Setiap orang tentu memiliki risiko untuk sakit atau kehilangan sesuatu yang berharga di masa mendatang. Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi risiko di atas adalah melalui kepemilikan asuransi. Klaim asuransi bisa membantu penggunanya terlindung dari berbagai risiko yang tidak diinginkan seperti kehilangan harta benda, kebakaran, sampai kecelakaan.
Sayangnya masih banyak orang yang berpikir bahwa kebutuhan asuransi tidaklah mendesak atau tidak penting untuk dimiliki. Tentunya pola pikir itu harus diubah karena siapapun bisa mengalami risiko terserang penyakit, kehilangan benda berharga, atau terkena bencana yang tidak bisa diduga. Nah, agar kamu lebih memahami tentang asuransi hingga proses klaimnya, Qoala sudah merangkum penjelasannya berikut ini.
Apa Itu Klaim Asuransi?
Klaim asuransi adalah tuntutan dari pihak tertanggung karena adanya kontrak perjanjian dengan pihak asuransi untuk menjamin pembayaran ganti rugi selama pembayaran premi telah dilakukan oleh pihak tertanggung. Simpelnya, klaim adalah permohonan resmi yang diajukan kepada perusahaan asuransi supaya melakukan pembayaran kepada penerima.
Contoh saat ada orang yang meninggal dunia dan orang itu memiliki asuransi jiwa, ahli warisnya bisa mengajukan klaim. Bila semua syarat administratif terpenuhi, pihak asuransi akan melaksanakan kewajibannya membayar tanggungan kepada ahli warisnya sesuai kesepakatan yang tercantum. Klaim asuransi tidak hanya berlaku untuk asuransi jiwa saja, melainkan juga asuransi lainnya seperti asuransi kesehatan, pendidikan, dan seterusnya.
Tujuan dan Fungsi Klaim Asuransi
Bisa dibilang asuransi merupakan investasi jangka panjang yang menguntungkan bagi penggunanya. Klaim asuransi menjadi salah satu hak yang wajib diterima nasabah selama rutin membayar premi asuransi. Berikut tujuan dan fungsi klaim asuransi yang patut kamu ketahui.
1. Pengalihan risiko
Tujuan klaim asuransi ini merupakan yang paling utama dan penting. Pengalihan risiko berarti pihak tertanggung menyadari adanya ancaman bahaya dalam jangka pendek atau panjang terhadap jiwa maupun harta kekayaannya. Bila ancaman itu menjadi kenyataan, kamu akan menderita kerugian dan akan merasakan beban risiko yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Inilah yang menjadi fungsi asuransi bagi kamu dan keluarga sehingga tidak perlu pusing untuk memikul beban risiko itu. Asuransi berperan mengambil alih dari risiko kamu dengan membayarkan premi. Selama membayar premi, risiko akan berpindah ke pihak asuransi.
2. Pembayaran ganti rugi
Fungsi klaim asuransi selanjutnya adalah untuk pembayaran ganti rugi. Bila kamu mengalami sebuah peristiwa yang menimbulkan kerugian misalnya terjadi kebakaran pada rumah, pihak asuransi akan mengganti kerugian yang sesuai dengan premi yang kamu pilih.
Hanya saja setiap asuransi punya batas plafon dari tanggungan yang bisa diberikan. Walau kerugian tidak ditanggung seratus persen, namun beban finansial kamu akan berkurang secara drastis.
3. Pembayaran santunan
Asuransi juga berguna untuk membayar santunan bagi nasabah misalnya pada asuransi jiwa. Asuransi jiwa diadakan berdasarkan perjanjian antara nasabah dengan pihak asuransi. Selain itu undang-undang juga mengatur asuransi yang memiliki sifat wajib misalnya BPJS kesehatan. Asuransi sosial ini bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan yang bisa mengakibatkan kematian dan lainnya.
Cara Klaim Asuransi
Sebagai orang yang menggunakan jasa asuransi, tentu kita berhak melakukan klaim asuransi sesuai dengan jenis asuransi yang digunakan. Setiap merek umumnya mempunyai cara klaim asuransi yang hampir sama sesuai produk asuransi yang kamu gunakan.
1. Cara klaim asuransi kesehatan
Asuransi kesehatan bisa membantu nasabah dalam melakukan pengobatan terutama yang berbiaya besar seperti tindakan operasi. Perusahaan asuransi terbaik biasanya memiliki berbagai produk asuransi kesehatan. Misalnya Asuransi Qoala yang memiliki produk asuransi kesehatan berupa penggantian biaya rawat inap, rawat jalan, serta kombinasi rawat inap dan rawat jalan. Untuk prosedur pengajuan klaim asuransi kesehatan di Qoala, Prudential, dan asuransi lainnya, kamu bisa mengikuti langkah di bawah ini:
- Pastikan polis asuransi kesehatan aktif dengan rutin membayar premi asuransi kesehatan
- Pastikan penyakit yang hendak kamu klaim tidak termasuk dalam pengecualian. Pasalnya polis asuransi kesehatan menerapkan pengecualian yakni jenis-jenis penyakit atau kondisi yang tidak termasuk dalam cakupan perlindungan. Misalnya penyakit HIV/AIDS, biaya untuk barang-barang di luar alat kesehatan seperti tisu, dan biaya non obat seperti suplemen dan vitamin
- Bila sudah memahami hal di atas, kamu bisa menghubungi agen asuransi dan memberitahu bahwa kamu sedang dirawat. Selanjutnya agen asuransi akan memberitahu langkah-langkah apa saja yang perlu kamu lakukan. Beberapa perusahaan asuransi juga menyediakan perwakilan di rumah sakit yang bisa membantu kamu dalam hal proses klaim
- Kamu bisa menyimpan seluruh tanda bayar transaksi pengobatan untuk keperluan reimbursement
- Bila sudah diizinkan pulang dari rumah sakit, kamu bisa segera mengajukan klaim dengan cara mengisi formulir klaim. Kamu bisa memperoleh formulir ini dengan mengunduhnya dari website perusahaan asuransi
- Jangan menunda proses klaim karena kebanyakan perusahaan asuransi hanya menerima klaim untuk perlindungan kesehatan tidak lebih dari 30 hari setelah kejadian
- Ikuti prosedur klaim yang biasanya bisa kamu tempuh melalui tiga cara: 1. Kirimkan formulir klaim asli dan dokumen pendukung secara manual ke kantor perusahaan asuransi kesehatan; 2. Unggah formulir klaim dan dokumen klaim secara online melalui website; 3. Unggah formulir dan dokumen klaim
- Setelah mengirimkan formulir klaim dan dokumen pendukungnya, perusahaan asuransi akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen yang akan dikonfirmasi kepada nasabah
- Bila dokumen lengkap dan klaim diterima, perusahaan asuransi akan membayarkan dana pengobatan kamu sesuai manfaat perlindungan yang tertera dalam polis
2. Cara klaim asuransi jiwa
Asuransi jiwa menjadi salah satu produk yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Asuransi ini melindungi keluarga nasabah dari kerugian finansial akibat kematian tertanggung yang menjadi tulang punggung keluarga. Perusahaan asuransi biasanya memiliki empat produk asuransi jiwa terbaik, yakni:
- Asuransi Jiwa Berjangka: Asuransi jiwa jenis ini memberi perlindungan kepada nasabah dalam jangka waktu tertentu mulai dari 5, 10, sampai 20 tahun
- Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance): Asuransi jiwa jenis ini memberikan proteksi seumur hidup untuk nasabah dan rata-rata perusahaan asuransi menetapkan batasan usia pertanggungan hanya 100 tahun
- Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment Insurance): Asuransi jenis ini menawarkan dua manfaat yaitu sebagai asuransi jiwa berjangka sekaligus tabungan
- Asuransi Jiwa Unit Link: Asuransi jiwa unit link merupakan jenis asuransi yang menawarkan produk perlindungan diri sekaligus investasi yang menjanjikan keuntungan di masa depan
Setelah mengetahui jenis-jenis asuransi jiwa, kamu juga harus tahu cara mengajukan klaim asuransi jiwa. Penasaran? Berikut cara yang bisa kamu lakukan:
- Pertama, kamu atau ahli waris bisa menghubungi pihak asuransi untuk melaporkan bahwa tertanggung meninggal. Siapkan sejumlah dokumen seperti surat kematian dan dokumen polis asuransi untuk mendukung laporan
- Selanjutnya pihak asuransi akan memastikan & menghubungi ahli waris untuk melakukan sejumlah interview. Misalnya tentang kebenaran kabar meninggalnya tertanggung dan memastikan dokumen terkait polis asuransi berada ditangan ahli waris. Beberapa perusahaan asuransi menyediakan proses klaim secara online
- Pihak asuransi akan mengirimkan formulir klaim untuk perlindungan jiwa karena tertanggung meninggal dunia. Kamu/ahli waris bisa menyiapkan dokumen dan mengisi seluruh formulir klaim lalu mengirimkan kembali kepada pihak asuransi. Beberapa dokumen pendukung yang diminta antara lain: polis dan endorsement (Asli), fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi, fotokopi KTP atau identitas diri dari penerima manfaat, Surat Keterangan Meninggal Dunia dari pemerintah setempat, Surat Keterangan Meninggal dari Dokter/Rumah Sakit yang berisikan penyebab kematian tertanggung, surat keterangan kepolisian (BAP) asli bila tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan
- Pihak asuransi akan melakukan verifikasi dokumen dan melakukan analisa bila data telah lengkap
- Bila dokumen disetujui, pihak asuransi akan menghubungi ahli waris dengan perantara agen asuransi tentang ditolak atau diterimanya proses pengajuan klaim
3. Cara klaim asuransi mobil
Asuransi mobil bisa meminimalkan kerugian finansial nasabah saat terjadi situasi tak diharapkan seperti kerusakan mesin atau terjadi pencurian. Jadi pengguna asuransi tidak menanggung total biaya service atas kerusakan kendaraan karena telah ditanggung oleh asuransi. Secara umum, asuransi mobil memiliki dua jenis yakni:
- Asuransi mobil all risk memberikan perlindungan untuk seluruh risiko kerugian yang mungkin terjadi, mulai dari kerusakan kecil sampai besar
- Asuransi mobil total loss only (TLO) adalah perlindungan yang hanya menanggung kerugian yang nilainya lebih dari 75 persen dari harga mobil atau kehilangan karena tindak kejahatan, misalnya pencurian. Bila terjadi kerugian di bawah 75% dari nilai mobil, perusahaan asuransi tidak menanggungnya
Setelah mengetahui jenis-jenis asuransi mobil, kamu juga harus tahu langkah melakukan klaimnya. Berikut cara klaim asuransi mobil yang bisa kamu coba.
- Pertama, kamu bisa melaporkan kejadian yang menimpa mobil dengan melampirkan foto kerusakan mobil
- Selanjutnya siapkan dokumen lengkap seperti STNK, SIM, dan surat keterangan dari kepolisian bila kerusakan mobil lebih dari 70 persen, serta Polis asuransi mobil. Persyaratan dokumen amat penting supaya proses pengajuan berjalan lancar
- Kamu bisa mengisi laporan secara offline maupun secara online di aplikasi asuransi dan selanjutnya datang ke cabang terdekat. Pihak asuransi akan melakukan pengecekan kelengkapan data dan mengirim surveyor untuk melihat kerusakan mobil
- Setelah survei selesai dan disetujui, mobil akan diantar menuju bengkel dan kemudian dibawa kembali ke lokasi yang kamu pilih
Mudah kan cara klaim asuransi mobil di atas?
4. Cara klaim asuransi motor
Asuransi motor bisa meminimalisasi berbagai risiko yang mungkin terjadi pada kendaraan motor kamu seperti kerusakan mesin maupun terjadi pencurian. Seperti cara Klaim asuransi mobil, asuransi motor juga terdiri dari dua jenis:
- Asuransi motor all risk adalah perlindungan untuk seluruh risiko kerugian yang mungkin terjadi pada kendaraan motor, mulai dari kerusakan kecil sampai besar
- Asuransi motor total loss only (TLO) adalah perlindungan yang hanya menanggung kerugian yang nilainya lebih dari 75 persen dari harga motor atau kehilangan karena tindak kejahatan seperti pencurian. Bila terjadi kerugian di bawah 75% dari nilai mobil, perusahaan asuransi tidak menanggungnya
Berikut cara klaim asuransi motor yang bisa kamu coba:
- Kumpulkan bukti kerusakan karena kecelakaan, terkena bencana alam, maupun tindak pengrusakan sebelum mengajukan klaim. Keberadaan bukti amat membantu supaya klaim disetujui
- Kamu bisa membawa dokumen kendaraan yang diperlukan seperti fotokopi polis asuransi, SIM, STNK dan surat keterangan kepolisian bila kerusakan parah
- Kamu bisa datang ke bengkel rekanan yang direkomendasikan pihak asuransi untuk memproses klaim bila semua dokumen telah terkumpul. Nanti pihak bengkel rekanan akan menghubungi pihak asuransi dan melakukan survei terhadap kerusakan
- Bila kecelakaan terjadi di luar kota, cara klaim untuk kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan menghubungi kantor cabang. Kamu bisa menceritakan detail kejadian kecelakaan dan minta petunjuk prosedur klaim di kantor cabang. Klaim kecelakaan harus dilakukan dengan segera karena batas maksimalnya biasanya 3 x 24 jam
- Terakhir, kamu bisa mengisi formulir saat mendatangi kantor asuransi. Isi formulir itu dengan benar dan jangan menganggap remeh detail kecelakaan seperti waktu kejadian sampai nomor jalan. Selain itu, sebaiknya kamu tidak berbohong karena penyedia jasa asuransi akan melakukan verifikasi dan bila tidak sesuai data di lapangan, klaim akan ditolak
5. Cara klaim asuransi smartphone
Terakhir, ada asuransi smartphone yang merupakan proteksi gadget untuk melindungi ponsel atau handphone milikmu dari berbagai risiko yang mungkin terjadi. Sebut saja risiko layar ponsel retak, layar ponsel pecah, sampai kerusakan unit menyeluruh. Secara umum asuransi smartphone memiliki dua jenis:
- Asuransi Full Protection akan melindungi smartphone kamu dari risiko kerusakan akibat terkena cairan atau terjatuh
- Asuransi Screen Protection akan melindungi layar smartphone kamu dari risiko layar retak yang diakibatkan oleh hal-hal yang tidak disengaja
Selanjutnya cara mengajukan klaim asuransi smartphone sebagai berikut:
- Kamu bisa mengajukan klaim melalui aplikasi atau situs asuransi yang bersangkutan bila smartphone kamu terjatuh atau mengalami kerusakan
- Selanjutnya ikuti instruksi pengajuan klaim sesuai yang disarankan perusahaan asuransi
- Bila pengajuan klaim disetujui, ponsel milikmu akan segera diperbaiki di salah satu service center resmi yang menjadi rekanan perusahaan asuransi
- Ponsel akan selesai diperbaiki dalam waktu kurang lebih 7 hari dan siap digunakan kembali
Berapa Lama Klaim Asuransi Cair?
Perusahaan asuransi memiliki kebijakan yang berbeda terkait lamanya waktu pencairan klaim asuransi karena harus melakukan proses verifikasi dan analisis. Asuransi jiwa AXA, BCA Life, dan Allianz membutuhkan waktu maksimal 14 (empat belas) hari kerja untuk memproses klaim setelah dokumen diterima dan tidak ada tunggakan premi. Sementara, klaim asuransi jiwa dan kesehatan Prudential batas waktu pengajuan klaim adalah 1-2 bulan.
Pada kasus tertentu, perusahaan asuransi bisa melakukan verifikasi/investigasi yang memerlukan waktu lebih dari 14 hari bahkan sampai 60 hari saat ditemukan data yang perlu diverifikasi lebih lanjut.
Apa Saja Penyebab Gagalnya Nasabah Mengajukan Klaim Asuransi?
Pengurusan klaim menjadi momok tersendiri bagi pengguna asuransi. Banyak pula yang menjadikan alasan ini untuk enggan menggunakan jasa asuransi, entah itu asuransi jiwa, kendaraan, sampai asuransi perjalanan.
Sulitnya melakukan klaim tentu bukan tanpa alasan karena semuanya tercantum dalam kesepakatan antara pihak asuransi dengan pembeli polis asuransi, dan terikat hukum. Jadi pihak asuransi tidak akan sembarangan menolak klaim. Berikut 10 alasan klaim asuransi kesehatan, jiwa, maupun kesehatan bisa ditolak:
- Polis sedang tidak aktif (lapse) sehingga pihak asuransi tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang diderita. Jadi kamu harus membayar premi asuransi tepat waktu atau setidaknya tidak sampai akhir masa tenggang
- Klaim tidak tercakup dalam klausul tanggungan asuransi. Contoh klaim asuransi mobil TLO yang mensyaratkan kerusakan mobil minimal 70%, 75%, bahkan 80%. Bila mobil kamu hanya baret saja atau tidak mengalami kerusakan sesuai persentase di atas, tentu pihak asuransi tidak akan menerima klaim
- Pengajuan klaim melebihi waktu yang ditentukan. Misalnya, klaim asuransi mobil harus segera diurus karena batas waktunya adalah sekitar 3 x 24 jam. Sementara untuk klaim asuransi jiwa, batas waktunya adalah 30-60 hari. Pengajuan di luar waktu itu, tentunya akan ditolak
- Dokumen klaim tidak lengkap karena kurang satu dokumen saja, pihak asuransi akan menolak klaim. Contohnya untuk asuransi jiwa, kamu harus menyertakan surat keterangan dari dokter
- Berada pada masa tunggu (waiting period) sehingga pembeli polis asuransi tidak akan dapat mengajukan klaim. Masa tunggu untuk sakit kritis biasanya sekitar 30 sampai 365 hari
- Pemilik polis menyembunyikan penyakit saat membeli klaim sehingga pihak asuransi akan menolaknya, walau masa tunggu sudah dilewati. Pastikan kamu dalam keadaan sehat saat membeli asuransi
- Klaim ajuan termasuk pengecualian. Dalam asuransi jiwa, terdapat beberapa pengecualian asuransi yakni mati karena bunuh diri, hukuman pengadilan, sampai kejahatan
- Pemegang polis melanggar hukum. Misalnya walau memiliki asuransi mobil all risk, pihak asuransi tidak akan menanggung klaim bila pemegang polis mobilnya kecelakaan karena ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas
- Melakukan kejahatan asuransi seperti tindakan kebohongan atau sabotase yang dilakukan secara sengaja oleh pemilik polis atau ahli warisnya supaya klaim asuransi dibayarkan. Misalnya seorang pemilik polis asuransi bisa saja sengaja menyebabkan kecelakaan demi mendapatkan ganti rugi dari asuransi. Tentu pihak asuransi akan menolaknya bila peristiwa itu dilakukan secara sengaja
- Wilayah kejadian tidak termasuk layanan asuransi. Bila pemegang polis mengasuransikan jiwanya di Indonesia tentu klaimnya akan ditolak bila dia berobat ke luar negeri atau meninggal di sana.
Cara Mengajukan Klaim Agar Tidak Ditolak
Klaim Asuransi adalah tuntutan pemegang polis untuk mendapatkan tanggungan dari pihak asuransi sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Supaya klaim asuransi bisa berhasil, tentunya ada beberapa langkah yang harus dicermati. Berikut cara mengajukan klaim supaya tidak ditolak:
- Pastikan kamu mengisi data pribadi secara benar. Bila perusahaan asuransi mendapati data yang berbeda, mereka bisa menolak klaim yang kamu ajukan
- Polis kamu harus aktif. Bila menunggak atau tidak membayar dalam waktu yang ditentukan, kamu akan ditetapkan sebagai lapse atau batal sehingga klaim akan ditolak
- Sudah melewati masa tunggu asuransi seperti halnya asuransi kesehatan atau penyakit kritis. Masa tunggu adalah periode dimana asuransi belum aktif. Gunanya masa tunggu untuk mengurangi kasus-kasus pre-existing conditions atau kasus orang yang sudah sakit sebelum berasuransi
- Ketahui kasus apa saja yang bisa diklaim dan apa yang tidak. Untuk asuransi kesehatan ada beberapa penyakit yang sulit ditanggung oleh pihak asuransi sebut saja HIV/AIDS, penyakit kritis (sakit keras), dan penyakit bawaan
- Ajukan klaim tepat waktu karena setiap asuransi punya tenggat waktu untuk mengajukan permohonan klaim. Misalnya bila dalam aturan permohonan klaim harus diserahkan dalam waktu 30 hari kalender, tentu kamu tidak boleh lewat dari 30 hari itu
- Kumpulkan dokumen secara lengkap sesuai polis asuransi. Bila ada satu dokumen saja yang tidak lengkap, klaim kamu bisa ditolak
- Kejadian terjadi di dalam masa perlindungan karena cara kerja klaim asuransi adalah untuk melindungi kamu saat asuransi itu sendiri sedang aktif. Itu sebabnya ada jargon sediakan asuransi mumpung masih sehat dan muda. Bila risiko sudah terjadi sebelum masa aktifnya berasuransi atau sesudah masa aktifnya asuransi, maka klaim tidak bisa diajukan
- Kejadian tidak disebabkan pelanggaran hukum karena biasanya masuk dalam pengecualian. Misalnya bila tertanggung mengalami kecelakaan karena sedang lari dari kasus pencurian, kecelakaan itu tidak bisa diklaim
- Kejadian tidak disebabkan pengaruh alkohol atau obat-obatan. Bila pemegang polis kecelakaan dan meninggal karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol, kecil kemungkinan untuk klaim asuransi jiwanya disetujui
- Lokasi kejadian masuk wilayah layanan asuransi karena tidak semua layanan asuransi bisa menutupi semua daerah atau negara. Misalnya, layanan asuransi kamu hanya mencakup Indonesia, maka kamu tidak bisa mengajukan klaim bila sakit di Malaysia
Bagaimana, sudah tahu kan klaim asuransi adalah tanggungan yang akan diterima pengguna polis bila mengalami sebuah risiko selama aktif membayar premi. Pastikan kamu mengetahui ketentuan isi polis sehingga bisa mengajukan klaim untuk produk perlindungan milikmu dengan lancar. Untuk informasi lengkap seputar asuransi, kamu bisa cek di Qoala Blog, ya!