Banyak orang yang membeli produk asuransi supaya mereka tidak harus membayar kerugian atau kerusakan yang terjadi pada barang yang mereka miliki. Prinsip ini tentunya sangat bagus untuk menjaga kesehatan dari kondisi keuangan seseorang supaya selalu berada dalam jangkauan sehat. Barang yang biasanya di daftarkan asuransi adalah barang-barang yang terbilang mahal dan mudah mengalami kerusakan. Contohnya adalah asuransi mobil. Kita dapat melihat asuransi mobil tersebar di mana-mana. Namun, sebenarnya jenis asuransi bukanlah asuransi mobil saja, tetapi ada juga jenis asuransi lainnya. Contohnya seperti asuransi kerugian. Banyak orang yang belum mengetahui apa itu asuransi kerugian dan apa saja hal-hal yang bisa dilindungi dari produk asuransi ini. Berikut ini Qoala beri penjelasannya.

Apa Itu Asuransi Kerugian?

Apa Itu Asuransi Kerugian
Sumber Foto: Shutter_M Shutterstock

Asuransi kerugian adalah salah satu jenis asuransi yang bisa memberikan proteksi akan kerugian keuangan karena terjadi sesuatu kejadian yang mengancam. Biasanya asuransi kerugian digunakan untuk melindungi objek tertentu, seperti aset pribadi atau harta benda. Contohnya adalah gedung, tempat usaha, dan proyek bangunan.

Perusahaan Asuransi Kerugian

Menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian perusahaan, disebutkan kalau jenis usaha asuransi terdiri dari usaha asuransi dan juga usaha yang menunjang usaha asuransi. Perusahaan asuransi kerugian merupakan perusahaan yang dapat memberikan jasa dalam mengatasi resiko karena kerugian, kehilangan manfaat ,dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang muncul dari suatu kejadian yang tidak pasti.

Perusahaan ini wajib memiliki izin usaha dari OJK. Perusahaan asuransi memberikan jasa untuk mengatasi risiko dengan cara memberikan pembayaran atau ganti rugi kepada tertanggung atau pihak yang berhak saat terjadi peristiwa yang sifatnya tidak pasti sehingga terjadi kerugian, kehilangan keuntungan yang sudah diharapkan, kerusakan, atau tanggung jawab hukum yang berhubungan dengan pihak ketiga atau memberikan jaminan untuk memenuhi kewajiban pihak tertanggung kepada pihak lain jika pihak yang bertanggung itu tidak bisa memenuhi kewajibannya.

Cara memilih produk asuransi kerugian

Anda harus memperhatikan beberapa hal di bawah ini sebelum Anda memilih asuransi kerugian untuk Anda beli sebagai produk asuransi yang melindungi barang Anda.

Menentukan barang yang akan diasuransikan

Anda harus memisahkan barang yang Anda miliki sesuai dengan nilai ekonomis yang dimiliki oleh barang tersebut. Jika Anda ingin mengasuransikan rumah Anda dari kebakaran maka Anda harus menentukan benda-benda apa saja yang mau Anda lindungi dari kebakaran tersebut dengan asuransi. Sebagai contoh, Anda tidak boleh memasukkan alat komputer ke bagian barang yang akan diasuransikan, karena nilai pengembalian dari perusahaan komputer itu sangat rendah.

Mengidentifikasi barang dengan baik

Anda harus mengidentifikasi barang apa saja yang mau Anda asuransikan. Contohnya saat Anda ingin mengasuransikan sebuah pabrik maka Anda harus mencatat mesin-mesin apa saja yang terkait dengan aktivitas produksinya.

Pilih perusahaan yang terpercaya

Hal yang harus Anda perhatikan bukan hanya tingkat premi yang harus Anda bayar kan tiap bulannya tetapi juga manfaat dari perlindungan yang bisa Anda dapatkan dari membeli produk asuransi tersebut. Anda juga bisa memilih jaminan asuransi yang memiliki perlindungan yang cukup luas seperti cover property all risk. Hal ini akan sangat membantu Anda supaya Anda tidak rugi secara finansial di masa depan.

Memilih paket produk asuransi

Lebih baik memilih paket asuransi sekaligus supaya Anda bisa mendapatkan layanan dan fasilitas potongan yang lebih baik. Anda juga harus memilih first love insurance dari pihak asuransi supaya premi yang Anda bayar tidak terlalu besar.

Jenis Asuransi Kerugian

Asuransi kerugian merupakan salah satu jenis asuransi tetapi asuransi kerugian dibagi lagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan barang atau kerusakan yang terjadi pada barang tersebut. Setidaknya ada tiga jenis asuransi kerugian yang harus Anda ketahui.

Contohnya adalah asuransi kebakaran, asuransi pengangkutan barang, dan asuransi aneka. Asuransi aneka ini akan dibagi lagi menjadi tiga bagian, yaitu asuransi uang, asuransi tanggung gugat, dan asuransi kebongkaran.

Mengetahui jenis-jenis asuransi kerugian sangat penting karena dengan ini Anda bisa mengetahui jenis asuransi mana yang Anda butuhkan sesuai dengan kerusakan yang mungkin terjadi pada barang yang ingin Anda lindungi. Tanpa basa-basi lagi, berikut adalah beberapa jenis asuransi kerugian.

1. Asuransi Kebakaran

Asuransi kebakaran merupakan polis asuransi yang dikeluarkan AAUI oleh untuk asuransi kebakaran. Produk Asuransi ini dapat memberikan perlindungan terhadap harta benda atau hal-hal yang ditanggung kan secara langsung karena terjadi kebakaran, petir, ledakan, terkena pesawat terbang yang jatuh, atau asap.

Ada juga perluasan jaminan di mana pihak tertanggung bisa mendapatkan perlindungan atas risiko lainnya seperti kerusuhan, kerusakan akibat perbuatan jahat, huru-hara, pemogokan, angin topan, badai, kerusakan karena air, banjir, tanah longsor, kehilangan keuntungan, dan kebongkaran.

Hal-hal yang harus dilakukan saat membeli produk Asuransi ini adalah mempelajari penawaran apa saja yang diberikan oleh agen asuransi terutama risiko risiko yang dijamin dan tidak dijamin, persyaratan yang harus dipenuhi, cara membayar premi, kewajiban tertanggung saat terjadi kerugian atau kerusakan. Calon nasabah juga harus mengetahui kesehatan keuangan dari perusahaan asuransi yang akan dibeli produk asuransi nya.

Agen yang menawarkan produk asuransi tersebut juga harus ditanyakan kartu keagenan nya supaya tidak terjadi penipuan. Surat permohonan penutupan asuransi harus diisi dengan data yang sebenar-benarnya dan lengkap serta ditandatangani oleh calon tertanggung sendiri. Biasanya perusahaan asuransi akan meminta data-data yang berhubungan dengan jenis objek pertanggungan, okupasi obyek pertanggungan, konstruksi bangunan, jenis kegiatan tertanggung, sarana di lokasi obyek pertanggungan, surrounding risk, luas jaminan yang diminta, periode pertanggungan, nilai pertanggungan, pengalaman klaim, dan membantu melakukan survei terhadap objek asuransi sebelum penutupan asuransi.

Produk asuransi kerugian bisa didapatkan lewat agen asuransi yang memiliki sertifikat, broker asuransi, atau langsung menghubungi perusahaan asuransi. Hal-hal yang harus Anda perhatikan saat Anda membeli produk asuransi adalah surat penawaran dari perusahaan, SPPA, memastikan agen memiliki sertifikat, memastikan data yang ada pada SPPA sudah sesuai, membaca kontrak dengan baik, dan meminta perubahan jika ada kesalahan pada data.

Jika ada ketidaksesuaian yang terjadi dengan apa yang sudah dijanjikan sebelumnya, maka Anda bisa meminta klarifikasi dari perusahaan lewat agen maupun langsung ke perusahaan untuk dilakukan musyawarah, mengadukannya ke Badan Mediasi Asuransi Indonesia untuk nilai klaim yang memiliki masalah sampai 750 juta rupiah, dan jika belum ada titik temu maka masalah bisa diselesaikan lewat pengadilan.

2. Asuransi Pengangkutan Barang

Asuransi pengangkutan merupakan produk asuransi yang tujuannya adalah memberikan perlindungan terhadap barang yang diangkut, baik lewat darat laut atau udara. Asuransi pengangkutan ini ditujukan untuk pemilik barang perseorangan, lembaga, atau perusahaan yang membutuhkan proteksi atas pengangkutan barang. Asuransi pengangkutan ini bisa digunakan untuk pengangkutan yang menggunakan armada sendiri maupun yang menggunakan jasa perusahaan pengangkutan.

Institute cargo clause A

Pilihan yang satu ini akan melindungi semua kerugian kecuali risiko yang dicatat sebagai pengecualian. Contohnya seperti biaya penyelamatan, salvage, dan beban tanggung jawab both to blame collision saat ada terjadi tabrakan kapal.

IInstitute cargo clause B

Pilihan yang satu ini akan memberikan perlindungan atas risiko ledakan, kebakaran, tenggelam, kandas, terbalik, terdampar, tabrakan, gempa, pembongkaran, petir, letusan gunung, masuknya air, tindakan penyelamatan, total loss packing, salvage dan biaya penyelamatan serta beban both to blame collision.

IInstitute cargo clause C

Pilihan ini memberikan jaminan atas risiko ledakan, kebakaran, tenggelam, kandas, terbalik, terdampar, tabrakan, gempa, pembongkaran, petir, letusan gunung, masuknya air, tindakan penyelamatan, total loss packing, salvage, biaya penyelamatan, dan beban both to blame collision serta pilihan untuk jaminan tambahan.

IInstitute strike clause

Pilihan asuransi ini memberikan jaminan atas gangguan kerja, kerusuhan, huru-hara sipil, pemogokan, penghalangan kerja, aksi dengan motif politik, biaya penyelamatan dan biaya salvage.

IInstitute war clause

Pilihan asuransi ini akan memberikan jaminan atas resiko pemberontakan, perang, perang saudara, tindakan kekerasan, penangkapan, penahanan yang berkaitan dengan risiko di atas, pengambilalihan, torpedo, ranjau, bom atau senjata perang yang ditinggalkan, salvage, dan biaya penyelamatan.

3. Asuransi Aneka

Asuransi aneka merupakan asuransi yang berbeda dengan asuransi yang ada di atas karena asuransi aneka memiliki asuransi dengan banyak ragam, seperti dibawah ini.

  • Asuransi kecelakaan diri di mana Anda akan mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan diri.
  • Asuransi pencurian di mana Anda akan mendapatkan ganti rugi atas risiko pencurian dari harta benda setelah Anda membeli asuransi.
  • Asuransi perjalanan juga asuransi perjalanan ke luar negeri di mana Anda akan mendapatkan asuransi atas adanya risiko saat di perjalanan.
  • Asuransi kendaraan bermotor di mana Anda akan mendapatkan jaminan ganti rugi saat ada kerusakan atau kehilangan pada kendaraan motor.
  • Asuransi property all risk di mana Anda akan mendapatkan jaminan ganti rugi atas risiko kerusakan pada gedung pabrik atau industri.
  • Asuransi mesin dan peralatan di mana Anda akan memberikan asuransi terhadap mesin dan peralatan dan akan mendapatkan jaminan ganti rugi saat terjadi kerusakan atau hal lainnya yang menurunkan nilai dari benda tersebut.
  • Asuransi gempa bumi di mana Anda akan mendapatkan jaminan ganti rugi atas terjadinya kerusakan harta benda akibat musibah gempa bumi.

Asuransi Uang

Asuransi uang akan memberikan jaminan ganti rugi kepada pihak tertanggung atas kerugian uang yang menjadi tanggung jawabnya seperti berikut ini.

  • Uang dalam pengiriman karena terjadinya perampokan sesuai dengan kondisi yang ada dalam polis.
  1. Uang dalam penyimpanan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan di lokasi tanggungan.
  2. Uang yang dimaksud adalah uang tunai, nota bank, nota mata uang, cek, postal order, money order, perangko, dan materai.
  • Harga pertanggungan ditetapkan dengan sebagai berikut.
  1. Nilai maksimum uang setiap pengiriman akan dikali dengan jumlah frekuensi pengiriman dalam jangka waktu 1 tahun.
  2. Nilai maksimum uang yang disimpan di ruang penyimpanan di lokasi tertanggung.
  • Penentuan premi risiko dan jaminan lainnya akan mengacu pada internal memo dan kebijakan underwriter yang berwenang.

Asuransi Tanggung Gugat

Asuransi tanggung gugat merupakan asuransi memberikan jaminan ganti rugi kepada pihak tertanggung dalam keadaan pihak tertanggung harus membayar pihak ketiga karena risiko yang dijamin oleh polis.

  • Cedera badan terhadap seseorang.
  • Kerusakan atau kerugian fisik akan harta benda.
  • Biaya litigasi yang muncul sesuai dengan persetujuan penanggung.

Faktor yang akan mempengaruhi jumlah premi yang harus dibayarkan adalah jenis obyek pertanggungan, loss record sebelumnya, limit penggantian klaim, dan potensi klaim terkait dengan frekuensi dan severity.

Asuransi Kebongkaran

Asuransi kerugian yang satu ini menjamin:

  • Kehilangan atas objek yang ditanggung karena pencurian yang harus disertai dengan adanya pemaksaan atau perusakan terhadap bangunan di mana objek pertanggungan disimpan atau diletakkan yang dilakukan oleh pencuri saat masuk atau keluar dari bangunan.
  • Kerusakan atas obyek pertanggungan atas risiko terjadinya pencurian saat tindakan pencurian tersebut dilakukan.

Ketentuan underwriting asuransi kerugian yang satu ini, yakni:

  • Harga pertanggungan.
  • Bentuk, sifat, jenis dari objek yang dipertanggungkan.
  • Letak dan situasi dimana bangunan tersebut ada.
  • Pengalaman kerugian yang pernah terjadi.
  • Konstruksi, bentuk, okupasi atas bangunan di mana objek disimpan.
  • Moral Hazard tertanggung.

Kerugian yang Ditanggung Asuransi

Kerugian yang Ditanggung Asuransi
Sumber Foto: Shutter_M Shutterstock

Asuransi kerugian memang adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap beberapa barang yang Anda asuransikan. Namun perlindungan yang diberikan oleh produk asuransi ini tidaklah menyeluruh, tetapi hanya untuk beberapa hal yang sudah ditentukan saat Anda menandatangani kontrak.

Itulah kenapa sangat penting untuk mengetahui kerugian yang ditanggung asuransi sebelum Anda menandatangani kontrak, supaya Anda tahu apa saja bagian-bagian yang akan dilindungi asuransi dan apa saja yang tidak dilindungi oleh asuransi.

Setidaknya ada 5 kerugian yang ditanggung asuransi apabila barang yang Anda asuransikan mengalami sesuatu yang buruk. Berikut adalah 5 kerugian yang ditanggung asuransi yang harus Anda ketahui sebelum Anda memutuskan untuk membeli salah satu produk asuransi kerugian.

1. Kerugian Objek Tertanggung

Perusahaan asuransi akan mengganti kerugian pada benda objek asuransi dari pihak yang dijamin. Orang atau pihak akan memperoleh jaminan penggantian atas kerugian dari perusahaan asuransi saat terjadi risiko yang tercantum dalam polis.

2. Kerusakan Objek Tertanggung

Perusahaan asuransi akan mengganti kerusakan pada benda objek asuransi dari pihak yang dijamin. Orang atau pihak akan memperoleh jaminan penggantian atas kerusakan dari perusahaan asuransi saat terjadi risiko yang tercantum dalam polis.

3. Kehilangan Keuntungan yang Diharapkan

Kehilangan keuntungan yang diharapkan yang kemungkinan akan diderita oleh pemegang polis atau tertanggung yang disebabkan karena suatu peristiwa yang tak tentu. Perusahaan asuransi akan mengganti kehilangan keuntungan yang diharapkan bila dimaksud dalam polis.

4. Tanggung Jawab Hukum Kepada Pihak Ketiga

Kewajiban berdasarkan polis yang perlu dipenuhi tertanggung kepada pihak Ketiga, jika risiko-risiko yang dijamin oleh polis mengakibatkan pihak ketiga itu mengalami kerugian.

5. Menjamin Pemenuhan Kewajiban Jika Tertanggung Tidak Bisa Memenuhi Kewajibannya

Perusahaan asuransi akan memberikan jaminan pemenuhan kewajiban-kewajiban pihak yang dijamin kepada pihak lainnya jika pihak yang dijamin itu tak bisa memenuhi.

Perusahaan yang Menyediakan Asuransi Kerugian di Indonesia

Perusahaan perusahaan asuransi di Indonesia tentunya juga memberikan pilihan bagi nasabahnya untuk membeli jenis asuransi kerugian jika mereka membutuhkannya. Perusahaan-perusahaan asuransi ini tentunya juga cukup terkenal dan pastinya terpercaya sehingga Anda tidak perlu khawatir Anda tidak akan mendapatkan klaim yang Anda ajukan nantinya.

Tiap perusahaan asuransi ini pastinya memiliki tingkat preminya masing-masing sehingga Anda bisa memilih perusahaan asuransi mana yang sesuai dengan budget Anda supaya tidak mempersulit hidup Anda. Perusahaan yang menyediakan asuransi kerugian di Indonesia adalah asuransi BCA, asuransi BNI, Asuransi Sinar Mas, dan asuransi MSIG. Untuk informasi lebih lanjut mengenai keempat perusahaan asuransi ini, Anda bisa membaca lebih lanjut artikel di bawah ini.

1. Asuransi BCA

Asuransi BCA merupakan perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi kerugian dan bukan hanya asuransi jiwa serta kesehatan saja. Asuransi BCA ini akan memberikan proteksi terhadap risiko kerugian yang tak terduga terhadap properti dan rumah nasabahnya. Jaminan pokok yang ditawarkan akan dimulai dari kebakaran sampai pesawat jatuh dengan premi yang dimulai dari Rp250.000 per bulannya.

2. Asuransi BNI

Asuransi BNI juga memiliki produk asuransi kebakaran yang melindungi nasabahnya dari risiko ledakan, kebakaran, petir, asap, dan kejatuhan pesawat terbang. Nasabah dapat mendapatkan uang pertanggungan sampai 15 miliar rupiah. Tarif preminya akan dihitung sesuai dengan uang pertanggungan yang dikali dengan 0,38% sesuai dengan persentase tarif premi asuransi kebakaran yang digunakan BNI.

3. Asuransi Sinar Mas

Asuransi Sinar Mas merupakan perusahaan asuransi kerugian terbesar yang ada di Indonesia. Perusahaan ini menawarkan setidaknya 10 produk asuransi, yang dimulai dari asuransi kebakaran sampai asuransi kendaraan motor. Sebagai contoh, Asuransi Sinar Mas akan memberikan uang pertanggungan sampai 100 juta rupiah untuk proteksi kebakaran dan pencurian.

4. Asuransi MSIG

Asuransi MSIG merupakan asuransi yang memberikan jaminan atas kerusakan harta tertanggung, seperti gedung dan isinya. Isi-isi dalam gedung yang bisa ditanggung adalah peralatan, persediaan, dan mesin yang ada di dalamnya. Nasabah juga bisa melakukan perluasan jaminan untuk mendapatkan proteksi dari risiko kerusuhan atau perbuatan jahat sampai penggantian biaya pembersihan atau pemindahan puing saat terjadi risiko kerusakan pada gedung.

Pertanyaan Umum Seputar Asuransi Kerugian

Seperti yang sudah Qoala sebutkan sebelumnya, asuransi kerugian merupakan salah satu jenis asuransi yang kurang terkenal jika dibandingkan dengan produk asuransi mobil atau kendaraan. Hal ini membuat orang-orang yang tertarik untuk membelinya mungkin memiliki pertanyaan terkait dengan asuransi kerugian.

Namun jika Anda terlalu malas untuk bertanya langsung ke agen asuransi atau ke customer service dari salah satu perusahaan asuransi kerugian, maka Anda bisa membaca pertanyaan umum seputar asuransi kerugian yang sudah Qoala Qoala sajikan di bawah ini untuk membantu Anda memahami asuransi kerugian secara lebih baik lagi. Berikut adalah 4 pertanyaan umum seputar asuransi kerugian yang perlu Anda ketahui sebelum Anda membeli jenis asuransi ini.

1. Berapa jangka waktu asuransi kerugian?

Perlindungan akan dilakukan selama periode berlangsung yang terhitung dari saat pertanggungan disepakati. Jangka waktunya akan dimulai dan berakhir sesuai dengan tanggal yang sudah disepakati. Biasanya akan berlangsung selama 12 bulan dan dapat diperpanjang selama 12 bulan lagi.

2. Apa manfaat asuransi kerugian?

Banyak orang yang mengira kalau manfaat dari asuransi kerugian lebih terbatas jika dibandingkan dengan asuransi pendidikan, jiwa, dan lainnya. Padahal asuransi ini merupakan asuransi yang sangat penting terutama untuk pelaku usaha, seperti bisnis properti.

Manager Retail and Commercial GMT Commercial, Agnes Juwita mengatakan kalau asuransi kerugian merupakan cara pemberian jasa dalam penanggulangan risiko atas manfaat kerugian dan kehilangan yang terjadi pada pihak ketiga saat terjadinya peristiwa yang belum pasti terjadi di masa mendatang.

Asuransi ini memiliki sifat antisipasi dan hal ini cukup penting untuk dimiliki oleh pelaku bisnis di bidang properti untuk melindungi aset mereka. Menurutnya memahami asuransi kerugian dengan baik sangat penting untuk pelaku bisnis properti, baik untuk kontraktor, pemilik, dan pengelolanya. Pemahaman ini bisa digunakan sebagai acuan untuk memilih perusahaan asuransi kerugian yang lebih baik. Asuransi kerugian bisa digunakan sebagai pertahanan terakhir dalam bisnis properti.

Seorang konsultan dan pakar di bidang asuransi kerugian juga mengatakan kalau pengelola bisnis properti harus memiliki pemahaman awal dan sangat mengerti mengenai prinsip dalam asuransi kerugian. Prinsip tersebut adalah at must good faith dalam menjalin kerja sama, baik dari penyedia asuransi, serta pihak tertanggungnya. Prinsip ini biasanya akan dimunculkan pada perjanjian yang melandasi kerjasama itu. Sehingga memiliki pemahaman yang baik akan asuransi ini sangatlah penting. Prinsip lainnya yang bisa dijadikan landasan kerjasama adalah reinstatement, repairment, replacement, dan indemnity.

3. Kerugian apa saja yang tidak ditanggung oleh pihak asuransi?

Asuransi sudah terbukti dapat memberikan manfaat perlindungan bagi kebanyakan orang. Dengan memiliki asuransi kesehatan, nasabah tidak perlu untuk menanggung biaya yang secara tiba-tiba muncul saat berada di rumah sakit. Investasi yang disimpan akan tetap aman dan tidak digunakan untuk membiayai pengobatan. Asuransi jiwa dapat melindungi diri nasabah dari berbagai risiko finansial yang nantinya bisa berimbas pada anak, jika orang tua tiba tiba cacat atau meninggal.

Asuransi juga dapat mengurangi risiko yang bisa mengganggu proses pendidikan yang sedang dilakukan oleh anak-anak tertanggung. Namun ada beberapa orang yang kecewa karena klaim asuransi nya ditolak. Hal ini membuat banyak orang takut untuk berasuransi. Tentunya penolakan klaim tidak dilakukan tanpa sebab karena penolakan klaim selalu memiliki alasan yang jelas dan sesuai dengan aturan yang sudah ada. Hal ini bisa diketahui dari hak dan kewajiban pemegang polis yang sudah ada pada kontrak dengan perusahaan asuransi.

Biasanya penolakan klaim dilakukan karena hal yang terjadi masuk dalam pengecualian. Pengecualian merupakan hal yang tidak ditanggung oleh polis asuransi. Klaim Anda akan ditolak jika klaim tersebut masuk ke dalam pengecualian. Produk asuransi yang berbeda memiliki pengecualian yang berbeda pula, sesuai dengan kebijakan yang digunakan oleh perusahaan. Hal ini juga tidak dilarang oleh Otoritas Jasa Keuangan, yang merupakan pengawas dari industri keuangan ini.

Hal ini sudah diatur pada Pasal 19 Peraturan OJK Nomor 23/POKL.05/2015 tentang Produk Asuransi dan
Pemasaran Produk Asuransi di mana polis asuransi harus berisikan hal-hal yang akan ditanggung oleh perusahaan dan juga pembatasan Resiko yang berupa pengecualian. Daftar pengecualian akan ditulis dalam huruf tebal atau miring sehingga bisa dikenali dengan mudah oleh nasabah. Daftar pengecualian ini biasanya juga cukup banyak sehingga Anda harus bisa secara cerdas memahami daftar pengecualian tersebut supaya bisa mendapatkan manfaat yang maksimal dari polis asuransi yang sudah Anda beli.

4. Apa perbedaan antara asuransi jiwa dengan asuransi kerugian?

Perbedaan antara asuransi jiwa dengan asuransi kerugian terletak pada objek pertanggungannya. Obyek pertanggungan dalam asuransi jiwa adalah jiwa manusia. Sedangkan pada asuransi kerugian, objek pertanggungannya adalah properti atau barang, seperti rumah, mobil, pabrik, dan banyak lagi, serta kewajiban hukum terhadap pihak ketiga.
.
Itulah beberapa informasi yang dapat Qoala sajikan terkait dengan asuransi kerugian. Di atas, Qoala telah menjelaskan berbagai macam hal mengenai asuransi kerugian mulai dari penjelasannya, cara membelinya, perusahaan asuransi mana saja yang memberikan pilihan produk asuransi kerugian, sampai pertanyaan umum yang berhubungan dengan asuransi kerugian.

Semua hal ini Qoala sajikan supaya Anda sebagai pembaca bisa mengerti mengenai asuransi kerugian secara lebih baik lagi dan bisa memilih produk asuransi mana yang terbaik untuk keadaan Anda supaya Anda bisa mendapatkan perlindungan semaksimal mungkin dari pembelian produk asuransi yang Anda beli. Semoga dengan adanya artikel ini, Anda bisa lebih paham akan asuransi kerugian dan mendapatkan manfaat yang maksimal.