Ada banyak prosuk investasi yang bisa diperjualbelikan. Umumnya, ada tujuh produk investasi yang bisa dijadikan pilihan. Ketujuh produk investasi ini antara lain tabungan, deposito, reksa dana, obligasi, saham, emas, dan juga properti. Produk-produk investasi tersebut tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh sebab itu, alangkah baiknya sebelum menjatuhkan pilihan, cari tahu sebanyak-banyaknya dan selengkap-lengkapnya informasi soal investasi tersebut. Salah satu produk investasi yang akan diulas oleh Qoala kali ini adalah obligasi, termasuk pengertian, contoh, hingga jenis-jenis obligasi tersebut.
Tahukah kamu jenis-jenis obligasi yang ada? Jika dilihat dari keberadaan Obligasi Negara Ritel (ORI), data Pemerintah menunjukkan bahwa adanya peningkatan pembelian obligasi oleh investor. ORI ini diterbitkan pertama kali tahun 2006, jumlah investor yang membeli ORI mulanya berjumlah 16.561 orang. Kemudian, jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Data terkini, pada tahun 2020 ORI-017 mencatatkan rekor penerbitan surat berharga negara (SBN) ritel tertinggi sejak dijual secara online pada 2018 yakni hampir mencapai Rp18,33 triliun. Terkait penjualannya sendiri berasal dari 42.733 investor, dengan porsi investor baru mencapai 23.949 orang atau 56% dari total investor. Pertambahan jumlah investor ini tentunya menandakan minat masyarakat terhadap investasi obligasi meningkat hampir setiap tahunnya.
Lalu, apakah obligasi memang sangat menarik untuk dijadikan produk investasi unggulan sehingga peminatnya pun terus bertambah? Apa saja karakterisik obligasi hingga memiliki daya tarik sendiri bagi para investor? Mengapa investor rela untuk mengeluarkan dana demi memiliki obligasi? Sederet pertanyaan tersebut akan dijawab oleh Qoala melalui ulasan berikut ini.
Pengertian Apa Itu Obligasi
Definisi obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh penerbit obligasi kepada para pemegang obligasi yang disertai dengan perjanjian untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya pada waktu yang telah ditentukan. Sedangkan definisi obligasi menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2002, Surat Utang Negara adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.
Umumnya, dalam cara kerja dan surat obligasi akan tertulis tanggal jatuh tempo pembayaran utang beserta bunganya (kupon) yang menjadi kewajiban penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Jangka waktu obligasi yang berlaku di Indonesia sekitar 1 hingga 10 tahun.
Diterbitkannya obligasi disebabkan karena adanya upaya menghimpun dana dari masyarakat yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan. Bila ditinjau dari sudut pandang pengusaha, obligasi bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan kucuran dana segar demi berjalannya usaha.
Sementara Negara sendiri memandang obligasi lebih sebagai sumber pendanaan untuk membiayai sebagian defisit anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tak jauh beda dengan saham, obligasi juga dapat dijadikan produk yang diperjualbelikan. Jika ingin membeli saham cukup mencari tahu di Bursa Efek Indonesia (BEI), sedangkan obligasi, transaksi jual belinya tak perlu dilakukan di BEI. Dalam artian, obligasi didapatkan dari pihak penerbit yang sepakat melakukan jual beli dengan pembeli.
Jadi tak heran jika obligasi tidak lebih unggul dari saham. Misalnya, pemerintah memiliki peran sebagai salah satu penerbit obligasi. Ketika Pemerintah menerbitkan obligasi, investor yang berminat membelinya bisa mendapatkannya melalui agen penjual. Pembelian lewat agen penjual ini merupakan mekanisme pembelian yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Biasanya, pemerintah akan menunjuk bank, lembaga sekuritas, dan platform investasi tertentu sebagai agen penjual obligasi.
Lalu apa saja jenis-jenis obligasi yang tersedia di Indonesia? Bagaimana karakteristik dan cara kerja obligasi tersebut?
Karakteristik Obligasi
Dalam dunia investasi, istilah obligasi bukan sesuatu hal yang asing untuk didengar. Sebab, obligasi adalah surat berharga tanda bukti utang. Hanya saja, untuk membedakan dengan surat utang yang berumur pendek atau menengah, yakni jika surat utang dengan jangka waktu di bawah lima tahun, kalau cara kerja investasi obligasi memiliki jangka waktu atau masa jatuh tempo yang panjang sekitar minimal lima tahun.
Jika dilihat dari penerbitnya, maka jenis-jenis obligasi dapat dibedakan menjadi dua yakni obligasi korporasi dengan obligasi negara. Obligasi korporasi merupakan obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau swasta, sedangkan jika obligasi negara adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
Namun, jika disimak dari tingkat suku bunga yang diberikan, maka bisa dibedakan menjadi obligasi yang berbunga tetap (fixed rate bond), obligasi berbunga mengambang (floating rate bond), dan obligasi tanpa bunga (zero coupon bond). Tentunya, masih banyak lagi istilah yang merujuk pada pemahaman tentang obligasi seperti debentures, subordinate debentures, mortgage bonds, junk bonds, dan sebagainya.
Sebagai informasi, obligasi sendiri memiliki beberapa karakteristik khusus.
a. Adanya Klaim Terhadap Aset dan Pendapatan Perusahaan
Pertama, obligasi memiliki klaim terhadap aset dan pendapatan perusahaan. Klaim terhadap aset ini terjadi jika perusahaan yang menerbitkan obligasi itu diterpa musibah dan bangkrut, oleh karena itu pemegang obligasi mendapatkan hak pertama untuk didahulukan ketika terjadi penjualan aset. Sedangkan untuk klaim terhadap pendapatan berarti pemegang obligasi memiliki hak terlebih dahulu daripada dividen pemegang saham umum maupun saham preference.
b. Memiliki Nilai Nominal (Par Value)
Kedua, obligasi selalu memiliki nilai nominal atau nilai pari (par value). Nilai nominal ini selalu tercantum dalam lembar obligasi. Ketiga, setiap penerbitan obligasi selalu disertakan dengan adanya kupon dengan tingkat suku bunga tertentu. Bunga ini juga bisa dibayar setiap tiga bulan sekali, empat bulan sekali, atau bahkan enam bulan sekali. Contohnya, obligasi dengan bunga tetap 10 persen per tahun, jika ditentukan bahwa bunga dibayar enam bulan sekali, maka besarnya bunga yang dibagi adalah lima persen dari nilai pari (per value). Namun, jika obligasi memiliki nilai Rp100 juta, maka pemegang obligasi akan menerima bunga Rp5 juta (lima persen dari nilai pari) setiap enam bulan sekali sampai masa jatuh tempo.
c. Adanya Masa Jatuh Tempo
Karakteristik selanjutnya yakni obligasi memiliki masa jatuh tempo, dengan masa jatuh tempo minimal lima tahun. Ada juga obligasi yang masa jatuh temponya 10 tahun, 15 tahun, atau bahkan 30 tahun.
d. Memiliki Indenture
Lalu, obligasi telah memiliki indenture atau dikenal dengan kontrak antara pihak penerbit obligasi dengan wakil pemegang obligasi. Pihak yang menjadi wakil pemegang obligasi biasa disebut wali amanat. Kontrak itu biasanya lebih berisi soal hak dan kewajiban penerbit dan pemegang obligasi termasuk nilai nominal (par value), kupon (coupon), masa jatuh tempo, dan lain sebagainya.
e. Berisi Daftar Ketentuan atau Batas-batas Ketentuan
Tak hanya itu, biasanya dalam kontrak juga berisi daftar ketentuan atau batas-batas ketentuan yang dirancang untuk melindungi pemegang obligasi, antara lain larangan penjualan piutang perusahaan, batasan pembayaran dividen, larangan pembelian atau penjualan aktiva tetap perusahaan dan juga batasan penarikan pinjaman tambahan. Karakteristik kelima dari obligasi ini selalu memiliki current yield (tingkat penghasilan saat ini) yaiturasio pembayaran bunga tahunan (kupon) terhadap harga obligasi.
f. Memiliki Peringkat Obligasi
Dan terakhir, obligasi selalu memiliki peringkat obligasi, seperti AAA, AA+, AA-, BBB+, dan lain sebagainya. Peringkat ini lebih mencerminkan risiko yang terkandung dari obligasi tersebut. Peringkat AAA misalnya, merupakan peringkat yang tertinggi. Peringkat AA+, AA-, BBB+, dan seterusnya menunjukkan peringkat yang semakin rendah. Semakin tinggi peringkat obligasi, maka biasanya semakin rendah tingkat bunga yang ditawarkan. Demikian pula yang terjadi sebaliknya.
g. Proses Pemeringkatannya Dilakukan oleh Lembaga Pemeringkat Independen
Untuk proses pemeringkatannya sendiri dilakukan oleh lembaga independen yang disebut lembaga pemeringkat. Beberapa faktor yang mempengaruhi peringkat seperti proporsi modal terhadap utang, profitabilitas perusahaan, tingkat kepastian dalam meraih pendapatan, dan besar kecilnya perusahaan.
Tentunya, dengan mengetahui karakteristik obligasi, maka investor bisa mengetahui seberapa besar return yang akan didapatkan nantinya serta memilih obligasi apa yang cocok dan sesuai dengan karakternya.
Jenis-jenis Obligasi
Seperti jenis-jenis saham dan produk investasi lainnya yang beragam, obligasi juga memiliki banyak jenis yang terbagi berdasarkan beberapa tolok ukur yang digunakan. Ada empat hal yang menjadi tolok ukur jenis-jenis surat utang obligasi yang beredar, yaitu dilihat dari sisi penerbit, besaran nominalnya, sistem pembayaran bunga, dan perhitungan imbal hasil. Berikut jenis-jenis obligasi dan beserta contohnya secara umum yang perlu diketahui.
1. Jenis-jenis Obligasi Berdasarkan Karakteristik Hak Penukaran
Ada beberapa jenis obligasi yang tersedia saat ini. Kali ini Qoala akan sebutkan jenis obligasi berdasarkan bentuknya yang dibagi ke dalam beberapa jenis berdasarkan karakteristik hak penukarannya, yaitu:
a. Obligasi Opsi Beli (Callable Bond)
Obligasi Opsi Beli atau Callable Bond adalah jenis obligasi yang memberikan hak kepada penerbit obligasi untuk membelinya kembali dari tangan investor sesuai harga yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik kembali sebelum jatuh tempo.
Dalam hal ini, investor dapat menawarkan harga lebih tinggi dari kupon yang dijanjikan pada saat pembelian obligasi tersebut. Kemudian, Dengan pembelian kembali ini, pihak penerbit dapat melaksanakan haknya untuk melunasi utang lebih awal, seperti saat tingkat suku bunga menurun.
b. Obligasi Konversi (Convertible Bond)
Obligasi konversi adalah jenis surat utang obligasi yang memungkinkan atau dapat memberikan hak kepada pemiliknya untuk mengubah menjadi saham. Dalam konversinya sebagai saham, perusahaan penerbit obligasi akan melakukan pengonversian dengan rasio penukaran yang sudah disepakati sebelumnya.
Umumnya, Convertible Bond mempunyai tingkat kupon yang rendah karena investor dianggap telah memiliki privilege untuk mengubah surat utangnya menjadi surat kepemilikan alias saham tersebut.
c. Obligasi Tukar (Exchangeable Bond)
Obligasi tukar atau Exchangeable Bond hampir mirip dengan obligasi konversi. Namun, perbedaannya terletak pada obligasi tukar, yang sebagai contoh bahwa pemegang surat utangnya bisa mengubah obligasi menjadi saham afiliasi penerbit, seperti saham milik anak ataupun induk perusahaan.
d. Obligasi Non Konversi (Non Convertible Bond)
Obligasi non konversi atau Non Convertible Bond adalah obligasi yang tidak bisa diubah menjadi saham.
e. Putable Bond
Putable Bond adalah jenis obligasi yang lebih “tegas” dalam hal kewajiban untuk membeli kembali obligasi dari tangan investor. Pada Putable Bond, investor memiliki hak untuk mewajibkan emiten atau penerbit obligasi untuk membeli kembali surat utangnya.
2. Jenis-jenis Obligasi Berdasarkan Sisi Penerbit
Dari segi sisi penerbit, jenis-jenis obligasi terdiri atas tiga kelompok, yakni:
a. Obligasi Pemerintah atau Treasury Bond (TB)
Sesuai namanya, obligasi pemerintah adalah jenis obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Di Indonesia obligasi jenis ini pertama kali diterbitkan pada Agustus 2006. Obligasi pemerintah Indonesia sendiri terbagi lagi menjadi beberapa jenis di antaranya, Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SukRi), Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST).
- Obligasi Rekap adalah jenis obligasi pemerintah yang diterbitkan untuk sebuah tujuan khusus yakni dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan
- Surat Utang Negara adalah jenis obligasi pemerintah yang biasa disingkat sebagai SUN yang tujuan penerbitannya untuk membiayai defisit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
- Obligasi Ritel Indonesia (ORI) adalah contoh jenis obligasi pemerintah yang serupa dengan SUN, yang tujuan diterbitkannya adalah untuk membiayai defisit APBN, tetapi dengan nominal yang kecil sehingga dapat dibeli secara ritel
- Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah jenis obligasi syariah atau obligasi sukuk yang juga sama dengan SUN (penerbitannya untuk membiayai defisit APBN), tetapi dijalankan berdasarkan prinsip syariah sesuai syariat agama Islam
Sebagai informasi, nama lain dari jenis obligasi pemerintah adalah Treasury Bond. Obligasi pemerintah dinilai memiliki risiko kecil karena dikeluarkan langsung oleh pemerintah atau negara.
Obligasi pemerintah dapat dibeli melalui bank, seperti untuk SUN dan SBSN. Contohnya adalah pembelian obligasi melalui BCA. Untuk pilihan lainnya, kamu juga bisa membeli SR hingga ORI melalui BRI.
Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Negara Ritel (SR) yang merupakan surat berharga ini memiliki jaminan pembayaran bunga, bagi hasil, serta pokoknya oleh pemerintah. Namun, perlu dicatat bahwa obligasi jenis ini adalah produk pasar modal dan bukan merupakan produk dari bank itu sendiri. Sehingga, pihak bank tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko yang timbul dari investasi pada produk obligasi tersebut. Akan tetapi, obligasi pemerintah tetap cocok dan dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi investor individu Warga Negara Indonesia.
b. Obligasi Korporasi atau Corporate Bond (CB)
Beda halnya dengan obligasi pemerintah, obligasi korporasi atau Corporate Bond (CB) adalah jenis obligasi yang diterbitkan perusahaan tertentu, baik Pemerintah (BUMN) maupun swasta dengan masa jatuh tempo minimal 1 tahun. Contoh obligasi ini adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) menerbitkan obligasi senilai Rp2 triliun pada tahun 2014 dengan tingkat bunga tetap (fixed coupon) yang berjangka lima tahun.
c. Obligasi Daerah atau Municipal Bond (MB)
Obligasi daerah atau Municipal Bond adalah jenis obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah. Jenis obligasi ini juga memiliki tujuan yaitu untuk membiayai pembangunan yang berhubungan kepentingan publik. Municipal Bond (MB) tetap memiliki risiko, tetapi risikonya lebih rendah daripada risiko pemegang obligasi perusahaan.
Obligasi daerah atau Municipal Bond ini diterbitkan oleh negara bagian, teritorial, kota, pemerintahan setempat, atau lembaga-lembaganya. Umumnya, bunga yang dibayarkan kepada pemegang obligasi jenis ini tidak dikenakan pajak oleh negara bagian yang menerbitkan. Namun, untuk jenis obligasi daerah dengan guna penerbitan suatu tujuan tertentu, obligasinya tetap dikenakan pajak.
d. Foreign Bond (FB)
Foreign Bond (FB) adalah jenis obligasi yang diterbitkan oleh negara asing dan salah satu risikonya adalah risiko dalam bentuk mata uang asing atau foreign currency. Risiko lain dari Foreign Bond adalah risiko yang mungkin terjadi pada negara yang mempunyai risiko gagal bayar.
3. Jenis-jenis Obligasi Berdasarkan Nominal
Berdasarkan dari nominalnya, ada dua kelompok obligasi yang bisa diperjualbelikan. Berikut penjelasan lengkapnya.
a. Obligasi Konvensional (Conventional Bond)
Obligasi konvensional atau Conventional Bond adalah salah satu jenis surat utang yang memiliki nilai nominal besar, kurang lebih sebesar Rp1 miliar per lot.
Obligasi jenis ini menunjukkan bahwa penerbit obligasi meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajiban untuk membayar bunga secara berkala. Kewajiban lainnya juga terletak pada pelunasan pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi.
b. Obligasi Ritel (Retail Bond)
Untuk obligasi ritel adalah jenis surat utang yang mempunyai nilai nominal kecil, yakni misalnya Rp1 juta. Obligasi ritel atau Retail Bond umumnya diterbitkan oleh pemerintah, tetapi korporasi juga bisa menerbitkannya.
4. Jenis-jenis Obligasi Berdasarkan Pembayaran Bunga
Ada empat kelompok obligasi jika dilihat dari sistem pembayaran bunganya. Obligasi-obligasi tersebut antara lain:
a. Obligasi Kupon (Interest Bearing Bond)
Obligasi Kupon atau Interest Bearing Bond adalah surat utang yang memberikan bunga atau kupon secara berkala kepada investornya. Biasanya setiap kupon ini mewakili nominal tertentu sesuai kesepakatan antara penerbit obligasi dengan investor.
Obligasi dengan kupon memiliki nama lain Interest Bearing Bond. Oleh karenanya, atas bunganya akan dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 20% dari jumlah bruto bunga sesuai dengan holding period atau masa kepemilikan.
Lalu, atas diskontonya akan dikenakan Pajak Penghasilan pula sebesar 20% dari selisih lebih harga jual ketika transaksi atau nilai nominalnya pada saat jatuh tempo di atas harga perolehan (tidak termasuk accrued interest atau bunga berjalan).
b. Obligasi Tanpa Bunga (Zero Coupon Bond)
Obligasi Tanpa Bunga atau Zero Coupon Bond adalah jenis surat utang yang tidak ada bunga dan tidak memberikan kupon secara berkala. Biasanya, investor akan mendapatkan keuntungan dari hasil selisih harga jual diskonto dan nilai awal saat surat utang diperdagangkan. Jatuh tempo jenis obligasi zero coupon bond ini beragam, mulai dari di bawah satu tahun hingga diatas 10 tahun.
Untuk jenis obligasi ini, Pajak Penghasilan hanya akan dikenakan pada diskontonya saja. Besarannya adalah 20% dari selisih harga jual pada transaksi atau nilai nominal saat jatuh tempo obligasi di atas harga perolehan obligasi itu sendiri.
Obligasi ini juga tidak memberikan pembayaran bunga dan diperdagangkan dengan pemberian potongan harga dari par value atau nilai pari. Sebagai catatan, pemengan obligasi jenis ini anak menerima pokok hutang secara penuh pada saat jatuh tempo obligasi.
c. Obligasi Suku Bunga atau Kupon Tetap (Fixed Coupon Bond)
Obligasi Fixed Coupon adalah obligasi yang menawarkan tingkat suku bunga yang nilainya tetap sampai jatuh tempo surat utang tiba. Obligasi suku bunga tetap ditawarkan dengan besaran tetap yang dibayar secara berkala selama masa berlaku obligasi.
d. Obligasi Suku Bunga atau Kupon Mengambang (Floating Rate Note Coupon Bond)
Obligasi Suku Bunga Mengambang atau Floating Rate Note (FRN) adalah jenis obligasi yang memiliki kupon dengan perhitungan besaran bunga yang mengacu pada suatu indeks pasar uang, seperti LIBOR atau Euribor.
Kupon yang ditawarkan oleh jenis obligasi ini bisa berubah nilainya tergantung dengan indeks pasar uang. Pada obligasi ini, terdapat kupon batas minimal di dalamnya yang berarti kupon yang pertama ditetapkan akan menjadi besaran kupon minimal yang berlaku sampai waktu jatuh tempo.
5. Jenis-jenis Obligasi Berdasarkan Imbal Hasil
Umumnya, jenis obligasi berdasarkan imbal hasil terbagi menjadi dua. Ada obligasi konvensional dan obligasi syariah. Namun, ada pula jenis obligasi lainnya berdasarkan imbal hasil. Berikut ini penjelasan lebih lengkapnya terkait kelompok obligasi tersebut.
a. Obligasi Konvensional (Conventional Bond)
Untuk jenis ini, surat utang diterbitkan oleh suatu pihak untuk mendapatkan pinjaman yang nantinya digunakan sebagai tambahan modal, yakni dengan memberikan imbal hasil/bunga kepada pihak investor dalam jangka waktu tertentu.
b. Obligasi Syariah (Sharia Bond)
Salah satu dari jenis-jenis obligasi yang ada adalah obligasi syariah. Surat utang ini lebih memberikan imbal hasil berupa uang sewa yang perhitungannya berdasarkan prinsip syariah Islam dan tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk nantinya akan dibayarkan secara berkala dalam periode tertentu.
c. Obligasi Berimbal Hasil Tinggi (Junk Bond)
Obligasi Berimbal Hasil Tinggi (Junk Bond) adalah obligasi yang memiliki peringkat di bawah peringkat investasi yang diberikan oleh lembaga pemeringkat kredit. Oleh sebab itu, jenis obligasi ini memiliki risiko yang cukup tinggi sehingga investor akan mengharapkan imbal hasil yang lebih tinggi pula.
6. Jenis-jenis Obligasi Berdasarkan Waktu Jatuh Tempo
Macam-macam obligasi terbagi atas beberapa aspek, salah satunya adalah periode jatuh tempo. Berikut ini akan Qoala sebutkan jenis-jenis obligasi berdasarkan waktu jatuh temponya. Obligasi berdasarkan jangka waktunya dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
a. Obligasi Jangka Panjang
Obligasi jangka panjang adalah jenis obligasi yang tanggal jatuh temponya cukup lama yang pada umumnya dalam periode lebih dari satu tahun.
b. Obligasi Jangka Pendek
Obligasi jangka pendek adalah jenis obligasi yang umumnya memiliki tanggal jatuh tempo selama maksimal satu tahun.
7. Jenis-jenis Obligasi Berdasarkan Jaminan atau Kolateral
Jenis obligasi berdasarkan jaminan atau kolateral terbagi lagi atas dua jenis, yaitu Secured Bond dan Mortgage Bond.
a. Secured Bond
Secured Bond adalah jenis obligasi yang dijaminkan dengan kekayaan milik penerbit atau dapat juga dijaminkan oleh pihak ketiga. Secured Bond terbagi lagi atas tiga contoh jenis obligasi, yaitu:
- Mortgage Bond adalah jenis surat utang dengan jaminan berupa gedung atau bangunan
- Collateral Trust Bond adalah jenis surat utang yang dijaminkan dengan saham atau obligasi milik penerbit
- Equipment Trust Certificate adalah jenis surat utang obligasi yang digunakan untuk mendanai berbagai aset, seperti pesawat, gerbong kereta, atau truk yang dana penjualan obligasi kemudian akan digunakan untuk membeli aset tersebut, lalu aset dipinjamkan ke perusahaan
b.. Unsecured Bond
Unsecured Bond adalah jenis obligasi yang tidak dijaminkan dengan menggunakan kekayaan milik penerbit. Unsecured Bond terbagi lagi atas tiga contoh jenis, yaitu:
- Debentures adalah jenis surat utang yang hanya diterbitkan perusahaan yang sudah terpercaya
- Subordinated Debentures adalah jenis surat utang obligasi ini tidak akan dibayar jika obligasi yang lebih senior dibayarkan
- Income Bond adalah jenis surat utang obligasi diterbitkan yang mana perusahaan membayar bunga ketika memperoleh laba yang umumnya digunakan untuk melakukan reorganisasi perusahaan yang dianggap kurang berhasil
8. Jenis Obligasi Lainnya
Selain jenis-jenis obligasi di atas, ketahui juga jenis obligasi lainnya yang juga tersedia di pasaran.
a. Obligasi Inflasi (Inflation Linked Bond)
Obligasi Inflasi (Inflation Linked Bond) adalah obligasi dengan nilai pokok utang yang mengacu pada indeks inflasi, serta dengan suku bunga yang lebih rendah ketimbang obligasi suku bunga tetap. Namun, pembayaran pelunasan obligasi ini akan meningkat pula seiring dengan pertumbuhan nilai pokok utang yang sejalan dengan inflasi tersebut.
b. Obligasi Subordinasi
Obligasi Subordinasi adalah obligasi yang memiliki peringkat prioritas lebih rendah ketimbang obligasi lainnya yang diterbitkan oleh penerbit dalam hal terjadinya likudisasi. Dengan risiko yang lebih tinggi, obligasi subordinasi ini biasanya memiliki peringkat kredit lebih rendah ketimbang obligasi senior.
Contoh obligasi subordinasi adalah obligasi yang diterbitkan oleh perbankan serta pada Efek Beragun Aset.
c. Efek Beragun Aset
Efek Beragun Aset adalah obligasi yang pembayaran bunga serta pokok utangnya dijamin oleh arus kas yang diperoleh dari penghasilan aset sebagai acuannya.
Contoh dari obligasi Efek Beragun Aset adalah Efek Beragun KPR (mortgage-backed security-MBS), Collateralized Mortgage Obligation (CMOs), dan Collateralized Debt Obligation (CDOs).
d. Obligasi Indeks Lainnya
Obligasi Indeks Lainnya adalah jenis surat utang berbasis equity linked note atau ekuiti serta obligasi yang mengacu pada indeks yang menjadi indikator bisnis, meliputi penghasilan, nilai tambah, ataupun indeks nasional, seperti Produk Domestik Bruto (PDB).
e. Obligasi Abadi
Istilah untuk jenis obligasi yang tidak memiliki jatuh tempo adalah obligasi abadi. Terkadang, obligasi abadi ini juga dilihat berdasarkan nilai tunai obligasi yang nilai pokoknya mendekati nol.
f. Obligasi Atas Unjuk
Obligasi Atas Unjuk adalah obligasi sertifikat resmi tanpa nama pemegang sehingga siapapun yang memegang obligasi jenis ini dapat melakukan penuntutan pembayaran atas obligasi yang dipegangnya tersebut.
Umumnya, obligasi ini diberi nomor urut yang didaftarkan untuk menghindari pemalsuan, tetapi tetap dapat diperdagangkan seperti layaknya uang tunai. Meski demikian, jenis obligasi atas unjuk ini tetap memiliki risiko kehilangan dan kecurian.
g. Obligasi Tercatat
Obligasi Tercatat adalah obligasi yang kepemilikan maupun peralihannya didaftarkan dan dicatat oleh penerbit atau lembaga administrasi efek. Pembayaran pokok utang serta bunganya akan ditransfer langsung kepada pemegang obligasi yang namanya sudah tercatat itu.
h. Obligasi Tanpa Warkat (Book Entry Bond)
Obligasi Tanpa Warkat (Book Entry Bond) adalah suatu jenis obligasi yang tidak memiliki sertifikat yang yang keberadaannya disebabkan oleh mahalnya biaya pembuatan sertifikat serta kupon. Umumnya, obligasi tanpa warkat menggunakan sistem elektronik terpadu yang mendukung penyelesaian transaksi efek secara pemindahbukuan di pasar modal.
i. Obligasi Lotere (Lottery Bond)
Obligasi Lotere (Lottery Bond) adalah obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara. Namun, obligasi jenis ini umumnya diterbitkan oleh negara-negara di Eropa. Obligasi jenis ini memiliki bunga yang sebayar seperti cara pembayaran bunga pada obligasi suku bunga tetap, tetapi penerbitnya akan menebus obligasi tersebut secara acak pada waktu tertentu. Oleh karena itu, penebusan atau pelunasan obligasi yang secara beruntung terpilih akan dilakukan dengan harga yang lebih tinggi ketimbang nilai yang tertera pada obligasi.
j. Eurobond
Eurobond adalah obligasi yang dikeluarkan dalam mata uang asing dan diterbitkan di luar negeri.
k. Yankee Bond
Yankee Bond adalah obligasi yang diterbitkan dengan mata uang setempat sesuai wilayah atau tempat obligasi itu ditawarkan.
l. Obligasi Perang (War Bond)
Obligasi Perang (War Bond) adalah suatu jenis obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara dengan tujuan untuk membiayai perang.
Cara Kerja Obligasi
Bagaimana cara kerja obligasi? Berikut adalah penjelasannya.
1. Penerbitan Surat Utang
Surat utang obligasi diterbitkan ketika perusahaan atau entitas lain membutuhkan pengumpulkan uang dalam hal pembiayaan proyek terbaru, mempertahankan operasi yang sedang berjalan, atau pembiayaan utang yang ada.
Perusahaan atau entitas lain sebagai penerbit kemudian menerbitkan obligasi. Persyaratan untuk menerbitkan surat utang mencakup syarat pinjaman, pembayaran bunga, serta tanggal jatuh tempo atau waktu di mana dana pinjaman (pokok obligasi) tersebut harus dibayar kembali.
2. Pembayaran Bunga atau Kupon
Pembayaran bunga atau kupon adalah bagian dari pengembalian yang diperoleh pemegang obligasi karena meminjamkan dana mereka kepada penerbit. Tingkat bunga yang menentukan pembayaran disebut tingkat kupon.
3. Harga Awal dan Harga Pasar Aktual
Harga awal sebagian besar obligasi umumnya ditetapkan pada nilai nominal ketika ditawarkan kali pertama. Sementara, harga pasar aktual suatu obligasi bergantung pada berbagai faktor, seperti kualitas kredit penerbit, lamanya waktu hingga periode kedaluwarsa, dan tingkat kupon yang dibandingkan dengan lingkungan suku bunga pada saat itu.
4. Tentang Penjualan Obligasi
Sebagian besar obligasi dapat dijual oleh pemegang obligasi awal kepada investor lain setelah diterbitkan. Dengan kata lain, investor obligasi tidak wajib memegang obligasi hingga tanggal jatuh tempo. Umumnya, obligasi dibeli kembali oleh peminjam apabila suku bunga menurun, atau jika kredit peminjam membaik, dan obligasi itu juga dapat diterbitkan kembali dengan biaya lebih rendah.
Keuntungan Obligasi
Setelah mengetahui cara kerja hingga jenis-jenis obligasi, pertanyaan tentang obligasi yang kerap muncul lainnya adalah mengenai apa saja keuntungan dari obligasi tersebut.
Sebagai salah satu produk investasi yang cukup banyak peminatnya, obligasi memiliki sejumlah keuntungan untuk para pemegangnya, di antara lain:
1. Keuntungan dari Kupon (Bunga)
Keuntungan yang diperoleh dari kupon (bunga) yang terdiri atas tiga jenis, antara lain kupon tetap (fixed coupon) dan kupon mengambang (floating/variable coupon). Meski demikian, ada juga obligasi yang tak memberlakukan kupon (zero coupon bond). Imbal balik (yield) obligasi yang didapat biasanya bisa besar tergantung dari jangka waktu obligasi. Makin lama, maka makin besar keuntungannya.
2. Keuntungan dari Selisih Harga Obligasi
Keuntungan yang diperoleh adalah hasil dari selisih harga obligasi (dalam persentase) setelah diperdagangkan. Contohnya, harga awal obligasi 100%. Ketika ingin dijual, maka harganya ternyata naik menjadi 115%. Jadi, kalau ingin menjualnya, keuntungan yang didapat 15% (bisa juga disebut capital gain 15%).
3. Keamanan untuk Surat Utang Negara
Jika yang kamu miliki surat utang negara, sudah pasti akan terjamin sehingga kamu tak perlu khawatir soal keamanannya. Semua tercantum di UU Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara atau UU Nomor 24 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara. Untuk itu pasti dibayar kembali ditambah dengan return (kupon).
4. Bunga Lebih Tinggi
Kupon atau bunga obligasi lebih tinggi dibandingkan bunga deposito.
5. Tergolong Mudah Dilakukan
Mudah dilakukan untuk diperdagangkan di Pasar Sekunder yang diatur mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI) atau transaksi di luar bursa.
6. Dapat Dijaminkan
Bisa dijaminkan sebagai agunan, seperti halnya obligasi negara.
Risiko Obligasi
Hingga saat ini tak satu pun produk investasi yang hanya memiliki kelebihan tanpa memiliki kekurangan. Selain kelebihan dan jenis-jenis obligasi tadi yang sudah kamu ketahui, obligasi juga memiliki kekurangan yang perlu diperhatikan, antara lain:
1. Gagal Bayar
Penerbit obligasi memiliki risiko gagal bayar dan konsekuensinya adalah investor tak hanya tidak memperoleh untung, tetapi tak mendapatkan kembali seluruh pokok utang. Namun, tak perlu khawatir karena kekurangan ini tak berlaku pada obligasi negara yang terlindungi oleh undang-undang.
2. Maturitas
Untuk risiko obligasi dari segi maturitas, tingkat risikonya akan semakin tinggi apabila masa jatuh tempo semakin panjang. Penyebabnya adalah pihak penerbit obligasi akan menambahkan kupon bunga yang cukup tinggi pada jenis obligasi dengan durasi jatuh tempo lama.
3. Suku Bunga
Rentan terhadap perubahan suku bunga, ekonomi, dan kondisi politik yang tidak stabil. Biasanya, perubahan-perubahan tersebut juga berdampak pada pasar keuangan. Nilai obligasi akan naik ketika BI Rate turun. Pada kasus lainnya, saat suku bunga bank bertambah, nilai obligasi akan cenderung lebih rendah.
4. Rugi Jual Sebelum Jatuh Tempo
Menjual obligasi sebelum jatuh tempo di Pasar Sekunder akan menimbulkan kerugian bagi investor karena harga jualnya lebih rendah dari harga belinya.
5. Fluktuasi Peringkat
Pada risiko obligasi ini, investasi sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan pasar serta posisi peringkat di pasar saham. Akibatnya, hal ini akan menurunkan permintaan atau nilai obligasi maupun sebaliknya secara fluktuatif.
6. Likuiditas
Di pasar sekunder, terdapat risiko berupa sulitnya obligasi terjual. Jika permintaan obligasi di pasar cukup tinggi, obligasi menjadi likuid. Kupon bunga, masa jatuh tempo obligasi, serta karakteristik penerbit menjadi faktor-faktor yang berpengaruh pada risiko ini.
Jadi, sudah tahu ‘kan apa saja jenis-jenis obligasi yang ada di Indonesia? Jika obligasi dianggap produk investasi yang cukup banyak menarik minat para investor, maka produk asuransi investasi juga bisa dijadikan pilihan lainnya jika kamu masih ragu untuk berinvestasi dengan obligasi. Sebab, dengan memiliki asuransi investasi, kamu tak perlu rumit soal mengatur financial untuk masa depan. Pada produk asuransi investasi, kamu bisa menikmati dua manfaat utama antara lain manfaat asuransi dan juga manfaat investasi.
Di Indonesia, produk dari asuransi investasi ini telah banyak beredar. Tentunya manfaat yang didapatkan buat beragam. Jika tertarik untuk memiliki asuransi investasi ini, hal pertama yang perlu dilakukan adalah cari tahu lebih lanjut dan detail di Qoala App. Jika kamu masih ingin mengetahuinya lebih dalam, bisa mengunjungi Blog Qoala. Sebab, di sana ada beragam informasi penting terkait asuransi investasi. Nah, dengan penjelasan obligasi ini, kamu pastinya jadi lebih tahu lagi secara mendalam meski kamu juga bisa menemukan informasi jenis-jenis obligasi melalui makalah PDF online maupun Brainly secara lebih lengkap.