Seperti yang diketahui, KPR sendiri merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, yang memiliki pengertian yakni kredit untuk membeli rumah baik melalui pengembang maupun bank. Proses KPR itu sendiri dilakukan dengan cara membayar sejumlah uang muka dan melunasi sisanya dengan mencicil. Agunan yang digunakan adalah rumah itu sendiri, yang mana surat atau sertifikat tanah dipegang oleh pihak penyedia KPR hingga rumah tersebut lunas.

Di samping itu, keuntungan dari membeli rumah dengan sistem KPR adalah kamu tidak perlu menunggu waktu yang lama untuk menabung sedikit demi sedikit hingga uang terkumpul. Cukup dengan menyediakan uang muka sebesar jumlah yang telah ditentukan (biasanya 20%-30% dari harga rumah), maka rumah impianmu akan segera terwujud. Salah satu penyedia sistem KPR terbaik di Indonesia adalah bank BCA dengan nama KPR BCA. Sebelum kamu memutuskan untuk menggunakan jasa tersebut, terlebih dahulu simak penjelasan dari Qoala berikut ini.

Tentang KPR BCA

Tentang KPR BCA
Sumber foto: ShutterOK Via Shutterstock

Sederhananya, KPR BCA adalah sistem perkreditan rumah yang dikeluarkan oleh pihak Bank Central Asia, bertujuan untuk digunakan dalam membeli rumah baru atau bekas, merenovasi rumah atau keperluan lainnya yang berhubungan dengan kepemilikan rumah. Produk KPR BCA terbagi atas beberapa pilihan berdasarkan jenis suku bunganya. Proses persetujuan dokumen pengajuan dapat berlangsung antara 1 hingga 2 minggu.

Suku Bunga KPR BCA yang Berlaku

Produk KPR BCA sendiri terbagi menjadi 5 berdasarkan jenis suku bunganya, antara lain:

  • Fix 1 tahun pertama (9,25%) kemudian pada tahun ke 2 hingga seterusnya akan dikenakan suku bunga floating setiap 6 bulan sekali sesuai dengan suku bunga KPR BCA yang berlaku. Tidak ada biaya penalti yang dikenakan apabila nasabah ingin mempercepat pelunasan.
  • Fix 2 tahun pertama (9,25%) kemudian pada tahun ke 3 hingga seterusnya akan dikenakan suku bunga floating setiap 6 bulan sekali sesuai dengan suku bunga KPR BCA yang berlaku. Tidak ada biaya penalti yang dikenakan apabila nasabah ingin mempercepat pelunasan.
  • Fix 3 tahun pertama (9,5%) kemudian pada tahun ke 4 hingga seterusnya akan dikenakan suku bunga floating setiap 6 bulan sekali sesuai dengan suku bunga KPR BCA yang berlaku. Biaya penalti akan dikenakan sebesar 1% apabila nasabah ingin mempercepat pelunasan.
  • Fix 5 tahun, suku bunga tetap 10% selama 60 bulan. Jika tenor yang diambil >60 bulan maka suku bunga selanjutnya akan dikenakan suku bunga floating setiap 6 bulan sekali sesuai dengan suku bunga KPR BCA yang berlaku. Biaya penalti akan dikenakan sebesar 2% apabila nasabah ingin mempercepat pelunasan.
  • Fix dan Cap 5 tahun, selama 3 tahun pertama suku bunga fix 9,25% dan pada tahun ke 4 dan 5 Cap di 11%. Pada tahun ke 6 hingga seterusnya akan dikenakan suku bunga floating setiap 6 bulan sekali sesuai dengan suku bunga KPR BCA yang berlaku. Biaya penalti akan dikenakan sebesar 2% apabila nasabah ingin mempercepat pelunasan.

Sebelum memilih jenis suku bunga KPR BCA yang berlaku, perhitungkan harga rumah yang akan diambil dan akan disesuaikan program suku bunga dengan kemampuan finansial mu. Dengan begitu biaya angsuran tidak akan memberatkan dan memakan sebagian besar pendapatan yang diperoleh.

Jenis-jenis KPR BCA

Ada beberapa jenis KPR BCA yang bisa kamu pilih, serta beberapa keunggulan yang dimiliki. Apa saja? Berikut penjelasannya.

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

untuk KPR BCA sendiri merupakan sistem perkreditan rumah yang dikeluarkan oleh pihak Bank Central Asia, untuk digunakan dalam membeli rumah baru atau bekas, merenovasi rumah atau keperluan lainnya yang berhubungan dengan kepemilikan rumah. Produk KPR BCA terbagi atas beberapa pilihan berdasarkan jenis suku bunganya. Proses persetujuan dokumen pengajuan dapat berlangsung antara 1 hingga 2 minggu.

2. Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)

Sedangkan untuk produk Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) BCA merupakan fasilitas pembiayaan untuk apartemen dengan suku bunga rendah. KPA BCA Fix Rate bekerjasama dengan banyak rekanan developer. Produk ini memberikan kepastian bunga dengan program bunga fix rate. Keunggulan dari produk KPA BCA Fix Rate adalah:

  • Memiliki banyak suku bunga dan juga fitur sesuai kebutuhan
  • Memiliki angsuran ringan dan juga suku bunga floating rendah dan stabil
  • Memiliki bunga yang rendah dan stabil serta angsuran yang ringan
  • Dapat melakukan top up jumlah pinjaman
  • Memiliki banyak rekanan developer

Biaya-biaya dalam KPA BCA Fix Rate 5 adalah:

  • Biaya provisi, yakni minimal 1% dari jumlah pinjaman yang disetujui
  • Biaya administrasi, minimum Rp500.000 dan maksimum Rp1.000.000
  • Biaya pelunasan dipercepat, sebesar 2% dari sisa pokok pinjaman
  • Biaya keterlambatan pembayaran, sebesar 0,2% x angsuran x hari keterlambatan
  • Biaya lainnya seperti biaya Jasa Notaris, Biaya Appraisal (Sesuai Ketentuan dari Rekanan)

3. KPR Xtra

Sebagai bank swasta nasional terbesar di Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga senantiasa mendengarkan kebutuhan para nasabahnya. BCA mengetahui bahwa nasabahnya juga mendambakan kebebasan lebih dalam mengelola uang mereka, yang salah satunya dapat diwujudkan dengan angsuran KPR yang lebih ringan. Oleh karena itu, BCA telah menghadirkan sebuah solusi bagi para calon pembeli rumah, yaitu KPR Xtra Duo, yang memiliki beberapa keunggulan yang tidak bisa kamu dapatkan melalui KPR reguler.

Keunggulan yang pertama adalah angsuran yang lebih ringan. Dalam artian, setiap kali membayar cicilan, kamu akan memiliki kelebihan dari dana yang biasanya harus dikeluarkan untuk mengangsur. Untuk selanjutnya, kelebihan dana tersebut dapat kamu gunakan untuk berbagai hal, baik itu untuk investasi masa depan, persiapan dana pendidikan anak, maupun sebagai dana cadangan untuk keperluan tak terduga.

Dengan KPR Xtra Duo, kamu juga dapat dengan mudah memperpanjang jangka waktu angsuran tanpa perlu melalui proses analisa ulang ataupun membayar biaya provisi, selama opsi yang kamu ajukan memenuhi syarat kolektibilitas dan sesuai dengan pilihan tenor yang telah diajukan pada awal peminjaman.

Berikut adalah contoh ilustrasinya:

Tuan A dan B (35 tahun), sama-sama mengajukan KPR di BCA dengan pinjaman Rp 1 miliar, tenor KPR 10 tahun dan bunga fixed selama 5 tahun 10% eff. p.a. Diasumsikan bahwa seluruh komponen penunjang seperti income dan biaya hidup antara Tuan A dan B adalah sama, yang berbeda hanya fitur KPR yang dipilih oleh Tuan A dan B.

Dengan kondisi tersebut, besaran cicilan setiap bulan yang menjadi kewajiban kedua nasabah ini berbeda. Tuan A yang menggunakan KPR reguler, memiliki kewajiban cicilan sebesar Rp 13,2 juta setiap bulannya. Sedangkan Tuan B yang menggunakan fitur KPR Xtra Duo, memiliki kewajiban cicilan KPR sekitar Rp 10,8 juta per bulan. Dengan kondisi ini, Tuan B bisa menghemat cicilan sekitar Rp 2,4 juta per bulan atau Rp 29,3 juta setiap tahunnya.

Dengan KPR reguler, setiap bulannya Tuan A membayar cicilan dari pokok hutangnya secara keseluruhan, sedangkan dengan fitur KPR Xtra Duo, Tuan B hanya mencicil sebagian pokok hutangnya, sementara sebagian lainnya (maksimal 50% dari pokok utang keseluruhan), hanya dibayarkan bunganya saja. Dengan skema pembayaran tersebut, maka di akhir tahun ke 10 Tuan B masih memiliki sisa pokok utang KPR sebesar Rp 500 juta yang sejak awal hanya dibayarkan bunganya.

Meski demikian, hal ini tidaklah memberatkan bagi Tuan B karena sejak awal ia telah mengelola dengan baik selisih uang angsuran tersebut. Hal itulah yang membuat Tuan B sanggup untuk melunasi sekaligus sisa outstanding pinjaman kredit di akhir tahun ke 10.

Dalam hal ini juga muncul kebutuhan mendesak lainnya yang mengharuskan Tuan B untuk mengeluarkan dana besar secara tiba-tiba, sehingga mengganggu rencana Tuan B dalam melunasi sekaligus sisa outstanding itu, Tuan B masih memiliki opsi untuk mengajukan perpanjangan jangka waktu pembayaran KPR-nya selama periode tertentu untuk mencicil kembali sisa pokok hutang sejumlah Rp 500 juta tersebut.

Alhasil, Tuan A dan B sama-sama dapat melunasi cicilan KPR mereka selama 10 tahun. Namun dalam menjalaninya, keduanya memiliki pengalaman yang sangat berbeda. Tuan B menjalani 10 tahun tersebut dengan memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur keuangannya dan sekalipun ada faktor “X“ yang membuat Tuan B harus mengeluarkan dana besar dalam rentang waktu itu, Tuan B dengan pengaturan keuangan yang baik pastinya memiliki cadangan dana yang cukup besar dari hasil akumulasi selisih angsuran yang dibayarkan.

Jika kamu tertarik untuk membeli apartemen atau rumah dalam kondisi bekas (secondary) dengan plafon KPR minimal Rp 500 juta, KPR Xtra Duo ini bisa menjadi pilihan yang tepat. Usia maksimum debitur saat kredit jatuh tempo adalah 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (wiraswasta/profesional). Untuk sementara, fitur KPR Xtra Duo hanya berlaku di area Jabodetabek, Bandung dan Surabaya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai KPR Xtra Duo, kamu bisa mengunjungi www.bca.co.id atau hubungi Halo BCA di 1500888.

4. KPR Refinancing

Bank BCA juga menawarkan KPR Refinancing yang merupakan pembiayaan untuk nasabah yang sudah punya rumah atau apartemen dan menjaminkan aset properti tersebut untuk mendapatkan pinjaman. Berbeda dengan KPR pembelian yang bertujuan untuk membeli rumah, KPR refinancing memberikan pinjaman dengan jaminan rumah yang sudah dimiliki. Jadi, orang bisa menjaminkan sertifikat atas namanya untuk mendapatkan dana tunai. Dana segar ini bisa digunakan untuk berbagai hal.

KPR Refinancing dikenal juga dengan sebutan pinjaman multiguna. Ini karena dana dari pinjaman bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, sesuai keinginan peminjam.Berbeda dengan KPR pembelian yang tujuan penggunaan harus untuk pembelian rumah. Tidak bisa untuk tujuan lain. KPR Refinancing sendiri bisa digunakan untuk:

  • Rumah yang sudah lunas
  • Rumah yang masih KPR

Rumah yang sudah lunas di revaluasi (appraisal) oleh bank untuk menentukan nilai rumah tersebut sekarang. Dari nilai hasil appraisal, bank menghitung jumlah kredit yang bisa diberikan, biasanya 70% sd 90% nilai rumah. Rumah yang masih jalan KPR bisa diajukan refinancing. Hal ini dilakukan dengan menilai ulang rumah, lalu kenaikkan nilainya diajukan untuk KPR refinancing.

Salah satu manfaat KPR refinancing ini adalah bisa digunakan untuk kebutuhan ekspansi bisnis dengan bunga yang lebih bersaing dan proses pinjaman yang lebih cepat. Misalnya, seorang pengusaha punya properti yang sudah lunas, maka daripada mengambil kredit usaha, yang prosesnya cukup panjang, pengusaha bisa menjaminkan properti untuk mendapatkan pinjaman multiguna untuk usaha.

Selain itu, Bank BCA juga menawarkan KPR renovasi untuk nasabah yang membutuhkan pembiayaan guna perbaikan rumah. BCA memberikan dana tunai untuk renovasi dengan kredit ini. Jenis kredit ini akan mencairkan dana tunai ke rekening peminjam, yang kemudian bisa digunakan untuk melakukan renovasi rumah.

Sama dengan KPR Refinancing, dalam KPR Renovasi, peminjam harus sudah punya rumah atau apartemen atas nama sendiri, yang digunakan sebagai jaminan untuk mengajukan kredit. Rumah yang dijadikan jaminan, bisa rumah yang sudah lunas atau rumah sedang proses KPR.

Namun, berbeda dengan KPR refinancing multiguna, tujuan penggunaan KPR renovasi adalah untuk renovasi. Tidak boleh untuk tujuan lain. Biasanya, bank akan meminta rencana renovasi saat nasabah mengajukan KPR renovasi. Rencana renovasi menjadi dasar buat bank untuk menentukan jumlah pinjaman yang diberikan.

Syarat KPR BCA

Setiap produk perkreditan pastinya juga memiliki persyaratan yang harus dipenuhi agar pengajuan permohonan dapat diproses. Untuk KPR BCA, persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.

  1. Merupakan WNI minimal berusia 21 tahun, dan berprofesi sebagai karyawan, pengusaha ataupun professional.
  2. Minimal telah bekerja selama 2 tahun, dan pendapatan minimal Rp 8 juta per bulan.
  3. Harga rumah minimal Rp 312.500.000; dengan pengajuan pinjaman minimal Rp 250.000.000;.
  4. Plafon pinjaman berkisar Rp 250 juta hingga 5 miliar.
  5. Jangka waktu antara 1 tahun hingga 20 tahun.
  6. Bersedia membayar biaya appraisal di muka, dan bila pengajuan ditolak maka biaya tersebut akan hangus.
  7. Jumlah angsuran maksimal 1/3 dari penghasilan bulanan (boleh penghasilan gabungan suami dan istri).
  8. Menandatangani perjanjian kredit dari APHT (Akta pembebanan Hak Tanggungan).
  9. Pembayaran angsuran dilakukan secara autodebet langsung dari rekening BCA si pemohon.
  10. Menyerahkan jaminan berupa sertifikat tanah atas nama SHM/SHGB/Strata Title, fotokopi IMB, fotokopi PBB terbaru (kecuali untuk pembelian rumah baru), dan rincian biaya renovasi jika kamu ingin menggunakannya untuk merenovasi rumah.
  11. Batas usia maksimal pemohon saat kredit berakhir adalah 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk pengusaha dan profesional.
  12. Mengisi formulir pengajuan permohonan (bisa diisi secara online melalui website dan membawanya saat datang ke bank).

Selain gaji minimum Rp 8 juta per bulan, banyak hal ekstra yang perlu diperhitungkan mengenai pemasukan untuk pengajuan KPR BCA:

  • Gaji 8 juta tersebut adalah syarat minimal untuk penghasilan 1 orang (bukan joint income suami-istri)
  • Gaji tidak boleh tunai (harus ditransfer ke rekening)
  • Bonus tahunan tidak dipertimbangkan

Walaupun gaji kamu di atas Rp 8 juta, itu bukan jaminan bahwa aplikasi KPR BCA akan approved atau disetujui. Analis BCA masih perlu membandingkan gaji tersebut dengan pengeluaran reguler dan cicilan bulanan KPR BCA yang ingin diajukan, dan menentukan apakah risiko gagal bayar = kecil.

Pedoman umum yang bisa kita gunakan untuk menebak hasil analisa BCA disebut DBR (Debt Burden Ratio), yaitu rasio antara angsuran KPR dibagi gaji bulanan (joint income). Syarat ini berbentuk persentase maksimum cicilan KPR BCA:

  • Jika gaji < Rp 10 juta, max cicilan = 35% x gaji
  • Jika gaji > Rp 10 juta, max cicilan = 65% x gaji

Cara paling mudah untuk cek apakah gaji kamu memenuhi syarat DBR adalah dengan melakukan perhitungan KPR BCA menggunakan skenario tenor terpanjang BCA yaitu 20 tahun, yang cicilan bulanannya tentu lebih kecil dari tenor 5 tahun, sehingga lebih ringan di kantong.

Sedangkan untuk dokumen yang diperlukan untuk memperlancar proses pengajuan kredit, dan akan berbeda tergantung status pekerja dari pihak pemohon, seperti berikut ini.

  • Karyawan
  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi KTP Suami/Istri
  3. Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  4. Akta pisah harta Notaris dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  5. Fotokopi Kartu Keluarga
  6. Fotokopi NPWP Pemohon
  7. Slip Gaji/Surat Keterangan asli Penghasilan 1 bulan terakhir
  8. Fotokopi Rekening Koran 3 bulan terakhir
  9. Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti yang sedang diajukan atau sudah dimiliki
  10. Surat Pemesanan Rumah Developer atau Surat Pengantar Broker
  11. Bukti Pembayaran Appraisal
  • Wiraswasta
  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi KTP Suami/Istri
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  5. Fotokopi NPWP Pemohon
  6. Fotokopi NPWP Badan Usaha
  7. Fotokopi SIUP
  8. Fotokopi TDP
  9. Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan terkini
  10. Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir
  11. Akta pisah harta Notaris dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  12. Penyataan asli mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
  13. Surat Pemesanan Rumah Developer atau Surat Pengantar Broker
  14. Bukti Pembayaran Appraisal
  • Profesional
  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi KTP Suami/Istri
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  5. Fotokopi NPWP Pemohon
  6. Fotokopi NPWP Badan Usaha
  7. Fotokopi Izin Praktek
  8. Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir
  9. Akta pisah harta Notaris dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  10. Asli pernyataan mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
  11. Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker
  12. Bukti Pembayaran Appraisal
  • Persyaratan Dokumen Jaminan
  1. Fotokopi Sertifikat HM/HGB/Strata Title
  2. Fotokopi IMB
  3. Fotokopi PBB terakhir (kecuali properti baru)
  4. Fotocopy Akta Jual Beli (AJB)

Cara Pengajuan KPR BCA

Jika kamu merasa sudah menetapkan hati untuk memilih KPR BCA sebagai solusi memiliki rumah impian dengan lebih mudah. Kamu perlu tahu cara mengajukan pinjaman KPR Bank BCA. Untuk pengajuannya sendiri kamu bisa melakukannya secara manual yaitu datang ke kantor Bank BCA atau secara online.

  • Pengajuan secara offline

Kamu lebih nyaman dengan melakukan pengajuan KPR BCA secara manual atau offline? Simak prosedurnya di bawah ini.

  1. Datang ke kantor Cabang Bank BCA.
  2. Isi formulir pengajuan dan proses permohonan KPR.
  3. Serahkan semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya untuk proses selanjutnya.
  • Pengajuan secara online

Bagi kamu yang tidak memiliki banyak waktu luang untuk ke kantor Cabang Bank BCA. Kamu bisa melakukan pengajuan KPR BCA secara online, tahapannya antara lain:

  1. Kunjungi website resmi Bank BCA di www.bca.co.id
  2. Pilih ikon menu BCA yang berada di pojok kanan atas halaman web.
  3. Klik Perseorangan kemudian pilih Produk dan Layanan, dilanjut dengan memilih Pinjaman setelah itu pilih Kredit Kepemilikan Rumah.
  4. Jika sudah ada pada halaman Kredit Kepemilikan Rumah, klik menu Ajukan KPR Sekarang!
  5. Selanjutnya kamu akan diminta mengisi formulir pengajuan.
  6. Sertakan nomor referensi dan bukti formulir yang telah diisi.
  7. Lampirkan data diri kamu ketika melakukan pendaftaran online.
  8. Apabila data diri kamu dalam masa perpanjangan maka kamu harus memiliki resi perpanjangan tersebut.
  9. Kemudian bawalah semua dokumen yang dibutuhkan.
  • Pengajuan melalui broker
  1. Pertama kamu dapat datang ke kantor Broker Rekanan Bank BCA dan pilih properti yang kamu inginkan
  2. Pastikan kamu telah membawa dokumen persyaratan serta pastikan juga kelengkapan dokumen dari broker, seperti fotokopi PBB, IMB, sertifikat properti dan surat pengantar dari broker
  3. Selanjutnya lengkapi dokumen dan isi formulir KPR BCA
  4. Lakukan interview dan validasi data dengan analis BCA
  5. Kamu nantinya akan menerima Surat Pemberitahuan Persetujuan Permohonan Kredit atau SPPK
  6. Lengkapi persyaratan akad kredit KPR dan lakukan akad kredit
  7. Dana KPR cair dan dapatkan rumah idaman
  • Pengajuan melalui Developer
  1. Pertama datang ke kantor Developer rekanan bank BCA dan dapatkan surat pemesanan rumah
  2. Lengkapi dokumen dan isi formulir KPR BCA dengan benar dan lengkap
  3. Lakukan interview dan validasi data dengan analis BCA
  4. Kamu nantinya akan menerima Surat Pemberitahuan Persetujuan Permohonan Kredit atau SPPK
  5. Lengkapi persyaratan akad kredit KPR dan lakukan akad kredit
  6. Dana KPR cair dan dapatkan rumah idaman

Perlu diingat, pastikan bahwa bank bisa menghubungi peminjam. Jika tidak bisa dikontak, kemungkinan besar bank menolak pengajuan. Oleh karena itu, setelah mengajukan pinjaman, pastikan kontak di ponsel dalam kondisi bisa dihubungi. Pastikan bahwa telepon masuk dari bank diangkat. Untuk saat ini, verifikasi mayoritas dilakukan lewat telepon. Hanya dalam kondisi khusus, bank mengirimkan orang untuk melakukan survey kunjungan.

Setelah melakukan pengajuan baik secara online atau offline langkah selanjutnya untuk mengambil KPR BCA yaitu menunggu status pengajuan. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menerima status persetujuan pengajuan kamu?

Ternyata, dibanding dengan Bank lainnya yang memakan waktu hingga 2 minggu untuk tahu status pengajuan KPR. Bank BCA hanya memerlukan waktu 5 sampai 10 hari kerja untuk mengetahui apakah pengajuan KPR kamu diterima. Lumayan cepat bukan proses pengajuannya?

Jika sudah berhasil menjadi nasabah atau debitur KPR BCA, setiap bulannya kamu pasti memiliki kewajiban membayar angsuran bulanan untuk hunian yang kamu beli. Tak perlu khawatir, BCA menggunakan cara bayar yang praktis.

Cara pembayaran KPR BCA setiap bulannya yaitu dengan sistem penarikan saldo secara otomatis, dari rekening BCA kamu. Angsuran ini berlangsung sesuai dengan tenor yang kamu ambil.

Biaya-biaya KPR BCA

Selain itu, ada juga biaya-biaya lain meliputi biaya administrasi, asuransi dan lain sebagainya saat kamu mengajukan KPR BCA. Kira-kira apa saja biaya-biaya yang akan dikeluarkan? Berikut ulasan lengkapnya.

  • Biaya Provisi: Biaya Provisi dibebankan 1x di awal pada saat pencairan pinjaman
  • Biaya Administrasi: Biaya Administrasi dibebankan 1x di awal pada saat pencairan pinjaman
  • Biaya Keterlambatan Pembayaran: Ditentukan kemudian sesuai dengan jumlah angsuran dan kebijakan Bank
  • Biaya Pelunasan Dipercepat: Pelunasan setelah periode bunga fixed year berakhir adalah sebesar 1% dari sisa pokok pinjaman
  • Biaya Asuransi Jiwa: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Biaya Asuransi: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Biaya Notaris: Biaya Notaris dibebankan 1x di awal pada saat pencairan pinjaman sesuai ketentuan yang berlaku
  • Biaya Appraisal: Biaya Appraisal dibebankan 1x di awal pada saat pencairan pinjaman
  • Biaya Administrasi: Biaya Administrasi dibebankan 1x di awal pada saat pencairan pinjaman
  • Biaya Administrasi: Biaya Administrasi dibebankan 1x di awal pada saat pencairan pinjaman
  • Biaya Appraisal: Biaya Appraisal dibebankan 1x di awal pada saat pencairan pinjaman

Simulasi Cicilan KPR BCA

Untuk fitur dan simulasi perhitungan KPR BCA tentunya harus disesuaikan dengan lini produk yang dipilih. Berikut ini fitur dan simulasi atau tabel angsuran berdasarkan jenis produk yang disediakan oleh KPR BCA.

  1. KPR BCA Fix

Umumnya, fitur dari kredit perumahan BCA Fix, satu hingga lima tahun serupa. Perbedaannya hanyalah pada suku bunganya. Adapun fitur yang ditawarkan sebagai berikut.

  1. Besar atau plafon pinjaman: Rp312.500.000 hingga Rp5 miliar atau 70% dari harga rumah.
  2. Masa atau tenor pinjaman: 1 hingga 20 tahun.
  3. Uang muka: min 10% dari total plafon.
  4. Suku bunga fixed:
  • 1-2 tahun suku bunga 8,75% per tahun.
  • 3 tahun suku bunga 8,00% per tahun
  • 5 tahun suku bunga 8.50% per tahun

Maksud dari suku bunga fixed di sini adalah suku bunga tetap selama periode satu hingga dua tahun. Dalam artian, selama dua tahun awal suku bunga yang harus dibayarkan adalah sebesar 6,75 persen. Memasuki tahun ketiga, nasabah harus memberikan suku bunga floating.

  1. KPR BCA Fix & Cap

Sesuai dengan namanya, kredit perumahan BCA ini menerapkan sistem suku bunga gabungan antara fix dan cap. Artinya, selama periode tiga tahun, suku bunga KPR dipatok pada nilai yang sama.

Memasuki tahun keempat dan selanjutnya, barulah menggunakan sistem suku bunga cap, yang artinya gak menentu bisa naik dan bisa turun seperti bunga floating. Namun, suku bunga cap dibatasi pada nilai maksimal tertentu. Adapun fitur yang ditawarkan sebagai berikut:

  1. Besar atau plafon pinjaman: Rp312.500.000 hingga Rp5 miliar atau 70% dari harga rumah.
  2. Masa atau tenor pinjaman: hingga 20 tahun.
  3. Uang muka: min 10% dari total plafon.
  4. Suku bunga fixed & cap:
  • 3 tahun suku bunga fixed 8,00% per tahun.
  • 2 tahun suku bunga cap 9,00% per tahun.

Setelah memahami dan memilih jenis KPR BCA yang ingin diambil, maka kamu bisa melihat KPR BCA simulasi di bawah ini:

Contoh:

Joni tertarik membeli sebuah rumah dengan luas bangunan 22-70 m2. Harga properti tersebut senilai Rp500 juta dengan suku bunga 7,5 persen fixed dua tahun. Uang muka yang dibayarkan adalah senilai Rp75 juta dengan tenor 10 tahun. Maka, angsuran fixed per bulannya adalah Rp4.748.000. Kamu bisa mengunjungi laman resmi BCA untuk menghitung simulasi kredit rumah yang ingin diambil.

Keunggulan KPR BCA

Pastinya ada banyak keunggulan yang bisa kamu dapatkan jika memilih Kredit Pemilikan Rumah dari Bank BCA sebagai solusi memiliki rumah impian. Apa saja keunggulan tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.

  1. Terdapat beragam pilihan

Pilihan suku bunga dan fitur yang lengkap, membuat calon debitur lebih mudah memilih mana yang sekiranya cocok dan sesuai dengan kebutuhannya. Dengan begitu debitur tidak akan bingung dan salah pilih dengan jenis KPR yang akan diambilnya.

  1. Angsuran terencana

Terdapat fitur atau tenor angsuran terencana yang menawarkan suku bunga spesial Fix 7 persen selama 3 tahun pertama sedangkan Cap 8 persen.

  1. Diskon provisi

Kamu akan dapat potongan provisi sebanyak 50 persen jika menggunakan fitur angsuran terencana. Dalam kondisi ini pastikan kamu memiliki jangka waktu kredit minimal 8 tahun.

  1. Angsuran ringan

Keuangan aman terkendali karena KPR dari bank BCA menawarkan angsuran ringan dengan suku bunga floating rendah juga stabil.

  1. Bebas penalti

Selanjutnya, jika kamu ingin melakukan pelunasan lebih awal sebagian atau seluruhnya. KPR dari bank BCA memberikan bebas penalti selama suku bunga tidak dalam masa Fix 3 tahun, 5 tahun, Fix & Cap.

  1. Top up pinjaman

Keunggulan lainnya yaitu dengan jaminan yang sama seperti pinjaman pertama kamu sudah bisa melakukan Top Up pinjaman. Namun ada ketentuan yang harus kamu pahami, Top Up pinjaman bisa dilakukan jika LTV (Loan to Value) masih mencukupi dari pinjaman sebelumnya.

  1. Bekerjasama dengan banyak developer

Banyaknya kerjasama dengan berbagai developer akan mempermudah kamu menentukan lokasi hunian yang sesuai dengan kebutuhanmu. Meskipun punya banyak kerjasama, tetapi BCA jarang melakukan dengan developer kecil.

Keuntungan lainnya yang didapatkan saat berhasil mengajukan KPR BCA adalah adanya fasilitas asuransi yang telah otomatis didaftarkan untuk nasabahnya. Produk asuransi ini dikenal dengan BCA Credit Life Protection yang merupakan program asuransi jiwa BCA Life bagi nasabah KPR BCA. Selain itu juga memberikan manfaat pembayaran sisa angsuran kredit selama masa pinjaman kredit pemilikan rumah.

BCA Credit Life Protection akan membayarkan sisa pinjaman KPR kepada pemegang polis apabila tertanggung meninggal dunia karena sebab alami, kecelakaan, penyakit, atau mengalami Cacat Tetap Total dalam masa pertanggungan. Manfaat Perlindungan dari BCA Credit Life Protection akan membebaskan keluargamu dari kewajiban pembayaran sisa pinjaman sehingga rumah akan tetap menjadi milik keluarga tercinta, karena masa depan keluargamu adalah fokus utama kami. Untuk informasi lebih lengkapnya, kamu bisa langsung mencari tahu di Qoala App. Baca juga informasi seputar kredit lainnya seperti “Kredit Pemilikan Rumah Syariah” hanya di Blog Qoala.