Mulai punya kewajiban untuk bayar Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB? Kali ini, kamu bisa membaca artikel Qoala tentang cara bayar PBB online yang tersedia dalam berbagai opsi, mulai dari pembayaran via ATM bank, hingga menggunakan e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan lainnya.

Penasaran? Yuk simak bersama agar sama-sama tahu cara termudah dalam membayar PBB secara online.

Apa Itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)?

Apa Itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Sumber Foto: SewCreamStudio Via Shutterstock

Pajak adalah kewajiban warga negara yang harus dibayarkan kepada negara sesuai dengan jenis pajak, termasuk PBB. Tentunya, istilah PBB sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat luas, bukan? PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan merupakan pungutan yang harus dibayarkan atas keberadaan bumi serta bangunan yang memberikan manfaat dan status sosial ekonomi baik bagi individu maupun badan yang memiliki hak atas bumi dan bangunan tersebut.

Artinya, individu atau badan yang mendapatkan manfaat dari bumi dan bangunan harus membayarkan pajak yang disebut PBB. Dengan kata lain, investasi tanah masuk dalam pajak ini.

PBB bersifat material atau kebendaan sehingga besaran tarif akan ditentukan berdasarkan luas dan kondisi tanah atau investasi bangunan terkait.

Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan

Lalu, apa saja objek dan subjek dari PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan? Objek bumi dari jenis pajak satu ini berupa sawah, tanah, ladang, kebun, tambang, dan pekarangan. Sementara untuk objek bangunan diantaranya adalah rumah tinggal, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, pagar mewah, kolam renang, bangunan usaha, serta jalan tol.

Selain objek pajak, kita juga mengenal adanya subjek pajak. Dalam hal cara bayar PBB yang tertunggak yang ingin kamu tahu, tentunya ada subjek pajak yang tidak kalah penting untuk diketahui selain objek pajak. Berdasarkan Undang-Undang no. 12 Tahun 1985 pasal 4 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang PBB, subjek PBB adalah orang maupun organisasi atau badan yang memiliki hak atau mendapatkan manfaat atas tanah dan bangunan.

Subjek pajak memiliki kewajiban berupa bayar pajak yang harus mereka bayarkan tepat waktu setelah mendapatkan SPPT, SKP, dan STP dari kantor pelayanan PBB atau yang disampaikan melalui PEMDA. Adapun tempat pembayaran pajak ditentukan dalam SPT, mulai dari Bank, Kantor Pos, hingga menggunakan giro.

Sementara untuk objek pajak yang tidak diketahui dengan jelas siapa pemiliknya, maka Direktorat Jenderal Pajak akan menetapkan siapa subjek atau wajib pajak yang harus membayar pajak tersebut.

Bukan Termasuk Objek Pajak Bumi dan Bangunan

Bagi yang sedang mencari informasi seputar cara bayar PBB online, sebaiknya simak juga apa saja yang bukan termasuk objek PBB. Ada beberapa yang tidak termasuk dalam kategori PBB, diantaranya adalah:

  1. Dipergunakan untuk kepentingan umum dan tidak mendapatkan keuntungan di beberapa bidang, yaitu sosial, kesehatan, kebudayaan, pendidikan, sejarah, dan ibadah
  2. Dipergunakan untuk menjaga flora maupun fauna baik berupa hutan lindung, taman nasional, maupun hutan suaka alam
  3. Dipergunakan oleh perwakilan negara atau organisasi internasional seperti kedutaan dan konsulat

Cara Menentukan Perhitungan PBB

Dalam menentukan perhitungan pajak bumi dan bangunan atau PBB, ada tahapan yang dilakukan, yaitu:

Menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

Tahapan pertama dalam menentukan perhitungan PBB adalah menetapkan NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak. NJOP adalah besarnya harga atas objek baik berupa bumi maupun bangunan yang juga disebut sebagai harga properti tanah dan bangunan.

Nah, sebelum menghitung besaran PBB yang harus subjek bayarkan, perlu diketahui harga dari tanah dan bangunan yang menjadi objek pajak.

Menentukan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP)

Kemudian tahapan selanjutnya adalah menentukan Nilai Jual Kena Pajak atau NJKP. NJKP sendiri merupakan dasar dari perhitungan PBB sebagai nilai jual objek yang masuk dalam perhitungan pajak terutang.

Pemerintah menetapkan ketentuan persentase dari NJKP berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.201/KMK.04/2000 Tentang Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Sebagai Dasar Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan:

  1. 40 persen untuk perkebunan
  2. 40 persen untuk kehutanan
  3. 40 persen untuk pertambangan

Sedangkan untuk objek pajak seperti perkotaan atau pedesaan akan dilihat dari NJOP. Untuk objek yang bernilai lebih dari Rp 1 miliar akan dikenakan persentase 40 persen dan 20 persen untuk nilai kurang dari Rp 1 miliar.

Cara Bayar PBB Online

Seiring dengan semakin perkembangan teknologi yang semakin pesat, ada banyak cara bayar PBB online. Sehingga memungkinkan warga membayar pajak menggunakan cara bayar PBB online Jawa Barat maupun provinsi lain sesuai dengan preferensi masing-masing.

Apa saja cara pembayaran pajak bumi dan bangunan secara online yang saat ini tersedia?

1. Bayar PBB Online Melalui Website

Belum bisa melakukan cara bayar PBB online BCA karena satu dan lain hal? Tenang saja, pembayaran PBB bisa juga kamu lakukan dengan mudah melalui website. Beberapa website resmi dari masing-masing kota atau kabupaten yang bisa warga akses untuk membayar PBB adalah:

  1. DKI Jakarta: www.dpp.jakarta.go.id
  2. Bogor: https://pbb.kabbogor.net/login
  3. Depok: https://pbb-bphtb.depok.go.id/
  4. Semarang: https://e-pbb.semarangkota.go.id/
  5. Kutai Kartanegara: https://bapenda.kukarkab.go.id/

Jadi, sebagai subjek PBB, kamu bisa memilih link website sesuai dengan domisili. Misalnya, jika berdomisili di Depok dan bumi dan bangunan yang akan dibayarkan pajaknya ada di kota tersebut, langsung klik saja link website resmi di atas.

2. Bayar PBB Online Lewat E-commerce

Kehadiran e-commerce mempermudah hidup di jaman sekarang ini. Selain untuk berbelanja online, e-commerce juga memungkinkan para penggunanya untuk melakukan pembayaran dan transaksi lain sesuai kebutuhan. Apabila kali ini kamu ingin membayar PBB dengan cara bayar PBB online Shopee atau e-commerce lain, berikut adalah pilihan e-commerce dan langkah-langkahnya:

Lewat Shopee

Salah satu e-commerce yang menyediakan layanan pembayaran PBB adalah Shopee. Cara bayar PBB online Shopee tergolong mudah dan tidak jauh berbeda dengan beberapa e-commerce lain. Berikut adalah cara dan langkah yang bisa kamu ikuti untuk membayar PBB lewat Shopee:

  1. Buka aplikasi Shopee di ponsel
  2. Pilih menu “Pulsa, Tagihan, & Hiburan”
  3. Pilih “PBB”
  4. Masukkan Nomor Objek Pajak, pilih Tahun pajak yang akan dibayar, dan pilih daerah
  5. Klik “Lihat Tagihan”
  6. Periksa rincian tagihan
  7. Jika sudah sesuai, pilih “Checkout dan Metode Pembayaran” yang ingin digunakan Lalu pilih “Bayar Sekarang”

Lewat Tokopedia

Selain Shopee, kamu maupun subjek pajak lain bisa bayar PBB online Tokopedia, dengan cara berikut:

  1. Kunjungi laman Tokopedia atau aplikasi Tokopedia
  2. Pilih “Pajak PBB”
  3. Masukkan nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda
  4. Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang Anda masukan sudah benar
  5. Klik “Bayar”
  6. Pilih metode pembayaran yang diinginkan
  7. Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan Anda dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan

Lewat Bukalapak

Bagi pengguna setia Bukalapak yang ingin membayar Pajak Bumi Bangunan di aplikasi e-commerce tersebut, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Bukalapak
  2. Pilih menu Pajak PBB Masukan nomor objek pajak dan isi data yang diperlukan
  3. Data tagihan secara rinci akan otomatis muncul jika data yang dimasukkan sudah benar
  4. Kemudian, lanjutkan proses pembayaran dengan memilih metode pembayaran sesuai keinginan
  5. Sistem Bukalapak akan segera memproses pembayaran pajak bumi dan bangunan serta mengirimkan bukti pembayaran melalui email

Lewat Traveloka

Traveloka juga bisa kamu manfaatkan untuk membayar tagihan PBB secara online. Caranya juga tergolong mudah sehingga kamu bisa segera membayarkan kewajiban, yaitu Pajak Bumi Bangunan.

  1. Buka aplikasi Traveloka
  2. Klik “Bills & Top-up”
  3. Klik ikon PBB Pilih wilayah lokasi tanah atau bangunan
  4. Isi Nomor Objek PBB
  5. Klik tahun pembayaran
  6. Klik “Lanjut” di halaman konfirmasi tagihan
  7. Selesaikan proses bayar PBB online

3. Bayar PBB Melalui Klik Indomaret

Apabila ingin membayar PBB online melalui layanan yang diberikan oleh minimarket seperti klik Indomaret, berikut adalah tahapan atau langkah yang bisa diikuti:

Buka laman https://www.klikindomaret.com/ pada browser

  1. Klik Selengkapnya
  2. Klik menu Pajak Bumi dan Bangunan
  3. Isi nomor objek pajak serta tahun bayar
  4. Klik Bayar di halaman konfirmasi
  5. Pilih metode bayar PBB online

4. Bayar PBB Via ATM Bank

Pembayaran PBB juga bisa dilakukan dengan mudah melalui ATM beberapa bank seperti Mandiri, BRI dan lainnya. Nah, apabila kamu memilih membayar PBB melalui ATM Mandiri, berikut adalah cara bayar PBB online Mandiri:

  1. Cari menu pembayaran kemudian pilih
  2. Kemudian pilih menu “Pajak”
  3. Masukkan Nomor Objek Pajak
  4. Masukkan tahun pembayaran PBB
  5. Kemudian akan muncul informasi tentang objek pajak, tagihan, dan namanya
  6. Periksa dengan teliti identitas dan jumlah pokok pajak yang harus dibayar
  7. Jika sudah sesuai, pilih “Bayar”
  8. Simpan bukti pembayaran

5. Bayar PBB Via Mobile Banking

Bagi yang lebih suka cara bayar PBB online BCA atau bank lainnya via mobile banking, bisa mengikuti langkah-langkah sesuai dengan yang tertera di mobile banking masing-masing.

  1. Pertama, klik menu “Pembayaran”
  2. Pilih Pajak/MPN
  3. Kemudian pilih rekening debet dan isi tahun pajak
  4. Masukkan kode bayar dan nomor objek pajak

Kode bayar PBB bisa dicek di aplikasi pembayaran pajak daerah masing-masing atau di laman situs resmi dari daerah tersebut, seperti:

  1. DKI Jakarta: https://pajakonline.jakarta.go.id/
  2. Tangerang Selatan: https://e-sptpd.tangerangselatankota.go.id/
  3. Solo: https://onlinepajak.surakarta.go.id/

6. Bayar PBB Via Aplikasi

Memang ada cara bayar PBB online BRI atau bank lain baik melalui ATM maupun mobile banking yang turut dilengkapi dengan cara bayar PBB lewat e-commerce seperti Shopee dan lainnya. Namun, bagi yang sudah terbiasa menggunakan aplikasi pajak, pembayaran PBB juga bisa mereka lakukan melalui aplikasi tersebut.

Sayangnya, cara bayar PBB online satu ini hanya berlaku di beberapa wilayah saja termasuk Tangsel, Cilegon, Majalengka, Subang, Bekasi, Banjar, Kabupaten Kuningan, dan Bogor.

Caranya cukup mudah yaitu dengan memasukkan NOP dan tahun di kolom yang tersedia. Setelah mengirimkan data tersebut akan muncul besaran jumlah PBB yang harus dibayarkan. Kemudian wajib pajak bisa segera melakukan pembayaran sesuai dengan tagihan.

Cara Cek PBB Online

Belum tahu cara cek PBB online? Padahal cara satu ini memungkinkan mengecek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan dengan lebih mudah dan cepat. Meski ini kali pertama dalam membayar tagihan PBB, tetapi tidak perlu khawatir karena kamu bisa melakukan pengecekan secara online dengan tiga cara mudah, yaitu:

1. Melalui Situs Resmi Pajak

Selain mengetahui cara bayar PBB tertunggak maupun yang terbaru, wajib pajak bisa terlebih dahulu mengecek tagihan yang dibebankan kepadanya. Salah satunya adalah melalui situs pajak resmi sehingga bisa dilakukan secara online. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs resmi pajak sesuai dengan daerah tempat tinggal
  2. Kemudian bukan halaman e-SPPT
  3. Daftarkan e-SPPT PBB jika belum ada
  4. Isi data diri dengan benar dan teliti
  5. Tunggu sistem melakukan proses verifikasi
  6. Buka link tautan download e-SPPT yang dikirimkan ke email pribadi
  7. Download dan lihat tagihan yang harus kamu bayarkan sesuai dengan yang tertera pada e-SPPT

2. Cek Tagihan Lewat Minimarket

Selain dengan mengunjungi website resmi, cek PBB secara online juga bisa dilakukan melalui layanan jasa minimarket, misalnya Klik Indomaret. Adapun langkah-langkahnya adalah:

  1. Pertama, kunjungi situs Klik Indomaret
  2. Pilih PBB dan daerah domisili
  3. Masukkan NOP atau nomor objek pajak dan tahun pembayaran di kolom yang tersedia
  4. Lanjutkan dengan memilih klik “Bayar”
  5. Lihat jumlah tagihan pajak bumi dan bangunan yang harus dibayarkan

3. Melalui e-Commerce

Selain kedua cara di atas, cara cek PBB online juga bisa dengan mudah wajib pajak lakukan melalui e-commerce yang menyediakan layanan pembayaran pajak, termasuk PBB. Misalnya, apabila wajib pajak memilih Tokopedia, maka langkah yang bisa mereka ikuti adalah sebagai berikut:

  1. Pastikan sudah membuka aplikasi Tokopedia
  2. Pilih “Top Up dan Tagihan” di bagian atas
  3. Kemudian lanjutkan dengan memilih “Pajak PBB”
  4. Isi lokasi tempat tinggal, tahun pembayaran, serta nomor objek pajak
  5. Klik “Cek Tagihan”
  6. Tunggu hingga jumlah tagihan PBB yang harus dibayarkan muncul di layar smartphone

Sebelum masuk pembahasan selanjutnya, jangan lupa baca juga artikel Qoala lainnya yang terkait dengan tanah, seperti cara beli tanah di Metaverse ya!

Cara Menghitung dan Membayar Denda PBB

Cara Menghitung dan Membayar Denda PBB
Sumber Foto: SewCreamStudio Via Shutterstock

Selain Pajak Bumi dan Bangunan, ternyata ada juga wajib pajak yang diharuskan membayar denda. Berdasarkan Pasal 11 ayat (4) dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994, denda atas keterlambatan pembayaran PBB adalah sebesar 2 persen setiap bulannya dari nilai atau jumlah PBB yang harus dibayarkan. Adapun cara menghitung dan membayar denda PBB adalah sebagai berikut:

Contoh Perhitungan Denda PBB

Untuk bisa menghitung besaran denda PBB, kamu bisa menggunakan contoh perhitungan berikut:

Misalnya, apabila besaran PBB adalah Rp 400 ribu, maka denda yang harus dibayar per bulannya dihitung dengan cara:

Rp. 400.000 x 2% = Rp. 8.000

Pemerintah bisa memberikan keringanan berupa penghapusan denda dengan meniadakan denda selama 24 bulan apabila memang memenuhi syarat.

Cara Membayar Denda PBB

Apakah cara membayar denda Pajak Bumi dan Bangunan sama dengan cara bayar PBB baik secara online maupun offline? Apabila ada denda yang harus dibayarkan oleh subjek pajak mereka bisa membayarkan denda tersebut seperti membayar PBB. Artinya, ada banyak pilihan mulai dari bank, kantor pos, dan platform digital secara online.

Denda PBB juga bisa kamu cek melalui situs resmi yang menyediakan layanan cek PBB sesuai dengan tempat domisili. Misalnya, warga Jakarta bisa mengunjungi situs web BPRD Jakarta.

Setelah mengetahui berbagai pilihan dan cara bayar PBB online serta denda PBB, kamu tahu kan kalau ternyata pembayaran secara online benar-benar mempermudah dalam membayar kewajiban? Sebenarnya, bayar PBB online tidak jauh berbeda dengan transaksi lain yang biasa kamu lakukan di e-commerce atau aplikasi tertentu.

Cukup pilih dan sesuaikan jenis tagihan yang akan kamu bayar dan siapkan pilihan metode pembayaran yang kamu rasa paling mudah dan cepat. Untuk mendapatkan informasi bermanfaat lain selain cara bayar PBB, kamu juga bisa mengakses Qoala Blog. Jadi, tetap bisa mendapatkan informasi managemen aset terkini kapan saja dan dimana saja.