Saat ini jenis mobil listrik semakin populer di kalangan millenial. Meski harga dan pajak mobil listrik cukup mahal, tapi jika dibandingkan dengan pajak di negara lain, pajak mobil listrik lebih murah di sini. Apakah kamu salah satu yang juga ingin memilikinya?
Semakin meningkat tren mobil listrik di Indonesia mendorong adanya aturan pajak khusus mobil listrik. Sehingga tak heran jika pemerintah sudah memberlakukan insentif PPnBM mobil yang dihitung berdasar jumlah kadar emisi mobil.
Oleh karenanya, mobil hybrid, mobil plug-in hybrid, dan mobil listrik akan mendapatkan insentif pajak PPnBM yang sangat besar. Jenis mobil tersebut masuk ke dalam kategori kendaraan ramah lingkungan, hemat bahan bakar, serta kadar emisinya rendah.
Lantas apa itu mobil listrik dan berapa tarif pajaknya? Yuk, simak ulasan Qoala berikut ini.
Sekilas Tentang Mobil Listrik
Apakah kamu baru mengetahui mobil dengan tenaga listrik ini? Mobil listrik merupakan kendaraan yang semua komponennya digerakkan oleh tenaga motor dengan menggunakan listrik di dalam baterai. Jadi, kamu bisa mengisi ulang baterai untuk menjalankan mobil ini.
Jenis mobil ini pertama diproduksi pada tahun 1880-an. Sekitar abad ke-19 dan awal abad ke-20 mobil listrik sangat populer. Akibat inovasi mesin pembakaran internal dan adanya produksi massal bensin sehingga lebih murah menjadikan mobil listrik sudah tak digunakan lagi.
Perkembangan teknologi baterai membuat pemakaian kendaraan tenaga listrik ini menjadi populer kembali akhir-akhir ini.
Kelebihan Mobil Listrik
Keluarnya mobil listrik pasti masih membuatmu bingung dalam menentukan pilihan. Tenang saja, berikut ini kelebihan dan kekurangan mobil listrik yang bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum membelinya.
1. Ramah lingkungan
Kelebihan yang pertama yaitu ramah lingkungan. Mengapa bisa demikian? Hal ini dikarenakan mekanisme laju mobil listrik diproses dengan daya listrik, sehingga tak ada residu emisi CO2 dan CO. Sedangkan pada mobil yang berbahan bakar bensin maupun diesel pasti terdapat sisa pembakaran yang mencemari lingkungan dan udara.
2. Kabin lebih senyap
Nilai plus berikutnya dari mobil listrik yaitu kabin yang senyap, sunyi, dan tenang akan menambahkan kenyamanan ketika kamu berkendara. Berbeda dengan mobil konvensional yang ada suara dari mesin penggerak sehingga membuat kabin bergetar.
3. Hemat uang untuk merawat kendaraan
Kelebihan yang satu ini sangat jelas bisa kamu rasakan. Dikarenakan tidak menggunakan bensin sebagai bahan bakar, sehingga tak perlu mengeluarkan uang untuk membelinya. Selain itu mobil listrik dikatakan lebih hemat di sisi biaya perawatan. Kamu tak perlu repot untuk rutin mengganti busi, oli, mengganti koil, maupun mengganti radiator yang sudah usang.
Servis yang perlu kamu lakukan untuk mobil listrik hanya pemeriksaan mekanis, penggantian filter udara kabin dan bilah wiper, rotasi ban termasuk spooring dan balancing, serta pengisian cairan washer
4. Sekali charge bisa untuk ratusan kilometer
Jika kamu sudah terbiasa mengisi bahan bakar mobil konvensional yang hanya bisa digunakan puluhan kilometer, maka kamu akan senang dengan mengendarai mobil listrik. Pasalnya kamu bisa menempuh jarak ratusan kilometer hanya dengan sekali pengisian daya.
Misalnya saja pada Tesla Model 3 bisa menempuh jarak 240 mil atau setara 386 kilometer dalam sekali charge. Selain itu, Hyundai Kona Electric juga mencatat jarak sebanyak 239 mill atau 384 kilometer dalam sekali pengisian daya.
5. Bebas pajak balik nama kendaraan
Keuntungan yang perlu kamu syukuri jika punya mobil listrik yaitu bebas pajak balik nama kendaraan. Insentif ini berlaku di sejumlah wilayah. Bagaimana, sudah tak sabar memiliki mobil listrik?
6. Suku cadang lebih sedikit
Mobil listrik juga butuh perawatan secara berkala layaknya mobil dengan bahan bakar bensin. Namun, bedanya perawatan mobil listrik lebih mudah dibanding mobil konvensional. Hal ini dikarenakan perbandingan jumlah suku cadangnya. Mobil konvensional punya sedikitnya 10.000 suku cadang, sedangkan mobil listrik hanya punya kurang dari 10 suku cadang.
Tentunya jumlah suku cadang yang sedikit ini, membuat biaya servis mobil listrik jauh lebih murah. Hal ini berbeda dengan biaya servis mobil konvensional yang lebih kompleks karena punya suku cadang mencapai 10.000.
Kekurangan Mobil Listrik
Selain kelebihan, juga terdapat kekurangan dari penggunaan mobil listrik. Berikut akan dijelaskan lebih lengkap mengenai kekurangan mobil listrik ini.
1. Sangat jarang stasiun pengisian daya
Pastinya kamu menyadari akan hal ini. Di Indonesia masih jarang sekali adanya stasiun pengisian daya untuk mobil listrik. Oleh karenanya jika ingin berkendara menggunakan mobil listrik akan menjadi beban tersendiri dan sering khawatir jika daya mobil habis di tengah jalan.
Kamu hanya bisa menemukan tempat khusus pengisian daya mobil listrik hanya di mall kota-kota terbesar terutama Jakarta dan Tangerang. Dari update terbaru diketahui masih ada sekitar 31 stasiun pengisian bahan bakar listrik yang ada di Indonesia.
2. Pengisian daya yang lama
Hal ini juga kerap menjadikan keraguan banyak orang saat ingin beralih ke mobil ramah lingkungan karena pengisian dayanya yang lama. Kamu butuh waktu cukup lama sekadar mengisi daya mobil. Tentunya ini kurang efisien jika kamu bukan orang yang punya banyak waktu. Berbeda dengan mobil konvensional yang hanya butuh beberapa menit untuk memenuhi tangki bahan bakar.
3. Biaya ganti baterai mahal
Meski dari sisi perawatan mobil listrik tidak butuh banyak biaya, tapi biaya penggantian baterai justru mahal. Hal ini dikarenakan minimnya perawatan sehingga efek buruk yang ditimbulkan yaitu rusaknya baterai mobil. Jika ini terjadi, butuh biaya yang tidak murah untuk menggantinya menjadi baru. Belum lagi minim sparepart untuk mobil ramah lingkungan ini sehingga harus menunggu lama dalam pemesanan baterai.
4. Harga mobil lebih mahal
Budget untuk membeli mobil ramah lingkungan lebih banyak dibandingkan mobil konvensional. Nyatanya di Indonesia pasaran mobil listrik masih sangat mahal. Faktor penyebabnya tak lain yaitu masih sedikit peminat sehingga belum diproduksi dalam jumlah besar. Sehingga untuk pembuatannya dibutuhkan banyak modal.
Aturan Tentang Pajak Mobil Listrik di Indonesia
Jika membahas mengenai aturan pajak mobil listrik di Indonesia, maka mengarah pada Peraturan Pemerintah No.73 Th 2019. Aturan ini berlaku untuk semua mobil listrik, termasuk mobil listrik Wuling. Berikut beberapa pasal yang mengatur pajak untuk mobil listrik, di antaranya:
Pasal 17
Kelompok Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 15% (lima belas persen), merupakan kendaraan bermotor untuk pengangkutan mulai dari 10 (sepuluh) orang sampai dengan 15 (lima belas) orang termasuk pengemudi dengan motor listrik dengan seluruh penggerak utamanya menggunakan listrik dari baterai atau media penyimpanan energi listrik lainnya atau pembangkit listrik lain secara langsung di kendaraan maupun di luar.
Pasal 24
Kelompok Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 10% (sepuluh persen) merupakan kendaraan bermotor dengan kabin ganda dengan motor listrik dengan seluruh penggerak utamanya menggunakan listrik dari baterai atau media penyimpanan energi listrik lainnya atau pembangkit listrik lain secara langsung di kendaraan maupun di luar.
Pasal 36
Kelompok Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 15% (lima belas persen) dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 0% (nol persen) dari Harga Jual merupakan kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi plug-in hybrid electric vehicles, battery electric vehicles, atau fuel cell electric vehicles dengan konsumsi bahan bakar setara dengan lebih dari 28 (dua puluh delapan) kilometer per liter atau tingkat emisi CO2 sampai dengan 100 (seratus) gram per kilometer.
Pada peraturan terbaru juga mencantumkan pajak pembelian untuk mobil hybrid dan mobil dengan teknologi terbaru lainnya, serta perubahan-perubahan pajak dari peraturan sebelumnya. Aturan PP 73 Tahun 2019 ini berlaku pada tanggal 16 Oktober 2021. Artinya, peraturan PPnBM ini baru diberlakukan akhir tahun 2021.
Jenis-jenis Mobil Listrik
Ada beberapa jenis mobil listrik yang perlu kamu pahami sebelum memutuskan untuk membelinya. Hal ini dilakukan agar tidak salah pilih dan menyesal di kemudian hari. Cara maupun prinsip kerja masing-masing mobil listrik berbeda-beda. Berikut ini simak jenis-jenis mobil listrik yang makin populer.
1. Battery Electric Vehicle (BEV)
Jenis mobil ramah lingkungan yang pertama yaitu Battery Electric Vehicle (BEV). Mobil ini sama sekali tidak membutuhkan bahan bakar. Penggerak mesin sepenuhnya bergantung pada baterai lithium-ion. Kamu hanya perlu mengisi ulang energinya dengan saluran listrik yang ada di beberapa stasiun isi ulang maupun sistem isi ulang yang dibangun di rumah.
Harga mobil jenis BEV memang sangat mahal. Hal ini dikarenakan baterai yang dipakai tidak mudah dibuat. Bisa dikatakan ⅔ harga mobil merupakan harga baterai yang digunakan di dalamnya. Ini juga akan merugikan pengendara jika terjadi kerusakan pada baterai, butuh budget tinggi untuk menggantinya.
Kelebihan utama dari jenis mobil listrik BEV ini sangat hemat energi dibandingkan dengan mobil konvensional bahan bakar bensin. Salah satu merek terkenal di Indonesia yaitu Nissan dengan mobil listrik The All-New Nissan Leaf yang harganya cukup terjangkau. Bahkan sebagai “World Class Electric Vehicle”, The All-New Nissan Leaf menyapa masyarakat Indonesia dengan menjadi mobil listrik terlaris di dunia.
2. Hybrid Electric Vehicle (HEV)
Jenis mobil listrik yang kedua dinamakan Hybrid Electric Vehicle (HEV). Penggerak dari mobil ramah lingkungan yang satu ini terdiri dari dua sistem yaitu bahan bakar dan motor listrik. Berbeda dengan BEV, mobil listrik HEV tidak butuh diisi ulang listrik atau stasiun pengisi ulang. Jika daya baterai mobil HEV habis, maka kamu bisa memanfaatkan energi dari bahan bakar sebagai penggantinya.
Pemakaian energi mobil juga tetap efisien dan hemat karena membagi pekerjaan dua sumber energi. Aktivitas mobilitas atau penggerak mobil sepenuhnya dikendalikan dari bahan bakar. Sedangkan daya baterai difungsikan untuk menyalakan lampu, audio, dan juga AC yang ada di dalam mobil.
3. Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)
Jenis mobil ramah lingkungan ketiga yaitu Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). Mobil ini sekilas memang mirip HEV, tapi komponen krusialnya sangat berbeda. Jika baterai dalam HEV diisi energi bahan bakar mobil, sedangkan di PHEV baterai mobil juga bisa diisi dengan cara yang sama dengan BEV. Bagaimana, seperti menggabungkan dua jenis mobil sebelumnya, bukan?
Perpaduan sistem energi ini memungkinkan terjadinya konektor ke sumber listrik sehingga bisa memiliki manfaat lain. Energi mobil listrik PHEV ini juga bermanfaat layaknya genset yang mampu mengaliri listrik ke rumah. Hal ini tentu sangat berfungsi dalam keadaan darurat, misalnya ketika listrik di rumah padam.
4. Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV)
Jenis mobil listrik yang terakhir dinamakan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV). Mobil ramah lingkungan yang satu ini mendapatkan energi bukan dari bahan bakar, melainkan dari hidrogen. Sumber energi ini juga disebut sebagai cell, tempat terjadinya reaksi kimia hidrogen dan oksigen yang kemudian menghasilkan energi listrik besar untuk mobil melakukan mobilitas.
FCEV termasuk perkembangan terbaru dari jenis mobil listrik di Indonesia. Sampai saat ini masih jarang yang merintis mobil satu ini. Namun, bukan berarti tak mungkin beberapa waktu yang akan datang akan banyak FCEV berkembang. Industri kendaraan pun akan melakukan inovasi dengan jenis mobil ini.
Harga Mobil Listrik Terbaru
Pasti kamu sudah penasaran dengan harga mobil dengan daya listrik yang ramah lingkungan ini. Simaklah daftar harga mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia.
- Renault Twizy: Rp408 juta
- DFSK Gelora
- E-BV: Rp480 juta
- DFSK Gelora E-MB: Rp510 juta
- Hyundai Ioniq Electric Signature AT: Rp677 juta
- Hyundai Kona Electric: Signature AT Rp697 juta
- Hyundai Ioniq Electric Prime AT Rp637 juta
- Lexus UX300e: estimasi harga Rp 1,245 miliar
- BMW i3s: mulai dari Rp1,35 miliar
- Tesla Model S Long Range: Rp3 miliar
- Tesla Model S Plaid: Rp4 miliar
- Tesla Model 3: Rp1,5 miliar
- Tesla Model X Long Range: Rp3 miliar
- Tesla Model X Plaid: Rp4,4 miliar
- Tesla Model S Plaid+: Rp4,4 miliar
*harga Tesla ini belum termasuk jika ada opsi tambahan
Biaya Pajak Mobil Listrik 2021 di Indonesia
Mobil dengan teknologi mild hybrid dan hybrid akan dikenakan tarif PPnBM dengan besaran yang berbeda-beda. Pemerintah memberikan tarif mulai 15 persen, 25 persen, dan 30 persen disesuaikan dengan kapasitas silinder.
Sedangkan jika mobil listrik memiliki daya tampung 10-15 orang sudah termasuk sopir maka besaran PPnBM yang dikenakan sebesar 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 0 persen dari harga jual mobil.
Penjabaran pajak mobil listrik tahun 2021 sementara seperti ini:
- Mobil listrik murni dan mobil hidrogen: Insentif Tahap I sebesar 0 persen, Insentif Tahap II sebesar 0 persen
- PHEV: Insentif Tahap I sebesar 5 persen, Insentif Tahap II sebesar 8 Persen
- Mild Hybrid: Insentif Tahap I sebesar 8-12 persen, Insentif Tahap II antara 12-14 persen
- Hybrid: Insentif Tahap I dikenakan pajak 6-8 persen, Insentif Tahap II antara 10-12 persen
Jika kamu masih bingung, misalnya saja pajak mobil listrik Tesla Model 3 di tahun 2020 punya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp2.205.800. Selain itu juga ditambah dengan adanya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000 maka secara keseluruhan yang harus kamu bayar Rp2.348.800.
Itulah ulasan tentang pajak mobil listrik beserta jenis dan kelebihan-kekurangannya. Perlu diingat jika peraturan pajak pembelian mobil listrik berlaku mulai 2021 sehingga kamu perlu bersiap membayar pajak jika di tahun 2022 ini ingin memiliki salah satu mobil listrik tersebut. Jangan lupa untuk memastikan tidak lupa membayar, menghitung, serta lapor pajak pembelian mobil listrik tepat waktu ya! Yuk, temukan ulasan menarik lainnya tentang keuangan administrasi semacam pajak honda CR-V hanya di Qoala Blog!