Asuransi syariah mulai dikenal dan dilirik oleh masyarakat saat ini. Pasalnya, prinsip pengelolaan dan manfaat asuransi syariah berlandaskan syariat Islam yang tidak bertentangan dengan ajaran agama. Tak hanya itu, asuransi syariah memiliki kelebihan dibandingkan asuransi konvensional. Manfaat asuransi syariah pun mulai banyak dirasakan oleh masyarakat. Itulah sebabnya, banyak masyarakat yang mulai menggandrungi jenis asuransi ini. Nah, untuk kamu yang ingin tahu apa saja manfaat asuransi syariah secara rinci, Qoala akan membahas secara lengkap dalam ulasan berikut.
Apa Itu Asuransi Syariah?
Untuk dapat mengetahui apa saja manfaat asuransi syariah, kamu perlu tahu dan paham mengenai apa itu asuransi syariah. Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan asuransi syariah? Pada dasarnya, asuransi syariah adalah salah satu jenis asuransi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syar’i sehingga mendatangkan ketenangan bagi para nasabah.
Asuransi menurut agama Islam ini juga dikenal dengan nama asuransi takaful atau Ta’min atau Tadhamun. Produk asuransi syariah ini berbentuk usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak, di dalamnya juga bisa terdapat manfaat investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai syariah.
Dalam asuransi syariah, terdapat sistem ‘sharing of risk’ yang artinya para pihak saling berkontribusi melalui dana tabarru’ dan risiko pada asuransi syariah yang ditanggung akan dibagi bersama. Dalam sistem ini, lembaga atau perusahaan bertindak sebagai pihak pengelola secara operasional yang berkaitan dengan investasi dana dan aktivitas keuangan syariah lainnya.
Terdapat beberapa akad yang digunakan dalam asuransi syariah. Penggunaan akad ini memiliki tujuan agar manfaat asuransi syariah dapat dirasakan bersama secara adil dan transparan. Akad dalam asuransi syariah yang digunakan, antara lain akad tabarru’, akan tijarah’,akad wakalah bil ujrah, dan akad mudharabah.
Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
Setelah mengetahui apa itu asuransi syariah, berikut akad beserta sistem yang ada di dalamnya, selanjutnya kamu perlu mengidentifikasi lebih jauh mengenai asuransi syariah sebelum memutuskan untuk mendaftar atau membuat akun. Nah, identifikasi ini dapat kamu lakukan dengan membandingkan antara perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional. Hal ini penting dilakukan untuk mendukung pertimbanganmu supaya lebih matang.
Perbedaan yang pertama antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional adalah dalam hal sistem. Seperti yang telah dijelaskan di atas, jika dalam asuransi syariah dikenal adanya sistem ‘sharing of risk’, maka berbeda dengan asuransi konvensional yang menggunakan sistem ‘transfer of risk’. Sistem ‘transfer of risk’ ini berarti mendelegasikan resiko dari peserta kepada penanggung, sedangkan ‘sharing of risk’ adalah risiko yang dibagi rata kepada sesama peserta.
Perbedaan yang kedua adalah, jika dalam asuransi konvensional terdapat aktivitas jual beli, maka aktivitas ini diganti dengan akad saling tolong menolong. Dengan akad tolong menolong, manfaat asuransi syariah dapat dirasakan bersama oleh semua pihak yang terlibat. Perbedaan yang ketiga adalah dalam hal kepemilikan dana. Dalam asuransi konvensional, dana premi seluruhnya menjadi hak milik perusahaan, sedangkan dalam asuransi syariah, dana akan dibagi menjadi milik peserta dan sebagian lain jatuh ke tangan perusahaan atau lembaga sebagai pihak pengelola dana.
Selanjutnya adalah perbedaan dalam hal sumber pembayaran klaim, untuk asuransi konvensional, sumber pembayaran klaim adalah berasal dari rekening perusahaan atau lembaga penyedia asuransi. Sedangkan dalam asuransi syariah, sumber pembayaran klaim adalah berasal dari dana rekening tabarru’ yang merupakan dana milik peserta.
Kemudian, dalam hal investasi dan hasil investasi, asuransi konvensional menerapkan prinsip bebas menggunakan instrumen investasi apa saja. Kemudian hasil investasi seluruhnya menjadi milik lembaga pengelola atau perusahaan. Sedangkan dalam asuransi syariah, investasi hanya diperbolehkan menggunakan instrumen yang berbasis syariah. Nantinya hasil investasi dapat dibagi ke tangan peserta dan ke pihak lembaga pengelola.
Selain itu, terdapat perbedaan antara asuransi konvensional dan asuransi syariah dalam hal pengawasan. Pada asuransi konvensional, tidak terdapat dewan pengawas syariah, sedangkan asuransi syariah memiliki dewan pengawas syariah yang bertugas untuk mengawasi manajemen, produk, serta investasi dana supaya dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang telah disepakati.
Dengan mengetahui perbedaan dan karakteristik antara asuransi model konvensional dan asuransi model syariah di atas, kamu dapat melihat jenis-jenis asuransi syariah mana yang lebih cocok dengan kebutuhan kamu. Contoh jenis perlindungan asuransi syariah yang ada di Indonesia misalnya adalah produk asuransi jiwa syariah, asuransi kesehatan syariah, asuransi mobil syariah, dan lain sebagainya.
Temukan berbagai pilihan asuransi syariah terbaik di sini.
Manfaat Asuransi Syariah
Terdapat banyak sekali manfaat asuransi syariah yang bisa kamu dapatkan. Mengingat bahwa jenis asuransi ini berada di bawah dewan pengawasan syariah, maka praktik dan operasionalnya dapat dipastikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Praktik yang menyeleweng pun dapat diminimalisir.
Manfaat asuransi syariah ini penting untuk dicermati, sebab akan menjadi salah satu fondasi untuk kamu memutuskan lembaga asuransi syariah mana yang paling amanah dalam memberikan manfaat asuransi syariah kepada pesertanya. Manfaat syariah ini tak terbatas pada manfaat asuransi Prudential syariah saja, tapi juga dari perusahaan-perusahaan asuransi berbasis syariah lainnya.
Nah, apa saja manfaat dari asuransi syariah? Meski ulasan maupun makalah mengenai manfaat asuransi syariah sudah mudah kamu temukan via Brainly ataupun dalam bentuk PDF secara online, kamu bisa mendapatkan informasinya dengan lebih lengkap di sini agar tidak ragu akibat pandangan miring soal kekurangan asuransi syariah. Berikut ini, Qoala sebutkan lebih dari 5 manfaat asuransi syariah yang wajib kamu ketahui yang berlaku pada manfaat asuransi jiwa syariah, asuransi kesehatan syariah, asuransi mobil syariah, dan lain sebagainya.
1. Tidak Ada Riba
Mengapa kita harus lebih baik memilih asuransi syariah bagi umat Islam? Salah satu hal yang menjadi perbedaan utama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional adalah mengenai ada tidaknya riba. Riba merupakan pembebanan bunga dari pinjaman yang didasarkan pada persentase tertentu dari jumlah asli pinjaman pokok. Walaupun penghitungan bunga dan riba secara transparan diketahui kedua pihak dan disepakati bersama, namun pada dasarnya konsep riba ini memberatkan para peserta asuransi.
Itulah sebabnya, dalam asuransi syariah yang berlandaskan pada prinsip-prinsip dan nilai keIslaman, riba tidak ada. Dengan tidak adanya riba, kamu akan lebih tenang dan mendapatkan keberkahan.
2. Dibangun dengan Prinsip Tolong Menolong
Seperti adanya prinsip pada asuransi syariah, manfaat asuransi syariah yang kedua juga adalah dengan adanya prinsip tolong menolong. Asuransi syariah selalu dibangun dengan prinsip ini. Artinya, perusahaan atau lembaga asuransi dengan peserta asuransi saling memahami bahwa kedua belah pihak harus memberikan pola pendanaan yang saling menguntungkan kedua belah pihak dengan melalui akad yang disepakati bersama.
Prinsip tolong menolong dalam asuransi syariah didasarkan kepada Fatwa dari Dewan Syariah Nasional No. 21/DSN-MUI/X/2001 yang menyatakan bahwa asuransi syariah yakni sebuah usaha yang saling melindungi dan tolong menolong antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang kemudian bertujuan untuk memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang disesuaikan dengan syariat Islam.
Dengan adanya prinsip ini, Qoala sebutkan pula manfaat tolong menolong yang ada melalui asuransi ini, yakni kamu bisa saling membatu menutup risiko antar nasabah/anggota hingga menjadi lebih ringan dan cepat selesai, mempererat persaudaraan, hingga menumbuhkan kerukunan antar sesama seperti yang diajarkan dalam agama.
3. Tidak Ada Skema Dana Hangus
Keunggulan dari manfaat asuransi syariah berikutnya yang sangat menarik adalah tidak adanya skema dana hangus. Skema asuransi syariah ini maksudnya adalah premi, iuran, atau dana yang peserta setorkan kepada pihak lembaga asuransi dijamin tidak akan hilang atau hangus. Hal ini sangat berbeda dengan asuransi model konvensional. Tentunya, dalam asuransi berbasis syariah, dana atau premi akan dikembalikan kepada peserta jikalau tidak ada klaim selama masa pertanggungan asuransi.
Hal ini dikarenakan adanya skema risiko dalam asuransi syariah yang dikenal dengan sebutan ‘risk sharing’. Maksudnya, manfaat dan fungsi untuk perlindungan resiko/risiko pada asuransi syariah ini adalah segala risiko yang terdapat pada masa pertanggungan asuransi akan ditanggung bersama, baik oleh pihak peserta maupun pihak lembaga penyedia asuransi. Meskipun demikian, bukan berarti pihak asuransi tidak untung sama sekali. Pihak asuransi tetap berhak mendapatkan keuntungan dari biaya pengelolaan dana yang besarannya rasional dan diambil dari iuran peserta secara ikhlas dan terukur.
4. Dikelola oleh Dewan Pengawas Syariah
Selain beberapa manfaat di atas, ciri dan manfaat asuransi syariah berikutnya yang juga membedakan dari asuransi konvensional adalah terdapat peran dari Dewan Pengawas Syariah di dalamnya. Dewan Pengawas Syariah atau DPS ini bertugas untuk mengawasi aktivitas asuransi dan investasi syariah agar tetap berada di jalur-jalur syar’I yang tidak melanggar prinsip-prinsip keIslaman atau kekurangan lainnya dalam operasional asuransi syariah.
Di samping mengawasi operasional dari perusahaan atau lembaga penyedia asuransi syariah, Dewan Pengawas Syariah juga ikut berperan dalam hal memberikan persetujuan atas transaksi yang akan dilakukan oleh lembaga asuransi syariah tersebut. Contohnya dalam transaksi berinvestasi, Dewan Pengawas Syariah memastikan bahwa pihak lembaga asuransi syariah hanya menginvestasikan dana nasabah/anggotanya pada perusahaan-perusahaan yang halal, tidak mengandung riba dan gharar.
Pengawasan dan sistem persetujuan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah ini selain bertujuan untuk tetap menuntun lembaga syariah di koridor keIslaman, juga berperan dalam menghindari hal-hal haram. Asuransi syariah adalah jenis asuransi yang mengedepankan sifat halal dan kebermanfaatan bagi sesama.
5. Pengelolaan Dana Sesuai Syariat Islam
Pengelolaan dana sesuai syariat Islam juga menjadi nilai lebih dari asuransi syariah. Seluruh kegiatan dan operasional dari asuransi syariah harus mengikuti syariat-syariat Islam dan tidak boleh keluar dari jalur tersebut. Contoh implementasi dari pengelolaan dana sesuai syariat Islam adalah dalam hal pengelolaan dana investasi untuk asuransi. Dalam investasi, pihak asuransi syariah hanya akan menyalurkan dana ke perusahaan yang sesuai dengan prinsip Islam, sehingga tidak mungkin menginvestasikan dananya ke perusahaan alcohol maupun barang yang tidak syar’I lainnya
6. Memungkinkan untuk Double Claim
Manfaat asuransi syariah berikutnya adalah kemampuannya untuk double claim. Maksud double claim ini adalah pengambilan klaim asuransi secara ganda lebih dari satu asuransi. Sebagai contoh, apabila kamu memiliki BPJS Kesehatan, dan kamu sedang sakit, maka kamu masih dapat mengajukan biaya pengobatan kamu ke perusahaan asuransi kesehatan syariah, meskipun pada saat itu kamu sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Hal ini dapat terjadi apabila memang dana BPJS tidak dapat memenuhi kebutuhan pengobatan kamu.
Meskipun demikian, kamu perlu memastikannya lebih lanjut kepada pihak asuransi yang kamu pilih. Sebab, tidak semua lembaga penyedia asuransi syariah memfasilitasi hal ini. Teknis pelaksanaan dikembalikan kepada peraturan dan kebijakan masing-masing perusahaan atau lembaga penyedia asuransi syariah tersebut.
7. Memiliki Akad Takaful
Takaful merupakan pertanggungan yang berbalas atau dapat pula berarti hal yang saling menanggung. Asuransi syariah memiliki akad takaful, artinya berlandaskan pada prinsip saling menanggung dan menolong apabila ada nasabah/anggotanya yang terkena musibah.
Miliki asuransi syariah terbaik untuk lindungi diri kamu dari berbagai risiko tanpa adanya riba.
8. Ada Pembagian Keuntungan
Manfaat asuransi syariah berikutnya adalah adanya pembagian keuntungan antara lembaga penyedia asuransi dengan pihak peserta asuransi atau anggota. Pembagian keuntungan ini dilakukan secara adil dan terbuka. Hal ini sangat berbeda dengan perusahaan asuransi konvensional yang keuntungannya hanya jatuh ke tangan perusahaan asuransi saja.
Implementasi dari pembagian keuntungan secara adil ini tercermin dari terkumpulnya hasil dana investasi yang kemudian diolah dan dibagi secara merata. Pembagian nilai keuntungan atau surplus underwriting ini dibagikan kepada para nasabah/anggota dengan disesuaikan berdasar pada porsi masing-masing nasabah/anggota yang ikut berkontribusi dalam investasi lembaga asuransi syariah tersebut.
9. Pengelolaan Dana Transparan dan Jujur
Segala aktivitas dan pengelolaan dana pada asuransi syariah dilakukan dengan jujur dan transparan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh standar operasional yang amanah sehingga dapat dipercaya oleh semua peserta dan kalangan masyarakat. Di saat maraknya penipuan berbasis asuransi saat ini, terutama di masa krisis ekonomi pandemi COVID-19, asuransi syariah terus mengedepankan transparansi sehingga menjadi solusi asuransi bagi masyarakat tanpa adanya kekhawatiran terhadap penipuan dana.
Transparansi dan kejujuran dalam asuransi syariah ini diimplementasikan dalam adanya saling keterbukaan aliran dan alokasi dana yang ada. Sebagai contoh, apakah dana yang diterima pengelola atau pihak lembaga dari peserta ditaruh ke bagian cadangan, atau ditaruh ke bagian investasi, atau ke bagian lainnya. Alokasi dana ini penting diketahui kedua belah pihak.
10. Peserta Wajib Melakukan Zakat
Dalam asuransi syariah, peserta atau anggota wajib membayar zakat. Hal ini bermaksud juga sebagai tujuan asuransi syariah yang dapat membantu anggota untuk membersihkan harta dan dana yang diperoleh. Dengan melakukan atau membayar zakat, maka keberkahan dari rezeki yang kita terima akan lebih terasa. Tentunya, hal ini menjadi kelebihan asuransi syariah yang membuat kamu sekaligus tidak lupa berzakat.
Pihak perusahaan atau lembaga penyedia asuransi syariah biasanya membantu anggota untuk membayarkan zakatnya. Caranya adalah dengan menyesuaikan besaran zakat yang harus dibayarkan. Adanya pembayaran zakat dalam operasional asuransi syariah tidak terdapat dalam jenis asuransi model konvensional, sehingga zakat juga menjadi salah satu ciri dari investasi syariah.
Manfaat Membayar Zakat
Lalu, apa manfaat dengan adanya zakat? Berikut ini Qoala sebutkan lebih dari 2 (dua) maupun 3 (tiga) manfaat fungsi membayar zakat (yang juga ada pada asuransi syariah) yang perlu kamu ketahui.
a. Manfaat Zakat Bagi Diri dari Segi Agama
Zakat bermanfaat bagi diri sebagai umat beragama Islam. Berikut ini manfaatnya secara lengkap.
- Menyempurnakan iman
- Menjadi bukti keimanan dan ketaatan
- Membantu membersihkan hati dan diri
- Menjadi sarana yang dapat menenangkan hati
- Membantu mencapai keimanan yang sempurna
- Sebagai tiket ke surga
- Menjadi pelindung di hari akhir
- Sebagai sarana pengendalian diri
- Membantu kamu mempelajari agama secara lebih dalam
- Membawa kebajikan
- Membantu seseorang meninggal dunia dengan lebih tenang
- Dapat membentengi diri dari bencana
- Sebagai sarana penghapus dosa
b. Manfaat Zakat dari Segi Sosial
Tak hanya bagi pribadimu saja, zakat juga bermanfaat bagi sesama dari segi sosial.
- Mendorong untuk lebih terbiasa membantu sesama
- Menghilangkan rasa iri dan prasangka antar umat
- Mencegah kriminalitas
- Merendahkan hati di tengah sesama
- Menghadirkan keadilan sosial
c. Manfaat Membayar Zakat dari Segi Finansial
Selain itu, zakat juga dapat bermanfaat untuk finansialmu, seperti yang dijabarkan berikut ini.
- Zakat dapat meningkatkan rezeki
- Membantu untuk membuat perencanaan dan pengelolaan uang dengan lebih baik
- Sebagai sarana untuk membersihkan harta
- Dapat meningkatkan keberkahan harta yang dimiliki
- Memperluas peredaran harta
- Mengurangi pajak penghasilan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Dengan demikian, produk ini tentunya memberi manfaat asuransi syariah bagi para umat. Sebab, berzakat adalah salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi sebagai hamba Allah SWT.
Nah, itu dia manfaat asuransi syariah yang bisa kamu dapatkan. Namun, meskipun namanya memuat unsur kata ‘syariah’, tetapi tidak perlu khawatir, sebab asuransi ini tidak terbatas pada nasabah muslim saja. Masyarakat non-muslim juga dapat menjadi peserta dari asuransi syariah. Dengan catatan nasabah tersebut tetap mematuhi peraturan dan prinsip-prinsip dalam lembaga atau perusahaan asuransi syariah tersebut. Kamu juga bisa melihat perbedaan manfaat asuransi syariah dan konvensional yang dapat kamu pilih. Tertarik untuk menyimak ulasan lain tentang keuangan dan asuransi? Kunjungi Qoala Blog, ya!