Sudah menjadi impian setiap orang untuk dapat merencanakan keuangan dengan baik. Perencanaan keuangan ini dilakukan dalam rangka mengatur keluar masuknya keuangan agar tujuan dan keinginan tercapai sesuai dengan rencana. Perlu diketahui bahwa merencanakan sebuah pengeluaran dan pemasukan sebenarnya telah diatur dalam Islam, terutama dalam keuangan syariah. Singkatnya, Perencanaan Keuangan Syariah dianggap sebagai proses pencapaian tujuan keuangan yang komprehensif, terintegrasi dan terstruktur sesuai dengan prinsip dan kaidah Syariah.
Allah SWT dalam Al-Qur’an telah berfirman dalam Q.S Al-Hasyr ayat 18.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Berangkat dari ayat tersebut, bahwa dalam Islam terdapat beberapa prinsip perencanaan keuangan syariah yang bisa digunakan di dalam kehidupan sehari-hari. Banyak orang yang ingin menerapkan atau mempraktikkan prinsip perencanaan keuangan syariah, akan tetapi masih banyak juga yang belum paham sepenuhnya terkait hal tersebut. Di sini Qoala akan memberikan artikel beberapa ulasan penting tentang materi perencanaan keuangan syariah berdasarkan ajaran agama Islam, beserta cara melakukannya yang benar sesuai syariat Islam.
Apa Itu Perencanaan Keuangan Syariah?
Perencanaan keuangan, menurut Certified Financial Planner, Financial Planning Standards Board Indonesia, adalah suatu proses untuk mencapai tujuan hidup seseorang melalui pengelolaan keuangan secara terencana. Selanjutnya, apakah yang dimaksud dengan perencanaan keuangan syariah? Adakah perbedaan dengan perencanaan keuangan pada umumnya? Maksud dari perencanaan keuangan syariah di sini adalah ketika proses yang dilakukan dalam mencapai tujuan keuangan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah dan berorientasi tidak hanya pada dunia tetapi juga akhirat.
Sederhananya, perencanaan keuangan syariah merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan untuk merencanakan, menyimpan, mengelola maupun menginvestasikan uang atau dana milik nasabah berdasarkan syariah islam. Adapun fungsi dari perencanaan keuangan ini yakni dapat membantu masyarakat dalam mengelola keuangan agar lebih optimal, saling menguntungkan serta memberikan manfaat yang sesuai dengan kaidah islam.
Tujuan Perencanaan Keuangan Syariah
Supaya lebih mudah membedakan antara perencanaan keuangan konvensional dan syariah maka harus mengetahui ciri-cirinya. Ciri-ciri dari perencanaan keuangan syariah antara lain tidak melanggar syariah Islam, tidak ada unsur riba, tidak merugikan pihak lain dan ada unsur saling ridho atas transaksi yang terjadi. Sedangkan, tujuan perencanaan keuangan syariah adalah untuk mengatur arus kas, mengatur investasi, merencanakan anggaran keuangan dan sebagainya.
Perkembangan perencanaan keuangan saat ini semakin maju jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya. Saat ini, perencanaan keuangan semakin berkembang dengan semakin sadarnya masyarakat Indonesia yang lebih banyak beragama Islam tentang bagaimana riba itu sendiri.
Secara garis besar, perencanaan keuangan syariah tidak jauh beda dengan konvensional. Bagaimana cara berinvestasi, membangun aset, manajemen resiko, dan lain sebagainya.
Hanya saja dalam perencanaan keuangan syariah dalam menabung dan investasi sesuai dengan prinsip syariah seperti misalnya deposito syariah, emas, reksa dana syariah, saham syariah dan lainnya. Apalagi saat ini semakin banyak produk tabungan dan investasi yang sudah sesuai dengan kaidah syariah.
Seiring berkembangnya Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, Pasar Modal Syariah dan lain sebagainya, maka ilmu dari perencanaan keuangan konvensional berubah menjadi perencanaan keuangan syariah.
Dalam proses keduanya sama-sama berfokus pada bagaimana agar uang yang kamu miliki tidak tergerus dengan tingkat inflasi saat ini. Seperti yang diketahui tingkat inflasi dapat mempengaruhi kenaikan harga-harga kebutuhan dasar sehingga membuat pengeluaranmu semakin membengkak. Maka diperlukan proses merencanakan uang yang baik dan benar.
Untuk diketahui, hal pertama yang harus dilakukan dalam mengelola dan melakukan perencanaan keuangan syariah adalah membersihkan diri dari harta yang dimiliki dengan mengeluarkan zakat, infak, dan sedekah. Selanjutnya, menafkahkan harta untuk hidup masa kini sesuai dengan keleluasaan dan kesempitan, serta tidak melupakan hak atas kenikmatan yang halal di dunia. Tidak hanya itu, dalam perencanaan keuangan syariah juga perlu membelanjakan harta dengan hemat dan menyisihkan kelebihan untuk masa-masa sulit. Keempat, mempersiapkan untuk masa depan agar dapat hidup bahagia setelah tidak produktif, serta dapat meninggalkan keturunan dalam keadaan sehat dan kaya. Terakhir, mengembangkan harta untuk meningkatkan penyebarluasan kemaslahatan bagi masyarakat
Dari lima hal yang telah disebutkan di atas, mari membedah kasus sederhana untuk mempraktikkan bagaimana kita harus menghabiskan atau mengeluarkan pendapatan kita dan bagaimana kita juga membersihkan diri melalui zakat, infak dan sedekah?
Kamu bisa mengatur uang dengan maksimal cicilan utang sebesar 35% dari total pendapatan untuk investasi maksimal 30% dari pendapatan, alokasikan untuk membayar zakat minimal 2,5%-10% dari pendapatan itu sendiri, untuk hiburan dan biaya hidup alokasikan maksimal 20% dari pendapatan. Untuk biaya hidup maksimal 40% dari total pendapatan. Lantas, bagaimana jika mengalami kerugian atau defisit? Solusinya ada dua, tambah penghasilan atau kurangi pengeluaran kamu, dan jika bisa dilakukan keduanya itu lebih baik. Setelah itu saatnya kamu mengoptimalkan dana untuk investasi baik berupa harta benda atau di sektor keuangan. Tetapi jangan lupa harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Jika berbicara soal manfaat, maka salah satu manfaat perencanaan keuangan syariah yang pasti adalah mendekatkan dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Karena sejatinya, bentuk ketaqwaan bukan hanya dilakukan dari aktivitas ibadah saja, namun juga dalam bermuamalah. Di mana salah satunya adalah dengan menggunakan produk-produk keuangan syariah. Perihal ini sebenarnya sudah diingatkan dan dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al Hasyr ayat 18 yang berbunyi:
“Wahai orang-orang yang beriman dan melaksanakan apa yang disyariatkan oleh Allah untuk mereka, bertakwalah kepada Allah dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, dan hendaknya masing-masing jiwa memperhatikan apa yang telah disiapkannya dari amal saleh untuk hari esok, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan..”
Dengan melakukan perencanaan keuangan syariah juga memiliki manfaat sebagai jalan untuk mencari keberkahan dan ridho Allah SWT dari prosesnya. Kita sendiri sudah mengetahui ilmunya bahkan mempraktikkannya, maka dengan proses perencanaan keuangan secara syariah, tidak hanya mengatasi masalah finansial yang terjadi selama hidup saja, tapi sebagai bekal untuk di akhirat nantinya.
Ini bisa jadi mungkin karena dari semua produk keuangan syariah, ada banyak aspek yang akan memberikan keberkahan. Seperti misalnya prinsip kebermanfaatan untuk sesama pada produk investasi sukuk.
Dengan mengharapkan ridho Allah maka segala ikhtiar dalam menjalani kehidupan sehari-hari di dunia juga akan menjadi lebih mudah, terutama bagian merencanakan keuangan dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Kita bisa merasa tenang, karena tahu jika sedang menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, seperti contoh sederhananya melakukan jual beli tanpa riba sesuai dengan firman Allah pada QS. Al Baqarah ayat 275.
Prinsip Perencanaan Keuangan Syariah
Sebenarnya, sudah banyak makalah maupun jurnal yang membahas perencanaan keuangan syariah, baik berbentuk PDF hingga PPT yang bisa ditemukan secara online. Namun, kali ini Qoala akan membahas materi lebih dalam mengenai prinsip-prinsip yang ada dalam perencanaan keuangan berbasis agama Islam ini.
Dalam menjalankan perencanaan keuangan syariah, ada beberapa hal yang harus kamu pahami dalam merencanakan uang sesuai prinsip-prinsip syariah. Apa saja itu?
1. Dari Mana Sumber Perolehan Harta
Proses perencanaan keuangan syariah dimulai dari bagaimana seseorang memperoleh harta untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Hal ini sesuai pada firman Allah SWT pada Q.S. AL-Baqarah ayat 168, yang memerintahkan manusia untuk mengonsumsi makanan yang halal lagi baik.
Makanan yang dimaksud tentunya memiliki arti luas dan secara kontekstual bisa diartikan sebagai harta yang telah diperoleh. Sehingga, dalam proses perencanaan keuangan syariah sangat menekankan pada perolehan pendapatan yang halal. Baik dari pendapatan bulanan maupun dari hasil investasi atau sumber lain yang diperoleh.
2. Bagaimana Cara Melindungi Harta
Islam mengajarkan pentingnya menuaikan zakat, infaq, dan sedekah salah satunya adalah untuk mensucikan kekayaan yang dimiliki. Salah satu yang paling sering dibahas adalah sedekah karena beberapa ulama sering mereferensikan sedekah sebagai ikhtiar untuk menolak bala dan memperlancar rezeki. Selain berusaha mempraktikkan zakat, infaq, dan sedekah, usaha lain yang bisa dilakukan adalah memiliki proteksi syariah dengan prinsip ta’awun atau tolong menolong.
3. Kemana Harta Dihabiskan
Harta yang dimiliki harus dihabiskan ke tempat yang halal dan pastinya bermanfaat untuk sesama. Salah satu caranya yakni dengan menginvestasikannya pada instrumen produk syariah yang sesuai dengan fatwa dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia. Contoh instrumen produk syariah tersebut adalah deposito syariah, rekening bank syariah, reksadana syariah, saham syariah, Kredit Pemilikan Rumah syariah dan sebagainya.
4. Bagaimana Cara Mengelola Harta
Pengelolaan harta dalam kaidah syariah dilakukan dengan prinsip prioritas. Mendahulukan kebutuhan primer daripada kebutuhan lainnya, sehingga bisa secara urut terpenuhi dari yang pokok dan wajib.
Hal ini juga tercermin dari piramida perencanaan keuangan, di mana seseorang harus memenuhi kebutuhannya urut mulai dari zona keamanan, kenyamanan, dan kemapanan keuangan.
Contoh paling mudah adalah memastikan keamanan keuangan terjamin mulai dari cash flow yang sehat, mengutamakan membayar hutang, dan tersedianya dana darurat sebelum memenuhi kebutuhan lain seperti dana liburan atau tabungan membeli rumah.
Pengelolaannya pun juga sebisa mungkin sesuai dengan kaidah syariah, misalkan seperti distribusi kekayaan, maka harus menggunakan hukum waris Islam sesuai yang sudah ditentukan pada Q.S. An-Nisa ayat 11-14.
Cara Melakukan Perencanaan Keuangan Syariah
Hal-hal seperti apa yang harus diperhatikan dalam melakukan perencanaan keuangan dengan prinsip-prinsip syariah? Berikut ini cara melakukan dan membuat perencanaan keuangan syariah yang baik dan tepat berdasarkan dimensi dalam proses perencanaan keuangan berbasis syariat ajaran agama Islam itu sendiri.
1. Alokasikan Dana untuk Zakat, Infaq, dan Sedekah
Zakat merupakan salah satu dari lima rukun islam yang wajib ditunaikan dan memiliki fungsi sebagai penyucian jiwa dan harta. Begitu pula halnya dengan infaq dan sedekah, namun sifatnya sunnah. Fungsi lain dari zakat, infaq, dan sedekah tentunya adalah untuk membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan, terutama kepada orang-orang di sekitar kita. Harta yang dimiliki tidak akan memberikan keberkahan dan sempurna sebelum memberikan sebagiannya kepada orang-orang yang membutuhkan sebagaimana dikutip dari QS. Ali Imran:92 berikut:
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”
Pengalokasian dana untuk zakat, infaq, dan sedekah ini harus masuk dalam dana wajib yang kamu alokasikan setiap bulannya.
2. Hindari dan Meminimalkan Hutang
Secara syar’i utang piutang boleh dilakukan oleh seorang muslim, baik antara muslim dengan muslim maupun dengan non-Muslim. Namun begitu, Islam menganjurkan untuk tidak berhutang kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak. Bagi yang memiliki utang, maka melunasinya harus menjadi prioritas utama.
3. Susun Tujuan Keuangan Sesuai Syariat Islam
Sebagai contoh, menunaikan ibadah haji adalah suatu kewajiban bagi seorang muslim yang memiliki kemampuan secara finansial, maka prioritas untuk menunaikan ibadah haji harus diutamakan dari keinginan lain yang bersifat duniawi seperti beli mobil, jalan-jalan ke luar negeri, dan lainnya.
4. Membiasakan Diri dengan Hidup Sederhana
Rasulullah SAW merupakan sosok yang sangat sederhana. Walaupun secara materi beliau berkecukupan, namun harta tersebut digunakan untuk menyebarkan dakwah islam dan membantu orang-orang yang membutuhkan. Sudah selayaknya sebagai umat Rasulullah SAW senantiasa mencontoh perilaku Beliau. Kesederhanaan adalah awal kebahagiaan, sebab hidup sederhana bukan selalu berarti kekurangan, melainkan sebuah cara hidup yang bertujuan untuk menjauhkan diri dari sikap tamak dan serakah.
Mulai perilaku hidup hemat dan sederhana, atur pemasukan dan pengeluaran dengan rapi, dan biasakan hanya membeli hal-hal yang dibutuhkan dan tidak bermewah-mewah. Terlebih apabila memiliki materi berlebih, kamu harus mendistribusikan kekayaan tersebut kepada orang lain yang membutuhkan, terutama kepada orang-orang terdekat.
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’raf:31)
5. Gunakan Produk Keuangan Berbasis Syariah
Dalam mencapai tujuan keuangan, tentunya kamu sudah terbiasa menggunakan berbagai produk-produk keuangan seperti tabungan, deposito, asuransi, hingga reksa dana. Oleh karena itu, sudah saatnya mulai memilih untuk menggunakan produk-produk keuangan dengan prinsip syariah seperti Tabungan Syariah, Deposito Syariah, Asuransi Syariah, Reksa Dana Syariah, dan lain-lain.
Selain itu, untuk pembiayaan syariah di bidang retail ini jenisnya cukup banyak. Beberapa produk pembiayaan di bank syariah antara lain:
- Pembiayaan perumahan dan kendaraan bermotor.
- Pembiayaan multiguna.
- Pembiayaan usaha produktif untuk UMKM.
- Kartu pembiayaan syariah.
- Pembiayaan konsumer seperti pembiayaan pensiun dan perjalanan ibadah umrah.
Untuk mempermudah konsumen, kini sudah tersedia beragam aplikasi perencanaan keuangan syariah dengan dukungan teknologi yang bisa kamu gunakan.
Miliki produk perlindungan keuangan tanpa riba seperti asuransi syariah terbaik sekarang juga!
6. Siapkan Dana Darurat
Sama halnya seperti penyusunan rencana keuangan umum, dana darurat tetap merupakan salah satu hal yang wajib dipenuhi. Selalu ingat untuk menyisihkan sebagian pemasukan untuk dana darurat. Pilihlah lembaga keuangan syariah untuk menempatkan dana darurat ini seperti misalnya tabungan syariah atau melalui bentuk proteksi dan perlindungan lain seperti asuransi syariah.
Dalam menjalani kehidupan, maka masyarakat tidak pernah tahu akan musibah atau bencana yang akan menimpa maka sudah sewajarnya untuk selalu berikhtiar dan berusaha untuk melakukan tindakan pencegahan dan berjaga-jaga.
Kamu juga perlu mempersiapkan diri dari berbagai masalah atau kondisi yang tidak terduga. Untuk memperkecil risiko keuangan, kamu bisa menggunakan asuransi syariah. Dalam perencanaan keuangan syariah khususnya di bidang asuransi beberapa hal pentingnya antara lain:
- Dana peserta dan dana operator atau dana perusahaan asuransi syariah harus dipisahkan.
- Dana peserta, peserta asuransi syariah saling berkontribusi di dalam dana peserta.
- Dana operator asuransi syariah, pemegang saham mendirikan perusahaan dengan dananya sendiri.
- Takaful atau asuransi syariah berasas: tabarru’ (pemberian), taáwun (saling menolong), dan menghindari riba.
- Dalam Islam risiko dapat dimitigasi namun pendekatannya berbeda dengan konvensional.
- Larangan terhadap asuransi konvensional karena mengandung gharar (OIC Fiqh Academy).
Untuk mengetahui beragam produk asuransi syariah, seperti asuransi kesehatan syariah, kamu bisa langsung mengaksesnya di Qoala Apps atau Blog Qoala. Di sana kamu bisa mencari dan membandingkan satu sama lain mana produk syariah yang sesuai denganmu. Baca info perencanaan keuangan lainnya di Qoala Blog, seperti cara mengatur keuangan keluarga.