Tidak ada kehidupan yang mulus dan baik-baik saja. Setiap orang menjalani hidup pasti pernah mendapatkan ujian dan cobaan. Ujian dan cobaan yang selalu dihadapi oleh kita biasanya seputar kehilangan benda, sakit hingga kecelakaan. Pada titik tertentu, kita akan menghadapi cobaan hidup yang akan memberikan pelajaran sangat berarti. Tidak ada yang bisa mencegah terjadinya cobaan dan ujian dalam hidup manusia, namun manusia setidaknya bisa berusaha untuk mengatasi dan mempersiapkan sesuatu untuk menghadapinya. Asuransi hadir sebagai solusi sebagai persiapan untuk menghadapi segala ujian dan cobaan. Namun pernah kah kamu mendengar tentang apa itu asuransi harta? Berikut ini salah satu perusahaan yang mengurus asuransi terkait harta benda yang kita miliki. Simak penjelasan terkait asuransi yang mengurus harta benda, dari salah satu perusahaan asuransi yang terpercaya yang ada di Indonesia.
Sekilas Tentang Asuransi Harta (Harta General Insurance)
Asuransi terkait harta benda adalah produk asuransi yang menjamin kerusakan atau kerugian pada harta benda yang terjadi akibat kebakaran, bencana alam, kerusuhan atau kerusakan lainnya disebabkan oleh kejadian yang terjadi secara tiba-tiba. Banyak sekali perusahaan yang menawarkan produk atau polis asuransi terkait harta.
Salah satu perusahaan yang terkenal adalah Asuransi Harta Aman Pratama. PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk, didirikan pada 28 mei 1982. Secara komersial, perusahaan ini mulai beroperasi melayani masyarakat Indonesia pada 1983.
Perusahaan ini terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kelengkapan polis yang cukup komplit. Emiten yang memiliki kode AHAP ini memiliki berbagai jenis asuransi, mulai dari asuransi kendaraan bermotor, asuransi properti, asuransi kecelakaan diri, asuransi kesehatan hingga jenis asuransi lainnya.
Jenis Asuransi Harta
Bagi yang ingin mengetahui dengan lengkap jenis polis asuransi yang tersedia dari perusahaan asuransi ini, berikut akan dijelaskan daftar jenis asuransi yang tersedia. Simak baik-baik sebelum memutuskan untuk memilih jenis asuransinya. Pilih yang sesuai dengan kebutuhan diri kita atau keluarga dan juga sesuai dengan kemampuan finansial kita.
1. Asuransi Kesehatan
Jenis asuransi pertama adalah asuransi kesehatan. Sebuah produk asuransi yang menangani masalah kesehatan yang disebabkan oleh penyakit serta menanggung seluruh biaya perawatan. Penyakit yang ditanggung oleh asuransi seperti cedera, cacat, penyakit dalam, penyakit kritis hingga kematian yang disebabkan oleh kecelakaan. Umumnya, setiap perusahaan dari skala menengah hingga besar, telah menyiapkan asuransi untuk setiap karyawannya.
2. Asuransi Kecelakaan Diri
Asuransi kecelakaan diri dapat melindungi kita dari setiap kecelakaan yang kita alami. Asuransi kecelakaan diri merupakan jenis asuransi kerugian yang dapat menjamin risiko cacat tetap total bahkan hingga meninggal dunia yang disebabkan oleh kecelakaan.
3. Asuransi Kendaraan Bermotor
Salah satu asuransi yang populer di Indonesia adalah asuransi kendaraan bermotor. Asuransi ini fokus terhadap tanggungan cedera akibat kecelakaan dan juga kerusakan kendaraan bermotor. Asuransi ini juga bisa dicairkan untuk membayar kehilangan dan kerusakan kendaraan bermotor akibat kecelakaan. Jenis asuransi ini masuk pada jenis asuransi umum.
4. Asuransi Property/Industrial
Rumah, gedung, properti merupakan aset yang berharga. Baik untuk tempat tinggal atau juga untuk kantor perusahaan. Kita pasti akan berusaha untuk melindungi aset yang kita miliki, salah satu asuransi yang bisa kita gunakan untuk melindungi aset properti kita adalah asuransi property. Asuransi ini memberikan proteksi terhadap kehilangan atau kerusakan yang terjadi pada barang atau properti milik kita.
5. Asuransi Uang
Asuransi uang merupakan bentuk asuransi yang menjamin kerugian dan kehilangan atas uang yang kita hadapi. Risiko kerugian atau kehilangan tersebut bisa kita alami saat perjalanan atau juga di tempat penyimpanan. Asuransi ini akan menanggung setiap kerugian dan kehilangan yang dialami.
6. Asuransi Perjalanan
Secara umum, asuransi perjalanan dan asuransi perjalanan ke luar negeri memiliki persamaan dengan asuransi biasa, yang memberikan perlindungan kepada nasabah dalam jangka pendek, terutama pada saat melakukan perjalanan. Asuransi ini memberikan perlindungan dan penanggungan biaya kecelakaan selama dalam perjalanan.
7. Asuransi Proyek Konstruksi
Asuransi proyek konstruksi adalah polis yang memberikan tanggungan yang memberikan perlindungan atas kerugian dan kerusakan fisik yang terjadi saat sedang melakukan proyek konstruksi. Baik itu pekerjaan sipil kering atau pun pekerjaan sipil basah. Perlindungan juga diberikan kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian atau kerusakan fisik saat proyek konstruksi berlangsung.
8. Asuransi Pengangkutan
Asuransi pengangkutan merupakan polis asuransi yang bertujuan untuk memberikan proteksi terhadap barang yang diangkut, baik melalui darat atau laut dan udara. Baik itu pengangkutan menggunakan armada sendiri atau pun menggunakan jasa perusahaan ekspedisi. Asuransi ini akan menanggung setiap kerugian yang dialami.
9. Asuransi Tanggung Gugat
Asuransi merupakan produk asuransi yang memberikan jaminan perlindungan kepada tertanggung atas risiko yang timbul karena adanya tuntutan dari pihak lain (biasanya Pihak Ketiga), yang berhubungan dengan aktivitas personal.perusahaan milik tertanggung. Asuransi ini juga tidak terlepas dari Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH).
10. Asuransi Aneka
- Asuransi aneka merupakan polis asuransi yang memberikan jaminan antara lain adalah:
- Asuransi Kecelakaan Diri
- Asuransi Tanggung Gugat
- Asuransi Barang Bergerak
- Asuransi Uang
- Asuransi Profesi
- Asuransi Papan Reklame
- Asuransi Kebongkaran
- Asuransi Direksi dan Pejabat Perusahaan
Secara sederhana, Asuransi Aneka merupakan kumpulan asuransi yang terdiri dari jenis polis asuransi tertentu, yang akan melindungi diri setiap tertanggung dari segala kemungkinan buruk yang terjadi.
Daftar Produk dan Polis Asuransi Harta
Berikut ini terdapat produk dan polis asuransi. Termasuk juga daftar rekanan Asuransi Harta dan provider Asuransi Harta. Apa saja daftar produk dan polisnya? Yuk, simak daftarnya di bawah ini.
1. Asuransi Kesehatan Harta HealthCare
Produk pertama dari Asuransi Harta Aman Pratama adalah Asuransi Kesehatan Harta HealthCare. Polis asuransi ini akan menjamin kesehatan nasabah dengan memberikan pelayanan secara komprehensif dengan jaminan utama rawat inap dan juga perluasan jaminan, seperti rawat jalan, rawat gigi, bersalin dan juga kesehatan mata. Berikut ini manfaat jaminan yang bisa kita terima:
- Jaminan manfaat berlaku di seluruh dunia selama 7 hari dan 24 jam.
- Call Center 24 jam untuk konsultasi.
- Jaringan rumah sakit yang luas untuk berbagai pelayanan kesehatan.
- Banyak pilihan rencana dan manfaat yang terjamin.
- Proses klaim 7 hari kerja, akses laporan kalin yang transparan dan dilaporkan secara berkala
- Mobile Access untuk informasi kepesertaan melalui mobile phone.
2. Asuransi Mobil Comprehensive (All Risk)
Asuransi ini merupakan jenis asuransi properti atau industri yang menjamin ganti rugi kerusakan akibat berbagai risiko yang dijaminkan. Aset yang dijaminkan bisa berbentuk bangunan pribadi, bangunan komersial, dan harta benda. Berikut manfaat pertanggungannya:
- Jaminan untuk Kelas 1 ( bangunan dengan dinding, lantai dan semua komponen penunjang lainnya dan bahan-bahan yang tidak mudah terbakar. Terdapat pergantian untuk risiko kebakaran dan penyebabnya, seperti petir, kejatuhan pesawat, huru-hara, banjir dan lain sebagainya.
- Menjamin kerugian dari kecelakan yang tidak terduga.
3. Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)
Selanjutnya adalah asuransi Mobil Total Loss Only (TLO), asuransi ini memberikan jaminan ganti rugi dengan kerusakan minimal 75 persen atau risiko kehilangan. Berikut manfaat pertanggungannya sebagai berikut:
- Kerusakan atau kerugian karena peristiwa yang disebutkan dalam jaminan komprehensif tetapi dengan nilai kerugian lebih dari 75 persen.
- Memberi pertanggungan atas kehilangan kendaraan akibat pencurian, ketika kendaraan tidak ditemukan dalam waktu 60 hari sejak terjadinya pencurian.
4. Paket Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)
Asuransi ini merupakan asuransi kebakaran yang menjamin risiko kebakaran terhadap semua aset yang dijaminkan. Manfaat pertanggungan yang kita dapat adalah ganti rugi atas segala jenis bangunan rumah tinggal, baik itu kantor, gudang, toko, pabrik dan lain sebagainya.
5. Polis Standar Asuransi Gempa Bumi Indonesia (PSAGBI)
Selanjutnya adalah polis khusus untuk memberikan jaminan bangunan pribadi, komersial, beserta isinya dari risiko bencana alam yang tercantum dalam polis. Manfaatnya, akan ditanggung segala jenis bangunan dari risiko gempa bumi, letusan gunung berapi hingga tsunami.
6. Polis Standar Asuransi Terorisme Sabotase Indonesia (PSATSI)
Polis ini khusus untuk bangunan pribadi, komersial dan harta benda yang mengalami kerugian akibat kejahatan atau kriminal dari pihak lain, seperti terorisme, sabotase hingga penjarahan. Manfaat pertanggungan akan menanggung segala jenis bangunan, perabotan, perlengkapan, mesin-mesin hingga stok atau persediaan barang dagangan dari risiko terorisme, sabotase atau penjarahan.
7. Polis Standar Asuransi Proyek Konstruksi Indonesia (PSAPKI)
Polis yang dapat memberikan jaminan menyeluruh atas risiko proyek konstruksi dari risiko kebakaran, terorisme, dan lainnya sebagaimana yang tercantum dalam polis.
8. Asuransi Kecelakaan Diri
Asuransi yang memberikan jaminan atas risiko kecelakaan bagi nasabah individu maupun kumpulan (karyawan) dari biaya pengobatan hingga santunan cacat total tetap atau meninggal dunia. Terdapat banyak rumah sakit yang terjaring menjadi rekanan Asuransi Harta, tentu hal ini sangat memudahkan sekali.
9. Asuransi Kecelakaan Diri Plus
Polis ini dapat memberikan jaminan atas risiko kecelakaan bagi nasabah individu maupun karyawan, termasuk menjamin biaya rawat jalan atau rawat inap.
10. Asuransi Penyimpanan Uang
Bagi kita yang khawatir dengan keamanan uang yang kita miliki, kita bisa membeli Asuransi Harta Benda untuk penyimpanan uang. Polis ini memberikan jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan uang yang disimpan di tempat aman (sesuai dengan standar dalam polis).
11. Asuransi Pengiriman Uang
Bagi yang sering melakukan pengiriman uang dan khawatir dengan keamanannya, polis asurnsi pengiriman uang bisa kita gunakan untuk menjamin segala kemungkinan buruk yang terjadi saat pengiriman. Polis asuransi ini akan menjamin ganti rugi atas kehilangan uang kartal maupun giral saat pengiriman dilakukan, sejak uang keluar hingga sampai pada tempat tujuan.
12. Aman Perjalanan
Polis asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atas ketidaknyamanan selama perjalanan, baik domestik maupun internasional dengan tujuan wisata, bisnis atau ibadah. Di berbagai daerah, telah tersedia asuransi ini, termasuk juga Asuransi Harta Bandung.
13. Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan Tiga
Polis yang dikenal dengan Marine Cargo ICC “C” ini memberikan pertanggungan atas kebakaran, kapal kandas, alat angkut terbalik, pembongkaran, kecelakaan kapal, hingga kondisi Jettison. Kondisi Jettison merupakan pembuangan barang ke laut demi menyelamatkan kondisi dari bahaya agar dapat melanjutkan perjalanan.
14. Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan Dua
Polis ya ini dikenal juga dengan Marine Cargo ICC “B” yang memberikan jaminan yang sama dengan perlindungan dalam Marine ICC “C”.
15. Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan Satu
Polis yang disebut dengan Marine Cargo ICC “A” menjamin semua risiko yang mungkin terjadi dalam proses pengangkutan barang, keculai untuk kondisi tertenu yang telah dikecualikan dalam polis.
16. Asuransi Contractor All Risk
Polis ini menjamin kerugian finansial karena kerusakan fisik yang bersifat mendadak dan tiba-tiba, juga tidak terduga atas semua pekerjaan masyarakat civil work. Baik kerusakan peralatan dan mesin-mesin yang dipasang dan peralatan konstruksi yang digunakan yang terjadi selama periode konstruksi.
17. Asuransi Mesin
Kita juga bisa membeli polis asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan mesin akibat pekerjaan terlalu lama digunakan atau juga akibat kelalaian pekerja atas menis proyek yang telah dijaminkan oleh asuransi.
18. Asuransi Mesin dan Peralatan Kontraktor
Polis asuransi ini masih dalam proses perizinan di Otoritas Jasa Keuangan. Pekerjaan polis masih dalam progress, jika telah rampung semuanya, asuransi ini juga akan diumumkan.
19. Asuransi Tanggung Gugat Hukum Komprehensif
Asuransi ini memberikan ganti rugi atas tuntutan hukum pihak ketiga, termasuk cedera badan, kerugian operasional bisnis pihak ketiga, hingga biaya pembelaan dan lain sebagainya.
20. Asuransi Mikro
Produk polis asuransi selanjutnya adalah asuransi mikro. Berikut penjelasan terkait manfaat pertanggungan asuransi mikro:
- Kosmik Warisanku: santunan meninggal karena kecelakaan Rp 10 juta dan biaya pemakanan Rp 500 ribu. Santunan meninggal karena sakit hanya mendapatkan biaya pemakaman Rp 500 ribu.
- Kosmik Rumahku: santunan atas kerugian bagunan Rp 5 juta, uang santunan sebesar Rp 5 juta jika peserta meninggal dunia.
- Kosmik Stop Usaha: Santunan untuk memulai usaha Rp 3 juta jika usaha tertanggung terdampak risiko kebakaran atau tertimpa bencana alam.
21. Asuransi Reklame
Polis asuransi ini sama dengan Asuransi Mesin dan Peralatan Kontraktor, masih dalam proses perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan.
22. Asuransi Hole in One
Asuransi ini juga masih dalam proses perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan.
23. Asuransi Fidelity Guarantee
Produk asuransi ini juga masih dalam proses perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan, jika telah selesai kita bisa cek kembali di lain waktu.
Manfaat Asuransi Harta
Sering kali dilakukan evaluasi secara berkala. Dalam Asuransi Harta Aman Pratama Annual Report, sering dijelaskan secara transparan terkait laporan yang diberikan. Hal tersebut merupakan salah satu manfaat umumnya. Sedangkan manfaat khususnya adalah dapat menjamin kerugian atau kerusakan harta benda yang diasuransikan.
Kerugian atau kerusakan yang terjadi disebabkan oleh semua risko selain yang dikecualikan dengan pembayaran tunai, penggantian atau perbaikan maksimum sampai dengan jumlah yang diasuransikan. Sederhananya, kita dapat melindungi setiap aset harta benda yang kita miliki atas hal-hal buruk yang akan dialami.
Syarat Mengajukan Asuransi Harta
Setiap perusahaan asuransi memiliki syarat khusus agar bisa mengajukannya, termasuk asuransi multi artha guna dan asuransi jasa tania. Berikut langkah mengajukan syarat asuransi di Harta General Insurance:
- Kita bisa mengunjungi website resminya di https://asuransi-harta.co.id/
- Pelajari dahulu tentang produk-produk yang dimiliki
- Lalu klik menu Unduh
- Dalam menu Unduh kita download file yang kita butuhkan.
Cara Beli Asuransi Harta
Kita bisa mendatangi langsung kantor Harta Aman Pratama untuk bisa mendapatkan asuransi. Di kantor, karyawan yang bertugas akan mengarahkan kita untuk mengisi formulir dan berkas-berkas agar bisa mendapatkan asuransi. Namun, di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan juga pesatnya perkembangan dunia digital, saat ini kita bisa beli asuransi dengan cara online.
Membeli secara online lebih praktis karena nasabah tidak perlu mendatangi kantor cabang. Kita juga bisa cek daftar produk atau polis asuransi sebagai bahan pertimbangan. Dengan demikian, kita sebagai calon nasabah akan mendapatkan asuransi terbaik sesuai kebutuhan kita. Untuk mendapatkannya, kita tinggal mengunjungi website https://asuransi-harta.co.id/.
Cara Bayar Premi Asuransi Harta
Kita bisa melakukan pembayaran premi asuransi melalui bank. Bank yang bisa kita datangi adalah Bank BCA, masukkan data yang tertera pada nota debit kita. Jangan lupa juga untuk mencantumkan nomor polis asuransi yang kita pilih. Jangan sampai kita terlambat melakukan pembayaran. Karena jika kita terlambat melakukan pembayaran, pada saat melakukan klaim, klaim kita tidak kan bisa diproses sebelum pembayaran premi dilakukan.
Cara Cek Saldo Asuransi Harta
Kita bisa melakukan Asuransi Harta Aman Pratama review untuk cek saldo asuransi. Di website asuransi-harta.co.id terdapat menu Online Services, kita bisa cek saldo di website dan juga melakukan simulasi di Online Simulation Module dengan memasukkan Username dan Password. Terdapat juga beberapa pelayanan online lainnya yang bisa kita lakukan.
Cara Klaim Asuransi Harta
Berikut ini cara dan prosedur klaim Asuransi Harta. Terdapat beberapa metode, tergantung jenis asuransi yang kita miliki. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan untuk klaim asuransi umum:
- Batas waktu pelaporan klaim tidak lebih dari tiga hari kerja, bisa dilakukan melalui telepon, email atau langsung mendatangi kantor pusat, cabang dan pemasaran.
- Pihak asuransi akan melakukan survei klaim untuk mendapatkan informasi dan konfirmasi akurat.
- Risiko sendiri (own risk) merupakan sejumlah nominal tertentu yang harus ditanggung nasabah untuk setiap klaim, bergantung jenis asuransinya
Berikut ini merupakan waktu pengajuan klaim yang berbeda-beda, bergantung pada hal-hal di bawah ini:
- Jenis polis asuransi yang diajukan klaim.
- Level kerugian dan kesulitan dalam penanganan. Semakin sulit, maka klaim akan dilakukan semakin lama.
- Kelengkapan dokumen pendukung klaim.
- Proses survei atau investigasi atas klaim yang diajukan.
- Proses analisis dari pihak ketiga
- Proses permintaan persetujuan klaim.
- Negosiasi dalam pembayaran klaim.
Cara Berhenti Asuransi Harta
Untuk berhenti layanan asuransi, lebih baik untuk menghubungi call center Asuransi Harta. Berikut call center yang bisa kita hubungi:
- Kantor pusat: Jalan Balikpapan Raya No.9, Jakarta pusat 10130
- Nomor Telepon: (021) 6348760/3845678
- Faksimile: (021) 63864480/3451352
- Email : [email protected]
- Website:www.asuransi-harta.co.id
Namun jika ingin semuanya jelas, kita bisa juga mendatangi langsung kantor pusat atau cabang terdekat. Hal ini juga bermaksud agar proses berhenti yang kita lakukan bisa langsung segera diproses dan kita saksikan prosesnya
Keunggulan Asuransi Harta
Berdasarkan jenis dan profil Asuransi Harta Aman Pratama Tbk di atas, kita bisa membayangkan apa saja keuntungan yang bisa kita dapatkan. Misalnya, untuk setiap produk otomotif, telah tersedia bengkel rekanan Asuransi Harta yang tersebar luas di seluruh Indonesia.
Selain itu, beberapa penghargaan telah diterima oleh perusahaan ini terkait urusan asuransi tentang harta benda. Penghargaan atas kinerja keuangan diterima dari Infobank secara berturut-turut dari tahun 2004 hingga 2005. Hal tersebut tentu saja menaikan kepercayaan terhadap produk asuransi ini.
Beberapa penghargaan lain yang diterima juga terkait asuransi umum yang memiliki aset di atas Rp100 miliar hingga Rp250 miliar. Hal ini disampaikan langsung oleh Majalah Investor pada tahun 2011. Sebuah majalah terpercaya terkait dunia asuransi.
Kekurangan Asuransi Harta Dibanding Asuransi Lainnya
Sebagai klien, kita yang membeli asuransi tentu bisa komplain terkait segala kekurangan yang diterima. Jika kondisi tersebut kita alami, kita bisa menghubungi call center Asuransi Harta terkait segala keluhan. Sebagai gambaran umum, kekurangan dari asuransi ini adalah tidak terlalu fokus pada asuransi kesehatan atau asuransi jiwa.
Maka dari itu tidak tersedia asuransi khusus yang mengurus tentang kesehatan atau kesehatan jiwa. Karena memang fokusnya pada asuransi terkait harta benda. Selain itu, terlalu banyaknya jenis asuransi membuat kita sebagai klien seringkali kebingungan untuk memilihnya.
Namun terlepas dari semua itu, sebagai manusia yang mawas diri dan sadar akan keamanan harta benda, sudah seharusnya kita paham segala sesuatu terkait asuransi yang mengurus harta kita. Maka dari itu, semoga penjelasan di atas bisa memberi gambaran jelas bagi kita agar bisa paham sebelum memutuskan untuk membeli polis asuransi.
Selalu hati-hati dan persiapkan segala kemungkinan terburuk yang akan terjadi. Karena, sesungguhnya manusia hanya bisa berusaha, karena hasil tidak akan pernah mengkhianati sebuah usaha yang kita lakukan.
Itu tadi beberapa hal penting mengenai asuransi harta benda yang perlu kamu tahu. Sekarang sudah paham, bukan? Untuk kamu yang tertarik membeli produk asuransi terbaik, kamu bisa mengunjungi Qoala App. Kunjungi juga Qoala Blog untuk tahu lebih banyak tentang asuransi dan tips keuangan ya!