekadar membeli asuransi yang cover covid-19, kamu juga harus memastikan apakah besaran uang pertanggungannya memenuhi syarat yang ditetapkan oleh negara yang menjadi tujuanmu.
Manfaat Asuransi Perjalanan Covid 19
Lalu apa sajakah manfaat yang diberikan asuransi perjalanan Covid-19? Ada beberapa manfaat umum yang bisa didapatkan dari jenis asuransi satu ini, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Jaminan perlindungan terhadap risiko Covid-19
- Cakupan Perlindungan yang luas di Seluruh Dunia
- Jaminan Perlindungan lengkap dan Komprehensif, mulai dari pertanggungan biaya kecelakaan perjalanan, ketidaknyamanan perjalanan, perawatan medis, kerusakan atau kehilangan bagasi dan juga jaminan tambahan lainnya
- Biaya Premi Fleksibel yang dihitung berdasarkan hari perjalanan
- Fitur klaim Cashless
- Layanan pelanggan 24 Jam
Cara Membeli Asuransi Perjalanan Covid-19
Tersedia banyak alternatif cara yang bisa kamu lakukan untuk membeli asuransi perjalanan Covid-19. Berikut beberapa cara membeli asuransi perjalanan Covid-19:
1. Datang langsung ke Kantor Asuransi
Cara pertama adalah membeli langsung di kantor perusahaan asuransi yang menyediakan produk asuransi perjalanan yang cover Covid-19. Beberapa perusahaan yang disebutkan diatas menyediakan asuransi jenis ini dengan ragam manfaat dan besar biaya pertanggungan. Pilih produk yang benar-benar cocok dengan rencana perjalananmu.
2. Beli Secara online melalui call center, website atau aplikasi
Beberapa perusahaan asuransi memudahkan para calon nasabah yang ingin membeli produk asuransi mereka dengan menyediakan layanan call center, website bahkan aplikasi mobile perusahaan. Keberadaan fitur-fitur praktis tersebut juga bisa kamu manfaatkan untuk membeli asuransi perjalanan covid-19 yang sedang kamu butuhkan.
3. Beli secara online melalui marketplace
Di zaman serba digital ini berbagai transaksi mendapat kemudahan, salah satunya pembelian produk asuransi. Kini, produk-produk asuransi termasuk jenis asuransi perjalanan yang cover covid-19 bisa dibeli dengan mudah melalui marketplace atau aplikasi khusus, Qoala App adalah salah satu contohnya.
4. Menambahkan asuransi covid-19 saat membeli tiket di Traveloka
Traveloka juga membuat inovasi yang cukup memudahkan para penggunanya. Pada aplikasi berlogo burung terbang ini, kamu bisa menambahkan asuransi covid-19 dengan mudah saat kamu membeli tiket perjalanan. Hal ini tentu saja membuat persiapanmu jauh lebih praktis.
Itulah beberapa informasi yang bisa Qoala bagikan terkait asuransi yang cover covid-19. Tentu saja informasi ini akan sangat kamu butuhkan di tengah masa pandemi yang masih belum reda ini. Kamu bisa mendapatkan proteksi tambahan terkait infeksi virus corona yang menyebar begitu cepat.
Terutama untukmu yang dituntut untuk rutin melakukan perjalanan luar negeri, memiliki asuransi perjalanan yang cover Covid-19 akan membuat akses ke negara tujuan menjadi lebih lancar selain tentunya juga mendapatkan berbagai manfaat yang tertulis di polis.