Memiliki asuransi merupakan salah satu bentuk dari proteksi terhadap diri sendiri dan keluarga di masa depan. Asuransi dapat melindungi dari berbagai risiko di masa depan yang menyebabkan finansial terganggu. Salah satu jenis asuransi yang sebaiknya kamu miliki adalah asuransi lalu lintas.

Terlebih saat ini angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi di Indonesia, kamu membutuhkan proteksi lebih dengan memiliki asuransi kecelakaan lalu lintas. Asuransi jenis ini dapat memberikan biaya pengobatan, perawatan, hingga santunan jika terjadi kecelakaan lalu lintas pada tertanggung.

Lantas, apa itu asuransi kecelakaan lalu lintas dan bagaimana cara klaimnya? Untuk tahu lebih jelasnya, yuk simak ulasan  Qoala berikut ini!

Pengertian Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas

Pengertian Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas
Sumber Foto: Kitthanes Via Shutterstock

Asuransi kecelakaan lalu lintas adalah asuransi yang melindungi para pengguna jalan raya (pengendara, pejalan kaki, dan orang di sekitarnya) dari risiko kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka ringan, luka berat, cacat sementara, cacat tetap, hingga kematian. Asuransi ini juga memberikan biaya pengobatan serta perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Kecelakaan lalu lintas dapat meliputi kecelakaan diri, kecelakaan motor, mobil, dan lainnya yang terjadi di jalan raya. Asuransi kecelakaan lalu lintas akan mengcover segala biaya yang muncul dari terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut. Asuransi ini juga memberikan uang pertanggungan (UP) sejumlah yang disepakati pada polis. Dengan memiliki asuransi ini, kamu tidak mengalami guncangan finansial akibat biaya besar yang harus dibayarkan untuk perawatan rumah sakit atau kehilangan pemasukan akibat kecelakaan tersebut.

Mengingat pentingnya asuransi kecelakaan lalu lintas, saat ini sudah banyak perusahaan asuransi yang mengeluarkan produk ini. Salah satunya adalah asuransi kecelakaan Jasa Raharja yang bergerak di bidang ini. Asuransi Jasa Raharja merupakan asuransi milik pemerintah untuk para korban kecelakaan lalu lintas dan pengguna jalan termasuk penumpang umum, penumpang kendaraan pribadi, serta pejalan kaki. Selain asuransi pemerintah, banyak juga asuransi swasta yang mengeluarkan produk asuransi kecelakaan lalu lintas.

Manfaat Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas

Asuransi kecelakaan lalu lintas memberikan manfaat yang besar pada pengguna yang membayar premi asuransi. Manfaat tersebut terdiri dari santunan meninggal dunia, santunan cacat tetap, serta biaya perawatan. Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Santunan Meninggal Dunia

Pihak asuransi akan memberikan santunan tunai jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Santunan tersebut jumlahnya sebesar uang pertanggungan yang telah disepakati sebelumnya dalam polis asuransi dan diserahkan kepada ahli waris. Meskipun demikian, terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan santunan meninggal dunia, antara lain:

  • Tertanggung meninggal dunia dalam waktu maksimal 12 bulan sejak terjadi kecelakaan
  • Tertanggung dinyatakan hilang dan tidak ditemukan dalam waktu 60 hari sejak terjadi kecelakaan

2. Santunan Cacat Tetap/Total

Asuransi kecelakaan lalu lintas juga memberikan santunan uang tunai ketika tertanggung mengalami cacat tetap/total akibat kecelakaan. Besaran uang santunan tersebut tergantung dari cacat tetap/total yang diderita oleh tertanggung. Besarannya mulai dari 5% hingga 60% dari uang pertanggungan yang telah disepakati.

3. Pertanggungan Biaya Perawatan

Manfaat asuransi kecelakaan lalu linta berikutnya adalah adanya pertanggungan biaya perawatan, yaitu ketika tertanggung mengalami kecelakaan dan perlu perawatan medis di rumah sakit, maka biaya perawatan tersebut akan ditanggung oleh pihak asuransi. Nantinya perusahaan asuransi akan menanggung biaya tagihan perawatan dan pengobatan tersebut. Besaran dari biaya perawatan juga disesuaikan dengan polis yang telah disepakati.

Syarat Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas

Untuk mendapatkan pertanggungan dari pihak asuransi, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi ketika terjadi kecelakaan. Pasalnya, klaim bisa tidak disetujui ketika syarat tidak lengkap. Berikut syarat dokumen yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pertanggungan asuransi kecelakaan lalu lintas yang perlu kamu tahu:

  • Korban luka-luka:
  1. Laporan polisi
  2. Kwitansi dari rumah sakit
  3. Fotokopi KTP korban
  • Korban cacat tetap:
  1. Laporan polisi
  2. Surat keterangan cacat dari rumah sakit
  3. Fotokopi KTP korban
  4. Dokumentasi bagian tubuh yang cacat
  • Korban luka-luka kemudian meninggal dunia:
  1. Laporan polisi
  2. Surat kematian yang dikeluarkan rumah sakit
  3. Kwitansi rumah sakit
  4. Fotokopi KTP korban
  5. Fotokopi KTP ahli waris
  6. Fotokopi KK
  7. Fotokopi surat nikah (untuk korban yang sudah menikah)
  8. Fotokopi akta kelahiran (untuk korban yang belum menikah)
  • Korban meninggal dunia di tempat:
  1. Laporan polisi
  2. Surat kematian yang dikeluarkan kelurahan
  3. Fotokopi KTP korban
  4. Fotokopi KTP ahli waris
  5. Fotokopi KK
  6. Fotokopi surat nikah (untuk korban yang sudah menikah)
  7. Fotokopi akta kelahiran (untuk korban yang belum menikah)

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas

Lantas bagaimana cara klaim asuransi kecelakaan lalu lintas agar mendapatkan pertanggungan atas kecelakaan yang terjadi? Khusus untuk asuransi kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja, berikut langkah klaim yang perlu kamu lakukan:

  1. Siapkan surat keterangan dari kepolisian setempat
  2. Siapkan surat keterangan sakit/kematian dari rumah sakit
  3. Siapkan dokumen tanda pengenal seperti KTP, KK, dan dokumen lainnya sesuai persyaratan
  4. Kunjungi situs resmi Jasa Raharja
  5. Isi formulir pengajuan sesuai dengan data yang sebenarnya
  6. Pastikan seluruh dokumen dan persyaratan klaim telah terpenuhi dan lengkap
  7. Tunggu hingga pihak asuransi memproses klaim yang diajukan

Untuk jenis atau produk asuransi kecelakaan lalu lintas dari perusahaan asuransi lain, cara klaimnya kurang lebih sama. Kamu bisa mengunjungi situs resmi perusahaan asuransi tersebut atau bertanya pada CS mengenai cara klaim asuransi kecelakaan lalu lintas yang lebih akurat.

Pengecualian Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas

Pengecualian Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas
Sumber Foto: Kitthanes Via Shutterstock

Ketika kamu memiliki asuransi kecelakaan lalu lintas, maka jika terjadi kecelakaan, pihak asuransi akan menanggung risiko atau kerugian yang terjadi akibat kecelakaan tersebut. Namun terdapat beberapa pengecualian dari asuransi ini. Artinya ketika terdapat risiko yang termasuk dalam pengecualian asuransi kecelakaan lalu lintas, maka klaim yang kamu ajukan tidak akan diterima.

Pengecualian asuransi kecelakaan lalu lintas meliputi:

Bunuh diri

Jika tertanggung melakukan tindakan bunuh diri atau melukai diri sendiri, maka cacat total/tetap atau kematian dari kondisi tersebut tidak ditanggung oleh pihak asuransi.

Kecelakaan disengaja

Jika kecelakaan yang dialami tertanggung merupakan kecelakaan yang disengaja atau merupakan kecerobohan dari tertanggung sendiri, maka pihak asuransi juga tidak menanggung risiko tersebut.

Termasuk tindakan kriminal

Jika kecelakaan yang dialami tertanggung termasuk bagian dari tindakan kriminal atau melanggar undang-undang, maka klaim asuransi tidak dapat diterima.

Kecelakaan akibat perang

Jika tertanggung berada di dalam situasi perang yang mana risikonya tinggi, maka perusahaan asuransi tidak menanggung risiko tersebut.

Kecelakaan akibat kegiatan lintas udara di luar penumpang yang sah

Kecelakaan yang diakibatkan oleh adanya kegiatan lintas udara di luar penumpang yang sah juga tidak ditanggung oleh pihak asuransi. Selain itu, kecelakaan yang dialami penumpang maskapai yang tidak memiliki izin terbang juga tidak ditanggung pihak asuransi.

Kehamilan

Segala hal yang berkaitan dengan kehamilan dan perawatannya tidak ditanggung oleh pihak asuransi.

Bencana alam

Pihak asuransi juga tidak menerima klaim terkait kecelakaan lalu linta akibat bencana alam seperti gempa bumi, tanah longsor, dan sejenisnya.

Nah, itulah ulasan lengkap perlindungan diri tentang asuransi kecelakaan lalu lintas yang perlu kamu tahu. Tingginya risiko kecelakaan lalu lintas, terlebih jika kamu memiliki mobilitas yang tinggi, membuat jenis asuransi ini sangat penting untuk dimiliki. Saat ini telah tersedia banyak produk asuransi kecelakaan lalu lintas yang dapat kamu pilih sesuai dengan kebutuhan. Yuk, kunjungi Qoala App untuk mengetahui berbagai informasi tentang produk asuransi lalu lintas yang menarik!