Dari sekian banyak perusahaan asuransi di Indonesia, nama Sinarmas menjadi salah satu yang cukup populer berkat dedikasinya puluhan tahun melayani para nasabahnya dalam setiap premi asuransi yang ditawarkan. Banyak review di luaran yang mengatakan bahwa Sinarmas Asuransi memiliki reputasi yang baik. Tentu kamu penasaran seperti apa sebenarnya seluk beluk perusahaan asuransi Sinarmas ini. Berikut ini Qoala akan membahas tentang Sinarmas Asuransi secara detail, agar kamu bisa memahami bagaimana cara kerja sebuah perusahaan asuransi dan produk asuransi apa saja yang ditawarkan dan mungkin akan kamu beli untuk menyiapkan investasi masa depanmu.
Apa Itu Sinarmas Asuransi?
PT Asuransi Sinarmas yang kita kenal saat ini awalnya bernama PT Asuransi Kerugian Sinar Mas Dipta yang berdiri pada 27 Mei 1985 melalui surat No. Kep-2562/MD 1986. Kemudian pada tahun 1991, barulah perusahaan mengganti nama menjadi PT Asuransi Sinarmas seperti saat ini. Hingga saat ini, Sinarmas Asuransi berhasil membuktikan diri sebagai salah satu perusahaan asuransi yang inovatif dengan produk-produk asuransi unggulan dan pelayanan yang terus meningkat. Untuk terus mendukung pengembangan bisnis, Sinarmas Asuransi juga bekerjasama dengan perusahaan internasional seperti Munich, Swiss, Hannover, Tugu, Nasional, Marein, dan lainnya hingga meraih berbagai prestasi. Saat ini Asuransi Sinarmas telah memiliki 1 kantor pusat, 33 kantor cabang, 1 kantor cabang Syariah, 71 kantor Pemasaran, dan juga 107 marketing point.
Produk Sinarmas Asuransi
Sinarmas Asuransi mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk mendukung investasi dan pengamanan aset yang optimal. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai penawaran produk asuransi untuk berbagai kalangan. Berikut ini berbagai produk asuransi Sinarmas yang bisa dipilih oleh nasabahnya.
1. Asuransi Kesehatan dan Kecelakaan Diri
Produk asuransi Sinarmas yang paling banyak diminati selain asuransi jiwa MSIG adalah asuransi kesehatan dan kecelakaan diri. Berikut ini jenis asuransi kesehatan dan kecelakaan diri yang dikeluarkan oleh Sinarmas, antara lain:
a. Simas Personal Accident
Simas Personal Accident ditujukan untuk melindungi nasabah dari kemungkinan kecelakaan dalam aktivitas sehari-hari yang bisa saja terjadi di rumah, tempat kerja, maupun di jalanan. Kecelakaan yang menyebabkan risiko kematian, cacat tetap, atau luka bisa menjadi beban diri dan keluarga. Beberapa jaminan yang diberikan antara lain:
- Risiko kematian akibat kecelakaan, yang akan diberikan kepada ahli waris tertanggung.
- Cacat tetap akibat kecelakaan, yang akan diberikan sesuai dengan tabel persentase penggantian cacat tetap tertanggung.
- Biaya perawatan rumah sakit akibat kecelakaan, yang akan dibayarkan sesuai dengan kwitansi biaya perawatan sesuai dengan limit jaminan yang dipilih.
- Perluasan risiko sepeda motor, yang akan diberikan jika kecelakaan terjadi saat mengendarai motor.
b. Simas Sehat Gold
Jenis asuransi Simas Sehat Gold ini ditujukan bagi nasabah yang mengalami kecelakaan dan harus dirawat di rumah sakit. Simas Sehat Gold akan mengatasi risiko finansial yang mungkin timbul saat perawatan di rumah sakit atau pembedahan yang mensyaratkan rawat inap dengan biaya yang terus meningkat.
c. Simas Sehat Executive
Simas Sehat Executive ditujukan untuk mengatasi resiko finansial yang mungkin timbul dari kecelakaan, sakit, atau pembedahan di rumah sakit. Tentu dengan jaminan asuransi ini, nasabah tidak perlu memikirkan biaya rumah sakit dari kecelakaan yang terjadi.
d. Simas Sehat Income
Jenis asuransi sehat income menjadi salah satu solusi bagi kamu untuk meringankan biaya pengobatan rawat inap selama perawatan kecelakaan. Beberapa biaya perawatan yang akan dibayarkan akan ditanggung sesuai dengan pilihan limit yang diberikan berupa santunan tunai harian, santunan pembedahan, cash bonus, bahkan santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
2. Asuransi Mobil
Pemilik kendaraan roda empat bisa mendapatkan jaminan asuransi mobil dari Sinarmas Asuransi dengan berbagai periode pertanggungan yaitu antara satu bulan hingga satu tahun. Pilihan jaminan asuransi mobil ini terdiri dari 2 pilihan yaitu:
- Gabungan (Comprehensive)
- Total Loss Only
3. Asuransi Penjaminan
Jenis asuransi lain yang cukup memberikan manfaat untuk para pelaku industri dan pebisnis adalah asuransi penjaminan. Adapun jenis dari asuransi penjaminan meliputi:
a. Bid Bond
Bid Bond menekankan asuransi pada proses kerjasama dalam bisnis dengan definisi:
- Disiapkan untuk tender yang secara khusus dipersyaratkan.
- Menjamin oblige jika principal mengundurkan diri atau tidak melanjutkan penandatanganan kontrak.
- Besarnya kerugian menjadi tanggung jawab surety yang merupakan selisih antara jumlah harga penawaran pemenang II dengan maksimum nilai jaminan.
- Periode jaminan ditetapkan pada undangan tender.
b. Performance Bond
Adapun ketentuan dari Performance Bond adalah:
- Sebuah jaminan atas kesanggupan principal melaksanakan pekerjaan fisik sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.
- Menjamin oblige jika principal gagal melaksanakan pekerjaannya.
- Kerugian dihitung dengan cara pihak lain meneruskan pekerjaan yang belum selesai atau dihitung perkiraan besar biaya untuk meneruskan pekerjaan tersebut hingga selesai sesuai dengan nilai jaminan.
- Periode jaminan sesuai dengan jangka waktu kontrak.
- Jika principal telah menyelesaikan kewajiban sesuai kontrak, maka jaminan pelaksanaan berakhir secara otomatis.
- Jika saat berakhirnya kontrak masih ada kewajiban yang belum terpenuhi, maka jaminan diperpanjang hingga terjadi kesepakatan antara oblige dan principal.
c. Advance Payment Bond
Adapun definisi dan ketentuan dari Advance Payment Bond antara lain:
- Uang muka diberikan kepada principal untuk membantu pembiayaan kontrak.
- Menjamin oblige bahwa principal sanggup mengembalikan uang muka yang telah diterima sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.
- Uang muka akan dikembalikan saat pekerjaan 100% telah selesai.
- Jumlah uang muka akan berkurang sesuai dengan angsuran pengembalian uang muka yang dibayarkan oleh principal.
d. Maintenance Bond
Secara umum, definisi dari maintenance bond adalah:
- Terdapat kontrak mengenai kewajiban principal memelihara pekerjaan.
- Sebagian uang principal ditahan oleh oblige dan akan dibayarkan saat masa pemeliharaan berakhir.
- Jaminan pemeliharaan diterbitkan sebagai pengganti dari jumlah uang yang ditahan oleh oblige.
- Jumlah yang dicairkan adalah sebesar biaya yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan yang atau kekurangan yang tidak selesai oleh principal sebesar nilai jaminan.
e. Custom Bond
Asuransi Custom Bond disiapkan untuk memudahkan proses ekspor impor dengan menjamin perusahaan (Principal) dalam penanggungan pembayaran bea masuk, ppn, dan beban biaya lainnya. Nantinya dengan adanya custom bond ini, perusahaan akan lebih mudah melaksanakan proses ekspor impor.
f. Excise Bond
Adapun asuransi Excise Bond disiapkan untuk menjamin perusahaan dalam penanggungan pembayaran cukai berkala. Dengan adanya asuransi ini, maka perusahaan akan lebih mudah dalam melaksanakan proses produksi. Jadi Excise Bond merupakan jaminan atas resiko yang diberikan oleh penjamin kepada perusahaan industri minuman alkohol dalam negeri yang tidak dikategorikan ke dalam minuman keras untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan fasilitas penanggungan pembayaran cukai berkala.
g. Kontra Bank Garansi
Produk asuransi ini merupakan produk turunan dari surety bond sebagai bukti jaminan atas bank garansi yang diterbitkan oleh bank untuk kepentingan kontraktor dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak. Jika principal tidak melaksanakan kewajiban sesuai kontrak maka asuransi akan membayarkan 100% kepada bank.
h. Asuransi Kredit
Asuransi kredit adalah salah satu layanan jasa yang menjembatani UMKM mendapatkan kemudahan kredit dari lembaga keuangan bank/non bank lainnya. Produk ini diarahkan pada kegiatan pembiayaan untuk mendukung penyelesaian proyek konstruksi yang dimiliki pemerintah pusat maupun daerah.
i. Asuransi Kredit Perdagangan
Asuransi kredit perdagangan merupakan produk yang digunakan untuk memproteksi piutang dagang dari risiko tidak dapat tertagih yang disebabkan oleh commercial risk atau political risk. Dengan adanya pembayaran tempo yang diberikan seller kepada buyer, maka akan muncul risiko piutang yang tidak tertagih disebabkan oleh risiko bisnis, risiko politik, bangkrut, dan lainnya sehingga mempengaruhi kewajiban buyer dalam membayar hutang kepada seller.
4. Asuransi Tanggung Gugat
Jenis produk asuransi berikutnya yang disiapkan oleh Sinarmas Asuransi adalah Asuransi Tanggung Gugat, yang meliputi beberapa kriteria yaitu:
a. Workmens Compensation
Asuransi ini akan memberikan proteksi kepada karyawan perusahan jika terjadi kecelakan kerja sehubungan dengan pekerjaan karyawan tersebut.
b. Public Liability
Public Liability akan memberikan ganti rugi yang diderita oleh pihak lain akibat dari kelalaian tertanggung atau orang yang berada dalam pengawasan tertanggung di tempat tertanggung mengelola bisnisnya.
c. Product Liability
Asuransi Product Liability akan memberikan ganti rugi akibat barang atau jasa yang diproduksi oleh tertanggung mengalami kerusakan yang menyebabkan pihak lain menderita secara finansial maupun biaya pengobatan rumah sakit.
d. Comprehensive General Liability
Asuransi Comprehensive General Liability akan memberikan ganti rugi secara finansial yang diderita oleh pihak lain akibat kelalaian tertanggung atau orang yang berada dalam pengawasan tertanggung ditempat tertanggung mengelola bisnisnya.
e. Directors and Officers Liability
Jenis ini akan memberikan perlindungan kepada komisaris, direktur, atau pejabat perusahaan atas risiko yang terjadi karena tindakan salah yang dilakukan dalam kapasitas pada jabatan tersebut.
5. Asuransi Simas Engineering
Asuransi Simas Engineering menitikberatkan pada kemungkinan kerugian pada kegiatan yang menyangkut bidang teknik seperti pembangunan pabrik, bendungan, jalan raya, jembatan, dan gedung perkantoran dalam pelaksanaannya. Asuransi ini akan memberikan jaminan keuangan agar pekerjaan teknik tidak terganggu meskipun terjadi kerusakan atau kerugian dari objek pertanggungan.
6. Asuransi Kebakaran dan Huru-hara
Untuk mengamankan aset pribadi dan bisnis dari berbagai kemungkinan buruk kebakaran dan huru hara, maka kamu bisa memilih berbagai jenis asuransi berikut ini yang sesuai dengan objek tanggungan.
a. Homeowners – Simas Rumah Hemat ++
Lindungi rumah dan properti pribadi dari bencana alam seperti banjir, letusan gunung berapi, kebakaran, gempa, dan tsunami dengan asuransi Homeowners ini. Asuransi ini juga melindungi properti dari aksi pencurian dan kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan tempat tinggal. Jaminan asuransi ini meliputi rumah tinggal dan perabot sehingga memberikan rasa aman seluruh anggota keluarga. Adapun beberapa jaminan yang masuk dalam asuransi simas rumah hemat ++ adalah:
- Kebakaran
- Kerusakan, huru hara, terorisme, dan sabotase
- Gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami
- Banjir
- Kebongkaran dan pencurian
b. Simas Ruko
Asuransi ini merupakan asuransi untuk memberikan perlindungan luas pada ruko yang diasuransikan jika terjadi kerusakan atau kerugian. Beberapa jaminan yang diberikan adalah:
- Kebakaran
- Kerusakan, huru hara, terorisme, dan sabotase
- Gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami
- Banjir
- Kebongkaran dan pencurian
- Tertabrak kendaraan
c. Property All Risks
Asuransi ini akan memberikan jaminan kepada setiap harta benda/benda material/objek fisik yang bisa mengalami kerusakan atau kerugian yang bersifat tak terduga dan accidental. Obyek pertanggungan dari asuransi ini bisa hotel, kantor, gudang, dan lainnya.
d. Industrial All Risks
Hampir mirip dengan property all risks, asuransi ini akan memberikan jaminan kepada setiap harta benda/benda material/objek fisik yang bisa mengalami kerusakan atau kerugian yang bersifat tidak terduga dan accidental. Obyek pertanggungan dari asuransi ini adalah pabrik dan okupasi lain yang menjalankan proses produksi.
e. Business Interruption
Asuransi ini akan memberikan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh tertanggung karena tidak bisa menjalankan kegiatan usaha akibat harga benda yang digunakan mengalami kerugian atau kerusakan yang dijaminkan.
f. Growing Trees Insurance
Growing trees insurance adalah produk asuransi Sinarmas yang menjamin manfaat kerugian dari tanaman kelapa sawit dan tanaman karet akibat kebakaran, kejatuhan pesawat terbang, kerugian karena petir, ledakan, dan asap. Asuransi ini akan memberikan jaminan keamanan jika terjadi sesuatu di perkebunan.
g. Asuransi Kerusuhan dan Huru-hara;
Asuransi kerusuhan dan huru-hara akan memberikan jaminan keamanan jika terjadi kerusuhan atau huru-hara. Beberapa jaminan yang termasuk ke dalam asuransi kerusuhan dan huru-hara Sinarmas adalah:
- Kerusuhan, meliputi tindakan suatu kelompok atau minimal 12 orang yang menimbulkan suasana gangguan ketertiban umum dengan kegaduhan atau kekerasan serta pengrusakan harta benda orang lain.
- Huru-hara, meliputi sejumlah besar massa menimbulkan suasana gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan kegaduhan dan menggunakan kekerasan serta rentetan pengrusakan sejumlah besar harta benda.
- Pemogokan, meliputi tindakan pengrusakan yang disengaja oleh minimal 12 orang atau separuh dari jumlah pekerja yang menolak bekerja sebagaimana biasanya dalam usaha memaksa majikan memenuhi tuntutan dari pekerja.
- Penghalangan bekerja, meliputi tindakan pengrusakan yang disengaja oleh minimal 12 orang akibat adanya pekerja yang diberhentikan atau dihalangi bekerja oleh majikannya.
- Perbuatan jahat, meliputi tindakan seseorang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, marah, atau vandalistis, kecuali tindakan yang dilakukan berada di bawah pengawasan atau atas perintah tertanggung.
7. Asuransi Terorisme dan Sabotase
Kita tidak tahu kapan terjadi terorisme dan sabotase berlangsung. Ini yang membuat Sinarmas Asuransi memberikan pilihan asuransi terorisme dan sabotase untuk memberikan jaminan rasa aman pada nasabahnya. Adapun jaminan asuransi terorisme dan sabotase ini meliputi:
- Terorisme, meliputi tindakan kekerasan dengan menggunakan paksaan atau kekerasan oleh seseorang atau sekelompok orang.
- Sabotase, meliputi tindakan pengrusakan harta benda atau penghalang kelancaran pekerjaan atau yang berakibat turunnya nilai suatu pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang.
- Penjarahan, meliputi pengambilan atau perampasan harta benda orang lain oelh seseorang untuk dikuasai atau dimiliki secara melawan hukum.
8. Asuransi Pengangkutan
Asuransi pengangkutan memiliki beberapa kategori lanjutan yang meliputi:
- Marine Hull, yaitu menutup pertanggungan atas kerugian karena kerusakan atau musnahnya badan kapal termasuk mesin serta peralatannya yang sedang berlayar karena bahaya alam di lautan dan sebab lain yang dipertanggungjawabkan.
- Marine Cargo, yaitu penggantian risiko terhadap barang melalui suatu sarana pengangkutan/alat angkut baik darat, udara, maupun laut.
- Simas Kapal, yaitu pemberian jaminan terhadap kapal dari kerusakan yang disebabkan oleh bahaya laut, termasuk tabrakan serta polusi yang diakibatkan tumpahnya bahan bakar kapal ke laut.
9. Asuransi Aviasi
Asuransi Aviation akan memberikan ganti rugi terhadap risiko kerugian atau kerusakan pada rangka dan mesin pesawat terbang dan /atau peralatan lainnya dan juga mainan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
10. Asuransi Satelit
Risiko yang sering dialami satelit adalah kegagalan peluncuran satelit ke orbit yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi perusahaan. Dengan adanya asuransi satelit ini maka perusahaan dapat memproteksi kerugian yang terjadi pada satelit dan terhindar dari kerugian finansial yang lebih besar. Adapun jaminan dari asuransi satelit meliputii proses persiapan peluncuran, pengapian satelit pada saat peluncuran, dan pengorbitan di luar atmosfer sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
11. Asuransi Aneka Lainnya
Selain berbagai jenis asuransi di atas, ada juga asuransi lainnya yang bisa dipilih oleh nasabah Sinarmas Asuransi, seperti:
a. Simas Hole in One
Asuransi ini dirancang untuk bekerjasama dengan sejumlah lapangan golf di Indonesia dan event organizer yang akan memberikan perlindungan dalam penyelenggaraan turnamen golf yang akan memberikan hadiah hole in one.
b. Money Insurance
Asuransi ini memberikan perlindungan uang yang dimiliki oleh perusahaan dari risiko kebongkaran atau perampokan pada saat berada dalam brankas, ATM, teller, kasir, atau saat berada dalam perjalanan dari/menuju ke bank/nasabah/pihak lain sesuai prosedur perusahaan.
c. Golf Indemnity
Asuransi ini memberikan perlindungan atas kerugian yang dialami tertanggung akibat kecelakaan diri, kerusakan perlengkapan golf serta tanggung jawab hukum pihak ketiga.
d. Plate Glass
Asuransi ini memberikan perlindungan semua jenis kaca jika rusak/pecah karena risiko yang tidak dikecualikan.
e. Burglary
Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap kerugian, kehilangan, kerusakan atas harta benda yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh pencurian dengan paksa.
f. Cellular Phone Insurance
Asuransi ini memberikan perlindungan ganti rugi sehubungan dengan kerusakan yang terjadi atas telepon seluler atau bagian daripadanya sesuai dengan ketentuan yang terjadi dalam polis.
g. Simas Pet Insurance
Asuransi yang berupa perlindungan hewan peliharaan anjing dan kucing dari hal yang tidak diinginkan seperti kematian akibat kecelakaan, risiko pencurian yang disertai kekerasan serta resiko tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
h. Simas Sepeda
Asuransi berupa perlindungan terhadap sepeda dan kecelakaan saat berkendara sepeda yang meliputi biaya perbaikan sepeda, kehilangan sepeda, dan personal accident.
i. Simas Pembatalan Tiket
Jaminan terhadap risiko pembatalan tiket dalam suatu acara pertunjukan yang dibeli oleh tertanggung jika mengalami kejadian yang tetiba dialami tertanggung sehingga tiket tersebut tidak bisa digunakan atau batal.
j. Simas Perbankan
Asuransi Sinarmas ini memberikan perlindungan bank terhadap kerugian dari berbagai tindakan kriminal yang dilakukan oleh karyawannya seperti penipu atau penipuan, ketidakjujuran, perampokan, pencurian, kejahatan dan penipuan data di komputer dan elektronik melalui sistem telepon perbankan.
12. Asuransi Mikro
Beberapa jenis asuransi yang masuk ke dalam kategori asuransi Mikro Sinarmas adalah sebagai berikut:
a. Simas Petani
Simas Petani merupakan asuransi kecelakaan diri yang memberikan perlindungan 24 jam terhadap risiko kematian dan cacat tetap akibat kecelakaan dan santunan tunai harian akibat demam berdarah.
b. Simas Perlindungan
Simas Perlindungan merupakan asuransi kecelakaan diri yang memberikan perlindungan 24 jam terhadap risiko kematian dan cacat tetap akibat kecelakaan dan penggantian biaya perawatan atau pengobatan medis akibat kecelakaan.
c. Simas Sehat Mikro
Simas Sehat Mikro merupakan asuransi yang menjamin perawatan inap dan pembedahan di rumah sakit rekanan akibat kecelakaan dan sakit.
d. Simas Siswa Mikro
Simas Siswa Mikro merupakan asuransi kecelakaan diri yang memberikan perlindungan 24 jam terhadap risiko kematian dan cacat tetap akibat kecelakaan dan penggantian aset.
e. Stop Usaha Erupsi
stop Usaha Erupsi merupakan santunan untuk memulai usaha kembali jika tertanggung kehilangan penghasilan karena tempat usaha mengalami kerusakan akibat kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, kejatuhan pesawat terbang, asap kebakaran bangunan sekitar, kerusuhan, tertabrak kendaraan, dan letusan gunung berapi.
f. Simas Rumahku
Simas Rumahku merupakan santunan kebakaran dan santunan sewa rumah kepada tertanggung atau ahli waris jika bangunan tempat tinggal rusak akibat kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, arus pendek, sambaran petir, dan kejatuhan pesawat, serta memberikan santunan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
13. Asuransi Syariah
Untuk melebarkan sayap dan pelayanan dengan jangkauan yang lebih luas lagi, maka Sinarmas Asuransi juga memberikan pilihan asuransi syariah yang bisa dinikmati oleh nasabahnya. Dalam konsep asuransi Sinarmas Syariah, ada beberapa akad yang digunakan dalam menjalankan bisnisnya, yaitu:
- Akad Tabarru, yaitu akad hibah dalam bentuk pemberian dana dari satu peserta kepada dana tabarru’ untuk tujuan tolong menolong di antara para peserta yang tidak bersifat dan bukan untuk tujuan komersial.
- Akad Tijarah, yaitu akad antara peserta secara kolektif atau secara individual dan pengelola dengan tujuan komersial.
- Akad Wakalah bil Ujrah, yaitu akad yang memberikan kuasa kepada pengelola sebagai wakil peserta untuk mengelola dana tabarru’ dan atau dana investasi peserta dengan imbalan berupa ujrah (fee).
- Akad Mudharabah, yaitu akad tijarah yang memberikan kuasa kepada pengelola sebagai mudharib untuk mengelola investasi dana tabarru’sesuai kuasa yang diberikan dengan imbalan berupa bagi hasil yang besarnya telah disepakati sebelumnya.
Biaya dan Premi Sinarmas Asuransi
Setiap produk asuransi yang ditawarkan oleh Sinarmas Asuransi memiliki besaran premi yang berbeda-beda. Untuk bisa mengetahui biaya dan premi asuransi Sinarmas secara detail, kamu bisa melakukan simulasi di website resmi atau datang langsung ke kantor Asuransi Sinarmas.
Cara Beli dan Syarat Pengajuan
Untuk memahami cara beli dan syarat pengajuan pembelian produk asuransi maka berikut ini penjelasan singkat tentang cara beli sinarmas asuransi.
Cara Beli Sinarmas Asuransi
Kamu bisa datang langsung ke kantor PT Asuransi Sinarmas untuk mengetahui cara beli dan produk asuransi yang ditawarkan. Bisa juga melalui aplikasi smartphone Asuransi Sinarmas Online dengan berbagai petunjuk dan informasi lengkap. Dari aplikasi tersebut, kamu juga bisa mendaftarkan diri dan membeli polis asuransi yang sesuai dengan kebutuhanmu.
Syarat Pengajuan Sinarmas Asuransi
Sebelum melakukan pengajuan produk asuransi Sinarmas, maka kamu perlu menyiapkan syarat pengajuan sinarmas asuransi sebagai berikut:
- Nasabah terdaftar berusia minimum 1 bulan dan maksimal 59 tahun atau 75 tahun untuk perpanjangan.
- Menyiapkan dokumen pribadi fotokopi KTP/KITAS dan lampiran hasil pemeriksaan jika dibutuhkan.
- Mengisi formulir pengajuan asuransi Sinarmas.
Cara Klaim Asuransi Sinarmas Asuransi
Berikut ini cara klaim asuransi Sinarmas yang perlu kamu tahu:
Cara Klaim
Pahami prosedur cara klaim asuransi Sinarmas sebagai berikut:
a. Cara Pengajuan klaim rawat inap di rumah sakit Provider:
- Tertanggung melaporkan kepada penanggung untuk mendapatkan surat Jaminan dari Penanggung.
- Dalam keadaan darurat, tertanggung bisa menunjukkan kartu peserta asuransi kepada rumah sakit provider untuk mendapatkan perawatan segera.
- Tertanggung menunjukkan kartu peserta asuransi dan KTP yang masih berlaku.
- Tertanggung mengisi dan menandatangani formulir klaim asuransi dari rumah sakit provider.
- Jika tertanggung menginap di kamar yang biayanya lebih tinggi dari yang tercantum di kartu peserta, maka kelebihan biaya di atas batas maksimum menjadi kewajiban tertanggung.
b. Prosedur klaim evakuasi medis darurat
Tertanggung menghubungi GAH alarm center di nomor +62-02129978999
c. Prosedur klaim asuransi rawat inap untuk reimbursement:
- Mengisi formulir klaim dan ditandatangani oleh dokter yang merawat.
- Kwitansi asli dari rumah sakit beserta rincian biaya yang dikeluarkan atas perawatan tersebut.
- Surat kuasa kepada penanggung untuk meminta informasi kepada pihak rumah sakit yang merawat.
- Dokumen penunjang lainnya seperti hasil pemeriksaan laboratorium atau medical record.
d. Prosedur klaim santunan tunai harian atas perawatan inap di faskes BPJS Kesehatan:
- Kartu peserta asuransi.
- Formulir klaim asuransi.
- Surat pernyataan jaminan pelayanan BPJS kesehatan.
- Kartu BPJS.
- Resume medik.
- Lampiran perhitungan INA CBG dengan kop Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau perincian biaya rawat inap.
Hal-hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Klaim Asuransi
Ada baiknya kamu memperhatikan beberapa hal berikut ini sebelum mengajukan klaim asuransi Sinarmas.
- Pastikan premi selalu dibayarkan tepat waktu. Pihak Sinarmas akan mencatat polis asuransi sebagai polis aktif sehingga mudah untuk mengumpulkan kelengkapan yang dibutuhkan.
- Perhatikan masa aktif asuransi kesehatan. Beberapa perusahaan asiuransi menetapkan masa aktif polis setelah 30 hari. Oleh karena itu, klaim asuransi kurang dari 30 hari kemungkinan besar akan ditolak.
- Pahami peraturan pengecualian asuransi. Beberapa pengecualian asuransi yang perlu diperhatikan adalah:
- Penyakit yang bersifat kritis seperti jantung koroner dan penyakit kritis lainnya baru bisa diklaim minimal setelah 6 bulan.
- Penyakit yang sudah ada sebelumnya seperti penyakit bawaan lahir tidak akan menjadi tanggungan asuransi.
- Pastikan melakukan pengecekan plafon asuransi yang telah disediakan karena jika biaya melebihi batas maksimum maka akan menjadi tanggung jawab nasabah.
Cara Cek Saldo Sinarmas Asuransi
Ada dua cara yang bisa dilakukan nasabah untuk cek saldo asuransi Sinarmas MSIG. Cara pertama adalah dengan mengunjungi website resmi Sinarmas. Cara kedua adalah dengan mendatangi kantor resmi Asuransi Sinarmas dan bertemu dengan pihak pelayanan.
Alamat dan Call Center Sinarmas Asuransi
Untuk mendapatkan informasi penting dan valid terkait produk dan layanan asuransi Sinarmas, maka kamu bisa datang langsung ke kantor resminya di Jakarta dengan alamat:
Asuransi Sinar Mas
Plaza Simas, Jl. Fachrudin No. 18, Jakarta 10250
Telepon: 021 29189999/ 5050 9888, Faks. 021 3902159-60
Whatsapp: 0881 1070 88
24 Hours Customer Care 021 235 67 888/5050 7888
Email: [email protected]
Itulah beberapa hal mengenai Sinarmas Asuransi beserta seluk beluknya yang perlu kamu tahu. Dengan mengetahui berbagai produk Sinarmas Asuransi terbaru dan cara mengklaim asuransi Sinarmas, kamu bisa merencanakan pengelolaan finansial dari karir dan penghasilanmu saat ini. Sangat penting untuk merencanakan investasi masa depan seperti asuransi Sinarmas sejak dini agar kamu bisa mengelola keuangan dengan bijak dan mendapatkan keuntungan berlipat-lipat di masa depan. Selain Sinarmas, temukan berbagai produk asuransi dengan premi menarik lainnya di Qoala App. Selain itu, kamu juga bisa mencari tahu informasi terkait pengelolaan keuangan lainnya dan tips bijak mengelola finansial terbaru dengan mengunjungi Qoala Blog.