Sebagian besar orang lebih mengenal pasar modal. Padahal ada pasar lainnya yang juga masuk dalam kelompok pasar abstrak yaitu pasar uang. Secara definisi, pasar uang merupakan pasar yang mana aneka instrumen diperdagangkan dalam jangka pendek dengan rentang kurang dari 12 bulan. Sama halnya dengan investasi di pasar modal, meskipun risikonya besar, namun keuntungan yang dihasilkan juga bernilai besar. Jadi, tidak mengherankan jika banyak orang beramai-ramai menanamkan modal dan berinvestasi pada pasar uang.
Pada umumnya, pasar uang digunakan oleh institusi keuangan untuk mengelola kebutuhan atau kelebihan kas jangka pendek. Pasar uang sendiri juga memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan pasar obligasi khususnya dalam hal tenor atau jangka waktu. Lalu, apa saja produk pasar uang yang bisa diperjualbelikan? Dan apa kelebihan serta kekurangan dari pasar uang ini? Berikut Qoala akan jelaskan secara detail terkait instrumen pasar uang.
Pengertian Instrumen Pasar Uang
Definisi pasar uang menurut PBI No.18/11/PBI/2016 Tentang Pasar Uang yakni pasar uang adalah bagian dari sistem keuangan yang bersangkutan dengan kegiatan perdagangan, pinjam-meminjam, atau pendanaan berjangka pendek sampai dengan 1 (satu) tahun dalam mata uang Rupiah dan valuta asing, yang berperan dalam transmisi kebijakan moneter, pencapaian stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran
Sedangkan secara umum, jenis instrumen investasi pasar uang adalah instrumen yang diperdagangkan pada pasar uang dan memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun. Produk pasar uang ini dianggap angin segar oleh para investor dalam menghimpun dana agar bisa meraih keuntungan. Sebab, pasar uang memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan pasar obligasi khususnya dalam hal tenor (jangka waktu), sedangkan seperti yang diketahui, jangka waktu obligasi biasanya lebih dari satu tahun bahkan ada yang mencapai belasan hingga puluhan tahun.
Sehingga dapat disimpulkan, tingkat keuntungan atau return yang ditawarkan oleh produk pasar uang biasanya lebih rendah dibandingkan dengan pasar obligasi. Tingkat keuntungan itu biasanya sebanding dengan risiko instrumen pasar uang yang biasa juga lebih rendah.
Sejarah Pasar Uang
Untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia melakukan pengendalian moneter melalui pasar uang baik rupiah maupun valuta asing. Sehingga, untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia, perlu adanya pendalaman pasar keuangan guna mencapai pasar uang domestik yang efisien, likuid, dan dalam.
Pasar uang yang dianggap efisien, likuid, dan dalam tidak hanya mendukung efektivitas kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, melainkan juga dapat memberikan fleksibilitas bagi Pelaku Pasar dalam rangka pengelolaan dana, baik untuk kegiatan pendanaan, investasi, maupun kegiatan ekonomi lainnya. Oleh sebab itu, Bank Indonesia perlu mempercepat proses pendalaman Pasar Uang melalui pengaturan, perizinan, pengembangan, dan pengawasan yang komprehensif terhadap berbagai transaksi dan instrumen di Pasar Uang.
Pengaturan pasar uang ini dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan mengenai perbendaharaan negara terkait penggunaan instrumen Surat Utang Negara sebagai instrumen moneter melalui operasi moneter yang dilakukan antara lain dengan transaksi repurchase agreement (repo). Pengaturan pasar uang juga dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum sehingga dapat menjadi pedoman dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar dalam bertransaksi di pasar uang.
Regulasi Tentang Pasar Uang
Kegiatan pasar uang sendiri masuk ke dalam peraturan Bank Indonesia No. 23/10/PBI/2021 Tentang Pasar Uang, bahwa pasar uang merupakan salah satu sarana untuk mencapai efektivitas kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan efisiensi sistem pembayaran. Pasar Uang juga turut mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan secara keseluruhan yang sekaligus dapat mendukung tersedianya alternatif sumber pembiayaan ekonomi nasional.
Dalam mewujudkan Pasar Uang diperlukan peran Bank Indonesia dalam pengembangan Pasar Uang, berupa pengaturan, perizinan, pengawasan, dan pengenaan sanksi di Pasar Uang Rupiah, Pasar Uang Valuta Asing, dan Pasar Valuta Asing.
Pengaturan oleh Bank Indonesia terhadap pengembangan Pasar Uang perlu dilakukan secara adaptif (agile) dengan memperhatikan kebutuhan industri (industry-friendly) dan inovatif serta mampu memenuhi kaidah internasional. PBI Pasar Uang juga mengatur Pasar Uang secara menyeluruh (end-to-end) yang meliputi pengembangan produk, pelaku pasar (participants), harga (pricing) dan Infrastruktur Pasar Keuangan yang variatif, sehingga diharapkan Pasar Uang menjadi tertata dan berfungsi secara baik (well-functioning money market).
Untuk cakupan dan kegiatan pasar uang sendiri terdiri dari:
- Produk Pasar Uang merupakan Instrumen Keuangan yang memenuhi kriteria dan/atau persyaratan untuk ditransaksikan di Pasar Uang;
- Kegiatan dalam produk Pasar Uang terdiri atas:
- Penerbitan instrumen Pasar Uang Rupiah dan/atau Pasar Uang Valuta Asing; dan/atau
- Transaksi di Pasar Uang; dan
- Kegiatan dalam produk Pasar Uang dapat dilakukan berdasarkan prinsip syariah.
Instrumen Pasar Uang
Ada banyak produk pasar uang yang bisa digunakan untuk bertransaksi di pasar uang. Biasanya, pihak investor dan individu tidak akan membeli dan juga menjual sekuritas pasar uangnya sendiri. Melainkan, pasar uanglah yang umumnya dibalut dengan dana, dan pihak investor yang nantinya akan membeli saham yang ada dalam dana tersebut. Berikut adalah beberapa instrumen pasar uang yang bisa dipergunakan.
1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
SBI atau Sertifikat Bank Indonesia merupakan salah satu produk pasar uang yang berbentuk surat berharga keluaran Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka 1-3 bulan menggunakan sistem diskonto,bunga untuk imbalannya. Di samping itu, SBI umumnya digunakan BI dalam mengontrol kestabilan nilai rupiah. Melalui penjualan SBI, maka Bank Indonesia bisa menyerap kelebihan uang primer yang beredar.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Selain SBI, ada juga SBPU yang merupakan surat berharga terbitan bank yang ditandatangani nasabah sebagai surat jaminan pelunasan utang. Pada dunia perdagangan SBPU, umumnya melibatkan bank komersial dengan Bank Indonesia atau lembaga keuangan lainnya dengan menerapkan sistem diskonto.
3. Surat Berharga Komersial (CPs)
Selanjutnya, untuk surat berharga komersial adalah surat utang jangka pendek yang diterbitkan oleh pihak perusahaan bertujuan untuk membayar kewajiban jangka pendeknya, seperti utang dagang. Surat berharga ini biasanya diterbitkan tanpa jaminan. Oleh karena itu, perusahaan yang mampu mengambil keuntungan yang baik dari jenis instrumen pasar uang ini adalah perusahaan yang sudah memiliki kredit yang sangat baik.
4. Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito merupakan salah satu produk pasar uang yang bisa digunakan oleh pihak bank untuk meningkatkan modalnya. Sertifikat deposito juga memiliki fungsi yang sama seperti rekening tabungan, yang mana pada dasarnya kamu meminjamkan sejumlah dana pada pihak bank.
Pada umumnya, instrumen investasi ini dianggap aman sebab pihak Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) sudah mengasuransikannya sebanyak $ 250.000. Sertifikat deposito biasanya menawarkan bunga yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan rekening tabungan atau rekening pasar uang.
Beda halnya dengan instrumen pasar uang lainnya, likuiditas dari sertifikat deposito tidak terlalu tinggi, kamu tidak bisa menarik uang dengan mudah kapan saja. Jadi, perlu menyimpan dana investasi sesuai waktu yang sudah ditentukan atau harus membayar risiko biayanya. Biasanya, jangka waktu yang tersedia adalah selama tiga tahun atau lima tahun.
5. Banker’s Acceptance (BA)
Banker’s Acceptance (BA) adalah produk pasar uang yang kemunculannya dikarenakan adanya perdagangan luar negeri, baik itu ekspor atau impor. BA biasanya berbentuk wesel berjangka dengan cap accepted yang bisa diperjualbelikan di pasar uang.
Kehadiran dokumen Banker’s Acceptance ini juga dijadikan sebagai alat untuk menghindari kemungkinan gagal bayar untuk pihak eksportir. Prosedurnya, BA nantinya bisa diklaim sejumlah nominal transaksi jual beli barang ekspor maupun impor yang sudah terjadi lalu ditambahkan dengan fee atau biaya. Untuk jatuh temponya sendiri bermacam-macam sesuai dengan kesepakatan dalam pelunasan transaksi
6. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
Terakhir, Surat Utang Negara (SUN) adalah produk pasar uang yang berbentuk surat berharga dan berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya.
Kelebihan Instrumen Pasar Uang
Kamu mungkin memilih untuk memasukkan uangmu ke dalam rekening pasar uang saat kamu sudah bahwa untuk mengakses pasar uang cukup mudah, tetapi kamu tentunya tidak ingin uang itu tersimpan dalam rekening giro dan bukan menghasilkan bunga. Investasi pasar uang dianggap sangat likuid dan akan memudahkanmu untuk menarik uang kapan saja. Dengan rekening pasar uang, kamu biasanya dapat menggunakan kartu ATM, cek, atau transfer bank.
Tak hanya itu saja, ada beberapa kelebihan lain dari investasi menggunakan instrumen pasar uang. Berikut ada banyak kelebihan lainnya yang bisa kamu dapatkan.
- Pergerakan nilai cukup stabil
Saat pertama kali memulai berinvestasi baik di pasar uang dan pasar modal, tentu saja hal yang diinginkan adalah adanya pergerakan nilai aset yang stabil sehingga kamu bisa menerka-nerka terkait kapan akan mendapatkan keuntungan secara finansial yang baik. Dengan menawarkan pergerakan nilai aset yang cenderung stabil, investasi di pasar uang mungkin merupakan sarana investasi yang cocok bagi pemula. Sebab, pasar uang menawarkan pergerakan sekaligus peningkatan nilai aset yang stabil hingga 5 persen setiap tahunnya.
- Menawarkan tingkat likuiditas tinggi
Dengan adanya skema penanaman modal jangka pendek, maka pasar uang juga menawarkan tingkat likuiditas yang tinggi. Bisa dikatakan juga, kamu dapat dengan mudah mencairkan keuntungan bahkan modal yang sudah ditanamkan kapan saja sesuai dengan kebutuhanmu.
- Bisa berinvestasi di mana saja
Berbeda dengan pasar modal, kamu bisa mulai berinvestasi di pasar uang tanpa harus ke luar rumah. Investasi pasar uang ini biasanya dikelola oleh pihak bank, sehingga yang kamu perlu lakukan adalah menghubungi pihak bank untuk bertransaksi. Bahkan kini, kamu juga sudah bisa berinvestasi di pasar uang secara digital dengan bermodalkan akses internet dan smartphone.
- Investasi awal dimulai dari Rp10.000
Untuk berinvestasi di instrumen pasar uang pun kamu tidak perlu modal yang besar. Mulai dari Rp10 ribu kamu sudah bisa berinvestasi dengan mudah. Selain itu, keuntungan yang didapatkan pun tidak tergantung besaran modal awal, tapi memiliki suku bunga yang sama untuk berapapun jumlah uang investasi.
- Bebas dari biaya pembelian maupun penjualan
Ketika kamu ingin membeli ataupun menjual reksa dana ini, kamu hanya akan dikenakan biaya minim dan bahan ada yang gratis tanpa biaya apapun sehingga kamu bebas untuk membeli atau menjualnya kembali kapan saja, ketika kamu membutuhkannya.
Kekurangan Instrumen Pasar Uang
Selain kelebihan, tentunya ada kekurangan dari instrumen pasar uang itu sendiri. Salah satu kekurangan dari investasi menggunakan instrumen pasar uang adalah tingkat pengembalian. Selain itu, ada 6 kekurangan lainnya yang bisa saja terjadi saat investasi produk pasar uang, seperti berikut ini.
- Risiko pasar (Market Risk)
Risiko ini lebih berkaitan erat dengan kenaikan tingkat bunga, mengakibatkan investor mengalami capital loss.
- Risiko manajer investasi
Investor pasar uang mempercayakan pengelolaan uangnya kepada Manajer Investasi (MI). Asumsinya, MI lebih kompeten dan memiliki skill untuk mengembangkan dana investasi. Tapi kalau MI tidak terlalu berkompeten, maka nilai aktiva bersih (NAB) bisa jadi anjlok meski dalam kondisi pakar yang baik-baik saja. Hal seperti ini cukup langka, tetapi pernah terjadi.
Kamu harus selalu meneliti latar belakang MI yang akan dipercaya mengelola uangmu. Jangan hanya karena melihat grafik return yang naik terus, lalu langsung setor dana besar-besaran. Sebelum mengikuti instrumen pasar uang apa pun, periksa dulu latar belakang perusahaan MI dan berapa besar dana kelolaannya (Asset Under Management/AUM). Perusahaan MI yang memiliki sejarah lebih panjang dan dana kelolaan lebih besar, biasanya juga lebih berpengalaman.
- Risiko gagal bayar
Seperti yang telah diungkapkan di atas, ada kemungkinan terjadinya gagal bayar. Risiko ini khususnya dihadapi oleh instrumen pasar uang yang mengalokasikan terlalu banyak dana kelolaan pada obligasi korporat. Apabila obligasi korporat itu diterbitkan oleh perusahaan yang bonafide, pengembaliannya akan sangat menguntungkan. Akan tetapi jika obligasi korporat itu berkaitan dengan perusahaan pailit, maka gagal bayar dapat terjadi.
- Risiko Inflasi
Pemberi pinjaman menghadapi kemungkinan naiknya harga-harga barang dan jasa yang menurunkan daya beli atas pendapatan yang diterimanya.
- Risiko Valuta (Currency risk)
Risiko akan terjadi jika adanya perubahan yang tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.
- Risiko Politik
Risiko ini nantinya akan berkaitan dengan perubahan undang-undang atau peraturan pemerintah terkait instrumen pasar uang.
Pengertian instrumen pasar uang syariah
Pengertian dari Pasar uang syariah adalah sebuah mekanisme yang memungkinkan lembaga keuangan syariah untuk menggunakan instrument pasar dan menggunakan mekanisme yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah baik untuk mengatasi persoalan kekurangan likuiditas maupun kelebihan likuiditas.
Selanjutnya, pada mekanisme penerbitan, pasar uang syariah terlihat lebih kompleks dan mendekati mekanisme pasar modal, yaitu dengan transaksi keuangan di pasar uang syariah yang dilandasi oleh akad Mudharabah, Musyarakah, Qardh, Wadi’ah, dan Al-Sharf tergantung pada kesepakatan pihak pihak yang terkait dan kebutuhan masing-masing. Sedangkan untuk instrumennya sendiri, keuangan syariah harus didukung oleh aktiva, proyek aktiva, atau transaksi jual beli yang melatar belakanginya (underlying transaction).
Jenis-jenis instrumen pasar uang yang ditawarkan dalam pasar uang dengan sistem Syariah di Indonesia, antara lain Sertifikat Bank Indonesia Syariah atau SBIS, Repurchase Agreement (Repo) SBIS, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Repurchase Agreement (Repo) SBSN, Instrument Pasar Uang Antarbank Syariah ( PUAS ), dan juga surat berharga lain yang berkualitas tinggi dan mudah dicairkan.
Kebijakan mengenai pasar uang syariah di Indonesia ini didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia No: 10/36/PBI/2008 Tanggal 10 Desember 2008 tentang Operasi Moneter Syariah yang merupakan pengejawatan pengendalian moneter berdasarkan prinsip-prinsip syariah dalam rangka mendukung tugas bank Indonesia dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Jenis-jenis instrumen pasar uang syariah
- Sertifikat Bank Indonesia Syariah atau SBIS
Produk pasar uang syariah yang berbentuk surat berharga dengan menggunakan prinsip syariah dan berjangka waktu pendek dalam mata uang rupiah. Produk in diterbitkan oleh Bank Indonesia.
- Repurchase Agreement SBIS
Produk pasar uang syariah ini kerap disebut Repo SBIS yang mana merupakan transaksi pemberian pinjaman oleh Bank Indonesia kepada Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) dengan agunan SBIS (collateralized borrowing).
- SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara
Surat berharga Negara ini merupakan produk pasar uang syariah yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah dan sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap asset SBSN dalam mata uang rupiah.
- Repo SBSN
Repo SBSN adalah transaksi penjualan SBSN oleh bank kepada Bank Indonesia dengan janji Pembelian kembali sesuai dengan harga. Seain itu, untuk jangka waktunya sesuai dengan yang telah disepakati dalam rangka standing facilities syariah.
- Instrumen Pasar Uang Syariah atau PUAS
PUAS merupakan kegiatan transaksi keuangan jangka pendek antarbank yang menggunakan prinsip syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing.
- Surat berharga lain yang berkualitas tinggi dan mudah dicairkan
Surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh badan hukum lain yang mempunyai peringkat tinggi berdasarkan hasil penilaian lembaga pemeringkat yang diakui Bank Indonesia.
Dalam berinvestasi tentunya juga perlu memikirkan soal keuangan di masa depan. Sebab, investasi di pasar uang juga terdapat risiko-risiko yang bisa saja terjadi di kemudian hari. Hal ini yang mungkin sangat dihindari oleh para invsetor. Untuk mempersiapkan keuangan di masa depan, ada salah satu cara yang bisa dilakukan. Cara ini memiliki dua manfaat sekaligus, manfaat investasi dan asuransi. Biasanya cara ini disebut dengan asuransi investasi. Asuransi ini akan memberikan manfaat perlindungan keuangan dan mendapat keuntungan dari asuransi yang dimiliki. Hanya dengan satu produk, kamu bisa mendapatkan dua manfaat sekaligus. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait produk satu ini, kamu bisa langsung saja melihatnya di Qoala App atau membacanya secara lengkap di Blog Qoala.