Investasi tanpa riba sesuai ajaran agama Islam merupakan salah satu jenis investasi yang saat ini mulai banyak dilirik oleh orang-orang. Jenis investasi ini dianggap lebih terpercaya dan amanah bagi beberapa orang. Investasi berbasis syariat agama Islam inipun banyak dipilih oleh orang muslim karena bebas riba. Terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, maka investasi syariah yang diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) hingga Dewan Pengawas Syariah pun sangat mudah ditemui. Lantas apa sih pengertian, macam-macam investasi berbasis syariah itu, dan bagaimana cara berinvestasinya? Simak artikel dari Qoala berikut ini, yuk!
Apa Itu Pengertian Investasi Syariah?
Pada dasarnya, sama seperti investasi pada umumnya, investasi syariah adalah suatu konsep pengelolaan uang dengan cara-cara yang efektif dan menghasilkan profit. Namun bedanya, dalam investasi berbasis syariat agama Islam ini, konsep-konsep yang diterapkan dalam jenis instrumen investasi keuangannya berdasarkan pada syariat Islam. Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) yang dinaungi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah prinsip hukum syariah dari operasional investasi syariah di Indonesia.
• Dasar Hukum Investasi Syariah
Untuk menjalankan investasi ini agar selaras dengan pedoman dan ajaran bermuamalah dalam Islam, maka yang menjadi dasar hukum investasinya lebih lanjut dirinci pada fatwa DSN MUI. Berdasarkan pada dokumen fatwa DSN MUI, berikut ini adalah beberapa fatwa mengenai investasi berbasis syariat agama Islam:
- Fatwa No. 20/DSN-MUI/IX/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksadana Syariah
- Fatwa No. 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah
- Fatwa No. 33/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah Mudharabah
- Fatwa No. 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal
- Fatwa No. 41/DSN-MUI/III/2003 tentang Obligasi Syariah Ijarah
- Fatwa No. 59/DSN-MUI/V/2007 tentang Obligasi Syariah Mudharabah Konversi
- Fatwa No. 65/DSN-MUI/III/2008 tentang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Syariah
- Fatwa No. 66/DSN-MUI/III/2008 tentang Waran Syariah
- Fatwa No. 69/DSN-MUI/VI/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
- Fatwa No. 71/DSN-MUI/VI/2008 tentang Sale and Lease back
- Fatwa No. 72/DSN-MUI/VI/2008 tentang SBSN Ijarah Sale and Lease Back
- Fatwa No. 76/DSN-MUI/VI/2010 tentang SBSN Ijarah Asset To Be Leased
- Fatwa No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek
Fatwa-fatwa diatas dibentuk dengan tujuan agar masyarakat yang mempraktikkan investasi yang baik sesuai ajaran agama dengan tidak melupakan nilai Islam. Selain itu, tentunya agar investasi dapat dilakukan berdasarkan prinsip dan syariat Islam. Investor pun bisa mendapat manfaat yang baik dari investasi yang dilakukannya.
• Syarat Investasi Syariah
Berikut ini akan Qoala jelaskan beberapa syarat dan kriteria investasi dalam ekonomi syariah bagi pemula yang perlu kamu ketahui jika ingin mulai berinvestasi. Apa saja?
1. Tidak Mengandung Gharar dan Maysir
Gharar adalah pemberian informasi yang cacat dan tidak lengkap yang membuat nasabah kebingungan. Sedangkan Maysir adalah risiko investasi yang berlebihan. Dalam investasi berbasis syariat agama Islam, kedua hal tersebut tidak boleh ada.
2. Akad Wakalah bil Ujrah dan Mudharabah
Syarat investasi berbasis syariat agama Islam selanjutnya adalah akad wakalah bil ujrah dan mudharabah. Dalam hal ini akad wakalah bil ujrah merupakan penjamiman atas wali dalam investasi ini. Sedangkan, akad mudharabah adalah bentuk kepercayaan pemilik modal kepada investor dan sebaliknya.
3. Ada Proses Pembersihan Keuntungan
Syarat berikutnya adalah terdapat proses pembersihan pendapatan pada investasi. Secara berkala akan dilakukan pengecekan apakah investasi dihasilkan dari sumber yang syar’i atau tidak.
4. Hanya Berinvestasi di Perusahaan-Perusahaan Halal
Syarat yang paling penting dari investasi berbasis syariat agama Islam adalah penempatan dana hanya dilakukan di perusahaan yang halal. Tujuannya adalah untuk menghindari riba dan hal-hal lain yang tidak dibenarkan dalam Islam.
• Tujuan Investasi Syariah
Tujuan semua investasi pada dasarnya adalah sama, yakni untuk mendapatkan keuntungan finansial berupa imbal hasil (return) dengan nilai yang setinggi mungkin. Hal ini juga berlaku untuk tujuan dari jenis investasi bebas riba ini. Namun, pada tujuan investasi berbasis syariat agama Islam, return bukanlah satu-satunya hal yang menjadi tujuan utama. Sebab ada hal lain yang menjadi value dari investasi berbasis ajaran agama agama Islam ini, yaitu mengedepankan Socially Responsible Investment (SRI).
SRI merupakan keseimbangan antara keuntungan (return) yang tinggi dengan nilai kebajikan sosial. Investasi berbasis syariat agama Islam bertujuan untuk dapat membangun dan membantu perekonomian masyarakat sebagai salah satu bentuk amal ibadah disamping dari mendapatkan return atau keuntungan yang tinggi.
Perbedaan Investasi Syariah dan Konvensional
Lantas apa sih perbedaan investasi syariah dengan investasi konvensional? Coba simak yuk!
1. Emiten Saham Tidak Bertentangan dengan Ajaran Islam
Dalam investasi yang cocok bagi umat muslim ini, segala proses dan aktivitasnya selalu berlandaskan pada syariat Islam. Termasuk dalam kegiatan jual dan beli saham. Pada jenis investasi lain yang tidak berdasarkan pada syariat Islam, seringkali emiten melakukan transaksi jual beli saham dengan tidak memperdulikan halal atau haramnya nilai yang terkandung dalam saham tersebut sehingga terdapat potensi kecurangan atau manipulasi dari salah satu pihak.
Pada investasi berbasis syariat agama Islam, transaksi jual beli saham pada pasar modal didasarkan pada prinsip-prinsip Islam seperti musyarakah, salam, dan mudharabah sehingga terbebas dari riba dan hal-hal yang tidak disenangi oleh Islam. Emiten saham dalam investasi berbasis syariat agama ini tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
2. Menggunakan Sistem Bagi Hasil
Pada investasi berbasis syariat agama Islam, pembagian keuntungan dilakukan dengan menggunakan sistem bagi hasil. Sedangkan pada investasi konvensional, keuntungan didapatkan dari bunga yang sebesar-besarnya. Keuntungan dari bagi hasil pada investasi syariah dilakukan untuk menghindari riba.
3. Ada Musyawarah Untung Dan Rugi
Dalam pelaksanaan investasi berbasis syariat agama Islam, terdapat musyawarah untung dan rugi di antara kedua belah pihak. Musyawarah ini dilakukan dengan melalui proses akad syariah yang melibatkan prinsip akad bagi hasil (mudharabah), kerjasama (musyarakah), dan ijarah (sewa menyewa).
Tahukah kamu kalau asuransi dan investasi sama pentingnya demi financial planning yang baik dan tepat? Temukan berbagai pilihan asuransi syariah terbaik sebagai bagian dari perencanaan keuanganmu demi masa depan yang cerah di sini!
Jenis Investasi Syariah
Setelah memahami pengertian, konsep, prinsip, dasar hukum, tujuan, serta perbedaan antara investasi syariah dan konvensional, maka selanjutnya kamu perlu tahu lebih lanjut mengenai jenis-jenis investasi syariah yang ada apa saja. Hal ini bisa mempermudah kamu dalam menentukan jenis investasi syariah apa saja yang paling sesuai dengan kebutuhan, baik itu investasi syariah online maupun offline. Berikut ini penjelasan yang bisa menjawab pertanyaan tentang jenis investasi syariah yang perlu kamu ketahui.
1. Deposito Syariah
Deposito syariah merupakan suatu produk simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu dengan mempertimbangkan prinsip syariah dalam mengelolanya. Deposito syariah dapat diperuntukkan bagi nasabah perorangan maupun bagi perusahaan. Konsep yang diterapkan dalam investasi deposito berbasis syariat agama Islam ini adalah dengan menempatkan nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) yang secara langsung bertindak sebagai pengelola dana (mudharib).
Adapun rasio keuntungan yang dapat diraih dengan menggunakan deposito syariah ditentukan oleh akad mudharabah. Sebagai contoh jika rasio yang disepakati pada investasi syariah adalah 65:35, maka kamu akan mendapatkan nilai bagi hasil dengan besaran 65%. Nantinya pihak bank akan mendapatkan bagi hasil senilai 35%.
2. Investasi Saham Syariah
Investasi berbasis syariah juga mencakup saham syariah. Investasi saham jenis ini merupakan salah satu jenis investasi tanpa riba yang banyak dilirik masyarakat di Indonesia. Terhitung pada akhir tahun 2018, investasi saham berbasis syariat agama Islam yang masuk ke dalam daftar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sudah mencapai angka sekitar 400 saham.
Kamu bisa menggunakannya dalam bentuk aplikasi investasi saham syariah terbaik yang ditawarkan dengan konsep syirkah/musyarakah. Artinya, aktivitas tersebut mencakup penyertaan modal dengan sistem bagi hasil bagi pihak yang terlibat. Investasi saham ini menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam operasionalnya, sehingga tidak mengandung unsur riba.
3. Investasi Emas Syariah
Salah satu bentuk investasi berbasis syariat agama Islam lainnya adalah dalam bentuk emas. Emas dapat digunakan sebagai salah satu investasi berbasis syariat agama Islam tanpa riba karena penggunaannya membawa banyak manfaat. Harga emas sendiri setiap tahunnya cenderung naik. Walaupun sempat turun pada beberapa kesempatan, namun nilai kenaikannya lebih spesifik. Inilah yang membuat investasi emas ini banyak diminati.
4. Investasi Properti
Bisnis properti merupakan salah satu bisnis yang tidak pernah sepi peminatnya. Banyak yang menganggap bahwa investasi properti syariah merupakan pilihan yang tepat karena sesuai dengan prinsip Islam. Investasi properti yang menjanjikan juga menjadi alasan utama mengapa investasi ini diminati.
5. Reksadana Syariah
Reksadana syariah adalah salah satu jenis investasi syariah yang tengah populer belakangan ini, terutama di kalangan millennial. Kamu bisa memilih berbagai jenis reksadana syariah seperti pasar uang, pendapatan campuran atau tetap, hingga saham.
Hal yang menarik dari reksadana syariah jika dibandingkan dengan reksadana konvensional adalah adanya opsi ‘pembersihan (cleansing)” yang bertujuan untuk membersihkan reksadana apabila ditemukan pendapatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Hasil dari pembersihan reksadana tersebut nantinya akan disalurkan untuk amal.
6. Obligasi Syariah
Jenis lainnya dari investasi berbasis syariat agama Islam adalah investasi obligasi syariah. Obligasi syariah sangat cocok bagi kamu yang tengah mencari investasi syariah untuk pemula. Obligasi syariah atau sukuk merupakan surat berharga jangka panjang yang dikeluarkan emiten kepada pemegang surat obligasi. Pelaksanaan obligasi syariah menggunakan proses akad yang sesuai dengan syariat Islam, seperti Ijarah, Istisna, Salam, Murabahah, Mudharabah, serta Musyarakah.
7. P2P Lending Syariah
Terakhir, bentuk investasi berbasis syariat agama Islam yang dapat kamu pertimbangkan adalah P2P Lending Syariah. P2P Syariah atau Peer to Peer Lending Syariah adalah jenis investasi yang cocok bagi umat muslim yang biasanya dikaitkan dengan bisnis fintech (financial-technology). Hubungan antara P2P Lending dengan suatu bisnis adalah sebagai pemasok pendanaan. P2P Lending memberikan banyak manfaat terutama bagi usaha-usaha rintisan (start up) maupun UMKM.
Cara Investasi Syariah
Setelah mengetahui jenis investasi berbasis syariat agama Islam ini, selanjutnya kamu juga perlu tahu bagaimana cara memulai investasi syariah. Hal ini penting untuk memudahkan kamu dalam melakukan proses investasi. Meski sudah ada banyak materi investasi syariah PDF yang bisa kamu temukan secara online, Qoala akan bahas terperinci mengenai langkah-langkah yang perlu kamu lakukan untuk memulai investasi berbasis syariat agama Islam ini.
1. Pilih Instrumen Investasi Tanpa Riba yang Sesuai Kebutuhan
Dalam investasi berbasis syariat agama Islam, terdapat banyak jenis dan instrumen investasi yang bervariasi. Sebelum memulai investasi, kamu perlu tahu kebutuhan dan tujuan investasimu. Setelah paham kebutuhan dan tujuan, kamu baru bisa memilih instrumen investasi bebas riba mana yang cocok untuk kamu.
2. Pastikan Praktik Sesuai dengan Ajaran Islam
Investasi syariah pada dasarnya adalah investasi yang mengedepankan dan menjunjung syariat dalam agama Islam. Oleh sebab itu, pastikan investasi tanpa riba yang kamu pilih benar-benar berlandaskan pada nilai dan syariat Islam.
3. Buka Rekening Investasi Syariah
Selanjutnya, setelah kamu menentukan dan memilih jenis atau produk investasi, maka kamu dapat membuka rekening investasi berbasis syariat agama Islam ini. Pembukaan rekening investasi di bank syariah dapat dilakukan secara online atau offline dengan datang langsung ke kantor bank terkait.
4. Lakukan Analisis Sebelum Memulai Investasi
Penting bagi kamu untuk melakukan analisis terlebih dahulu sebelum memulai investasi. Analisis ini dapat dilakukan dengan melihat trend pasar modal, saham, nilai investasi, imbal balik atau return, serta analisis terhadap rencana investasi kamu kedepannya agar lebih terarah dan terhindar dari resiko-resiko yang tidak diinginkan.
5. Gunakan SOTS
SOTS merupakan Sharia Online Trading System, yaitu suatu sistem transaksi saham syariah yang dapat dilakukan secara online. Kamu dapat menggunakan platform SOTS ini dalam aktivitas investasi syariah sehingga kegiatan investasi akan semakin mudah dan menyenangkan.
6. Lihat dan Manfaatkan List DES
List DES (Daftar Efek Syariah) adalah suatu daftar berisi produk, indeks saham, dan nama perusahaan yang dapat kamu jadikan lahan untuk melakukan aktivitas investasi berbasis syariat agama Islam. Kamu dapat memanfaatkan List DES untuk mempermudah kamu dalam menemukan produk investasi tanpa riba yang sesuai.
7. Review Secara Berkala
Terakhir, hal penting dalam cara berinvestasi dengan sistem syariah adalah mengecek dan mereview secara berkala akun atau rekening investasi. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi aktivitas investasi dan meningkatkan performa investasi agar bisa mendapatkan keuntungan yang lebih baik.
Kelebihan Investasi Syariah
Dibandingkan dengan investasi konvensional, investasi berbasis syariat agama Islam memiliki beberapa kelebihan sebagai berikut.
1. Bebas Riba
Riba merupakan sesuatu yang dilarang dan wajib dihindari dalam Islam. Jika kamu ingin berinvestasi tanpa riba, maka investasi berbasis syariah dapat menjadi pilihan. Sebab, investasi yang berlandaskan pada syariat Islam ini tidak mengandung riba yang tidak sesuai dengan prinsip syariat.
2. Cenderung Minim Risiko
Investasi berbasis syariat agama Islam dikenal memiliki risiko yang cenderung minim. Kecenderungan minim resiko untuk nasabah ini menjadi nilai lebih yang mungkin tidak dapat ditemukan pada investasi konvensional maupun investasi jenis lainnya. Jenis investasi tanpa riba ini minim risiko karena mengedepankan unsur kekeluargaan sesama muslim.
3. Manajemen Sesuai Syariat Islam
Seperti namanya, investasi menggunakan konsep manajemen investasi syariah yang sesuai dengan syariat dan nilai-nilai Islami. Seluruh kegiatan investasi berbasis syariat agama Islam berusaha mengedepankan prinsip amanah atau kepercayaan. Kamu akan terhindar dari penipuan yang rentan terjadi pada investasi lainnya.
4. Halal
Islam merupakan agama yang menjunjung nilai-nilai kebenaran dan kebaikan. Begitu pula dalam proses perekonomiannya, Islam selalu berusaha menghindari keburukan. Oleh sebab itu, investasi yang berlandaskan pada syariat agama Islam dalam operasionalnya selalu berusaha melakukan hal-hal yang dihalalkan dalam Islam. Hal-hal buruk seperti penipuan, pemerasan, dan manipulasi selalu dihindari oleh investasi ini karena hal tersebut tidak diperbolehkan dalam Islam.
Risiko Investasi Syariah
Meskipun terdapat banyak kelebihan dari investasi berbasis syariat agama Islam ini, kamu tetap perlu berhati-hati. Sebab, terdapat juga beberapa risiko investasi yang tanpa riba ini seperti:
1. Ada Resiko Kehilangan Modal
Risiko kehilangan modal pada investasi berbasis syariat agama Islam tetap ada. Hal ini dikarenakan harga unit selalu berubah mengikuti harga pasar. Ada kalanya kamu akan mendapat untung, namun bukan tidak mungkin kamu akan rugi. Kamu bisa mengatasinya dengan berinvestasi jangka panjang, yaitu 3 hingga 5 tahun. Pelajari terlebih dahulu investasi yang akan kamu coba, untuk meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi.
2. Ketidakpastian Return
Investasi memang penuh dengan ketidakpastian, salah satunya adalah ketidakpastian return atau imbal hasil. Lagi-lagi penyebabnya adalah harga unit yang cenderung mengikuti tren pasar yang naik turun.
3. Produk Investasi Sulit Dijual
Produk investasi berbasis syariat agama Islam saat ini belum banyak dikenal dan cenderung kalah saing dengan investasi konvensional. Akibatnya, produk investasi syariah sulit untuk dijual. Oleh karena itu, pastikan produk investasi yang kamu beli benar-benar memiliki nilai dan fundamental yang baik agar mudah diperjual belikan.
Nah, itu dia beberapa hal tentang investasi berbasis syariat agama Islam yang perlu kamu tahu. Pada dasarnya investasi terbaik adalah investasi yang sesuai dengan value, kebutuhan, dan tujuan yang ingin kamu capai. Jangan mudah tergoda oleh tawaran investasi yang return-nya tinggi namun tidak realistis. Pastikan kamu telah melakukan analisis sebelumnya agar terhindar dari kerugian. Yuk, dapatkan berbagai artikel keuangan dan investasi lainnya di Qoala Blog!