Siapa yang tak pernah mendengar istilah perusahaan multinasional? Pastinya sebagian besar orang sudah pernah mendengarnya. Keberadaan perusahaan multinasional di Indonesia memang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan era globalisasi yang memungkinkan adanya kerjasama hingga pada tingkatan internasional ataupun antar negara.
Terjadinya bentuk kerjasama ini juga meliputi kerjasama pada sektor perdagangan dalam kegiatan ekonomi antar tiap negara yang berbeda-beda. Oleh karena itu, saat ini telah muncul berbagai perusahaan yang skalanya internasional dan memiliki peran penting dalam hubungan internasional antar barang tersebut.
Perusahaan multinasional ini juga memiliki peranan yang sangat penting dalam aktivitas ekspor maupun impor, transaksi internasional, sampai pada penanaman modal asing di beberapa negara tujuan tertentu. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perusahaan multinasional ini akan mampu mempengaruhi kondisi ekonomi pada suatu negara. Lantas bagaimana perkembangan dari perusahaan multinasional ini? Dan perusahaan apa saja yang termasuk dalam kelompok perusahaan multinasional? Berikut Qoala akan jelaskan secara terperinci.
Sejarah Keberadaan Perusahaan Multinasional di Indonesia
Munculnya perusahaan multinasional ini berawal dari zaman Yunani Kuno. Kala itu, sebuah aktivitas perdagangan atau memproduksi sebuah barang ditentukan dari tempat operasionalnya. Yunani kuno juga telah menetapkan perbatasan antara negara dan kota. Hingga kekaisaran Roma pun ikut menetapkan sejumlah daerah administrasi baru yang dinilai berkembang.
Batas-batas politik inilah yang secara otomatis menandakan adanya perbedaan distribusi disposisi budaya dan etnis. Tentunya, saat sebuah perusahaan atau usaha beroperasi di daerah tersebut, secara otomatis mereka terpapar komunitas dalam budaya tersebut.
Kemudian perdagangan tersebut terus mengalami berkembang dan mulai berinteraksi lintas batas. Bahkan dalam rangka memenuhi produksinya, sejumlah daerah atau bahkan negara pun dijadikan penyanggah. Sehingga, perusahaan multinasional kuno tidak lagi mengandalkan satu daerah di Yunani saja untuk memenuhi kebutuhan produksi mereka, melainkan mengandalkan sejumlah negara lainnya.
Selanjutnya di Asia, perdagangan bebas mulai dirintis oleh pedagang Tiongkok dan pedagang Gujarat. Mereka berlayar untuk berdagang sambil mencari komoditas pertanian yang dapat diperdagangkan langsung dari negara asal mereka atau pun negara lain.
Mereka juga berinteraksi dengan warga lokal setempat dengan masuk lewat penyebaran agama, menikah dengan warga lokal, kemudian menyerap budaya-budaya setempat, lama-kelamaan pedagang tersebut mulai membangun usaha mereka sendiri. Dengan terjadinya hal ini dan kemampuan mereka berdagang, para pedagang kemudian memproduksi barang sendiri dan menjualnya ke berbagai negara.
Tak hanya itu, dilansir dari beberapa sumber, sejak akhir Perang Dunia II, perusahaan multinasional juga telah memainkan peran yang semakin penting di beberapa negara. Mulanya, perusahaan multinasional dari Amerika Serikat mulai beroperasi di Amerika Serikat, Jepang, negara-negara Eropa, serta Australia dan Selandia Baru.
Kemudian sejak tahun 1960-an, perusahaan multinasional sebagai entitas korporat tidak hanya dimiliki oleh Amerika Serikat, tetapi juga dimiliki oleh Jepang, Eropa dan beberapa negara maju lainnya, hingga akhirnya mulai melakukan bisnis di negara berkembang di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Perkembangan tersebut merupakan salah satu faktor yang menciptakan era globalisasi dalam kegiatan perekonomian dunia.
Pengertian Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional atau dikenal juga Multinational company merupakan suatu perusahaan besar yang memiliki anak perusahaan di berbagai negara. Pada umumnya, perusahaan nasional berasal dari negara-negara maju dan membuka cabangnya di negara berkembang.
Tak jarang, keberadaan perusahaan multinasional ini mempengaruhi kondisi sosial dan politik sebuah negara, bahkan bisa berimbas pada politik global sebab besarnya kekuasaan. Ketika masuk ke berbagai negara berkembang biasanya perusahaan besar ini mulai melakukan kerjasama dengan perusahaan lokal dan membentuk Perseroan Terbatas. Akan tetapi sahamnya tidak ikut menjadi milik perusahaan mitra alias tidak diperjualbelikan di pasar saham lokal. Oleh sebab itulah, kebijakan yang diambil terkadang mengacu pada perusahaan induk. Sementara perusahaan mitra hanya bertugas menjalankan kebijakan yang telah diputuskan oleh perusahaan induk.
Para petinggi perusahaan multinasional yang telah mendirikan anak usaha di Indonesia lebih banyak diduduki oleh orang asing. Sementara warga Indonesia sendiri biasanya menempati level rendah seperti sebagai buruh. Meski jarang memberi kesempatan warga lokal untuk memangku jabatan yang lebih tinggi, namun tak dapat dipungkiri bahwa keberadaan perusahaan multinasional di negara dunia ketiga ini memiliki peran yang sangat penting pada kemajuan perekonomian negara, terutama semenjak perang dunia kedua.
Daftar Perusahaan Multinasional di Indonesia
Di Indonesia sendiri terdapat sejumlah perusahaan multinasional yang hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam negeri. Perusahaan multinasional di Indonesia ini banyak yang berasal dari sektor jasa maupun juga konsumen. Berikut beberapa perusahaan multinasional di Indonesia yang telah dikenal oleh banyak orang di Indonesia.
1. Adidas
Adidas merupakan perusahaan multinasional dari Jerman yang mendesain dan memproduksi pakaian olahraga serta aksesoris yang berbasis di Herzogenaurach, Bavaria, Jerman. Adidas adalah perusahaan induk untuk Grup Adidas, yang terdiri dari perusahaan Reebok olahraga, TaylorMade-Adidas golf perusahaan (termasuk Ashworth), Rockport, dan 9,1% dari FC Bayern Munich.
Selain sepatu olahraga, Adidas juga memproduksi berbagai produk lainnya seperti tas, kaos, jam tangan, kacamata, dan barang-barang olahraga dan pakaian-terkait lainnya. Adidas juga dianggap sebagai produsen olahraga terbesar di Jerman dan Eropa dan produsen olahraga terbesar kedua di dunia.
Sebagai informasi, Adidas didirikan pada tahun 1948 oleh Adolf Dassler, setelah pemecahan Gebrüder Dassler Schuhfabrik antara dia dan Rudolf kakak. Rudolf kemudian mendirikan Puma, yang merupakan saingan pertama dari Adidas. Terdaftar pada tahun 1949, Adidas saat ini berpusat di Herzogenaurach, Jerman. Pada Agustus 2005, Adidas mengakuisi rivalnya, Reebok, dalam upaya memperketat persaingan dengan Nike.
2. Asus
Asus adalah salah satu perusahaan komputer multinasional yang berpusat di Taiwan dan perusahaan perangkat keras dan elektronik yang berkantor pusat di Beijing. Distrik, Taipei, Taiwan.
Produk-produknya terdiri dari desktop, laptop, netbook, ponsel, peralatan jaringan, monitor, router WIFI, proyektor, motherboard, kartu grafis, penyimpanan optik, produk multimedia, periferal, perangkat modern, server, workstation, dan PC tablet. Perusahaan ini juga merupakan perusahaan Original Manufactur Equipment (OEM).
Perlu diketahui, Asus merupakan penjual PC terbesar ke-5 di dunia pada tahun 2017. Asus masuk dalam jajaran “InfoTech 100” BusinessWeek dan “10 Perusahaan IT Top Asia”, serta peringkat pertama dalam kategori IT Hardware menurut survei 10 Merek Top Global Taiwan 2008 dengan total nilai merek $ 1,3 miliar.
Asus sendiri telah terdaftar secara primer dalam Bursa Efek Taiwan di bawah kode ticker 2357 dan terdaftar sekunder di Bursa Efek London di bawah kode ticker ASKD.
3. Google
Tentunya sudah banyak yang tahu tentang perusahaan satu ini. Google dikenal sebagai mesin pencari yang sudah sangat terkenal di dunia. Google juga merupakan salah satu perusahaan multinasional yang terdaftar di AS dan menawarkan layanan internet, seperti komputasi web, mesin pencari, iklan, dan perangkat lunak yang digunakan dengan sukses di seluruh bagian di dunia, termasuk di dalamnya negara Indonesia.
4. Honda
Di bidang manufaktur sepeda motor, Honda merupakan salah satu perusahaan multinasional yang cukup terkenal dan besar di Indonesia. Melalui PT Astra Honda Motor (AHM), Agen Tugal Pemegang Merk (ATPM) Honda di Indonesia saat ini jadi pasar terbesar Honda di seluruh dunia.
Perlu diketahui, Indonesia sendiri memang merupakan salah satu negara penggila Otomotif terutama Sepeda Motor yang masuk dalam rating 5 besar menurut polulasi atau jumlah penggunanya. Indonesia menempati posisi ke-3 konsumen motor terbanyak setelah China dan India jika dihitung untuk semua Brand. Namun, untuk Brand Honda sendiri pasar Indonesia posisi pertama.
5. KFC
Kentucky Fried Chicken atau dikenal dengan sebutan KFC ini telah didirikan oleh Colonel Harland Sanders sejak tahun1952 dan mulai membangun KFC menjadi perusahaan multinasional pada pertengahan 60-an. KFC sendiri mulai melantai di bursa efek New York Stock Exchange sejak 16 Januari 1969. Gerai makanan yang menjual ayam goreng khas ini mulai masuk ke Indonesia pada tahun 1979 dengan mendirikan PT Fast Food Indonesia Tbk bekerjasama dengan Keluarga Gelael.
Pembukaan gerai pertamanya telah terbukti sukses dan diikuti dengan pembukaan gerai-gerai selanjutnya di Jakarta, dan ekspansi hingga ke sejumlah kota besar lainnya di Indonesia antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Manado.
Kini KFC berada dibawah naungan grup Yum! Asia Franchise Pte Ltd, suatu bagian dari Yum! Restaurants International (YRI). YRI sendiri merupakan sebuah badan usaha dari Yum! Brands Inc, sebuah perusahaan publik di Amerika Serikat dan pemilik waralaba dari empat merek ternama lainnya, yaitu: Pizza Hut, Taco Bell, A&W, dan Long John Silvers.
6. McDonald’s
McDonald merupakan salah satu restoran yang didirikan oleh Richard dan Maurice Mcdonalds pada tahun 1937 disebelah timur kota Passadena. Kala itu, McD, singkatannya, hanya sebuah restoran drive in yang sedang berkembang pesat dalam mengikuti tren. Bangunan restorannya pun berbentuk persegi delapan. Kedua bersaudara tersebut ingin lebih mengembangkan restoran ini yang pada masanya cukup sukses. Fokus utamanya tidak lain adalah memberikan kecepatan pelayanan. Logonya berupa the golden arch yang memiliki warna dominan kuning terang dan secara tidak langsung mencerminkan huruf M.
Sebagai informasi, McD sendiri hadir di Indonesia sejak tahun 1991dan merupakan negara ke-70 dari McD diseluruh dunia. Uniknya, seseorang bernama Rachmadi Msc MBA adalah warga negara indonesia pertama yang berhasil mendapatkan hak master franchise dari McD corporation. Ia membuka gerai pertamanya di Sarinah Jakarta.
7. Nestle
Selanjutnya, Nestle adalah sebuah perusahaan multinasional dari Swiss yang memproduksi berbagai macam produk makanan ringan dan barang produksi konsumen lainnya. Perusahaan ini telah didirikan pada tahun 1866 di Vevey, Swiss, ketika sebuah perusahaan susu berdiri di Cham, Switzerland oleh perusahaan susu Anglo-Swiss Condensed. Nestle juga menjadi perusahaan makanan terbesar di dunia diukur berdasarkan pendapatannya.
Produk Nestlé meliputi makanan bayi, air minum kemasan, sereal sarapan, kopi, gula, produk susu, es krim, makanan hewan peliharaan dan makanan ringan. Diketahui, 29 merek Nestlé seperti Nespresso, Nescafé, Kit Kat, Smarties, Nesquik, Stouffer, Vittel, dan Maggi, menghasilkan lebih dari 1 miliar franc Swiss (sekitar $ 1,1 milyar) dalam penjualannya per tahun.
8. Nike
Nike adalah salah satu perusahaan multinasional Amerika yang bergerak di bidang desain, pengembangan, manufaktur, pemasaran dan penjualan alas kaki, pakaian, peralatan, aksesori, serta layanan di seluruh dunia. Nike dianggap sebagai pemasok sepatu atletik dan pakaian atletik terbesar di dunia dan merupakan produsen utama peralatan olahraga, dengan pendapatan lebih dari US$ 37,4 miliar pada tahun fiskal 2020.
Nike juga turut memasarkan produk di bawah mereknya sendiri, seperti Nike Golf, Nike Pro, Nike+, Air Jordan, Nike Blazers, Air Force 1, Nike Dunk, Air Max, Foamposite, Nike Skateboarding, Nike CR7, dan anak perusahaannya antara lain Brand Jordan, dan Converse. Nike juga memiliki Bauer Hockey (kemudian berganti nama menjadi Nike Bauer) dari 1995 sampai 2008, yang sebelumnya dimiliki Cole Haan, Umbro, dan Hurley International.
Selain memproduksi pakaian olahraga dan peralatan, Nike juga mengoperasikan toko ritel dengan nama Niketown. Nike telah berkontribusi banyak terhadap atlit dan tim olahraga di seluruh dunia, dengan merek dagang yang sangat dikenal dari “Just Do It” dan logo Swoosh.
9. Samsung
Samsung merupakan perusahaan multinasional yang didirikan pada tahun 1969 di Korea Selatan dengan nama semula Samsung Electric Industries. Samsung salah satu perusahaan yang bergerak di bidang produksi perangkat elektronik rumah tangga seperti kulkas, TV, AC, mesin cuci dan kalkulator.
Di Korea Selatan, perusahaan ini menjadi perusahaan yang terbesar dan menjadi lambang dari Samsung Group. Di Indonesia, Samsung sendiri telah memiliki fasilitas produksi yang terletak di daerah Cikarang, Jawa Barat. Fasilitas tersebut berperan dalam hal memproduksi ODD, Set Top Box, DVD player, rekorder DVD, TV dan juga Monitor CRT.
10. HSBC
HSBC adalah salah satu perusahaan multinasional di bidang keuangan. Mulanya, HSBC diberi nama sesuai dengan tempat awal pendiriannya, Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1865 dengan tujuan untuk membiayai perdagangan yang sedang bertumbuh antara Eropa, India dan Tiongkok.
Orang di balik pendirian bank ini adalah Thomas Sutherland, seorang Scotlandia yang saat itu bekerja untuk Peninsular and Oriental Steam Navigation Company. Ia menyadari bahwa adanya kebutuhan yang cukup besar terhadap fasilitas perbankan lokal di Hong Kong dan pesisir Tiongkok, dan dia membantu mendirikan bank tersebut pertama kalinya di Hong Kong pada bulan Maret tahun 1865 dan di Shanghai satu bulan kemudian.
Sebaga informasi, HSBC sendiri telah mendirikan sebuah perusahaan induk baru, HSBC Holdings plc, pada tahun 1991, dan berhasil melakukan penawaran untuk mendapatkan kepemilikan penuh atas Midland Bank pada tahun 1992. Dengan demikian, HSBC kemudian berkantor pusat di London.
11. Microsoft
Microsoft Corporation juga dianggap sebagai perusahaan multinasional yang sangat populer di dunia. Perusahaan asal Amerika ini berpusat di Washington, tepatnya di Redmond. Sampai saat ini, Microsoft telah mampu mengembangkan serta memproduksi berbagai macam produk, diantaranya perangkat keras, perangkat lunak komputer, komputer pribadi, elektronik konsumen, hingga layanan lainnya yang masih terkait dengan komputer.
Di antara banyaknya produk yang telah diproduksi oleh Microsoft, Windows menjadi yang paling populer dan banyak dikenal. Selain itu, Microsoft juga mengenalkan browser internetnya, yaitu Explorer dan Edge Web. Fakta lainnya, Microsoft juga disebut-sebut sebagai perusahaan pembuat perangkat lunak terbesar di dunia.
Selain perangkat lunak, Microsoft juga telah merilis perangkat keras yang tak kalah populer. Bahkan, perangkat keras seperti game konsol Xbox juga menjadi produk andalan Microsoft sampai saat ini. Tak hanya itu, Microsoft terus melakukan inovasi baru dengan merilis sebuah komputer layar sentuh yang diberi nama Microsoft Surface. Banyaknya produk berkualitas yang telah dirilis Microsoft dan membuatnya menjadi perusahaan paling berpengaruh di dunia.
12. Unilever
Unilever merupakan perusahaan multinasional yang berpusat di Rotterdam, Belanda yang memiliki nama Unilever N.V. dan London, Inggris yang bernama Unilever plc. Unilever adalah salah satu perusahaan yang mampu memproduksi makanan, minuman, pembersih, dan juga perawatan tubuh. Unilever juga sebagai produsen barang rumah tangga terbesar ketiga di dunia. Selain itu, Unilever merupakan produsen olesan makanan (seperti margarin) terbesar di dunia. Tak heran jika Unilever adalah salah satu perusahaan paling tua di dunia yang masih beroperasi, dan saat ini telah menjual produknya ke lebih dari 190 negara.
Sebagai informasi, Unilever didirikan pada tahun 1930 sebagai hasil penggabungan dari produsen margarin asal Belanda, Margarine Unie dan produsen sabun asal Inggris, Lever Brothers. Pada paruh kedua dari abad ke-20, Unilever secara signifikan berdiversifikasi ke berbagai bidang bisnis dan juga berekspansi ke berbagai negara. Unilever juga telah berhasil membuat beberapa upaya akuisisi, termasuk Lipton (1971), Brooke Bond (1984), Chesebrough-Ponds (1987), Best Foods dan Ben & Jerry’s (2000), serta Alberto-Culver (2010). Pada dekade 2010an, di bawah kepemimpinan Paul Polman. Hingga saat ini, Unilever secara perlahan menggeser fokus bisnisnya ke bisnis kesehatan dan kecantikan, dari yang sebelumnya ke bisnis makanan, yang menunjukkan tren perlambatan pertumbuhan.
13. Epson
Epson merupakan salah satu produsen alat-alat percetakan asal Jepang yang menjadi favorit warga Indonesia di awal 2000-an. Epson telah mendirikan anak usahanya PT. Indonesia Epson Industry. Produk penjualan dari PT Epson terdiri dari dua jenis yaitu untuk individu dan grup (perusahaan). Indonesia Epson Industry mampu memenuhi permintaan pasar Indonesia terhadap produk Digital Imaging Solution yang meliputi peralatan Input dan Output.
Cabangnya di Indonesia sudah tersebar di berbagai daerah antara lain 3 di Jakarta, 2 di Surabaya, 1 masing-masing di Bandung, Bogor, Cirebon, Cikarang, Serpong, Banjarmasin, Denpasar, Jember, Makasar, Manado, Semarang, Serang, Yogyakarta, Palembang, Medan, dan Palu, serta terdapat 150 pusat layanan resmi Epson yang tersebar di Pulau Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Sumatra, NTT, NTB, dan Papua.
14. Danone
Kalau sering beli air mineral bermerek Aqua, itu adalah salah produk buatan Danone Indonesia. Perusahaan multinasional ini bergerak di industri makanan dan telah membuka cabang di 160 negara dan membangun bisnisnya di atas empat lini usaha yaitu, produk Segar Berbasis Susu, Nutrisi Awal Kehidupan, Air dan Nutrisi Medis.
Di Indonesia, bisnis Danone terdiri atas tiga kategori utama, yakni Air Minum dalam Kemasan dan minuman non karbonasi, Nutrisi untuk Awal Kehidupan (Early Life Nutrition) dan nutrisi medis. Danone juga telah memiliki 24 pabrik dengan jumlah karyawan lebih dari 15.000 orang. Danone memegang beberapa merek terkenal air minum seperti Volvic, Evian, Aqua, dan Badoit.
15. Semen Indonesia
Grup Semen Gresik (Semen Indonesia) merupakan salah satu perusahaan BUMN pertama yang melangkahkan kakinya menjadi perusahaan multinasional atau multinational corporation (MNC). Perlu diketahui, Semen Indonesia merupakan badan usaha milik Negara (BUMN) yang menaungi sejumlah anak usaha, antara lain PT Semen Gresik, PT Semen Padang, PT Semen Tonasa, dan Thang Long Cement Company.
Ciri-ciri dan Karakteristik Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional kerap kali disamakan dengan Transnational Corporation atau TNC. Jika ingin mengenali seperti apa ciri dari perusahaan multinasional, maka ada beberapa ciri khas dan karakteristik yang bisa diperhatikan. Ciri-ciri da karakteristik dari perusahaan multinasional dapat dengan mudah diidentifikasi, seperti penjelasan berikut ini.
1. Mempunyai Anak Perusahaan atau Cabang di Luar negeri
Perusahaan besar yang merupakan perusahaan multinasional tentunya memiliki satu ciri khas utama. Ciri tersebut yakni adanya anak cabang perusahaan yang tersebar di beberapa wilayah negara lainnya. Biasanya perusahaan besar yang merupakan perusahaan pusat tersebut membentuk perusahaan cabang di negara berkembang.
2. Menggunakan Teknologi Canggih
Beberapa perusahaan yang telah memperoleh gelar sebagai perusahaan multinasional di Indonesia umumnya merupakan perusahaan yang besar, sehingga mereka bisa memiliki teknologi yang sudah canggih. Dengan teknologi yang canggih dan modern ini, mereka mampu membantu perusahaan induk dalam mengawasi berbagai perusahaan cabang yang berada di luar negeri.
3. Memiliki Kontrol Terhadap Modal
Perusahaan yang memiliki gelar multinasional umumnya mempunyai kontrol pada modal perusahaan, baik itu modal di perusahaan induk, atau di perusahaan cabang. Modal merupakan salah satu hal yang mampu memberikan dampak penting untuk perkembangan perusahaan. Modal yang banyak ini tentunya bisa memberikan kemudahan perusahaan dalam hal mengembangkan perusahaannya.
4. Memiliki Sistem Manajemen dan Distribusi secara Global
Dengan adanya perkembangan perusahaan hingga lintas dunia maka perlu sistem manajemen perusahaan yang sangat profesional. Demikian pula terkait sistem distribusi perusahaan yang tentunya dilakukan dengan target pasar secara global.
5. Memiliki Visi dan Misi yang Mendunia
Meski memiliki beberapa anak perusahaan di berbagai negara, perusahaan induk juga perlu mempunyai visi dan juga misi yang mendunia. Bahkan, cara yang dilakukan untuk bisa mencapai visi dan misi tersebut harus bersifat global. Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh perusahaan bisa berpengaruh pada kondisi global.
6. Multinational Internationally Owned Enterprise (MOE)
Perusahaan multinasional dalam hal ini lebih mengarah pada kepemilikan usaha dari satu induk perusahaan, yang tentunya melakukan penyebarluasan berbagai cabang produksi ataupun perdagangan atas kegiatan usahanya di negara lain.
7. Multinational (Financial) Controlled Enterprise (MCE)
Tujuan dari perusahaan adalah fokus terhadap permodalan atau pembiayaan. Di dalam MOE dan MCE, kegiatan setiap perusahaan di dalamnya akan diawasi oleh lebih dari satu negara.
Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Multinasional
Dengan adanya perusahaan berskala global di sebuah negara berkembang tentu akan membawa keuntungan tersendiri, salah satunya adalah bisa membuka lapangan kerja baru. Meski demikian, biasanya bagian manajemen mayoritas masih ditempati oleh orang-orang dari perusahaan pusat. Namun tak menjadi masalah sebab keberadaan korporasi multinasional ini saja sudah menyumbangkan devisa bagi negara. Tapi, dengan adanya perusahaan multinasional ini tentu terdapat kelebihan dan kekurangannya, seperti yang akan dijelaskan berikut ini.
Kelebihan yang Dimiliki Perusahaan Multinasional
Berikut ini adalah beberapa kelebihan dengan adanya perusahaan multinasional, antara lain:
1. Perputaran Bisnis yang Cepat dengan Aset Besar
Tak bisa dipungkiri perusahaan multinasional memiliki beberapa perusahaan cabang yang berada di sejumlah negara, oleh karena itu perputaran bisnisnya pun terbilang cepat dan padat. Sehingga, bisa dikatakan omzet perusahaan juga terbilang besar. Begitu pula dengan aset perusahaan yang dimiliki cukup besar.
2. Adanya Kontrol
Perusahaan multinasional memiliki kontrol satu atap yang asalnya dari kantor pusat. Keseluruhan operasionalnya pasti dilaporkan ke kantor pusat untuk mengetahui terkait bisnis yang dilakukan di negara tersebut.
3. Penggunaan Teknologi Terbaru
Perusahaan multinasional yang memiliki keuangan dan bujet investasi yang kuat, tidak sulit melakukan investasi dalam hal teknologi. Teknologi akan menjadi salah satu fokus perusahaan multinasional dalam upaya menunjang efisiensi produksi barang atau jasa.
4. Manajemen Profesional
Perusahaan akan dijalankan oleh SDM yang kuat dan profesional. Manajemen yang profesional akan dipilih untuk membangun tim kerja yang mumpuni.
5. Pemasaran Agresif
Perusahaan multinasional akan menawarkan produk dan jasa mereka secara agresif. Penawaran mereka mencakup pemasaran yang dilakukan secara lokal dan internasional.
6. Menambah Devisa Negara
Di Indonesia terdapat anak-anak perusahaan dari perusahaan negara lain. Salah satu manfaat dengan adanya anak perusahaan di Indonesia yaitu mampu menambah devisa Indonesia. Devisa negara dapat bertambah karena adanya penanaman modal, biaya perambahan pajak dan sebagainya.
7. Mengurangi Devisa Impor di Sektor Industri
Hadirnya perusahaan multinasional di Indonesia yang memproduksi berbagai kebutuhan harian masyarakat mulai dari kebutuhan primer hingga tersier mengurangi beban impor negara, sekaligus memaksimalkan peluang lokal untuk berkompetisi menciptakan produk unggulan.
8. Modernisasi Industri
Perusahaan lokal yang minim pengalaman mengenai manajemen industri modern punya kesempatan untuk belajar atau menerapkan sekam yang digunakan perusahaan besar kelas dunia.
Namun, karena modernisasi ini pula sejumlah usaha terpaksa gulung tikar karena tak mampu mengikuti ritme. Alhasil jumlah usaha lokal yang berkembang akan semakin berkurang.
Kekurangan yang Dimiliki Perusahaan Multinasional
Selain kelebihan yang dimiliki, ada juga kekurangan dari perusahaan multinasional yang perlu menjadi perhatian, berikut penjelasannya.
1. Jam Kerja Dinilai Kurang Layak
Meski terlalu menyerap banyak tenaga kerja, seringkali perusahaan nasional menerapkan jam kerja yang bisa dianggap kurang layak. Gaji yang diberikan pun memang cukup besar namun tuntutan kerja juga sangat tinggi. Bahkan bisa jadi rata-rata pekerja, bekerja lebih dari 8 jam per hari.
2. Bisa Mematikan Perusahaan Lokal
Tak bisa dipungkiri, perusahaan multinasional yang memproduksi berbagai produk sehari-hari bisa mematikan pangsa pasar perusahaan lokal. Apalagi jika perusahaan lokal tidak bisa menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi yang kian pesat. Untuk meminimalisir hal ini, manajemen industri dan distribusi perusahaan lokal perlu ditingkatkan agar mampu bersaing di tingkat nasional.
3. Ekspor Keuntungan
Tak heran jika perusahaan multinasional juga bisa mengembalikan keuntungan pada pemilik modal yang berada di negara asal mereka. Oleh karena itu, keuntungan pada negara tuan rumah yang ditunjukkan sebagai tempat untuk pemasaran mereka cenderung sangat kecil.
4. Dampak Terhadap Budaya dan Sosial
Kekurangan lainnya yang dimiliki oleh perusahaan multinasional yakni banyak perusahaan asing yang ternyata bisa merusak citra budaya dan sosial pada negara tuan rumah. Termasuk perusahaan yang dianggap mampu merubah gaya pakaian hingga makanan khas masyarakat disekitarnya.
5. Kualitas Kesehatan dan Keselamatan Pekerja yang Rendah
Perusahaan multinasional di beberapa negara juga diyakini telah mengantongi peraturan regulasi yang tak terlalu ketat. Oleh karena itu kurangnya perhatian terhadap keselamatan dan juga kesehatan pekerja kerap terjadi, seperti keamanan penambang yang rendah.
6. Dapat Menyebabkan Kerusakan Lingkungan
Perusahaan multinasional selalu memiliki konsep untuk memproduksi secara efisien dan biaya yang lebih rendah. Mereka cukup sering melakukan hal ini dengan cara yang tidak menghargai lingkungan sekitarnya. Mereka kerap membuang limbah tanpa melakukan proses terlebih dahulu.
7. Pekerja yang Disediakan Berketerampilan Rendah
Pekerjaan yang ditawarkan oleh perusahaan multinasional untuk para pekerja lokal ini cenderung rendah, dan biasanya pekerjaan yang sederhana dan tidak terampil. Oleh karena itu, pekerja lokal ini cenderung akan memiliki pendapatan yang rendah. Sementara, karyawan asing dari luar negeri sering kali diberikan posisi pada tingkat yang lebih tinggi dan berkualitas. Tentunya, dengan pendapatan yang tinggi juga.
Pemanfaatan SDM yang tidak terampil ini dianggap bermanfaat untuk perusahaan multinasional, namun akan sangat berbahaya untuk para pekerja dan juga masyarakat di sekitarnya.
Tipe Perusahaan Multinasional
Setelah memahami karakteristik perusahaan multinasional, tentu terdapat perbedaan yang cukup mencolok antara perusahaan multinasional dengan perusahaan lokal. Hal ini terlihat dari skala transaksinya. Sebagai contoh, perusahaan multinasional memproduksi sebuah barang atau jasa di dua negara, sedangkan perusahaan lokal hanya dapat memproduksi barang untuk target pasar di dalam negeri saja. Tentunya ada empat kategori yang dapat membedakan perusahaan multinasional, antara lain:
- Perusahaan akan terdesentralisasi pada negara asalnya.
- Hanya perusahaan global dan tersentralisasi yang akan mendapatkan keuntungan biaya dengan keuntungan sumber daya murah tersedia.
- Perusahaan global yang akan dibangun harus berdasarkan R&D dari perusahaan induk.
- Perusahaan transnasional merupakan perusahaan yang menggunakan ketiga kategori tersebut.
Tak bisa dipungkiri, perusahaan-perusahaan yang berskala besar juga akan menghadapi risiko yang cukup kompleks. Hal ini juga perlu adanya perlindungan yang dapat dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan, sehingga para pemilik perusahaan ini bisa fokus terhadap pengembangan bisnis. Perlindungan di sini sifatnya bisa jangka panjang, tentunya ketika terdapat asuransi yang menjadi penjaminnya. Tak hanya itu, dengan asuransi, kesejahteraan dan keselamatan karyawan pun bisa terjamin. Di Qoala App, ada beberapa asuransi yang menawarkan manfaat sesuai dengan perusahaan-perusahaan berskala besar ini. Penjelasannya pun juga lengkap di Blog Qoala. Kamu bisa membacanya dan mengetahui lebih lanjut baik di Qoala App maupun Blog Qoala.