Apa itu KPR? KPR merupakan singkatan dari kredit pemilikan rumah. Definisi KPR dapat dijelaskan sebagai salah satu alternatif yang tepat bagi kamu yang ingin memiliki rumah namun belum memiliki uang tunai yang mencukupi. Penjelasan mengenai apa itu KPR memiliki hubungan kuat dengan harga properti, yang kini harganya semakin melambung. Selain pengertian KPR rumah, kamu perlu tahu juga tentang syarat pengajuannya.
Mengenai pengertian KPR, fasilitas ini tentu akan memudahkan banyak orang ketika ingin memiliki rumah sendiri melalui jalur kredit. Lantas, apa itu KPR? Lalu apa saja jenis-jenis KPR rumah, syarat serta manfaat-manfaatnya? Berikut penjelasan selengkapnya dari tim Qoala.
Apa Itu KPR Rumah?
KPR (bisa disebut juga Kredit Pemilikan Rumah) adalah produk pembiayaan atau pinjaman yang diberikan kepada pembeli rumah dengan skema pembiayaan sampai dengan persentase tertentu dari harga rumah atau properti. Hingga saat ini KPR di Indonesia masih disediakan oleh perbankan, meskipun sudah ada beberapa perusahaan pembiayaan (leasing) yang juga menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder pembiayaan perumahan. Dengan KPR, masyarakat tidak harus menyediakan dana sejumlah harga rumah, namun cukup menyediakan dana sebesar uang muka saja dan sisanya dapat diangsur setiap bulan selama jangka waktu KPR.
Mulanya, pada tahun 1974, BTN ditunjuk oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh bantuan kredit perumahan. KPR merupakan nama produk kredit perumahan yang pertama kali dikembangkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) sejak 10 Desember 1976. Selain BTN, saat ini terdapat cukup banyak bank penyalur KPR, seperti bank-bank BUMN, bank swasta nasional, hingga bank asing.
Pembelian rumah dilakukan oleh penjual sebagai pemilik rumah dengan pembeli sebagai orang yang akan membeli rumah. Setelah harga disepakati, maka pembeli menyerahkan sejumlah uang sesuai harga dan kedua belah pihak menandatangani akta jual beli. Peran perbankan atas proses jual beli tersebut terjadi apabila pembeli belum bisa memenuhi dana sesuai harga jual.
1. KPR Non-Subsidi (Konvensional)
2. KPR Subsidi
3. KPR Syariah
4. KPR Pembelian
5. KPR Refinancing (Pembiayaan Ulang)
6. KPR Take Over
Syarat KPR Rumah Secara Umum
Agar bisa mengikuti program KPR, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pengajuan permohonan KPR adalah dengan mengisi formulir pemesanan unit dari pengembang dan melunasi biaya pemesanan, serta uang muka. Lengkapi formulir pengajuan kredit dan siapkan dokumen-dokumen penting seperti yang tertera dalam daftar persyaratan berikut ini. Diantaranya:
1. Syarat KPR Rumah Perorangan
-
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami atau Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
- Fotokopi NPWP Pribadi
- Slip Gaji Asli atau Surat Keterangan Penghasilan, minimal 1 bulan terakhir.
- Fotokopi Rekening Koran
- Surat Rekomendasi Perusahaan
- Akta pisah harta Notariil
2. Syarat Pengajuan KPR Rumah untuk Wiraswasta / Pemilik Badan Usaha
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami atau Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
- Fotokopi NPWP Pribadi
- Fotokopi SIUP
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
- Fotokopi Rekening koran atau Tabungan 3 bulan terakhir
- Surat pernyataan asli mengenai kredit kepemilikan properti
Pastikan agar dokumen disiapkan secara lengkap agar proses KPR tersebut bisa diterima dan berlangsung dengan baik.
Contoh Syarat KPR Rumah dari Berbagai Bank
Setelah kamu siap dan sudah memilih pengembang rumah yang menyediakan proses KPR maka kamu harus memilih bank yang membuka dan menawarkan KPR di Indonesia. Di setiap bank memiliki persyaratan dan penghitungan berbeda untuk pengajuan KPR. Berikut ini beberapa contoh syarat KPR yang berlaku di beberapa bank, antara lain:
1. Syarat KPR Rumah BTN
Dari sekian banyak tawaran kredit pemilikan rumah (KPR), KPR BTN memang menjadi salah satu pilihan banyak orang. Karena produknya ini, Bank BTN jadi identik di mata banyak orang sebagai bank KPR dari tahun 1976 hingga sekarang. Lalu apa saja sih persyaratan KPR BTN?
KPR BTN Platinum
Produk pinjaman BTN yang ini ditujukan buat yang ingin membeli rumah dari developer atau non-developer. Entah itu membeli rumah baru atau second, rumah siap huni, indent, hingga take over kredit dari bank lain.
KPR BTN Platinum memberi jangka waktu atau tenor hingga 25 tahun dan suku bunga yang kompetitif. Terus dilindungi (cover) asuransi jiwa dan kebakaran. Jika tertarik, berikut ini persyaratan KPR BTN Komersil (Platinum).
- WNI dengan usia min 21 tahun atau telah menikah, memiliki status karyawan tetap/wiraswasta/profesional.
- Lama bekerja karyawan min 1 tahun, lama usaha/profesi min 1 tahun.
- Usia Pemohon tidak melebihi 65 tahun.
- Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat Banker’s Clause.
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
- Pembayaran angsuran secara autodebet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di Bank BTN.
KPR BTN Subsidi
Pinjaman ini juga ditujukan buat membantu masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, agar bisa memiliki rumah.
Uang muka atau down payment KPR ini sebesar 1 persen dan tenornya hingga 20 tahun. Kemudian ada bantuan uang muka Rp4 juta khusus yang membeli rumah tapak. Menariknya lagi, gratis biaya premi asuransi dan PPN. Adapun untuk persyaratan KPR BTN Subsidi sebagai berikut.
- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah.
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
- Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.
- Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
- Rp4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak.
- Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.
- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
- Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
- Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.
Soal suku bunga yang dipatok, kamu bisa menanyakan langsung ke Bank BTN dengan mendatangi kantor atau call center BTN.
2. Syarat KPR Rumah BNI
Bank BNI memberikan pilihan penawaran KPR yang menarik. Mulai dari suku bunga ringan, dan cicilan dengan bunga fixed. Terdapat tiga pilihan KPR dasar yang ditawarkan oleh Bank BNI, yaitu:
KPR Komersil (KPR BNI Griya dan Griya Multiguna)
Dua produk KPR BNI ini sebenarnya hampir sama dapat digunakan untuk keperluan pembelian properti siap huni. Yang membedakan adalah besaran pinjaman BNI Griya Multiguna lebih kecil dibandingkan BNI Griya. Jika BNI Griya besaran pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga Rp5 miliar, BNI Multiguna hanya Rp2,5 miliar saja. Adapun persyaratan umum yang harus diperhatikan saat mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah BNI sebagai berikut.
- Pendapatan bulanan minimal Rp3 juta.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia min 21 tahun dan maks 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk wiraswasta.
- Memiliki penghasilan tetap baik sebagai karyawan, pengusaha, maupun profesional.
- Memiliki NPWP pribadi.
- Melampirkan Fotokopi KTP (suami istri).
- Melampirkan Fotokopi Kartu Keluarga.
- Melampirkan Fotokopi Akta/Surat Nikah (apabila sudah menikah).
- Melampirkan Fotokopi Rekening 3 Bulan Terakhir.
- Melampirkan Asli Surat Keterangan Kerja & Slip Gaji.
- Melampirkan Pas Foto 4×6 (Pemohon : Suami/Istri).
Tambahan dokumen untuk nasabah pengusaha, antara lain:
- Melampirkan Fotokopi Legalitas Usaha / Surat Ijiin Usaha / Surat Keterangan Usaha Perusahaan dari Pemerintah Daerah setempat.
- Melampirkan Fotokopi Ijin Praktek Profesi.
- Melampirkan Fotokopi Dokumen Jaminan.
- Fotokopi Laporan Keuangan (2 tahun terakhir).
KPR FLPP Subsidi
Berikut persyaratan umum yang harus diperhatikan.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia min 21 tahun dan maks 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk wiraswasta.
- Memiliki penghasilan tetap baik sebagai karyawan, pengusaha, maupun profesional.
- Memiliki NPWP pribadi.
- Fotokopi KTP (suami istri).
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi Akta/Surat Nikah (apabila sudah menikah).
- Fotokopi NPWP Pribadi / SPT PPh 21.
- Fotokopi Rekening 3 Bulan Terakhir.
- Asli Surat Keterangan Kerja & Slip Gaji.
- Fotokopi Legalitas Usaha / Surat Izin Usaha / Surat Keterangan Usaha Perusahaan dari Pemerintah Daerah setempat.
- Fotokopi Ijin Praktek Profesi.
- Pas Foto 4×6 (Pemohon : suami/istri).
- Fotokopi Dokumen Jaminan.
- Fotokopi Laporan Keuangan (2 tahun terakhir).
- Khusus untuk KPR Subsidi BNI hanya diberikan kepada pekerja tetap yang memiliki penghasilan maksimal Rp4 juta per bulan, untuk pembelian rumah bersubsidi, penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan, untuk pembelian apartemen bersubsidi. Lalu belum pernah memiliki rumah atau mendapatkan bantuan pemilikan rumah dari pemerintah.
Proses pengajuannya hingga diinformasikan persetujuan atau tidaknya kredit perumahan nasabah memakan waktu 7 hingga 14 hari kerja.
3. Syarat KPR Rumah BRI
Layanan kredit rumah dari KPR BRI kini jadi salah satu incaran para pencari rumah karena suku bunga KPR BRI sangat kompetitif. Selain itu, syarat pengajuan KPR BRI juga relatif lebih mudah dibandingkan bank lain. Ada dua macam kredit kepemilikan rumah BRI yang ditawarkan yaitu KPR BRI Subsidi dan Nonsubsidi. Berikut persyaratan yang harus kamu penuhi bila ingin mengajukan kredit perumahan BRI.
- Isi formulir aplikasi KPR BRI.
- Warga Negara Indonesia.
- Membuka rekening BRItama.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Lokasi tempat tinggal/ lokasi bekerja/ usaha/ praktik debitur berada di kota dimana KC / KCP berada.
- Lampirkan dokumen yang diminta buat kelengkapan aplikasi kredit.
Sementara itu, dokumen buat pengajuan KPR, antara lain:
- Fotokopi Kartu Tanpa Penduduk (KTP).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Pas foto terbaru pemohon suami dan istri (bila sudah menikah).
- Surat keterangan gaji.
Khusus buat calon peserta KPR subsidi BRI, kamu perlu lampirkan dokumen berikut.
- Fotokopi SK terakhir pegawai tetap.
- Surat keterangan gaji per bulan atau slip gaji.
- Surat keterangan atau rekomendasi dari perusahaan (bila perlu).
- Serahkan surat permohonan.
Bunga KPR BRI beragam besarnya. Bunga yang berlaku untuk KPR nonsubsidi adalah 6,5% (fixed 1 tahun pertama) dan 9,5% (fixed 3 tahun pertama).
4. Syarat KPR Rumah BCA
KPR BCA ditawarkan dalam beberapa pilihan dan tergantung pada besaran bunga yang dikenakan. Ada beberapa pilihan yang tersedia yang mana bunga fix yang berlaku di tiap-tiap KPR berbeda antara satu dengan yang lainnya, antara lain:
KPR BCA Fix 1-2 Tahun
Pembiayaan rumah yang satu ini ditawarkan dengan bunga fix selama satu hingga dua tahun. Dengan kata lain, kamu membayar cicilan KPR selama satu hingga dua tahun dengan bunga yang sama.
KPR BCA Fix 3 Tahun
Berbeda dengan KPR BCA sebelumnya, bunga KPR ini dipatok lebih rendah dengan bunga fix selama tiga tahun. Selain itu, besaran pinjaman atau plafon yang diberikan juga terbilang standar, yaitu hingga Rp3 miliar.
KPR BCA Fix 5 Tahun
Kredit perumahan BCA ini memiliki suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan produk KPR sebelumnya. Meski begitu, bunga fix yang ditetapkan juga lebih lama, yaitu lima tahun.
KPR BCA Fix & Cap
Sesuai dengan namanya, kredit perumahan BCA Fix & Cap memberikan pilihan bunga kombinasi selama lima tahun. Artinya di tahun awal hingga ketiga, bunga yang dipatok akan sama (bunga fixed). Barulah di tahun selanjutnya bunga yang ditetapkan lebih besar hingga tenor berakhir.
Untuk masing-masing produk KPR BCA di atas memiliki persyaratan yang sama, yaitu:
Persyaratan untuk karyawan
- Isi form aplikasi.
- Fotokopi KTP, kartu keluarga, surat nikah atau cerai.
- Pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
- Fotokopi slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan.
- Fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap.
- Fotokopi tabungan 3 bulan terakhir.
- Fotokopi SPT PPh 21.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi SHM atau SHGB dan IMB.
Persyaratan untuk wirausaha
- Isi form aplikasi.
- Fotokopi KTP, kartu keluarga, surat nikah atau cerai.
- Pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
- Fotokopi tabungan 3 bulan terakhir.
- Fotokopi SPT PPh 21.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi SHM atau SHGB dan IMB.
Persyaratan untuk profesional
- Isi form aplikasi.
- Fotokopi KTP, kartu keluarga, surat nikah atau cerai.
- Pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
- Fotokopi tabungan 3 bulan terakhir.
- Fotokopi SPT PPh 21.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi izin praktik.
- Fotokopi SHM atau SHGB dan IMB.
Jika sudah melengkapi syarat di atas, biasanya proses persetujuan KPR BCA memakan waktu sekitar 10 hari kerja.
5. Syarat KPR Rumah Mandiri
Terdapat enam jenis layanan KPR dari Bank Mandiri yang dibedakan dengan fungsinya masing-masing, antara lain:
Mandiri KPR Flexible – Reguler
Keunggulan kredit pemilikan rumah Mandiri ini adalah fitur pinjaman yang dapat digunakan untuk keperluan membeli rumah, apartemen, ruko, atau rukan dengan menentukan sendiri jangka waktu kredit dan jumlah kreditnya.
Mandiri KPR Angsuran Berjenjang – Reguler
Kalau Mandiri KPR Angsuran Berjenjang memberikan keringanan berupa penundaan pembayaran sebagian angsuran pokok di tiga tahun pertama masa mencicil. Artinya, biaya cicilan di tiga tahun pertama akan lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sisa masa tenor selanjutnya.
Mandiri KPR Take Over – Reguler
Mandiri KPR Take Over ditujukan untuk nasabah yang ingin mengalihkan kredit perumahan dari bank lain. Misalnya, sebelumnya kamu mengambil KPR BRI dan ingin mengalihkan KPR tersebut di tengah masa tenor, maka kamu bisa mengambil program Mandiri KPR take Over.
Mandiri KPR Top Up – Reguler
Sesuai dengan namanya, Mandiri KPR Top Up memberikan layanan penambahan limit kredit untuk kredit pemilikan rumah Mandiri yang telah berjalan minimal satu tahun. Adanya penambahan limit kredit ini memungkinkan nasabah untuk memenuhi berbagai kebutuhan lain.
Mandiri KPR Millennial
Produk KPR Mandiri yang satu ini tentu saja dirancang khusus untuk memenuhi impian generasi milenial dalam membeli rumah atau apartemen. Menariknya, jenis KPR ini memiliki benefit limit kredit yang lebih besar ketimbang KPR reguler yang telah disebutkan sebelumnya.
KPR Sejahtera Mandiri – Subsidi
Sejak tahun 2012, Bank Mandiri turut menyalurkan pembiayaan KPR bersubsidi melalui program Mandiri KPR Sejahtera. Program KPR subsidi dari Bank Mandiri ini berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Mengenai persyaratan KPR Mandiri, kita bisa lihat sebagai berikut.
- Batas usia minimal 21 tahun saat mengajukan KPR dan maksimal 55 tahun bagi pegawai serta 60 tahun bagi wiraswasta/profesional pada masa akhir kredit yang telah ditentukan.
- Memiliki pendapatan stabil dari pekerjaan/usaha tetap dengan ketentuan telah berjalan minimal satu tahun bagi pegawai dan dua tahun bagi wiraswasta/profesional.
- Mengisi formulir aplikasi.
- Melampirkan fotokopi KTP pemohon milik suami/istri, kartu keluarga terbaru.
- Melampirkan fotokopi Surat nikah atau surat cerai.
- Melampirkan slip gaji terbaru/surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan.
- Melampirkan fotokopi NPWP pribadi.
- Melampirkan fotokopi Rekening koran/tabungan tiga bulan terakhir.
- Melampirkan fotokopi Izin praktik profesi, Akta Pendirian Perusahaan.
- beserta surat izin terkait, neraca laba rugi bagi pengusaha.
- Melampirkan fotokopi berkas kepemilikan agunan SHM/SHGB, IMB, PBB.
Khusus untuk KPR Sejahtera Mandiri, calon debitur harus melengkapi persyaratan lainnya, yaitu:
- Belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi.
- Merupakan pegawai tetap atau pegawai kontrak dengan masa kerja minimal 2 tahun.
- Gaji pokok minimal Rp1,5 juta dan maksimal Rp4 juta untuk Rumah Tapak, maksimal Rp7 juta untuk Rumah Susun.
- Wajib membeli hunian dari pengembang yang sudah terdaftar di Kementerian PUPR, dan spesifikasi hunian sesuai dengan peraturan pemerintah.
Setelah melengkapi syarat dan dokumen yang ditetapkan pihak bank, maka proses pengajuan KPR Mandiri akan selesai hanya dalam waktu 7 hingga 14 hari kerja.
Langkah-langkah Mengajukan KPR Rumah
Agar kamu bisa mewujudkan impian dalam membeli sebuah rumah maka perlu untuk mengikuti langkah-langkah mudah dalam mengajukan KPR berikut ini.
1. Pilih dan Tentukan Rumah yang Diinginkan
Tahap pertama dalam mengajukan KPR adalah kamu harus menentukan terlebih dahulu rumah yang ingin dibeli. Tidak semua rumah bisa dibeli dengan menggunakan KPR maka dari itulah kamu harus menanyakan langsung kepada Bank atau broker properti mengenai daerah dan lokasi rumah yang menyediakan program cicilan melalui KPR.
Kamu juga harus melakukan survei dari tempat atau perumahan yang menyediakan KPR tersebut. Lihatlah apakah lingkungan yang akan ditinggali bebas dari banjir dan menggunakan air tanah yang masih bersih dan belum tercemari. Dengan tinggal pada perumahan yang memanfaatkan air tanah yang bersih maka kamu bisa menghemat biaya pengeluaran untuk membayar tagihan air.
2. Tanyakan Secara Detail Soal Rumah yang Ingin Dibeli
Setelah kamu melihat kondisi lingkungannya, maka kamu harus bertanya secara detail mengenai rumah yang akan dibeli. Tanyakan terlebih dahulu mengenai harga rumah, biaya lingkungan (air, kebersihan, keamanan, dll), sistem cicilan, uang muka, dan lainnya.
Perhatikan juga denah dari rumah yang akan ditempati apakah ukurannya sudah sesuai dan mencukupi. Pastikan juga agar terdapat banyak fasilitas yang ada di sekitar perumahan agar kamu bisa lebih mudah untuk mengakses berbagai bentuk angkutan transportasi hingga pasar yang terdekat dari rumah.
3. Membayar DP atau Uang Booking Sebagai Tanda Jadi
Apabila kamu sudah secara lengkap menanyakan tentang perihal rumah yang akan dibeli maka kamu bisa memberikan uang booking sebagai tanda jadi dalam pembelian rumah. Uang booking ini adalah bukti pemesanan rumah agar rumah yang diinginkan tidak dibeli oleh orang lain. Setiap developer perumahan memiliki aturan yang berbeda mengenai uang tanda jadi. Jadi, pastikanlah agar kamu bertanya terlebih dahulu untuk memastikan persyaratannya.
4. Mengajukan KPR pada Pihak Bank yang Sesuai
Selanjutnya kamu harus mengajukan kredit KPR pada bank yang sesuai dengan pilihanmu. Dalam proses pengajuan KPR biasanya kamu akan dibantu langsung oleh developer yang sudah menjadi partner pada bank tertentu. Apabila kamu memilih KPR yang tidak bekerja sama dengan developer perumahan tersebut maka kamu harus mengurus KPR tersebut sendirian.
Lengkapi seluruh persyaratan seperti yang sudah tertulis di atas maka bank akan melakukan persetujuan pengajuan KPR tersebut dalam waktu selama satu bulan. Dalam kurun waktu satu bulan tersebut, pihak bank sebagai pemberi KPR akan melakukan proses survei pada beberapa pihak yang berbeda-beda. Proses survei tersebut akan memeriksa seluruh aktivitas keuangan pada Bank Indonesia untuk mengetahui apakah kamu terdaftar di dalam sebuah blacklist perkreditan.
Kamu juga harus mengetahui bahwa agar bisa melakukan cicilan menggunakan KPR adalah total cicilanmu maksimal 30% persen dari gaji yang diterima. Harga keseluruhan dari rumah, uang muka, lama angsuran dan besaran gajimu akan menjadi sebuah hal yang akan menentukan apakah KPR bisa diterima oleh bank atau tidak.
Keunggulan Membeli Rumah Menggunakan KPR
Mungkin banyak dari kamu yang takut untuk menggunakan KPR karena harus memiliki komitmen yang tinggi dan bertanggung jawab dengan pembayaranmu. Ada tiga keunggulan yang bisa didapatkan saat membeli rumah dengan KPR, diantaranya:
1. Tak Perlu Menunggu Terlalu Lama untuk Mengumpulkan Uang
Mengumpulkan dana yang cukup untuk membeli sebuah hunian tentunya tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Hadirnya KPR dapat membantumu untuk membeli rumah impian tanpa harus menunggu waktu lama.
2. Dilindungi oleh Asuransi
Cicilan KPR yang dibayarkan setiap bulannya juga mencakup biaya asuransi. Jadi kamu tidak perlu khawatir dengan musibah yang mungkin menimpa rumahmu selama masa cicilan.
3. Legalitas yang Kuat dan Terjamin
Mengajukan KPR pada Lembaga terpercaya tentunya juga dapat memberikan jaminan legalitas yang kuat. Bahkan dalam prosesnya pun kamu akan berhubungan langsung dengan Lembaga dan perusahaan yang terpercaya, seperti pihak pengembang dengan reputasi baik.
Membeli rumah dengan menggunakan KPR akan membuatmu menjadi bisa lebih fokus untuk menabung dan membayar DP rumah dalam jumlah yang tidak terlalu besar.
Perbedaan KPR Rumah Bekas dan Baru
Pembiayaan kepemilikan rumah melalui KPR tidak hanya berlaku untuk rumah baru saja. Kamu juga bisa mengajukan pendanaan lewat KPR untuk rumah bekas juga. Keduanya memiliki perbedaan mendasar, seperti penjelasan di tabel berikut ini.
Perbedaan | KPR Rumah Baru | KPR Rumah Bekas |
Pengurusan dokumen | Memerlukan dokumen lengkap untuk pembangunan rumah baru | Hanya membutuhkan Salinan dokumen rumah dari pemilik terdahulu |
Harga | Harga yang ditawarkan lebih mahal | Harga bias lebih murah, namun dengan kualitas bangunan yang tidak sebagus hunian baru |
Desain | Dibangun dengan desain bangunan model terbaru | Desain sedikit ketinggalan jaman |
Pembayaran uang muka | Uang muka dibayarkan setelah penandatangan kontrak kredit | Pembayaran uang muka langsung ke bank penyedia KPR |
Setelah persyaratan KPR dipenuhi, maka selanjutnya kamu menunggu proses pengajuan KPR. Buat kamu yang baru pertama kali mengajukan Kredit Pemilikan Rumah ke bank tak perlu khawatir lagi permohonan kamu ditolak, kamu bisa ikuti beberapa tips berikut.
1. Atur kondisi keuanganmu dengan baik mulai dari sekarang
Mengajukan KPR bukanlah perkara yang sepele, kamu perlu meningkatkan berbagai macam aspek dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah dari sisi finansial. Pihak bank tentu akan memeriksa kesehatan finansial kamu mulai dari tingkat pendapatan, pengeluaran dan histori kredit yang pernah kamu bukukan sebelumnya. Apabila semua itu sudah dirasa cukup, tentunya bank akan lebih mudah untuk memutuskan.
2. Usahakan memiliki kredit skor yang baik
Setiap orang yang pernah menggunakan fasilitas kredit di sebuah bank pasti memiliki kredit skor yang baik dalam pencatatan seluruh bank di Indonesia. Jika kamu sebelumnya pernah bermasalah dengan urusan kredit, ini akan mengurangi kredit skor kamu. Nantinya skor tersebut bisa mempengaruhi keputusan bank dalam pengajuan KPR.
3. Ajukan KPR di beberapa bank
Yang namanya keputusan pengajuan KPR antar bank bisa saja berbeda satu dengan yang lainnya akibat berbagai pertimbangan. Oleh karena itu, tidak ada salahnya kamu mengajukan kredit ke beberapa bank sekaligus. Siapa tahu salah satu dari pilihan kamu tersebut bisa menerima permohonan KPR yang diinginkan, bukan?
Itulah beberapa persyaratan dan langkah mudah agar kamu bisa melakukan pembelian rumah dengan melalui KPR. Semoga dengan mengikuti cara pada artikel perencanaan keuangan kali ini bisa membuatmu berhasil dalam mewujudkan dan membeli rumah impian sendiri.
Perlu diingat juga, musibah bisa datang kapan saja dan menimpa siapa saja tanpa diketahui. Di Indonesia sendiri kamu tahu bahwa sering terjadi musibah banjir. Oleh karena itu tak ada salahnya untuk mengasuransikan rumah kamu dengan asuransi rumah. Dengan begitu, kerugian finansial yang kamu rasakan jika terkena bencana bisa diminimalkan.
Bagaimana cara mendapatkan manfaat proteksi dari asuransi rumah? Kamu bisa langsung melihatnya di Qoala Apps atau Blog Qoala. Baca juga artikel kredit rumah lainnya seperti over kredit rumah hanya di blog Qoala.