Produk asuransi merupakan sebuah produk perlindungan yang memiliki fungsi untuk mengurangi kerugian dan risiko yang timbul yang dialami oleh nasabah atau pesertanya. Produk perlindungannya pun beragam, mulai dari asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan ataupun properti.
Oleh sebab itu, banyaknya produk asuransi di Indonesia ini, membuat kamu sebagai calon nasabah tidak boleh terburu-buru untuk memilih dan membelinya. Ada banyak hal yang dipertimbangkan, seperti manfaat yang ditawarkan atau juga sistem pengelolaannya.
Sebagai informasi, ada dua jenis asuransi yang beredar di industri asuransi Indonesia, yakni asuransi sosial dan asuransi komersial. Kedua jenis asuransi ini memiliki perbedaan kalau dilihat dari sisi operasionalnya.
Asuransi komersial lebih ke produk perlindungan finansial yang dikelola oleh pihak swasta dan kamu bisa membelinya bebas dengan beragam variasi. Sementara, asuransi sosial dikelola oleh pemerintah seperti halnya BPJS.
Agar lebih mudah membedakannya, berikut ada penjelasan lebih lanjut dari Qoala mengenai asuransi komersial, manfaat dan jenisnya.
Pengertian Asuransi Komersial
Apa pengertian dari asuransi komersial itu sendiri? Dan bagaimana ciri maupun manfaat yang diberikan? Secara harfiah, asuransi ini masuk dalam jenis-jenis asuransi berdasarkan tujuan operasional.
Asuransi komersial merupakan asuransi yang bertujuan melindungi keuangan nasabahnya. Akan tetapi, di sisi lain secara bersamaan juga bertujuan untuk mencari keuntungan bagi pemegang saham maupun investor.
Keuntungan ini nantinya akan dibagikan kepada investor dan juga diputar untuk pengembangan perusahaan asuransi. Sedangkan untuk asuransi sosial adalah jenis perlindungan yang diberikan pemerintah baik secara resmi maupun dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk menjamin perlindungan finansial seluruh warga negara Indonesia.
Ini adalah bentuk layanan sosial dari pemerintah yang mana setiap warganya mendapatkan perlindungan finansial maksimal dari resiko sakit dan kematian.
Salah satu contoh dari asuransi sosial itu sendiri adalah asuransi kesehatan dan jaminan hari tua dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan program pensiun dan hari tua pegawai negeri sipil atau angkatan bersenjata yang dikelola oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Manfaat Asuransi Komersial
Untuk asuransi komersial sendiri mempunyai manfaat yang cukup beragam tergantung usia, jenis kelamin, tingkat risiko penyakit, sampai persoalan fasilitas dan pelayanan yang dipilih oleh nasabah atau pihak pemegang polis.
Contohnya, kamu ingin membeli asuransi kesehatan untuk diri sendiri dan kedua orangtuamu. Polis yang dipilih memiliki manfaat yang standar. Sedangkan orangtua memilih polis yang bisa melindungi penyakit dan fasilitas rumah sakit yang dibutuhkan. Dengan perbedaan polis ini, pastinya premi asuransi yang dibayarkan lebih mahal dibanding dengan asuransi sosial.
Namun, dengan premi yang dibayarkan tersebut pastinya sebanding dengan manfaat yang akan dirasakan jika risiko datang menghampiri, seperti:
- Pelayanan yang cukup ekstra
- Fasilitas rumah sakit yang disesuaikan dengan kebutuhan
- Memberikan ketenangan karena sudah pasti terlindungi
- Biaya dicover perusahaan asuransi, dan lain sebagainya.
Sementara itu, manfaat dari asuransi sosial yang bersifat wajib atas semua anggota masyarakat biasanya merata. Premi dari asuransi sosial umumnya tergolong rendah, meski ada pula pembagian kelas pelayanan dengan jumlah premi yang tidak terlalu berbeda.
Namun, tiap nasabah diwajibkan melunasi iuran bulanan yang sama pada tiap-tiap kelas tersebut terlepas dari perbedaan usia, jenis kelamin, dan sebagainya. Salah satu manfaat asuransi sosial yang tidak ada pada asuransi komersial adalah memberikan perlindungan komprehensif, yaitu dengan memberikan perlindungan terhadap hampir semua jenis penyakit yang dialami oleh nasabahnya.
Jenis-jenis Asuransi Komersial
Adapun jenis asuransi komersial berdasarkan pengelolaannya beserta ragam produk asuransi terbaik yang ada di Indonesia, di antara lain:
1. Asuransi Konvensional
Pertama, ada asuransi konvensional yang merupakan produk asuransi dengan prinsip jual beli risiko. Atau seseorang membeli polis dan bergabung menjadi nasabah asuransi untuk mendapatkan perlindungan, kemudian membayar premi. Selanjutnya, yang tertanggung dalam polis tersebut akan sepenuhnya ditanggung perusahaan asuransi sehingga meminimalisir risiko ekonomi.
Dasar hukum asuransi konvensional berasal dari hasil pemikiran dan kebudayaan, kemudian dilengkapi dengan hukum positif yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dewan pengawas dari perusahaan asuransi dilakukan oleh komisaris tersendiri.
Produk Asuransi Konvensional Terbaik
Berdasarkan Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA), berikut daftar perusahaan asuransi terbaik di Indonesia pada tahun 2020, antara lain:
Asuransi Umum | Asuransi Jiwa/Kesehatan |
· PT Asuransi Sinar Mas
· PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) · PT Asuransi Astra Buana · PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, Tbk · PT Asuransi Central Asia · PT Asuransi Bangun Askrida · PT Asuransi Adira Dinamika, Tbk · PT Asuransi Wahana Tata · PT Sompo Insurance Indonesia · PT Asuransi Multi Arta Guna, Tbk · PT Asuransi Simas Insurtech · PT Asuransi MSIG Indonesia · PT BRI Asuransi Indonesia · PT Asuransi Tokio Marine Indonesia · PT Lippo General Insurance, Tbk |
· PT Prudential Life Assurance
· PT Asuransi Simas Jiwa · PT Asuransi Allianz Life Indonesia · PT AIA Financial · PT Indolife Pensiontama · PT Capital Life Indonesia · PT AXA Mandiri Financial Services · PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia · PT Asuransi BRI Life · PT BNI Life Insurance · PT Panin Dai–ichi Life · PT Asuransi Jiwa Sequis Life · PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia · PT Astra Aviva Life · PT Sun Life Financial Indonesia |
2. Asuransi Syariah
Sementara itu, berdasarkan fatwa MUI Nomor 21/DSN-MUI/X/2001, asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang atau pihak atau biasa dikenal sebagai pemegang polis melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.
Selain itu, jika terjadi pengajuan klaim, maka dana ganti rugi yang diperoleh diambil dari rekening tabarru’, yaitu kumpulan dana dari para nasabah asuransi syariah.
Sebagian dari premi yang dibayarkan nasabah akan tetap menjadi milik masing-masing nasabah, namun sebagian lagi akan dikelola oleh penyelenggara asuransi syariah secara amanah. Dalam artian, pengelolaan dana atau investasi harus dilakukan sesuai penerapan yang disepakati di awal dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Sementara itu jika ada keuntungan, maka hasilnya akan dibagi di antara pihak pengelola asuransi dan para nasabah dalam bentuk bonus. Bila terjadi pembatalan asuransi, maka nasabah akan mendapatkan pengembalian dana secara proporsional dan tidak ada pengenaan denda.
Sumber hukum dari asuransi syariah adalah Al Quran, hadis ataupun sumber hukum Islam lainnya. Tiap perusahaan asuransi syariah memiliki dewan pengawas yang bertugas memastikan bahwa seluruh operasional telah mengikuti ketentuan dari Dewan Pengawas Syariah.
Meski dikelola secara syariah, namun asuransi syariah tidak terbatas untuk umat muslim saja. Semua orang boleh membeli produk asuransi syariah jika memenuhi kriteria risiko yang ditetapkan dan menyetujui ketentuan dan prinsip syariah yang diterapkan.
Produk Asuransi Syariah Terbaik di Indonesia
- Asuransi Syariah Keluarga Indonesia (ASKY)
- Takaful Keluarga
- PRUSyariah
- Allianz Syariah
- Sinar Mas Syariah
- Astra Syariah
- Adira Syariah
- ACA Syariah
- AXA Mandiri Syariah
- CAR Syariah
- Manulife Berkah Safelink
Keunggulan Asuransi Komersial
Selain manfaat dan beberapa jenis asuransi komersial, bisnis asuransi ini juga memiliki beragam keuntungan. Asuransi komersial memang membebani pesertanya untuk membayar premi yang cukup tinggi dan biaya administrasi yang juta tidak murah. Akan tetapi beban biaya tersebut ada sejumlah keunggulan yang hanya dapat dinikmati jika membeli polis asuransi komersial. Seperti:
1. Jumlah Pertanggungan Besar
Hal utama yang berbeda antara asuransi sosial dan komersial adalah jumlah pertanggungan yang lebih besar dan luas. Jika asuransi sosial membatasi beberapa macam jenis obat yang bisa didapatkan secara gratis, asuransi komersial malah meng-cover hampir semua kebutuhan rawat inap dan rawat jalan pesertanya. Semakin besar premi yang dipilih semakin besar perlindungan yang bakal didapat.
Selain itu uang pertanggungan atau santunan kematian yang diberikan juga lebih besar jika kamu bandingkan dengan asuransi sosial. Kalau asuransi sosial misalnya BPJS hanya memberikan santunan kematian paling besar di angka Rp 200 Juta, maka asuransi komersial bisa memberikan dalam angka miliaran. Tentu saja semua disesuaikan dengan jumlah premi yang dipilih dan masa pertanggungannya.
2. Berlaku Internasional
Selanjutnya, salah satu hal yang tidak mungkin dilakukan asuransi sosial namun mampu ditanggung asuransi komersial adalah membiayai perawatan medis ketika peserta berada di luar negeri.
Beberapa perusahaan asuransi ada yang menetapkan kalim dengan sistem cashless namun lebih banyak menggunakan sistem reimburse. Perusahaan asuransi komersial juga bekerja sama dengan banyak rumah sakit di luar negeri sehingga tiap peserta tak perlu khawatir ketika jatuh sakit atau mengalami kecelakaan di luar negeri.
3. Ada Pembagian Keuntungan
Keuntungan asuransi komersial lainnya adalah ada beberapa perusahaan asuransi bahkan menjanjikan pembagian keuntungan dalam jangka beberapa tahun sekali untuk peserta khusus. Sementara itu untuk asuransi sosial murni menjadi pembiayaan sosial sehingga tidak menawarkan keuntungan lain kepada pesertanya selain perlindungan umum dari asuransi.
Meski besar keuntungan yang dibagi tidak seberapa, namun cukup membuat pesertanya merasa tidak merugi membayar premi tinggi selama bertahun-tahun.
4. Manfaat Perlindungan Lebih Lengkap
Asuransi sosial memang bisa dibilang lebih murah, namun produk perlindungan yang ditawarkan biasanya terbatas. BPJS misalnya hanya memiliki 2 produk asuransi yakni kesehatan dan ketenagakerjaan.
Sementara jika membeli asuransi di perusahaan swasta kita akan disodorkan dengan banyak pilihan perlindungan seperti asuransi kesehatan, pendidikan, properti, kendaraan dan lain sebagainya. Bahkan untuk produk asuransi kesehatan saja masih dipecah berdasarkan perlindungan penyakit tertentu misalnya asuransi DBD dan asuransi penyakit kritis.
Adapun produk dari asuransi komersial diantaranya:
- Asuransi kesehatan
- Asuransi kendaraan (mobil dan motor)
- Asuransi pendidikan
- Asuransi jiwa
- Asuransi properti
- Asuransi harta, dan lain sebagainya
5. Cara Klaim Mudah
Keunggulan terakhir, dibanding asuransi sosial, produk proteksi yang ditawarkan perusahaan swasta memiliki sistem klaim asuransi yang diakui lebih mudah apalagi yang sudah menerapkan sistem cashless. Peserta hanya perlu menggesek atau menunjukkan kartu kepesertaan di rumah sakit (untuk asuransi kesehatan), setelah itu peserta langsung mendapatkan perawatan medis.
Beda dengan asuransi sosial yang dikenal cukup rumit dalam urusan administrasi. Karena untuk melakukan pendaftaran pasien saja dibutuhkan beberapa dokumen seperti KTP dan KK. Itupun prosesnya sangat panjang dan menyita waktu. Dengan asuransi komersial peserta dapat lebih menghemat waktu dan tenaga.
Perbedaan Asuransi Sosial dengan Asuransi Komersial
Asuransi sosial dan asuransi komersial memiliki beberapa perbedaan yang cukup signifikan, diantaranya:
1. Dasar Pembentukan, Pembinaan & Pengawasan
Asuransi Sosial | Asuransi Komersil |
Sesuai konvensi ilo (international labour organization) no.102 th 1952, asuransi sosial merupakan salah satu dari beberapa jenis jaminan sosial (jenis yang lain adalah tunjangan hari tua, tanggung jawab pemberi kerja, bantuan sosial. | – |
Sesuai UU no. 2 th 1992 tentang usaha perasuransian, asuransi sosial merupakan program dari jenis asuransi kerugian atau asuransi jiwa. | Sesuai UU no. 2 th 1992 merupakan salah satu dari jenis usaha perasuransian. |
Badan penyelenggara adalah BUMN. | Penyelenggara adalah BUMN/ swasta/ koperasi/ mutual. |
Pembentukan atau pendirian BDSKN undang-undang tersendiri. | Pembentukan, pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh menteri keuangan. |
2. Modal Dasar
Asuransi Sosial | Asuransi Kerugian |
Ditetapkan dan dimiliki pemerintah melalui peraturan perundangan. | Mengacu pada UU no. 2 th. 1992 |
3. Program Asuransi
Asuransi Sosial | Asuransi Kerugian |
Program berorientasi pada : perlindungan dasar atau minimal untuk menanggulangi risiko sosial ekonomi yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya penghasilan, misalnya : karena kecelakaan, cacat, hari tua, PHK, meninggal dunia. | Bersifat komersial bukan perlindungan dasar dan asuransi dapat diperoleh oleh siapa saja dengan jumlah manfaat (santunan) sesuai kebutuhan dan kemampuan pembayaran preminya. |
Melaksanakan sistem pengumpulan dan pembagian risiko. | Melaksanakan sistem pengumpulan dan pembagian risiko. |
Memiliki ciri atau karakteristik tersendiri karena dilaksanakan secara nasional, bersifat wajib dan merupakan produk peraturan perundangan tersendiri. | Bersifat sukarela (tidak wajib) dan program terbuka untuk umum atau individu dan bukan produk peraturan perundangan tersendiri. |
Menjamin berlakunya hukum bilangan besar. | Dalam praktek bisa tidak memenuhi hukum bilangan besar. |
Pelaksanaan program tidak sepenuhnya mengacu pada UU no. 2 th 1992, antara lain mengenai:
-seleksi calon peserta (underwriting). -reasuransi. -retensi sendiri. |
Mengacu sepenuhnya pada UU no.2 th 1992. |
Diproyeksikan berkesinambungan atau terus menerus dalam jangka panjang. | Jangka waktu berkesinambungan atau terbatas. |
Meliputi aspek tabungan, dan asuransi atau pengelolaan risiko. | Meliputi aspek tabungan dan asuransi atau pengelolaan risiko. |
4. Manfaat Santunan
Asuransi Sosial | Asuransi Kerugian |
Perlindungan dan manfaat (santunan) biasanya merata untuk peserta dan tergantung pada kemampuan dan pengelola program. | Jumlah manfaat (santunan) biasanya relatif besar sampai tidak terbatas. |
Relatif tidak besar. | Tergantung kemampuan pembayaran premi tiap individu atau kelompok. |
Penentuan manfaat (santunan) tergantung pada kemampuan atau kecukupan dana yang ada. | – |
Fleksibel dan dapat disesuaikan dengan melihat alasan teknis, ekonomis dan politik. | – |
5. Premi
Asuransi Sosial | Asuransi Kerugian |
Asuransi sosial ditentukan oleh pemerintah dan dapat terkumpul secara terpusat. | Ditentukan oleh besar manfaat (santunan) yang diinginkan dan dikumpulkan secara parsial (tiap individu maupun kelompok). |
Jumlah premi atau iuran relatif kecil, dipotong langsung dan merupakan persentase dari gaji pokok + tunjangan istri + tunjangan anak. | Ditanggung oleh peserta sendiri atau si pemegang polis (tertanggung/ pemberi kerja). |
Perhitungan premi atau iuran, pada dasarnya murni tanpa beban biaya operasional dan profit perusahaan. | Besar premi diperhitungkan dengan biaya operasional (termasuk pemasaran atau penjualan polis) dan profit perusahaan. |
Premi atau iuran fleksibel bisa mendapat tambahan atau sokongan dari pemberi kerja yang disesuaikan dengan alasan teknis, ekonomis maupun politis. | Besar premi diperhitungkan dari jumlah manfaat (santunan) yang diinginkan. |
Itu dia beberapa penjelasan dan perbedaan terkait asuransi komersial dan asuransi sosial. Perlu diingat, perlindungan finansial dari asuransi penting untuk dimiliki agar kamu tidak terbebani dengan pengeluaran mendadak yang pada akhirnya bisa menguras tabungan. Pilihan produk asuransi yang ada dan sesuai dengan kebutuhan. Kamu bisa melihat dan mengeceknya lebih lengkap melalui Qoala Apps atau Blog Qoala.