Tak bisa dipungkiri, semakin populernya penggunaan asuransi semakin banyak pula perusahaan asuransi bermunculan menawarkan berbagai penawaran menarik untuk melindungi keluarga dan masa depanmu. Tentunya, penggunaan asuransi sudah seperti keharusan saat ini. Selain sebagai bentuk perlindungan, asuransi ternyata juga dapat sebagai investasi perawatan. Akan tetapi, kamu juga harus cermat dalam memilih perusahaan asuransi mana yang pantas untuk menjamin keluargamu maupun masa depan yang dimiliki karena salah memilih perusahaan asuransi atau memilih asuransi yang bermasalah, dapat membuat kecewa di kemudian hari.
Oleh sebab itu, pilihlah perusahaan asuransi yang terpercaya dan memiliki rekam jejak bagus. Berikut ini Qoala akan berikan ulasan lengkap tentang ciri-ciri perusahaan asuransi yang tidak kredibel agar kamu tidak salah memilih perusahaan asuransi.
Apa itu Asuransi yang Bermasalah
Kehadiran asuransi tentunya menjadi salah satu jalan keluar di bidang kerugian finansial. Tidak heran jika asuransi dianggap sebagai pelindung finansial keluarga. Namun, saat ini ada banyak sekali oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai perusahaan asuransi namun bertujuan untuk menipu masyarakat. Hal ini yang dianggap sebagai asuransi yang bermasalah. Pasalnya, perusahaan asuransi yang bermasalah tidak bertanggung jawab dan akan melakukan segala cara untuk bisa memperoleh nasabah. Hasilnya, klaim tidak bisa dilakukan atau bahkan perusahaan tiba-tiba tutup tanpa pemberitahuan. Selain itu, keamanan finansial yang diimpikan bisa hancur berantakan. Tentunya, kamu juga tidak ingin hal tersebut terjadi kepadamu dan keluarga, bukan? Oleh sebab itu, perlu adanya kecermatan dan kehati-hatian dalam memilih perusahaan penyedia jasa asuransi agar kamu tidak dirugikan kelak.
Ciri-Ciri Asuransi yang Bermasalah
Setelah kamu memahami terkait apa itu asuransi yang bermasalah, selanjutnya kamu juga perlu paham bagaimana ciri-ciri asuransi yang bermasalah seperti paparan berikut ini.
1. Perusahaan Asuransi Tidak Terdaftar di OJK
Perlu diketahui, OJK menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan jasa Perusahaan Pialang Asuransi yang telah memiliki izin dari OJK, Perusahaan Agen Asuransi yang telah terdaftar di OJK, serta Agen Asuransi yang memiliki sertifikat sebagai agen asuransi dan terdaftar pada asosiasi perusahaan asuransi. Oleh karena itu, jika terdapat perusahaan asuransi yang tidak memiliki izin atau tidak terdaftar di OJK, kamu perlu mewaspadai hal tersebut.
Sebagai informasi, cara mudah untuk mengetahui keterdaftaran perusahaan asuransi di OJK adalah dengan menghubungi layanan konsumen OJK yang tersedia di seluruh kantor regional di Indonesia. Selain itu, kamu juga dapat mencari tahu informasi tentang perusahaan asuransi tersebut lewat situs resmi ojk di www.ojk.go.id.
2. Reputasi Perusahaan Beberapa Tahun Terakhir Buruk
Satu hal yang tak kalah penting, perusahaan asuransi kredibel tentunya memiliki kredibilitas yang baik. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya penghargaan yang diterima dan lamanya melakukan bisnis di Indonesia. Perusahaan yang terdaftar di OJK sejak lama dan membukukan keuntungan tentunya memiliki jejak rekam dan reputasi yang baik. Jadi, kamu perlu waspada apabila menemukan reputasi buruk terkait perusahaan asuransi dalam beberapa tahun terakhir.
3. Nilai RBC di Bawah 120 Persen
Pada umumnya, perusahaan asuransi yang baik dan sehat memiliki nilai RBC di atas 120%. Dalam Pasal 2 POJK tersebut disebutkan perusahaan asuransi wajib setiap waktu memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan dimana salah satunya adalah tingkat solvabilitas. Tingkat solvabilitas adalah selisih antara jumlah aset yang diperkenankan dikurangi dengan jumlah liabilitas.
Pada dasarnya, liabilitas adalah kewajiban perusahaan asuransi untuk membayar klaim. Sementara itu, aset perusahaan asuransi jiwa antara lain deposito, saham, obligasi, reksadana dan sebagainya. Seperti diketahui, dana kelolaan perusahaan asuransi ditempatkan di berbagai instrumen investasi.
Berdasarkan aturan OJK tersebut, perusahaan asuransi setiap saat wajib memenuhi tingkat solvabilitas paling rendah 100% dari MMBR (Modal Minimum Berbasis Risiko). MMBR adalah jumlah dana yang dibutuhkan untuk mengantisipasi risiko kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari deviasi dalam pengelolaan aset dan liabilitas.
Perusahaan setiap tahun wajib menetapkan target tingkat solvabilitas internal paling rendah 120% dari MMBR dengan memperhitungkan profil risiko setiap perusahaan serta mempertimbangkan hasil simulasi skenario perubahan
OJK juga dapat memerintahkan perusahaan untuk meningkatkan dan memenuhi target tingkat solvabilitas internal dengan mempertimbangkan profil risiko perusahaan serta mempertimbangkan hasil simulasi skenario perubahan (stress test).
Perbandingan antara tingkat solvabilitas dengan MMBR yang ditetapkan paling rendah 120% biasa disebut RBC atau risk based capital. Angka RBC inilah yang bisa digunakan sebagai salah satu acuan bagi para calon nasabah untuk memilih perusahaan asuransi yang sehat.
4. Kantor Pemasaran Tidak Jelas
Perusahaan asuransi yang terpercaya pasti memiliki alamat kantor pemasaran yang jelas. Kamu perlu waspada jika kamu ditawarkan ‘asuransi’ oleh pihak yang tidak memiliki kantor pemasaran ataupun perusahaan yang jelas. Salah satu kedok paling umum yang dilakukan adalah alamat yang disamarkan agar calon nasabah tidak bisa mendatangi perusahaan tersebut. Untuk itu, pastikan kamu juga memilih perusahaan yang sudah memiliki kantor pemasaran yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini akan memudahkanmu jika suatu saat akan mengajukan klaim.
5. SDM Tidak Bersikap Profesional
Selain itu, kamu juga bisa menilai sebuah perusahaan asuransi itu bisa dipercaya atau tidak adalah dari sumber daya manusianya. Jika mereka tidak bisa menjelaskan dengan baik produk, perusahaan, serta penjelasan tentang asuransi yang salah kaprah, kamu perlu berhati-hati. Hal ini dapat mencerminkan bahwa perusahaan tersebut tidak profesional karena mempekerjakan orang yang tidak berkompeten, atau bahkan mempekerjakan oknum yang sengaja menipu masyarakat.
6. Klaim Asuransi Sulit
Kamu juga bisa mencari tahu tentang proses klaim. Jika banyak yang mengalami kesulitan klaim meskipun segala jenis persyaratan sudah lengkap, kamu patut waspada. Bisa saja klaim dipersulit karena memang perusahaan tersebut tidak memiliki pengaturan keuangan yang baik, dimana uang nasabah habis untuk pengeluaran perusahaan. Ujung-ujungnya, perusahaan tersebut bangkrut dan tidak bisa mengembalikan uang nasabah.
7. Memiliki Banyak Komentar Negatif
Terakhir, kamu bisa mencari tahu secara online tentang informasi dan kredibilitas dari sebuah perusahaan asuransi. Hal yang perlu dilakukan adalah melihat diskusi dan pendapat masyarakat mengenai perusahaan tersebut. Di sini, kamu bisa menilai apakah perusahaan tersebut dapat dipercaya atau tidak. Namun, pastikan review yang telah dibaca merupakan review sesungguhnya dan tidak dibuat-buat.
Cara Agar Terhindar dari Asuransi yang Bermasalah
Tak hanya itu, agar kamu tak kena tipu, berikut ini cara agar terhindar dari asuransi yang bermasalah. Apa saja?
1. Cek Reputasi Perusahaan Asuransi
Tips pertama, kenali dulu perusahaan asuransinya. Perusahaan yang memiliki kredibilitas atau reputasi yang baik tidak akan menipu nasabah atau calon nasabah. Sebab, sudah menjadi misi perusahaan untuk memberikan yang terbaik.
Poin penting untuk memastikan baik atau tidaknya kredibilitas perusahaan asuransi, diantaranya memiliki website resmi. Website tersebut memuat informasi seputar visi, misi, produk, alamat, cabang, layanan, dan laporan keuangan perusahaan asuransi.
Tanyakan nama perusahaan jika seseorang menawarkan produk asuransi kesehatan, lalu cari tahu informasinya sebelum membeli.
2. Bandingkan Harga Premi Asuransi
Asuransi kesehatan dan jiwa merupakan dua produk yang sudah pasti dimiliki oleh perusahaan asuransi. Meski demikian, produk dan manfaat yang ditawarkan pastinya berbeda-beda antar perusahaan.
Sebelum memutuskan, sebaiknya bandingkan dulu produk dari masing-masing asuransi untuk mendapatkan satu yang terbaik. Apalagi jika kamu berencana untuk punya satu unit asuransi saja selama hidup.
Cara termudah untuk membandingkan produk adalah dengan membuka situs perusahaan asuransi secara sekaligus dari laptop.
3. Tanyakan Periode Mempelajari Polis (Free Look Period)
Periode mempelajari polis (free look period) biasanya berlangsung selama 14 hari sejak tanggal penerbitan polis (sesuai yang tertera dalam ketentuan polis). Dengan adanya periode ini, manfaatkan sebaik-baiknya, apakah isi polis telah memenuhi harapanmu atau jauh dari harapan sebelum melanjutkan proses berasuransi.
Kemudian jangan lupa, cek juga manfaat asuransi yang bakal kamu terima ketika terjadi risiko. Sebaiknya kamu juga memastikan manfaat asuransi yang tercantum dalam polis asuransi jiwa telah sesuai dengan keinginanmu.
Ada beberapa ketentuan yang perlu kamu tahu dari pemberian manfaat asuransi, seperti Uang Pertanggungan atau UP dibayarkan 100 persen oleh perusahaan asuransi yang besarannya tercantum dalam polis asuransi, masa pertanggungan berlaku hingga kapan.
Manfaat bisa diterima dengan melengkapi dokumen-dokumen, seperti: formulir permohonan klaim, Surat Keterangan Kematian (asli dan legalisir), Surat Keterangan sebab meninggal dunia yang dikeluarkan dokter, Berita Acara Kecelakaan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, fotokopi Tanda Bukti Diri dari ahli waris dan tertanggung, dan fotokopi legalisir Kartu Keluarga pemegang polis.
4. Cek Data Polis Finansial dan Non-Finansial dengan Teliti
Pastikan seluruh data polis benar dan sesuai, mulai dari data polis non-finansial dan data polis finansial. Sebab keakuratan data yang terdapat di polis sangat dipertimbangkan dalam proses pengajuan klaim asuransi. Apa aja data polis yang perlu dicek? Dari data polis, kamu bisa mengecek:
- Nama pemegang polis
- Nama tertanggung
- Alamat tempat tinggal
- Nomor telepon
- Alamat korespondensi
- Nama pemilik rekening
- Nama bank
- Nomor rekening
- NPWP
- Tempat dan tanggal lahir
- Dan sebagainya
5. Cek Manfaat Asuransi yang Diterima dengan Cermat
Kemudian cek juga manfaat asuransi yang bakal kamu terima ketika terjadi risiko yang ditanggung. Pastikan manfaat asuransi yang tercantum dalam polis asuransi jiwa telah sesuai dengan keinginanmu. Ada beberapa ketentuan yang perlu kamu tahu dari pemberian manfaat asuransi.
- Uang Pertanggungan atau UP dibayarkan 100 persen oleh perusahaan asuransi yang besarannya tercantum dalam polis asuransi.
- Masa pertanggungan berlaku hingga kapan.
- Manfaat yang diterima dengan ambil asuransi tambahan.
- Pelaporan meninggalnya tertanggung paling lambat 14 x 24 jam sejak waktu meninggalnya.
Manfaat bisa diterima dengan melengkapi dokumen-dokumen, seperti: formulir permohonan klaim, Surat Keterangan Kematian (asli dan legalisir), Surat Keterangan sebab meninggal dunia yang dikeluarkan dokter, Berita Acara Kecelakaan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, fotokopi Tanda Bukti Diri dari ahli waris dan tertanggung, dan fotokopi legalisir Kartu Keluarga pemegang polis.
6. Tanyakan Berapa Premi yang Dibayarkan
Ini yang paling penting, kamu juga harus tahu berapa besar premi asuransi yang dibayarkan. Besaran premi yang kamu setor ditentukan berdasarkan:
- Jenis asuransi yang diambil
- Besaran uang pertanggungan
- Usia
- Jenis kelamin
- Gaya hidup seperti kebiasaan merokok atau minum minuman alkohol
Seandainya premi telat dibayarkan, kamu masih menerima perlindungan dari asuransi jiwa. Masa perlindungan inilah yang kemudian dikenal sebagai masa tenggang atau grace period.
Umumnya grace period ini cuma berlaku 1 bulan. Setelah itu, polis asuransi menjadi lapse yang artinya perlindungan sudah tidak aktif lagi.
7. Cari Tahu Apa yang Menjadi Pengecualian Dalam Asuransi Jiwa
Dalam polis asuransi, biasanya tercantum apa saja yang menjadi pengecualian-pengecualian yang membuat manfaat asuransi gak bisa diterima, seperti:
- Penyakit termasuk kategori Pre-Existing Condition atau yang sudah ada sebelumnya.
- Meninggal karena hukuman mati menurut hukum di pengadilan.
- Bunuh diri, percobaan bunuh diri atau pencederaan diri, baik sadar maupun tidak sadar.
- Melakukan tindak kejahatan.
- Terlibat langsung maupun tidak langsung dalam perang (baik dinyatakan ataupun gak oleh pemerintah), pemogokan, perkelahian, pemberontakan, revolusi, perang saudara, huru-hara, kerusuhan, pengambilalihan kekuasaan dengan kekerasan, hingga ikut dalam aksi militer.
- Konsumsi obat bius, narkotika, psikotropika, dan minuman keras.
- Bencana alam atau reaksi inti atom.
- Ikut perlombaan atau olahraga ekstrem seperti beladiri, terjun payung, menyelam, mendaki gunung, kegiatan alam lainnya, balapan kendaraan bermotor, berkuda, berburu, perahu, pesawat udara, hingga olahraga berbahaya lainnya.
- Kecelakaan yang terjadi sebelum tanggal berlakunya polis.
- Gangguan mental atau kejiwaan.
8. Besaran Biaya yang Diberlakukan
Hal yang satu ini juga harus kamu pahami keberadaannya dengan membaca polis asuransi. Perusahaan asuransi umumnya membebankan sejumlah biaya dalam asuransi yang kamu ambil. Berikut ini biaya-biaya yang biasanya terdapat dalam asuransi jiwa.
- Biaya akuisisi
- Biaya administrasi
- Biaya umum
- Biaya duplikat polis
- Biaya polis
- Biaya pengelolaan
- Biaya pembatalan
- Biaya penerbitan polis
Dengan mengerti isi polis asuransi, kamu bisa terhindar dari hal-hal yang merugikan nantinya, termasuk sulitnya klaim UP hingga kejahatan asuransi. Hal ini juga akan sangat berpengaruh terhadap layanan yang kamu dapatkan di dalam produk asuransi tersebut.
Cara Mengatasi Klaim Asuransi yang Bermasalah
Memiliki proteksi dengan cara membeli produk asuransi adalah cara untuk mendapatkan ketenangan pikiran atau peace of mind. Tentunya hal ini akan bertolak belakang jika akhirnya kamu diliputi kekhawatiran akan proses klaim yang sulit dan berbelit-belit. Lalu, bagaimana cara mengatasi klaim asuransi yang bermasalah itu sendiri?
- Teliti dan Pahami Polis Sebelum Membeli
Sebelum kamu membeli polis, pastikan untuk mempelajari terlebih dulu dengan detail mengenai produk asuransi tersebut. Biasakan untuk tidak terburu-buru, karena perusahaan akan memberikan waktu kurang lebih dua minggu bagi nasabah untuk mempelajari isi polis secara maksimal. Dalam polis tersebut telah termaktub cakupan manfaat produk, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
- Pelajari Pengecualian Manfaat Dalam Polis yang Dimiliki
Bukan hanya benefit atau manfaat yang perlu dipahami, pengecualian manfaat dari polis asuransi yang dimiliki pun sangat penting untuk diketahui. Dengan demikian, kamu bisa benar-benar paham apa yang menjadi hak-mu serta batasan-batasannya.
- Jujur Dalam Mengisi Surat Permohonan Asuransi Jiwa/Kesehatan (SPAJ/SPAK)
Di awal proses pembelian polis, nasabah akan mengisi Surat Permohonan Asuransi Jiwa/Kesehatan. Pastikan mengisi data dengan jujur, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
- Lengkapi Dokumen yang Dibutuhkan Untuk Klaim
Ada beberapa data yang harus dilengkapi oleh nasabah sebelum mengajukan klaim asuransi seperti resume medis, form klaim dan lain sebagainya, sesuai dengan ketentuan masing-masing perusahaan asuransi. Semakin lengkap dokumen diberikan, maka proses pembayaran klaim bisa lebih cepat dilakukan.
Ada baiknya juga sebelum membeli asuransi dari sebuah perusahaan asuransi, lakukan riset terlebih dahulu apakah perusahaan itu kredibel atau tidak. Kamu bisa mencari tahunya lewat internet dengan mengakses website OJK atau dengan membaca testimoni-testimoni orang lain yang telah menggunakan asuransi tersebut. Apakah komentarnya baik atau buruk.
Selain itu, pastikan juga tentang peraturan yang tertuang dalam polis asuransi di awal sebelum membeli asuransi secara jelas. Jadilah nasabah yang aktif yang selalu bertanya jika tidak mengerti agar tidak terjebak akan peraturan yang tidak diketahui nantinya. Atau jika kamu ingin membandingkan beberapa asuransi yang kredibel, kamu bisa langsung melihatnya di Qoala Apps atau Blog Qoala.