Asuransi Kesehatan

icon CS
Questions?
Ask Us
Chat
Chat
Whatsapp
Whatsapp
Email
Email
Call
Call
Diskon
10
Discount Health
Diskon 10% untuk jaminan kesehatan anti-mahal
Kode Promo
QOALASEHAT10

Asuransi Kesehatan Terbaik untuk Keluarga dan Semua Kalangan

Rawat Inap

Penggantian berbagai biaya rawat inap di rumah sakit.

Rawat Inap & Rawat Jalan

Perlindungan kesehatan lengkap yang mencakup penggantian biaya rawat inap dan biaya rawat jalan.
Ingin mengkonsultasikan kebutuhan asuransimu?
Tekan tombol di bawah untuk melakukan konsultasi
Gratis
WhatsApp
Chat lewat WhatsApp
Biar Qoala bantu temukan asuransi yang tepat untukmu
Memilih asuransi yang tepat kadang sulit. Jangan khawatir, tim ahli asuransi dari Qoala akan menghubungi dan membantumu mendapatkan produk yang paling cocok dengan gaya hidup kamu.
Nama Lengkap
No. Telepon
Hubungi dengan WhatsApp
+62
Email

Nikmati beragam manfaat asuransi kesehatan terbaik:

Manfaat Rawat Inap dan Jalan

Manfaat Rawat Inap dan Jalan

Dengan nilai pertanggungan fleksibel
Premi Terjangkau

Premi Terjangkau

Mulai dari Rp100.000/bulan
Perlindungan Keluarga Terbaik

Perlindungan Keluarga Terbaik

Untuk pasangan dan anakmu

Kenapa Qoala?

Bandingkan dengan Mudah

Informasi Transparan

Pembelian Online & Praktis

Semudah apa mendapatkan asuransi kesehatan di Qoala.app?

Pilih

Pilih produk asuransi kesehatan yang sesuai anggaran dan kebutuhanmu

Isi

Isi informasi diri dan lakukan pembayaran premi

Terima

Cek polismu di email

FAQ Asuransi kesehatan

Pengertian asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan kesehatan dalam bentuk perlindungan risiko finansial berupa penggantian biaya medis bagi peserta asuransi apabila ia mengalami sakit atau kecelakaan. Pada umumnya, asuransi yang memberi perlindungan kesehatan terdiri dari dua jenis, yaitu rawat inap (inpatient treatment) dan rawat jalan (outpatient treatment).

Selain pertanggungan biaya medis, beberapa asuransi perlindungan kesehatan juga memiliki manfaat pertanggungan atas biaya kamar rumah sakit, akomodasi ICU, konsultasi dokter, konsultasi dokter spesialis, tindakan bedah, rawat jalan, perawatan di rumah, layanan ambulan, cuci darah, penyakit kritis, dan sebagainya.

Untuk mendapatkan manfaat asuransi kesehatan, peserta asuransi diharuskan untuk membayar premi asuransi secara berkala. Besarannya sendiri tergantung dari beberapa faktor, seperti kondisi kesehatan peserta, tingkat risiko, serta ketentuan-ketentuan lainnya dari perusahaan asuransi.
Banyaknya manfaat yang bisa kamu dapatkan membuat asuransi untuk perlindungan kesehatan menjadi penting untuk dimiliki. Manfaat-manfaat tersebut di antaranya adalah:
  • Memberikan perlindungan kesehatan jika kamu jatuh sakit dalam bentuk penggantian biaya medis. Contoh penggantian asuransi kesehatan, di antaranya adalah biaya kamar rumah sakit, obat-obatan, akomodasi ICU, pemeriksaan atau konsultasi dokter, konsultasi dokter spesialis, tindakan bedah, rawat jalan, perawatan di rumah, layanan ambulan, cuci darah, penyakit kritis, dan lain sebagainya.
  • Asuransi menjamin biaya pengobatan dan tindakan kesehatan untuk seluruh anggota keluarga yang ditanggung, dari anak hingga orang tua. Manfaat ini dapat mengurangi beban biaya rawat inap di rumah sakit ketika jatuh sakit atau terkena kecelakaan.
  • Meringankan beban finansial keluarga atau kerabat jika kamu harus dirawat di rumah sakit dalam jangka waktu tertentu.
  • Asuransi dapat melindungi diri dari naiknya biaya kesehatan. Di Indonesia, tiap tahunnya biaya kesehatan naik sekitar 10% hingga 15%. Pengeluaran biaya kesehatan dalam jangka yang panjang bisa menjadi besar, terutama jika kamu terkena penyakit kritis dan harus dirawat inap di rumah sakit. Apalagi, ada kemungkinan naiknya biaya kesehatan tidak diimbangi dengan naiknya pemasukan kamu. Dengan memiliki asuransi sebagai perlindungan kesehatan, kamu bisa melindungi harta kamu dari besarnya biaya medis.

Perlu diingat pula bahwa makin muda usia kamu, makin murah pula premi asuransi yang harus kamu bayarkan. Nilai ini ditentukan oleh bagaimana risiko kamu bisa terjangkit penyakit tertentu. Makin muda umur kamu, risiko kamu terkena penyakit pada umumnya lebih rendah, sehingga biaya atau harga premi asuransi kesehatan yang dibayarkan pun rendah.
Seperti halnya cara kerja produk asuransi lainnya, asuransi sebagai perlindungan kesehatan melibatkan dua pihak yang terikat tanggung jawab antara satu dengan yang lainnya, yaitu nasabah asuransi dan perusahaan asuransi.

Nasabah asuransi diharuskan untuk membayar iuran setiap bulan, yang disebut dengan premi, kepada perusahaan asuransi. Selama nasabah rutin membayarkan premi dalam jangka waktu perlindungan, perusahaan asuransi diharuskan untuk memenuhi kewajibannya memberikan seluruh manfaat asuransi sebagai perlindungan terbaik bagi kesehatan yang cakupannya mengacu pada perjanjian yang telah ditentukan di awal antara kamu dan perusahaan asuransi.
Di Indonesia, asuransi kesehatan dapat dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu berdasarkan jenis perawatan, jenis keikutsertaan, besaran biaya yang ditanggung, dan berdasarkan pihak yang ditanggung.
Rawat inap (inpatient treatment)
Jenis asuransi perlindungan kesehatan yang membiayai perawatan yang mengharuskan pasien untuk menginap di kamar rumah sakit (opname).

Rawat jalan (outpatient treatment)
Jenis asuransi perlindungan kesehatan yang membiayai perawatan pasien berupa pelayanan medis seperti pengamatan, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi, dan pelayanan kesehatan lainnya yang tidak mengharuskan pasien untuk menginap di rumah sakit (opname).
Wajib
Pembelian dan pembayaran asuransi tiap individu dilakukan secara wajib dan mengikuti aturan tertentu seperti seorang karyawan yang harus membeli polis asuransi sesuai dengan peraturan dalam perusahaan atau organisasi tempat dia bekerja.

Sukarela
Pembelian dan pembayaran asuransi tiap individu dilakukan secara bebas yang artinya sesuai dengan keinginan dan kebutuhan dari individu tersebut tanpa terikat suatu aturan perusahaan atau organisasi.
Tanggungan Total
Seluruh biaya perawatan tiap individu ditanggung oleh perusahaan asuransi, baik rawat inap ataupun rawat jalan, dengan nilai yang sesuai dengan yang tertera dalam polis asuransi.

Tanggungan Tinggi
Jenis asuransi yang hanya akan menanggung biaya yang tergolong besar. Jenis asuransi ini tidak akan menanggung biaya-biaya rawat jalan kecil, seperti pemeriksaan, diagnosis, obat, dan sebagainya.
Personal
Asuransi proteksi kesehatan yang memberikan perlindungan hanya kepada satu individu atau perorangan/pribadi dengan proteksi terbaik, sesuai syarat dan ketentuan dalam polis asuransi.

Kelompok
Asuransi proteksi kesehatan yang memberikan perlindungan kepada kelompok tertentu (misalnya, karyawan dalam perusahaan atau anggota keluarga) dengan proteksi terbaik, sesuai syarat dan ketentuan dalam polis asuransi.
Ada banyak perusahaan-perusahaan ternama dan ternama di Indonesia yang menyediakan asuransi untuk perlindungan kesehatan (baik swasta maupun milik negara) di antaranya adalah Prudential, Allianz, Sinarmas, Manulife, AXA Mandiri, BNI Life, BCA, AIA, Cigna, Takaful, Bumiputera, Avrist, Chubb, Jagadiri, Adira, Equity, MAG, Great Eastern, Tokio Marine, CAR, Jasindo, FWD, InHealth, dan masih banyak lagi.
Manfaat kepemilikan asuransi untuk proteksi kesehatan itu baru terasa ketika kita jatuh sakit. Bayangkan ketika kamu sedang sakit dan harus dirawat di rumah sakit dengan biaya rawat inap yang tinggi, dan kamu harus menanggung seluruh biaya tersebut dengan uang sendiri.

Dengan asuransi yang kamu miliki sebagai perlindungan kesehatan dirimu maupun keluarga, biaya medis kamu akan ditanggung pihak asuransi yang nilainya sesuai dengan manfaat dalam polis kamu, sehingga kamu tidak perlu khawatir harus mengeluarkan biaya sendiri. Hal ini akan sangat membantu kamu khususnya ketika kamu menghadapi keadaan darurat, seperti saat terkena penyakit kritis, kecelakaan, atau persalinan.
Pemerintah Republik Indonesia mencanangkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bermuara pada didirikannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Tujuan BPJS Kesehatan adalah untuk memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia. Dulu dikenal sebagai Askes yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), nama ini telah diubah sejak 1 Januari 2014, sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Secara konsep, asuransi kesehatan dan BPJS memiliki banyak kemiripan, di antaranya yaitu setiap peserta diharuskan membayar sejumlah biaya untuk mendapatkan fasilitas penggantian biaya medis ketika jatuh sakit atau terkena musibah kecelakaan.

Namun, berbeda dengan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan memiliki beberapa kelebihan, seperti unggul dalam hal pelayanan yang lebih cepat, fleksibilitas memilih rumah sakit, dan terdapat fasilitas pencairan klaim pada beberapa produk asuransi perlindungan kesehatan.
Asuransi kesehatan dan asuransi jiwa adalah dua jenis asuransi dengan manfaat berbeda. Asuransi sebagai bentuk proteksi kesehatan memiliki manfaat berupa penggantian biaya perawatan yang dikeluarkan ketika tertanggung dirawat inap atau dirawat jalan Sedangkan asuransi jiwa memiliki manfaat uang pertanggungan yang diberikan kepada ahli waris ketika tertanggung meninggal dunia.
Perbedaannya terletak pada jenis manfaat, yakni asuransi yang bersifat unit link menawarkan manfaat tambahan berupa produk investasi atau tabungan, sementara asuransi perlindungan kesehatan yang bersifat murni tidak memilikinya sama sekali.
Mengakses asuransi untuk perlindungan kesehatan secara online memberikan kamu beragam manfaat. Selain dapat melakukan proses transaksi tanpa bertemu langsung, biaya asuransi untuk proteksi kesehatan keluarga kamu ditawarkan dengan harga premi yang relatif lebih murah, variasi produk yang lebih banyak, dan tersedianya fitur untuk melakukan perbandingan dari beragam produk asuransi kesehatan dengan jauh lebih mudah. Kamu juga bisa menemukan review dan rekomendasi mengenai perusahaan hingga produk asuransi kesehatan terbaik yang kamu inginkan. Selain itu, adanya portal asuransi memungkinkan kamu untuk membeli dan mengelola polis secara online, tanpa adanya berkas-berkas fisik.
Penggantian biaya dalam asuransi proteksi kesehatan dibagi menjadi dua jenis, yaitu tanpa uang kontan atau cashless, dan bayar di depan atau yang biasa disebut dengan istilah reimbursement.

Dengan sistem cashless, perusahaan asuransi akan mengganti biaya medis secara langsung tanpa nasabah harus mengeluarkan biaya sendiri terlebih dulu. Nasabah hanya perlu menunjukkan kartu keanggotaan asuransi kesehatan kepada pihak rumah sakit.Sedangkan dengan sistem reimbursement, nasabah akan membayar biaya medis terlebih dahulu. Perusahaan asuransi akan mengganti biaya yang dikeluarkan nasabah dengan syarat melengkapi dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
Sebelum membeli asuransi sebagai perlindungan kesehatan kamu dan keluarga, ada beberapa hal yang perlu kamu pertimbangkan, yaitu jenis perlindungan, jenis copayment atau biaya yang ditanggungkan kepada peserta asuransi (umumnya sebesar 10% dari biaya perawatan), jangka waktu perlindungan, masa tunggu, jumlah biaya kamar, dan cara klaim asuransi.
Karena asuransi, dalam hal ini asuransi yang memberi perlindungan untuk kesehatan, termasuk ke dalam salah satu bentuk perjanjian, praktik asuransi mengacu pada Pasal 1320 KUH Perdata. Selain itu, perjanjian asuransi juga diatur dalam Pasal 251 KUHD tentang prinsip itikad baik, Pasal 272 KUHD tentang kesepakatan tertulis, Pasal 282 KUHD tentang kecurangan, dan Pasal 599 KUHD tentang larangan diperdagangkan.
Kamu dapat menemukan dan membeli produk asuransi perlindungan kesehatan terbaik dan terpercaya di Indonesia melalui Qoala.app. Pilih produk asuransi perlindungan kesehatan yang kamu rasa paling cocok dan bagus sesuai kebutuhanmu, lalu lakukan pembayaran premi secara digital. Setelah itu, Qoala akan mengirimkan permintaan pengajuan polis asuransi kepada perusahaan asuransi. Jika disetujui, pihak perusahaan asuransi dan Qoala akan menerbitkan sertifikat polis elektronik yang telah disepakati. Polis elektronik tersebut akan dikirim ke nasabah melalui e-mail. Catatan: untuk simulasi biaya asuransi kesehatan, silakan cek secara langsung pada tiap jenis produk.
Ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan sebelum kamu mengajukan klaim asuransi. Pertama, kamu harus memastikan kamu selalu membayar premi asuransi untuk perlindungan kesehatan kamu dengan tepat waktu. Kedua, kamu harus memperhatikan masa aktif polis asuransi milikmu. Ketiga, pastikan kamu memahami peraturan pengecualian asuransi, misalnya, jangka waktu minimal sebelum kamu bisa melakukan klaim.
Jika tiba saatnya kamu akan mengajukan klaim asuransi atas risko kesehatan yang kamu atau keluargamu alami, kamu tidak perlu khawatir. Tata cara hingga proses klaim untuk asuransi perlindungan kesehatan tidaklah rumit. Kamu hanya perlu melengkapi beberapa persyaratan/dokumen. Dokumen yang diperlukan di antaranya adalah formulir pengajuan asuransi yang telah diisi, fotocopy/Scan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, bukti pembayaran premi pertama.

Untuk langkah-langkahnya, pertama, kamu harus melengkapi formulir klaim asuransi yang disediakan oleh perusahaan asuransi kamu dengan informasi yang akurat dan mendetail. Kedua, kamu harus melampirkan rincian tagihan rumah sakit, yang pada umumnya terdiri dari identitas pasien, laporan penyakit, informasi dokter, dan biaya obat selama masa perawatan.

Berikut adalah istilah-istilah yang umum kamu temukan sebagai pemilik asuransi kesehatan.
  • Agen: orang yang bekerja untuk atau terikat dengan perusahaan asuransi dan bertugas untuk mempromosikan dan menjual produk asuransi, serta melayani pemegang polis.
  • Anuitas: serangkaian pembayaran dalam waktu tertentu yang diberikan oleh perusahaan asuransi pada pemegang polis anuitas.
  • Aktuaris: orang yang secara profesional telah menjalani berbagai pelatihan dan memiliki pengetahuan seputar asuransi secara teknis untuk memperkirakan besaran premi pada calon nasabah.
  • Bancassurance: metode distribusi penjualan asuransi dimana bank bertindak sebagai penyalur dimana target nasabahnya adalah nasabah dari bank tersebut. Biasanya layanan yang diberikan merupakan perpaduan dari layanan perbankan dan asuransi.
  • Bancatafakul: metode distribusi pada asuransi syariah dimana penyalurnya merupakan bank syariah dimana target nasabahnya adalah nasabah dari bank tersebut. Biasanya layanan yang diberikan merupakan perpaduan dari layanan perbankan dan asuransi.
  • Copayment: biaya yang harus dibayarkan ketika Anda melakukan klaim tagihan di rumah sakit (biasanya sebesar 10% dari biaya tagihan perawatan).
  • Klaim Asuransi: permintaan yang dilakukan secara resmi kepada perusahaan asuransi untuk meminta kompensasi berdasarkan ketentuan dalam polis atau perjanjian asuransi.
  • Komisi: Bagian dari premi yang dibayarkan kepada agen atau tenaga penjual sebagai balas jasa pelayanan polis yang dilakukan.
  • Masa Tenggang: periode waktu setelah tanggal jatuh tempo premi dimana premi masih dapat dibayar tanpa dikenai bunga dan polis masih dapat dipertanggungjawabkan.
  • Masa Tunggu: periode setelah polis diterbitkan dimana pada periode ini polis asuransi tidak menanggung biaya kesehatan tertanggung sampai jangka waktu tertentu.
  • Proposal: kumpulan informasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi mengenai manfaat polis yang akan diberikan ke calon nasabah. Proposal ini biasanya ditawarkan untuk memberikan informasi produk yang akan diberikan seperti besarnya premi dan syarat-syarat pertanggungannya.
  • Polis: sebuah perjanjian yang mengikat dan disetujui oleh pihak perusahaan asuransi dan pemegang polis secara tertulis.
  • Premi: uang yang harus dibayarkan pada jangka waktu tertentu sebagai kewajiban dari pemegang polis asuransi. Besarnya premi yang dibayarkan ditetapkan oleh kebijakan dan persetujuan dari pihak perusahaan asuransi sesuai dengan kondisi dari tertanggung.
  • Penanggung: orang yang secara sah tercantum dalam polis asuransi untuk melakukan pembayaran premi atas polis yang tersebut.
  • Tertanggung: orang yang secara sah tercantum dalam polis asuransi untuk menerima manfaat dari polis tersebut.
  • Risiko: kerugian yang terjadi kepada individu atau benda yang dipertanggungkan.

Temukan Produk-Produk Qoala Lainnya

Mobil

Mobil

Motor

Motor

Jiwa

Jiwa

Santunan Tunai Harian

Santunan Tunai Harian

Penyakit Tropis

Penyakit Tropis