Underlying asset? Bagi sebagian orang, istilah satu ini mungkin tidak begitu familiar. Akan tetapi, jika kamu berencana untuk memulai investasi dengan memilih salah satu instrumen investasi yang dapat memberikan cuan, tentu harus mulai kenalan dengan istilah tersebut.
Underlying asset adalah aset yang bernilai ekonomis yang merupakan objek atau dasar penerbitan instrumen investasi. Nah, aset tersebut kemudian akan menjadi dasar harga instrumen derivatif, yaitu kontrak yang bertujuan untuk transaksi aset tertentu.
Apabila ingin lebih tahu seperti apa pentingnya underlying asset dalam investasi, keuangan, maupun dunia perbankan, mari simak artikel Qoala satu ini.
Apa Itu Underlying Asset?
Underlying asset adalah suatu aset yang menjadi dasar atau acuan bagi kontrak derivatif atau produk keuangan lainnya. Dalam kontrak derivatif, seperti opsi (option) atau kontrak berjangka (futures), underlying asset adalah aset dasar yang mendasari nilai dari kontrak tersebut. Nilai dan performa dari kontrak derivatif tersebut tergantung pada perubahan harga atau performa underlying asset.
Misalnya, dalam opsi saham, underlying asset adalah saham perusahaan tertentu. Jadi, nilai opsi saham akan berfluktuasi berdasarkan perubahan harga saham tersebut. Begitu juga dalam kontrak berjangka komoditas, underlying assetnya adalah komoditas seperti emas, minyak, atau gandum.
Pengertian Underlying Asset Menurut OJK
OJK sebagai lembaga pengawas dan regulator di Indonesia mengawasi pasar modal dan berbagai produk keuangan, termasuk derivatif. Mereka pastinya memiliki pengertian yang serupa tentang underlying asset, yaitu sebagai aset dasar yang menjadi dasar nilai bagi kontrak derivatif atau produk keuangan lainnya.
Istilah underlying asset muncul dalam instrumen investasi sukuk. Menurut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, underlying asset merupakan aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk.
Mengacu pada peraturan OJK Nomor 18/POJK.04/2015 yang berkaitan dengan penerbitan dan persyaratan sukuk, instrumen investasi tersebut harus didukung oleh underlying asset sebagai bukti kepemilikan bagi para investor. Keberadaan underlying asset memastikan keamanan investasi sukuk, dengan nilai sukuk yang mencerminkan nilai dari aset dasar tersebut.
Underlying asset memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam memberikan jaminan atas investasi yang lebih aman. Mengapa? Adanya aset nyata yang menjadi dasar dari aktivitas investasi yang dilakukan. Biasanya, underlying asset ditemukan pada instrumen-instrumen investasi seperti sukuk dan kontrak derivatif. Dengan adanya underlying asset, investor memiliki keyakinan bahwa investasi mereka didukung oleh aset yang memiliki nilai riil dan dapat dijadikan jaminan.
Syarat Underlying Asset untuk Sukuk
Sudah tahu mengapa underlying asset sukuk adalah hal yang perlu dipahami dengan baik? Sukuk adalah instrumen keuangan syariah yang mirip dengan obligasi konvensional, namun didasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Sukuk dianggap sebagai alternatif investasi yang sesuai dengan ajaran Islam karena tidak melibatkan riba (bunga) atau transaksi haram lainnya.
Syarat underlying asset (aset dasar) untuk sukuk berbeda-beda tergantung pada jenis sukuk yang diterbitkan. Secara umum, underlying asset dalam sukuk sering kali berupa aset riil atau proyek nyata yang memberikan pendapatan atau cash flow yang halal.
Instrumen keuangan sukuk memiliki peran yang mirip dengan Surat Utang Negara, namun memiliki persyaratan khusus yang berbeda karena didasarkan pada prinsip syariah. Salah satu syarat utama dalam sukuk adalah keberadaan underlying asset atau jaminan aset dalam setiap nilai penerbitannya. Underlying asset ini menjadi dasar dari penerbitan sukuk dan memiliki beberapa karakteristik penting yang harus dipenuhi.
1. Memiliki Nilai Ekonomi
Pertama, underlying asset harus memiliki nilai ekonomis yang jelas atau aliran penerimaan kas yang dapat diidentifikasi. Aset tersebut dapat berbentuk fisik seperti tanah, gedung, atau jenis bangunan lainnya. Selain itu, underlying asset juga bisa berbentuk tidak berwujud seperti nilai manfaat dari aset fisik atau proyek yang sedang atau akan dibangun.
2. Sesuai dengan Prinsip Syariah
Tahukah kamu? Sangat penting bagi penerbit sukuk untuk memastikan bahwa underlying asset tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah selama periode berjalan. Dalam hal apapun, underlying asset harus sesuai dengan aturan syariah, dan tidak melibatkan hal-hal yang dianggap haram dalam Islam.
Jadi, pastikan kamu selalu mengingat syarat atau kriteria underlying asset untuk bisa lebih memahami underlying asset secara lebih mendalam
3. Bukan Hal yang Terlarang
Berbicara tentang underlying asset, syarat ketiga dari underlying asset adalah bukan merupakan hal yang terlarang. Artinya, segala bentuk aset, barang, atau jasa yang terkait dengan zat haram dalam aktivitas produksi, perdagangan, dan penyediaannya juga harus dihindari. Selain itu, barang atau jasa yang merusak moral berdasarkan keputusan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia juga tidak dapat menjadi underlying asset untuk instrumen sukuk. Sebagai contoh, pabrik minuman keras atau rokok tidak memenuhi syarat sebagai underlying asset karena terkait dengan zat haram atau merusak moral.
Contoh Underlying Asset
Setelah mengetahui pengertian underlying asset serta syaratnya dalam sukuk, sebaiknya kamu juga mulai mencari beberapa contohnya, termasuk dalam sukuk, cryptocurrency, saham, dan reksadana. Dengan begitu, bisa lebih mudah dalam memahami apa itu underlying asset dan penerapannya.
Adapun beberapa contoh dari underlying asset adalah sebagai berikut:
1. Contoh Underlying Asset dalam Sukuk
Salah satu underlying asset contoh adalah dalam sukuk.
Underlying asset dalam sukuk tentunya sangat beragam tergantung pada jenis sukuk yang diterbitkan. Berikut adalah beberapa contoh underlying asset dalam sukuk yang umum:
Sukuk Ijarah: Underlying assetnya adalah aset fisik atau properti yang bisa berupa tanah, gedung, pabrik, atau infrastruktur lainnya. Penerbit sukuk menyewakan aset ini kepada investor sukuk dan membayar sewa (ijarah) secara berkala sebagai imbalan atas kepemilikan sukuk.
Sukuk Musharakah: Underlying assetnya adalah kepemilikan bersama atas suatu proyek atau usaha. Investor sukuk berbagi risiko dan imbal hasil dari proyek atau usaha tersebut sesuai dengan porsi kepemilikan masing-masing. Misalnya, sukuk musyarakah bisa didasarkan pada kepemilikan bersama atas sebuah perkebunan atau proyek konstruksi.
Sukuk Mudharabah: Underlying assetnya adalah dana yang diinvestasikan oleh investor sukuk dalam suatu proyek atau bisnis. Manajemen proyek dilakukan oleh mitra kerja (mudarib). Bagi hasil dari proyek atau bisnis tersebut kemudian dibagi antara investor dan mudarib sesuai dengan kesepakatan awal. Contohnya, sukuk mudharabah bisa didasarkan pada investasi dalam industri pertanian atau usaha lainnya.
Sukuk Murabahah: Underlying assetnya adalah komoditas atau barang tertentu yang menjadi objek jual-beli antara penerbit sukuk dan investor. Penerbit sukuk membeli komoditas atau barang tersebut dan menjualnya kembali kepada investor dengan markup harga. Sukuk murabahah sering digunakan dalam pembiayaan aset seperti kendaraan, mesin, atau peralatan.
Sukuk Wakalah: Underlying assetnya adalah aset keuangan atau dana yang dipegang oleh wakil (wakeel) atas nama investor sukuk. Wakil ini kemudian berinvestasi atau melakukan transaksi sesuai dengan prinsip syariah, dan hasilnya diberikan kepada investor sukuk.
Penting untuk dicatat bahwa dalam setiap transaksi sukuk, pemilihan underlying asset harus mematuhi prinsip syariah dan tidak melibatkan hal-hal yang dianggap haram dalam Islam. Aset-aset tersebut harus memiliki nilai ekonomis dan diakui secara hukum. Di pasar sukuk yang berkembang, beragam underlying asset digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam lingkungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
2. Contoh Underlying Asset dalam Saham
Dalam konteks saham, istilah “Underlying Asset” tidak digunakan secara langsung seperti pada instrumen keuangan lainnya seperti sukuk atau derivatif. Namun, terdapat hubungan antara saham dan instrumen keuangan yang menggunakan underlying asset, seperti opsi saham dan kontrak berjangka saham. Berikut ini adalah beberapa contoh instrumen keuangan yang berkaitan dengan saham dan menggunakan underlying asset:
Opsi Saham: Opsi saham adalah kontrak yang memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi untuk membeli atau menjual saham pada harga tertentu (harga strike) dalam jangka waktu tertentu. Underlying asset dalam opsi saham adalah saham itu sendiri. Jadi, ketika kamu memegang opsi panggilan (call option), kamu memiliki hak untuk membeli saham pada harga strike yang telah ditentukan. Sedangkan dengan opsi put (put option), kamu memiliki hak untuk menjual saham pada harga strike yang telah ditentukan.
Kontrak Berjangka Saham: Kontrak berjangka saham adalah perjanjian yang mengatur pembelian atau penjualan saham pada tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang ditentukan sekarang. Underlying asset dalam kontrak berjangka saham adalah saham yang akan ditransaksikan pada masa depan sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati.
Exchange-Traded Funds (ETF): ETF adalah reksa dana yang diperdagangkan di bursa seperti saham individual. ETF sering kali mencerminkan atau mengikuti kinerja indeks pasar saham tertentu. Jadi, underlying asset dalam ETF adalah kumpulan saham yang termasuk dalam indeks yang diikutinya. Misalnya, ETF yang mengikuti indeks S&P 500 memiliki underlying asset berupa saham-saham yang terdaftar dalam indeks tersebut.
Meskipun istilah “Underlying Asset” tidak umum digunakan dalam konteks saham, konsep ini sangat relevan dalam instrumen keuangan yang berhubungan dengan saham seperti opsi saham dan kontrak berjangka saham. Dalam kasus ini, underlying asset adalah saham yang menjadi dasar dari nilai dan performa instrumen keuangan tersebut.
3. Contoh Underlying Asset dalam Reksadana
Dalam konteks reksadana, istilah “Underlying Asset” mengacu pada aset-aset yang menjadi bagian dari portofolio reksadana. Reksadana merupakan wadah yang mengumpulkan dana dari berbagai investor untuk diinvestasikan dalam beragam instrumen keuangan sesuai dengan tujuan investasi yang telah ditentukan. Berikut ini adalah beberapa contoh underlying asset dalam reksadana:
Saham: Reksadana saham memiliki underlying asset berupa saham-saham dari berbagai perusahaan yang terdaftar di pasar saham. Portofolio reksadana saham dapat mencakup saham-saham dari berbagai sektor industri dan perusahaan dengan berbagai ukuran kapitalisasi pasar.
Obligasi: Reksadana obligasi memiliki underlying asset berupa obligasi atau surat utang dari pemerintah atau perusahaan. Obligasi tersebut dapat berupa surat utang jangka pendek, menengah, atau jangka panjang dengan berbagai tingkat risiko dan tingkat imbal hasil.
Pasar Uang: Reksadana pasar uang memiliki underlying asset berupa instrumen keuangan jangka pendek seperti deposito, surat berharga pasar uang, sertifikat bank, dan instrumen lainnya yang memiliki jatuh tempo singkat.
Campuran (Campuran Ekuitas dan Obligasi): Reksadana campuran memiliki underlying asset yang mencakup gabungan saham dan obligasi. Komposisi persentase saham dan obligasi dalam portofolio reksadana campuran dapat berbeda-beda tergantung pada tujuan investasi dan strategi pengelolaan dana.
Real Estate: Reksadana real estat atau reksadana properti memiliki underlying asset berupa investasi dalam properti atau proyek real estat, seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, apartemen, atau proyek pembangunan properti lainnya.
Komoditas: Beberapa reksadana juga berfokus pada underlying asset berupa komoditas seperti emas, perak, minyak, atau logam lainnya. Reksadana komoditas dapat membeli instrumen derivatif atau kontrak berjangka untuk mencerminkan pergerakan harga komoditas yang sesuai.
Reksadana merupakan cara yang efisien bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dan mengakses berbagai kelas aset tanpa perlu membeli secara langsung. Dengan berinvestasi dalam reksadana, investor dapat memiliki kepemilikan tidak langsung dalam underlying asset yang mencerminkan tujuan invest yang diinginkan. Namun, sebelum berinvestasi dalam reksadana, penting untuk memahami tujuan, risiko, dan strategi pengelolaan reksadana yang dipilih.
4. Contoh Underlying Asset dalam Crypto
Contoh lain dari underlying asset adalah underlying aset kripto. Dalam dunia cryptocurrency, “Underlying Asset” atau aset dasar seringkali merujuk pada kripto asli atau mata uang kripto yang menjadi dasar untuk menciptakan berbagai jenis produk keuangan yang lebih kompleks. Berikut ini adalah beberapa contoh underlying asset dalam dunia crypto:
1. Bitcoin (BTC)
Bitcoin adalah kripto asli yang pertama dan paling terkenal di dunia. Banyak produk keuangan terkait crypto yang menggunakan Bitcoin sebagai underlying asset. Contohnya, produk kontrak berjangka (futures) Bitcoin, opsi (options) Bitcoin, dan berbagai bentuk produk lain yang didasarkan pada harga Bitcoin.
2. Ethereum (ETH)
Ethereum adalah platform blockchain yang juga memiliki kripto asli bernama Ether. Ether sering digunakan sebagai underlying asset dalam kontrak pintar (smart contracts) yang dibuat di platform Ethereum. Selain itu, produk-produk keuangan lain seperti opsi dan derivatif juga dapat menggunakan Ether sebagai dasar.
3. Stablecoin
Stablecoin adalah jenis kripto yang nilainya diikatkan atau terhubung dengan aset lain di dunia nyata seperti dolar AS atau emas. Misalnya, Tether (USDT) adalah stablecoin yang nilainya diikatkan dengan dolar AS dalam rasio 1:1. Stablecoin dapat menjadi underlying asset dalam berbagai produk keuangan seperti perdagangan margin dan lending (pinjam-meminjam).
4. DeFi Tokens
Di dunia DeFi (Keuangan Terdesentralisasi), terdapat banyak kripto token yang berfungsi sebagai underlying asset dalam protokol dan platform DeFi. Contohnya adalah kripto token yang digunakan sebagai jaminan (collateral) dalam pinjaman DeFi atau sebagai token utilitas dalam platform DeFi tertentu.
5. Indeks Kripto
Beberapa produk keuangan memanfaatkan berbagai kripto sebagai underlying asset untuk menciptakan indeks kripto. Indeks ini mencerminkan performa keseluruhan pasar kripto atau sekelompok kripto tertentu. Contohnya, produk berbasis indeks dapat dibuat untuk mengikuti kinerja dari 10 besar kripto berdasarkan kapitalisasi pasar mereka.
6. NFT (Non-Fungible Tokens)
NFT adalah jenis kripto yang unik dan tidak dapat dipertukarkan satu sama lain. Mereka dapat digunakan sebagai underlying asset dalam berbagai bentuk produk seni digital, koleksi digital, atau properti digital unik.
Pasar kripto cenderung sangat fluktuatif dan berisiko tinggi. Jika kamu berminat untuk berinvestasi atau berpartisipasi dalam produk keuangan berbasis kripto yang menggunakan underlying asset, sangat penting untuk melakukan riset mendalam, memahami risiko, dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Dengan memahami bahwa underlying asset adalah hal penting yang perlu dipahami mengingat fungsi dan perannya, tentunya kamu harus mulai mempersiapkan diri dalam investasi. Tidak hanya itu, kamu juga bisa mulai mencari tahu arti underlying dalam perbankan.
Underlying asset dapat disimpulkan sebagai aset yang memiliki nilai ekonomis sebagai objek atau dasar penerbitan sebuah instrumen investasi, baik berupa saham, reksadana, maupun instrumen investasi lainnya termasuk sukuk.
Tujuan dari underlying asset pada instrumen investasi termasuk saham adalah melindungi nilai aset sehingga memiliki nilai atau harga yang sama di masa mendatang.
Qoala Blog merupakan tempat yang tepat bagi siapapun yang sedang atau ingin mempelajari managemen aset dan investasi. Di sana, ada banyak artikel tentang investasi dan berbagai instrumen investasi yang sangat membantu.